EKONOMI
Kendaraan Tunggak Pajak dan Pelat Luar NTT Tak Lagi Bisa Beli BBM Subsidi Mulai 7 Juli
Selama masa sosialisasi hingga 6 Juli 2026, Satgas akan melakukan edukasi di seluruh SPBU.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak dan kendaraan berpelat luar daerah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 7 Juli 2026 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sikka.
Kebijakan itu merupakan implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB) yang saat ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak memulai sosialisasi perdana di SPBU Nangalimang, Maumere, Kamis (25/6/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, dan pengelola SPBU.
Ketua Satgas Optimalisasi Pajak Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin, mengatakan pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi nantinya wajib menunjukkan dokumen kendaraan yang masih berlaku dan bukti pelunasan pajak.
“Mulai 7 Juli nanti, setiap pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi wajib menunjukkan STNK dan bukti pelunasan pajak. Jika pajaknya belum dibayar, maka tidak akan dilayani untuk pengisian BBM subsidi,” kata Yoseph.
Selain kendaraan yang menunggak pajak, pembatasan juga berlaku bagi kendaraan berpelat luar NTT yang belum melakukan mutasi registrasi ke wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menurut Yoseph, kendaraan dari luar daerah tetap dapat beroperasi di NTT, namun tidak lagi memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi apabila belum memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Data pemerintah menunjukkan masih terdapat kendaraan yang beroperasi dan menggunakan infrastruktur jalan di NTT, tetapi pajaknya dibayarkan di provinsi asal karena belum dimutasi. Kondisi itu menyebabkan potensi penerimaan daerah tidak masuk ke kas pemerintah daerah.
“BBM subsidi adalah fasilitas yang diberikan negara. Karena itu penggunaannya juga harus diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujar Yoseph.
Pemkab Sikka Perkuat Implementasi Pergub NTT 13/2025, Kepatuhan Pajak Kendaraan Baru 30,66 Persen
Sebagai stimulus, Pemerintah Provinsi NTT memberikan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen bagi kendaraan pelat luar daerah yang melakukan mutasi ke NTT. Program insentif tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.
Selama masa sosialisasi hingga 6 Juli 2026, Satgas akan melakukan edukasi di seluruh SPBU melalui pemasangan spanduk, pembagian brosur, serta penyampaian informasi langsung kepada pengguna kendaraan.
Sejumlah warga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Salah satunya Kosmas, pengendara di Maumere, yang menilai akses terhadap BBM subsidi perlu diikuti kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
“Jangan hanya menuntut hak untuk mendapatkan BBM subsidi, tetapi juga abaikan kewajiban membayar pajak kendaraan,” kata Kosmas.
Mulai 7 Juli 2026, kendaraan yang belum melunasi pajak atau belum memutasikan pelat luar daerah ke NTT tetap dapat membeli BBM nonsubsidi, tetapi tidak lagi memperoleh layanan BBM subsidi di SPBU wilayah Kabupaten Sikka.»(rel)
EKONOMI
HIMBARA Salurkan Lebih dari 30 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Ngada
HIMBARA menyalurkan lebih dari 30 ton bantuan logistik melalui BRI Cabang Bajawa kepada Yasukda untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Ngada.
BAJAWA, GardaFlores — Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) menyalurkan lebih dari 30 ton bantuan logistik untuk masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Ngada melalui BRI Cabang Bajawa.
Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, mi instan, telur dan kebutuhan pokok lainnya itu diserahkan kepada Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ngada (Yasukda) di Aula Yasukda, Kamis (24/9/2026). Yasukda selanjutnya akan mendistribusikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Wakil Bupati Ngada Berny Dhey Ngebu meminta masyarakat menerima bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur dan tidak merusak atau membuang bantuan karena jumlah yang diterima tidak sesuai harapan.
“Saya berharap masyarakat Ngada harus bersyukur atas bantuan tersebut, karena kepedulian ini tumbuh dari rasa cinta terhadap kita di Ngada,” ujar Berny.
DPRD Ngada Pertanyakan Rp81 Miliar, Serapan Sejumlah OPD Masih Rendah
“Saya tidak mau ada masyarakat Ngada yang kemudian tidak puas dengan pemberian sumbangan, lalu dibuat rusak, dibuang, dibakar, kemudian diposting di media sosial hanya karena merasa bantuannya sedikit,” tegasnya.
Berny mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas bagi masyarakat terdampak bencana di Flores.
“Kita harus sadar bahwa para pelaku sumbangan berpikir bukan hanya satu atau dua orang saja di Ngada, tetapi semua warga di daratan Flores yang terdampak,” katanya.
Ketua Yasukda RD. Sil Betul menyampaikan terima kasih kepada HIMBARA, khususnya BRI Cabang Bajawa, yang mempercayakan penyaluran bantuan kepada Yasukda.
“Yasukda menyampaikan terima kasih kepada HIMBARA melalui BRI Bajawa yang telah mempercayakan kami untuk mendistribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Perwakilan HIMBARA melalui BRI Cabang Bajawa menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian bank-bank milik negara terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores. Total bantuan mencapai lebih dari 30 ton dan didominasi kebutuhan pokok.
Ketua DPRD Kabupaten Ngada Romilus Juji mengapresiasi kepedulian BRI dan HIMBARA terhadap masyarakat terdampak bencana.
Mahasiswa ISI Bali Gagas Lumbung Baca Berbasis Kearifan Lokal di Sikka
“Sudah selayaknya BRI hadir dan peduli terhadap masyarakat yang terkena bencana. BRI sudah berusia 131 tahun, artinya BRI sudah berakar dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD Ngada Saint Songkares mengatakan bantuan tersebut berawal dari inisiatif kepedulian Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar yang kemudian diwujudkan melalui skema CSR dan disalurkan melalui BRI kepada Yasukda.
“Kami merasa tidak sendiri. Hal ini terbukti dari kehadiran semua pihak saat ini di Aula Yasukda,” katanya.
Bantuan lebih dari 30 ton tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Yasukda untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan kondisi di lapangan.»(tim/rel)
EKONOMI
81 Tahun Tanpa Listrik, 302 Rumah di Semparong Ditargetkan Teraliri Listrik Desember 2026
Pembangunan PLTS berkapasitas 186,9 kWp di Desa Semparong, Sikka, resmi dimulai. Sebanyak 302 rumah dan fasilitas umum ditargetkan teraliri listrik pada Desember 2026.
MAUMERE, GardaFlores — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Semparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, resmi dimulai setelah Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago melakukan peletakan batu pertama, Selasa (22/9/2026).
Pembangunan PLTS tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026. Jika sesuai target, sebanyak 302 rumah, termasuk fasilitas umum di Desa Semparong, diperkirakan sudah dapat menikmati aliran listrik pada akhir tahun ini.
Koordinator PT Arca Energi, Budi, mengatakan PLTS dibangun di atas lahan berukuran 40 x 50 meter yang merupakan sumbangan sukarela masyarakat Desa Semparong.
PLTS tersebut memiliki kapasitas 186,9 kWp. Setiap rumah nantinya dapat memperoleh sambungan listrik dengan daya hingga 1.200 watt.
Koleksi Buku Alm. Sosimus Mitang Dihibahkan untuk Masyarakat Sikka
“Jumlah rumah di Semparong sebanyak 302 rumah, sudah termasuk fasilitas umum. Diperkirakan Desember 2026 seluruh masyarakat Semparong sudah bisa menikmati listrik,” ujar Budi.
Pembangunan PLTS ini menjadi bagian dari upaya membuka akses listrik bagi masyarakat Desa Semparong yang selama puluhan tahun belum menikmati layanan listrik.
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menegaskan akses listrik merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, kehadiran listrik akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai aktivitas dan mendorong kemajuan desa.

Selama belum tersedia listrik, aktivitas masyarakat Semparong berlangsung dengan berbagai keterbatasan. Dengan pembangunan PLTS, listrik diharapkan mendukung aktivitas rumah tangga, pendidikan, pelayanan publik, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
80 Warga Sikka Masih Tempuh 1 Kilometer untuk Dapatkan Air Bersih
Pembangunan PLTS juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui penyediaan lahan secara sukarela. Lahan tersebut digunakan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya.
Peletakan batu pertama oleh Bupati Sikka menjadi penanda dimulainya pembangunan PLTS di Desa Semparong. Dengan target penyelesaian pada Desember 2026, sebanyak 302 rumah dan fasilitas umum di desa tersebut diproyeksikan sudah memperoleh akses listrik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Alok, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Pj. Kepala Desa Semparong, serta Koordinator PT Arca Energi.»(rel)
EKONOMI
Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan
Pelaku UMKM yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, program bantuan, atau layanan pemerintah dapat memanfaatkan tiga kanal pengaduan resmi yang disediakan Kementerian UMKM.
JAKARTA, GardaFlores — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, maupun program bantuan kini memiliki tiga kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan layanan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tiga kanal yang disediakan adalah Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan usaha.
Kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian UMKM membuka akses komunikasi yang lebih langsung dengan pelaku usaha, sekaligus memudahkan penyampaian persoalan yang ditemui di lapangan.
Melalui Call Center 106, pelaku UMKM dapat melakukan komunikasi langsung untuk memperoleh konsultasi maupun menyampaikan pengaduan.
Pekerjaan Pemulihan Pascagempa di Palue Berhenti Lima Hari Selama Ritual Adat Bhije
Sementara WhatsApp Center 0811 380 280 menyediakan layanan konsultasi melalui pesan, termasuk pengiriman dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.
Untuk pengaduan yang ingin diproses melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, pelaku UMKM dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Kanal ini dapat diakses melalui situs lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR!.
Dalam video sosialisasi #SapaUMKM, Kementerian UMKM menjelaskan bahwa pengguna SP4N-LAPOR! dapat memilih jenis laporan sesuai kebutuhan, yakni Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.
Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor resi. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan, mulai dari proses verifikasi hingga tindak lanjut dan penyelesaian.
Identitas Pelapor Dapat Dilindungi
Bagi pelaku UMKM yang ingin menyampaikan persoalan yang bersifat sensitif, SP4N-LAPOR! juga menyediakan fitur Anonim dan Rahasia.
Fitur Anonim memungkinkan pelapor tidak menampilkan identitasnya, sedangkan fitur Rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses terhadap informasi identitas pelapor. Fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan ketika laporan berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelapor.
Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran
Kanal pengaduan dapat digunakan untuk berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah. Kendala perizinan, pembiayaan, pelayanan, maupun program bantuan dapat disampaikan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis kebutuhan.
Bagi pelaku usaha, penggunaan kanal resmi juga memungkinkan persoalan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipantau, terutama melalui SP4N-LAPOR! yang memberikan nomor resi setelah laporan diterima.
Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan informasi, konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan dan program pemerintah.
Dengan tersedianya Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!, pelaku UMKM tidak harus menyimpan sendiri persoalan yang mereka hadapi. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sesuai kebutuhan agar dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.»(rel)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Bensin, Pajak, dan Cara Negara Mengajak Kita Patuh - Garda Flores %