SOSBUD
Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi
Musyawarah seharusnya menjadi ruang bersama.
MAUMERE, GardaFlores — Muhamad Yusuf Lewor Goban mengusulkan perbaikan tata kelola teknis musyawarah penyelesaian sengketa tanah Nangahale kepada Pemerintah Kabupaten Sikka guna memperkuat kualitas dialog dan partisipasi para pihak dalam forum penyelesaian konflik agraria tersebut.
Usulan itu disampaikan melalui surat tertanggal 4 Juni 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sikka sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan musyawarah yang selama ini berlangsung.
Dalam surat tersebut, Yusuf menilai forum musyawarah perlu dikelola lebih terstruktur agar proses dialog berjalan efektif, terbuka, dan memberikan ruang setara kepada seluruh peserta.
“Catatan ini disampaikan dalam rangka mendukung terciptanya proses dialog yang lebih partisipatif dan bermartabat bagi semua pihak,” tulis Yusuf.
Salah satu poin utama yang diusulkan ialah distribusi dokumen pendukung sebelum forum dimulai. Menurutnya, peserta musyawarah perlu menerima lebih awal ringkasan kronologi sengketa, peta Hak Guna Usaha (HGU), serta pokok materi pembahasan agar dapat memahami substansi persoalan secara utuh.
Ia menilai ketersediaan dokumen sejak awal akan membantu peserta menyiapkan pandangan secara lebih terukur dan mendorong kualitas diskusi yang lebih substansial.
Selain itu, Yusuf mengusulkan penataan ulang komposisi waktu forum dengan porsi lebih besar pada sesi dialog peserta dibanding pemaparan narasumber. Ia menyarankan pembagian waktu sekitar 40 persen untuk penyampaian materi dan 60 persen untuk diskusi terbuka.
Menurut dia, mekanisme tersebut penting untuk memastikan forum tidak didominasi pemaparan sepihak dan tetap memberi ruang pertukaran pandangan secara seimbang.
Yusuf juga menyoroti pentingnya peran moderator yang netral dalam memfasilitasi jalannya forum. Moderator, menurutnya, harus berfungsi menjaga keseimbangan dialog dan memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat.
Ia mengingatkan agar kesimpulan musyawarah tidak diarahkan sejak awal, melainkan lahir dari dinamika pembahasan dan kesepahaman para pihak selama forum berlangsung.
“Musyawarah seharusnya menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman dan mencari titik temu, bukan sekadar formalitas administratif,” tulisnya.
Persoalan tanah Nangahale selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu isu agraria yang menyita perhatian publik di Kabupaten Sikka. Sengketa tersebut melibatkan berbagai kepentingan dan terus mendorong kebutuhan akan forum penyelesaian yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada penyelesaian jangka panjang.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sikka masih melanjutkan proses komunikasi dan musyawarah dengan berbagai pihak terkait guna mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima bersama.»(rel)
SOSBUD
Batas Tanah 2.526 Meter Persegi di Palue Disepakati, Tak Ada Keberatan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mengukur bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Desa Maluriwu, Palue. Para tetangga batas mengakui dan menyepakati batas bidang tanah tanpa keberatan.
MAUMERE, GardaFlores — Batas bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, disepakati para pihak dalam pengukuran yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Senin (5/10/2026).
Bidang tanah yang berada di lingkungan SMAK St. Benediktus itu menjadi objek pengukuran dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Muhammad Syafiuddin dari Kementerian Agama Kabupaten Sikka tercatat sebagai pemohon.
Pengukuran berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Sebelum pengukuran, pemohon menunjukkan batas bidang tanah yang dikuasainya, sementara para tetangga batas hadir untuk memberikan pengakuan atas batas tersebut.

Setelah pemeriksaan lapangan, petugas memasang tanda batas pada titik-titik sudut bidang tanah dan melakukan pengukuran koordinat serta luas menggunakan peralatan ukur.
HUT Ke-81 TNI di Maumere, Amanat Panglima Tekankan Implementasi Nilai PRIMA
Hasilnya, sisi utara berbatasan dengan jalan dan Kantor Camat Palue. Sisi selatan berbatasan dengan Petrus Pasa. Sisi timur berbatasan dengan Kantor Camat Palue dan Nicolaus Niku, sedangkan sisi barat berbatasan dengan Wendelina Ndad dan SDN Uwa I.
Tidak ada keberatan dari para tetangga batas terhadap hasil penetapan tersebut. Batas yang ditunjukkan pemohon disetujui dan diakui para pihak yang hadir.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Batas Tanah dan ditandatangani para pihak sebagai bagian dari proses pendaftaran hak atas tanah.
Empat Penyelam Hilang di Perairan Pangabatang, Seluruhnya Ditemukan Selamat
Kepala SMAK St. Benediktus Antonius Cawa, S.Pd., Gr., Kasi Pemerintahan Desa Maluriwu Agustinus Ngasu, staf Kecamatan Palue Benyamin Cawa dan Maria Desi Ratna Sina, serta pihak yang berbatasan dengan bidang tanah turut hadir dalam proses tersebut.
Setelah pengukuran dan penetapan batas selesai, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melanjutkan tahapan administrasi pendaftaran hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)
SOSBUD
Posko Pengungsian di Wuwuwawa Palue Terbakar, Sejumlah Barang Keluarga Rusak
Posko pengungsian di Kampung Wuwuwawa, Palue, Sikka, terbakar Sabtu sore. Api merusak sejumlah barang milik keluarga Philipus Pitu, sementara penyebab kebakaran masih perlu dipastikan.
MAUMERE, GardaFlores — Sebuah posko pengungsian di Kampung Wuwuwawa, Dusun Awamale, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, terbakar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam peristiwa tersebut.
Posko itu milik Philipus Pitu (40), warga Dusun Awamale. Saat kebakaran terjadi, Philipus sedang mengantar anggota keluarganya mengurus pengaktifan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Uwa, Kecamatan Palue.
Ia mengetahui kebakaran setelah mendapat kabar dari keluarganya yang berada di Kampung Wuwuwawa. Philipus kemudian kembali ke lokasi untuk melihat kondisi posko.
Warga sekitar langsung bergotong royong memadamkan api. Aliran listrik diputus sebelum warga menyiram bagian tenda yang terbakar dengan air hingga api berhasil dipadamkan.
Informasi awal menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan lampu di dalam posko yang tidak dimatikan sejak pagi. Lampu tersebut diduga membuat suhu di dalam tenda meningkat. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kebakaran menghanguskan atau merusak sejumlah barang milik keluarga Philipus, antara lain kasur, pakaian keluarga, pakaian bayi, peralatan dapur, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Setelah kehilangan posko dan sejumlah barang, keluarga Philipus membutuhkan tenda atau tempat tinggal sementara, kasur, serta pakaian bayi. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian karena istri Philipus diperkirakan melahirkan seorang anak mereka pada Oktober 2026.»(rel)
SOSBUD
Warga Alok Barat Adu Dayung dan Renang Tradisional di Nangahure
Warga Kecamatan Alok Barat menggelar lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring. Kegiatan menjadi bagian dari aktivitas masyarakat selama masa pemulihan setelah gempa Flores.
MAUMERE, GardaFlores – Warga Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, menggelar lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Sabtu (26/9/2026).
Warga dari sejumlah wilayah di Kecamatan Alok Barat datang menyaksikan perlombaan dan memberi dukungan kepada para peserta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari aktivitas pemulihan psikososial masyarakat setelah gempa Flores pada 15 Agustus 2026.
Kegiatan dihadiri Lurah Wailiti, Lurah Hewuli, Lurah Wuring, Basarnas Kabupaten Sikka, Komandan Lanal Maumere, Manajer perusahaan Fajar Flores Flamboyan Fishindo, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga.
Pasca Gempa, Alok Barat Libatkan 11 Sekolah dalam Cerdas Cermat dan Badminton
Camat Alok Barat Marselinus Mau dalam sambutan pembukaan mengajak warga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kembali beraktivitas bersama sekaligus menjaga kawasan pesisir.
Ia meminta masyarakat tidak membuang sampah ke laut dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pesisir.
Pesan serupa disampaikan Ketua Panitia Martinus Mustari Ipir. Ia mengatakan kelestarian laut merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Alok Barat.
BPJN NTT Ukur Ruas Karica-Lidi di Palue, Temukan Jalan Rusak Berat dan Akses Sempit
Martinus juga menyampaikan apresiasi kepada Fajar Flores Flamboyan Fishindo, perusahaan yang menjadi sponsor utama lomba dayung sampan dan renang tradisional tingkat Kecamatan Alok Barat.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada perlombaan 26 September. Martinus mengatakan kegiatan serupa akan kembali digelar pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Lomba dayung sampan dan renang tradisional tersebut menjadi salah satu kegiatan warga Alok Barat selama masa pemulihan setelah gempa, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas olahraga tradisional di kawasan pesisir.»(rel)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan - Garda Flores %