Connect with us

SOSBUD

Tiga Dekade Sengketa HGU Nangahale–Patiahu: Sejarah Konsesi, Redistribusi Tanah, dan Dugaan Ketidakadilan

“Inti persoalan bukan semata status hukum tanah, melainkan rasa ketidakadilan dalam proses distribusi.”

Published

on

Peristiwa demi peristiwa terjadi di atas HGU Nangahale-Patiahu. FOTO: IST

Maumere, GardaFlores – Sengketa pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale–Patiahu di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kembali memanas seiring proses pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sejumlah pihak mempertanyakan sejarah distribusi lahan sejak era kolonial hingga masa reformasi, termasuk dugaan ketimpangan pembagian tanah terhadap masyarakat asli Tana Ai.  Hal ini disampaikan Muhamad Yusuf Lewor Goban Sabtu, (14/2/2026) di Maumere.

Dari Perusahaan Belanda ke Konsesi Gereja

Catatan sejarah menunjukkan lahan Nangahale pertama kali dikelola perusahaan Belanda Amsterdam Soenda Compagnie pada 1912 dengan luas sekitar 1.438 hektare untuk perkebunan kelapa dan kapas.

Pada 1926, perusahaan tersebut disebut dijual kepada Vikariat Apostolik Ende melalui akta penyerahan tahun 1927.

Pasca kemerdekaan 1945, tanah eks kolonial secara hukum menjadi tanah negara. Namun, pengelolaan tetap berlangsung dalam bentuk konsesi oleh pihak gereja. Pada 1956, Vikariat Apostolik Ende mengajukan permohonan pengembangan sebagian lahan seluas 783 hektare kepada Pemerintah Swapraja Sikka dan disetujui.

Pertanyaan mulai muncul pada fase ini. Sejumlah sumber masyarakat menyebut pembagian lahan saat itu lebih banyak diberikan kepada pendatang dari luar wilayah Tana Ai, sementara warga asli disebut tidak memperoleh bagian.

FOTO: IST

HGU dan Perubahan Pengelola

Pada 5 Januari 1989, melalui SK Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/HGU/89, pemerintah memberikan HGU kepada PT DIAG (Keuskupan Agung Ende) selama 25 tahun hingga 31 Desember 2013.

Menjelang berakhirnya masa HGU, pengelolaan beralih ke PT Krisrama (Keuskupan Maumere). Namun, proses perpanjangan HGU sempat tertunda setelah Kementerian ATR/BPN menyatakan sebagian lahan terindikasi tanah terlantar. Setelah identifikasi ulang oleh Kantor Wilayah BPN/ATR NTT, pada 13 April 2023 diajukan kembali permohonan HGU baru seluas 325,6862 hektare.

Data ini memunculkan pertanyaan lain: dari total luas awal 1.438 hektare, berapa yang kini tersisa sebagai HGU aktif dan berapa yang menjadi objek redistribusi?

Redistribusi dan Jejak Ketimpangan

Dokumen masyarakat juga menyebut pada 1992–1993 terdapat pembagian sekitar 15 hektare lahan kepada warga terdampak bencana gempa bumi dan tsunami dari sejumlah pulau di sekitar Sikka. Namun, sebagian warga Tana Ai menyatakan tidak memperoleh bagian meski mengalami dampak bencana serupa.

Muhamad Yusuf Lewor Goban, yang mengaku menggagas perjuangan sejak 1996, menyebut inti persoalan bukan semata status hukum tanah, melainkan rasa ketidakadilan dalam proses distribusi.

“Kalau tanah ini tanah negara, maka pembagiannya harus adil. Jangan hanya kelompok tertentu yang mendapat,” ujarnya.

Perpecahan Internal dan Dugaan Provokasi

Perjuangan masyarakat disebut berlangsung hampir 28 tahun. Dalam perjalanannya, muncul keterlibatan pihak luar seperti LSM dan pendamping hukum.

Sebagian warga yang mengikuti aksi pendudukan lahan HGU dilaporkan tersangkut proses hukum. Muncul tudingan adanya provokasi dan dibaliknya ada janji-janji penyelesaian cepat tanpa dasar hukum kuat.

Pada 2023, kelompok yang dipimpin Muhamad Yusuf Lewor Goban menyatakan keluar dari kerja sama dengan pendamping hukum tersebut. Mereka kini menempuh jalur yang disebut lebih kooperatif dengan pemerintah dan mengikuti proses TORA.

FOTO: MARIO WP SINA

Status Tanah dan Klaim Adat

Sebagian kelompok masyarakat adat mengklaim tanah Nangahale sebagai tanah ulayat. Namun, pihak lain menyatakan tidak terdapat bukti administrasi kuat yang mendukung klaim tersebut.

Hingga kini, belum ada keputusan pengadilan yang secara final menetapkan status tanah sebagai tanah ulayat. Pemerintah melalui skema reforma agraria memprosesnya sebagai tanah negara eks HGU.

Menunggu Transparansi Data

Tim TORA saat ini melakukan pendataan penduduk dan luas lahan eks HGU yang diperkirakan sekitar 500 hektare untuk redistribusi.

Sejumlah pertanyaan masih terbuka: Bagaimana mekanisme verifikasi penerima manfaat?, Apakah riwayat perjuangan akan menjadi kriteria?, Bagaimana menghindari konflik baru antarwarga? Apakah evaluasi atas pembagian lahan tahun 1956 dan 1993 akan dilakukan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sikka maupun Kantor Wilayah ATR/BPN NTT terkait kriteria prioritas penerima redistribusi lahan.

Sengketa Nangahale–Patiahu menunjukkan kompleksitas persoalan agraria di daerah: antara sejarah kolonial, konsesi keagamaan, HGU korporasi, klaim adat, dan harapan reforma agraria. Tanpa transparansi dan komunikasi terbuka, konflik yang telah berlangsung tiga dekade ini berpotensi terus berulang.»(rel)

SOSBUD

Bupati Sikka: NYD III Jadi Momentum Menyiapkan Orang Muda Katolik sebagai Generasi Penentu Bangsa dan Gereja

“Semoga semua pengalaman baik selama berada di Kabupaten Sikka menjadi kenangan indah.”

Published

on

"Kita harus menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana; tidak hanya kritis, tetapi tetap rendah hati; serta tidak hanya mengejar keberhasilan pribadi, tetapi mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat." FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengajak Orang Muda Katolik (OMK) memanfaatkan Nusra Youth Day (NYD) III sebagai ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan iman. Menurutnya, kaum muda bukan sekadar generasi penerus, tetapi generasi yang akan menentukan arah masa depan Gereja dan bangsa Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan pada pembukaan NYD III di Gelora Samador, Maumere, Kamis (2/7/2026). Pertemuan yang diikuti ratusan delegasi OMK dari sembilan keuskupan di Region Nusa Tenggara itu dinilai menjadi momentum penting mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan sosial, perkembangan teknologi, dan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

“Masa depan Gereja dan bangsa tidak sedang dipersiapkan pada masa yang akan datang, tetapi sedang dibentuk hari ini melalui tangan, pikiran, hati, dan karakter generasi muda,” kata Juventus.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sikka, Juventus menyampaikan rasa syukur karena Sikka dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan NYD III. Ia menilai kehadiran para uskup, imam, dan orang muda Katolik dari berbagai daerah membawa dampak positif bagi kehidupan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat.

Ia juga mengajak peserta menghadirkan nilai-nilai Injil melalui tindakan nyata, seperti melayani sesama, membela kebenaran, peduli kepada kelompok yang lemah, dan menjadi pembawa damai di tengah kehidupan masyarakat.

“Iman yang sejati selalu melahirkan karya nyata bagi kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Juventus, panggilan orang muda tidak berhenti dalam kegiatan Gereja, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan, dunia usaha, ruang digital, birokrasi, maupun politik.

NYD III Resmi Dibuka di Maumere, Satukan 837 Delegasi OMK dari Nusa Tenggara dan Bali

Dalam sambutannya, ia juga mengulas peluang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kondisi tersebut hanya akan menjadi keuntungan apabila generasi muda memiliki pendidikan yang baik, keterampilan yang memadai, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta dibekali karakter dan moralitas yang kuat.

“Kita harus menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana; tidak hanya kritis, tetapi tetap rendah hati; serta tidak hanya mengejar keberhasilan pribadi, tetapi mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut kaum muda memperkuat iman, karakter, nilai, dan moral agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

Juventus berharap NYD III menjadi ruang untuk memperkuat iman, membangun karakter, mempererat persaudaraan lintas keuskupan, memperluas jejaring pelayanan, serta menumbuhkan semangat kolaborasi di kalangan orang muda Katolik.

Ia juga mengajak para peserta menjadi pelopor toleransi, perdamaian, kepedulian sosial, dan pembangunan di tengah masyarakat.

“Semoga semua pengalaman baik selama berada di Kabupaten Sikka menjadi kenangan indah yang dibawa pulang ke daerah masing-masing,” ujarnya.

NYD III berlangsung hingga Minggu (5/7/2026) dengan rangkaian kegiatan pembinaan iman, seminar, dialog, ziarah kreatif, dan pertunjukan seni budaya yang melibatkan orang muda Katolik dari seluruh wilayah Nusa Tenggara dan Bali.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

NYD III Resmi Dibuka di Maumere, Satukan 837 Delegasi OMK dari Nusa Tenggara dan Bali

Dihadiri lima uskup, sekitar 150 imam, 837 delegasi resmi OMK, serta ribuan umat memadati Gelora Samador.

Published

on

Pembukaan NYD III diawali dengan parade budaya dari Lapangan Kota Baru menuju Gelora Samador da Cunha. Delegasi dari sembilan keuskupan menampilkan identitas budaya daerah masing-masing sebelum mengikuti Perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Nusra Youth Day (NYD) III resmi dibuka di Gelora Samador da Cunha, Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (2/7/2026) malam. Pertemuan yang diikuti 837 delegasi resmi Orang Muda Katolik (OMK) dari sembilan keuskupan di Nusa Tenggara dan Bali itu menjadi ruang pembinaan iman, kepemimpinan, dan persaudaraan lintas keuskupan hingga 5 Juli 2026.

Mengusung tema “Berjalan Bersama Membangun Bangsa dan Gereja”, NYD III menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari seminar bersama para uskup, dialog, ziarah kreatif, hingga pertunjukan seni dan budaya. Forum tersebut diharapkan memperkuat peran orang muda Katolik dalam kehidupan Gereja sekaligus mendorong keterlibatan mereka menjawab berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat.

Pembukaan NYD III diawali dengan parade budaya dari Lapangan Kota Baru menuju Gelora Samador da Cunha. Delegasi dari sembilan keuskupan menampilkan identitas budaya daerah masing-masing sebelum mengikuti Perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu.

Panitia mencatat pembukaan NYD III dihadiri lima uskup, sekitar 150 imam, 837 delegasi resmi OMK, serta ribuan umat yang memadati Gelora Samador da Cunha.

Ribuan Umat Hadiri Ziarah Jubelium Keuskupan Maumere di Sanctuarium Wisung Fatima Lela

Dalam homilinya, Mgr. Edwaldus mengajak kaum muda Katolik membangun budaya bermedia sosial yang bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurutnya, perkembangan media sosial membuat batas antara informasi yang benar dan keliru semakin kabur sehingga generasi muda perlu memperkuat kemampuan literasi digital.

“Kita hidup pada masa ketika fakta objektif sering kali kalah oleh emosi, sentimen, dan keyakinan pribadi. Informasi lebih mudah diterima karena sesuai dengan perasaan, bukan karena kebenarannya,” katanya.

Ia mengatakan setiap orang kini dapat memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa melalui proses penyuntingan maupun verifikasi jurnalistik. Karena itu, ia mengingatkan OMK agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Posting yang penting, bukan yang penting posting,” ujar Edwaldus.

Selain tantangan di ruang digital, Uskup Maumere juga mengingatkan bahaya krisis kepedulian yang ditandai menguatnya sikap individualisme dan menurunnya kepekaan terhadap sesama.

Menurutnya, orang muda Katolik dipanggil untuk menghadirkan solidaritas nyata melalui penghormatan terhadap martabat manusia, memperjuangkan keadilan, serta memulai perubahan dari komunitas basis Gereja.

THS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste

“Kepedulian harus diwujudkan dalam solidaritas nyata. Orang muda dipanggil menjadi pribadi yang menghormati martabat manusia, memperjuangkan keadilan, dan memulai gerakan itu dari komunitas-komunitas basis Gereja,” katanya.

Mgr. Edwaldus kemudian mengaitkan pesan tersebut dengan kisah Yesus membangkitkan anak muda di Naim. Menurutnya, peristiwa itu mengajarkan pentingnya belas kasih, kuasa Sabda Allah yang membangkitkan kehidupan, dan kesaksian iman yang diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

Antusiasme penyelenggaraan NYD III juga mendapat sambutan masyarakat. Warga Kelurahan Kabor, Yohanes de Flores, berharap pertemuan orang muda Katolik itu mampu melahirkan generasi yang tidak hanya bertumbuh dalam iman, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta keberanian memperjuangkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan hak-hak kelompok yang terpinggirkan.

“Iman yang sejati bukan hanya dirayakan di altar, tetapi diwujudkan dalam keberpihakan kepada sesama yang lemah dan membutuhkan,” ujarnya.

NYD III akan berlangsung hingga Minggu (5/7/2026) dengan rangkaian pembinaan iman, dialog, seminar, ziarah, dan pertunjukan seni budaya yang melibatkan orang muda Katolik dari seluruh wilayah Nusa Tenggara dan Bali.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Keluarga MTR Tuntut Pengembalian Mahar, Sengketa Pertunangan di Sikka Masuk Tahap Klarifikasi

“Kalau memang menuntut mahar dikembalikan, maka selesaikan juga seluruh persoalan keuangan…..”

Published

on

"Kami datang untuk mengambil kembali barang-barang yang telah kami serahkan. Karena VL tidak lagi menerima MTR sebagai calon suami, maka mahar harus dikembalikan," kata Evensius, ayah MTR. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Sengketa pertunangan antara VL dan MTR di Desa Nitakloang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, memasuki babak baru setelah keluarga MTR menuntut pengembalian mahar yang diberikan saat prosesi pertunangan. Di sisi lain, keluarga VL meminta penyelesaian terlebih dahulu atas klaim kerugian ratusan juta rupiah yang menurut mereka terjadi selama masa pertunangan.

Persoalan tersebut mencuat pada Senin (15/6/2026) ketika keluarga besar MTR mendatangi Kantor Desa Nitakloang untuk meminta kejelasan penyelesaian hubungan kedua pasangan yang batal melangsungkan pernikahan. Setelah tidak bertemu keluarga VL di kantor desa, rombongan kemudian mendatangi kediaman keluarga VL untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Ayah MTR, Evensius Asterius, mengatakan keluarga meminta pengembalian mahar karena rencana pernikahan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 tidak lagi dilanjutkan.

“Kami datang untuk mengambil kembali barang-barang yang telah kami serahkan. Karena VL tidak lagi menerima MTR sebagai calon suami, maka mahar harus dikembalikan,” kata Evensius.

Menurut keluarga MTR, pengembalian mahar menjadi konsekuensi dari batalnya rencana pernikahan yang telah disepakati kedua keluarga.

Namun keluarga VL menyatakan persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari berbagai klaim yang selama ini disampaikan pihak perempuan terkait penggunaan uang dan bantuan keuangan selama masa pertunangan.

Ayah VL, Laurensius Mitan Todang, menegaskan keluarganya tidak menolak penyelesaian berdasarkan mekanisme adat yang berlaku di Sikka. Meski demikian, ia meminta seluruh persoalan yang menjadi keberatan pihaknya turut dibahas secara menyeluruh.

“Kalau memang menuntut mahar dikembalikan, maka selesaikan juga seluruh persoalan keuangan yang menurut pengakuan anak kami telah digunakan selama masa pertunangan,” ujarnya.

Perempuan di Sikka Klaim Rugi Rp324 Juta, Nama Disebut Digunakan untuk Menjamin Utang Tunangan

Sebelumnya, VL mengaku mengalami kerugian hingga Rp324,45 juta selama menjalin hubungan dan masa pertunangan dengan MTR. Dana tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran utang, biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, hingga pengeluaran lain yang dikaitkan dengan MTR.

VL juga mengaku mengetahui bahwa cincin pertunangan yang diterimanya pernah digadaikan. Ia menuding cincin tersebut bahkan sempat diganti dengan cincin imitasi tanpa sepengetahuannya.

Menanggapi tuduhan tersebut, MTR mengakui cincin pertunangan pernah digadaikan. Namun ia membantah melakukan tindakan itu secara sepihak dan menyatakan langkah tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.

MTR juga membantah tuduhan bahwa seluruh dana yang disebut mencapai ratusan juta rupiah digunakan atau dikuasainya secara pribadi. Menurut dia, sejumlah transaksi dilakukan menggunakan nama VL dan tidak seluruhnya berkaitan dengan dirinya.

Perbedaan keterangan kedua pihak membuat sengketa berkembang tidak hanya pada persoalan pengembalian mahar, tetapi juga menyangkut klaim penggunaan dana selama masa pertunangan.

Situasi di Desa Nitakloang sempat mendapat perhatian aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama proses penyampaian tuntutan berlangsung.

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan melalui Pemerintah Desa Nitakloang dan lembaga adat. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga masing-masing pihak mempertahankan posisinya.

Hingga Senin malam, belum tercapai penyelesaian antara kedua keluarga. Opsi penyelesaian melalui mekanisme adat maupun jalur hukum masih terbuka, sementara kepolisian telah meminta keterangan dari para pihak terkait klaim yang disampaikan dalam sengketa tersebut.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending