Connect with us

OPINI

AI Generatif dalam Pendidikan: Dari Alat Bantu Menuju Mitra Belajar

Pendidikan tidak cukup hanya mengenalkan penggunaan AI, tetapi juga harus membangun literasi AI.

Published

on

AI Generatif dalam Pendidikan: Dari Alat Bantu Menuju  Mitra Belajar. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Stefanus Bajo, S.Sos

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk dunia pendidikan. Kehadiran AI Generatif bukan lagi sekadar menghadirkan mesin pencari yang mampu menyediakan informasi, melainkan sebuah teknologi yang dapat menciptakan teks, gambar, video, hingga rancangan pembelajaran dalam hitungan detik. Perubahan ini menandai lahirnya babak baru pendidikan yang menuntut kesiapan guru, peserta didik, dan para pengambil kebijakan.

Bagi sebagian kalangan, AI masih dipandang sebagai ancaman yang dikhawatirkan akan mengurangi peran guru. Kekhawatiran tersebut dapat dipahami, namun sesungguhnya persoalan bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara manusia memanfaatkannya. AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun nilai-nilai moral. Semua itu tetap menjadi wilayah yang hanya dapat dihadirkan oleh seorang pendidik.

Di ruang kelas, AI Generatif justru membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru tidak lagi harus menghabiskan sebagian besar waktunya menyusun perangkat ajar dari awal. Modul ajar, rencana pembelajaran, instrumen penilaian, media pembelajaran, hingga soal evaluasi dapat disiapkan dengan lebih cepat. Waktu yang sebelumnya habis untuk pekerjaan administratif dapat dialihkan kepada hal yang jauh lebih penting, yakni mendampingi peserta didik, membangun karakter, menumbuhkan rasa ingin tahu, dan menciptakan pembelajaran yang bermakna.

Di sisi lain, peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang semakin personal. AI mampu menjelaskan materi dengan berbagai pendekatan sesuai kebutuhan siswa. Mereka yang masih mengalami kesulitan dapat memperoleh penjelasan yang lebih sederhana, sedangkan peserta didik yang memiliki kemampuan lebih cepat dapat diberikan tantangan yang lebih tinggi. Pembelajaran tidak lagi berjalan dengan pola “satu cara untuk semua”, melainkan semakin adaptif terhadap keberagaman kemampuan belajar.

7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah

Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan baru. Kemampuan AI menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan sering kali membuat pengguna menerima informasi tanpa proses berpikir kritis. Jika digunakan secara serampangan, AI justru dapat melahirkan budaya instan, mengurangi kreativitas, bahkan membuka ruang bagi praktik plagiarisme. Oleh sebab itu, pendidikan tidak cukup hanya mengenalkan penggunaan AI, tetapi juga harus membangun literasi AI, yakni kemampuan memahami cara kerja teknologi, memverifikasi hasil yang dihasilkan, serta menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab.

Dalam konteks Indonesia, terutama di daerah seperti Flores dan Kabupaten Sikka, AI Generatif menghadirkan peluang yang patut disambut. Keterbatasan akses terhadap buku, referensi, maupun pelatihan guru tidak lagi menjadi hambatan sebesar sebelumnya. Dengan dukungan teknologi, guru dapat menghasilkan materi pembelajaran yang lebih berkualitas tanpa harus bergantung pada sumber daya yang mahal. Jika didukung infrastruktur internet yang memadai serta peningkatan kompetensi digital para pendidik, kesenjangan mutu pendidikan antara daerah dan perkotaan dapat diperkecil secara bertahap.

Meski demikian, keberhasilan pemanfaatan AI tetap bergantung pada manusia. Guru tidak boleh kehilangan perannya sebagai pembimbing, teladan, sekaligus pembentuk karakter. Pendidikan sejatinya bukan hanya soal mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan kejujuran, tanggung jawab, empati, disiplin, kemampuan bekerja sama, dan nilai-nilai kemanusiaan. Semua itu tidak dapat diprogram ke dalam algoritma secanggih apa pun.

Karena itu, masa depan pendidikan tidak seharusnya dipahami sebagai pertarungan antara manusia dan kecerdasan buatan. Masa depan justru terletak pada kolaborasi keduanya. AI menghadirkan kecepatan, efisiensi, dan kemampuan mengolah data dalam skala besar. Manusia menghadirkan kebijaksanaan, nurani, kreativitas, dan kepekaan sosial. Ketika kedua kekuatan tersebut dipadukan secara seimbang, pendidikan akan menjadi lebih inklusif, adaptif, dan relevan dengan tantangan abad ke-21.

Pada akhirnya, AI Generatif hanyalah sebuah alat. Nilainya tidak ditentukan oleh kecanggihannya, melainkan oleh kebijaksanaan manusia dalam menggunakannya. Jika dimanfaatkan secara cerdas, beretika, dan bertanggung jawab, AI bukanlah ancaman bagi dunia pendidikan, melainkan mitra strategis untuk melahirkan generasi Indonesia yang unggul, kreatif, berkarakter, serta mampu bersaing di tengah perubahan global yang semakin cepat.»

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

OPINI

Di UGD, Semua Pangkat Dititipkan di Pintu Masuk

Dan kehidupan akan selalu lebih penting daripada siapa pun kita.

Published

on

Di UGD, Semua Pangkat Dititipkan di Pintu Masuk. dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (Alm). FOTO: INSTAGRAM

Oleh: Very Awales
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka

Tidak ada seorang dokter yang datang ke Unit Gawat Darurat untuk berperang. Mereka datang untuk menyelamatkan hidup orang lain.

Karena itu, ketika seorang dokter justru kehilangan hidupnya setelah menjalankan tugas kemanusiaan, duka yang kita rasakan seharusnya tidak berhenti sebagai belasungkawa. Ia semestinya berubah menjadi ruang perenungan: adakah yang sedang tidak baik-baik saja dalam cara kita memperlakukan tenaga kesehatan?

Peristiwa wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Icha Pakaenoni (27), dokter muda yang bertugas di Unit Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, menyisakan duka yang mendalam. Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan fakta-fakta diungkap oleh pihak yang berwenang. Namun, di luar proses itu, ada satu pelajaran yang pantas kita renungkan bersama.

Rumah sakit bukan sekadar bangunan tempat orang berobat. Ia adalah ruang di mana kemanusiaan diuji setiap hari.

Di ruang gawat darurat, tidak ada penyakit yang bertanya siapa bupati, siapa kepala dinas, siapa anggota DPR, siapa pengusaha, atau siapa petani. Denyut nadi tidak mengenal pangkat. Sesak napas tidak memilih jabatan. Luka juga tidak membedakan status sosial.

Mungkin karena itulah rumah sakit menjadi satu-satunya tempat di mana semua pangkat seharusnya dititipkan di pintu masuk.

Begitu seseorang memasuki ruang pelayanan medis, yang hadir bukan lagi pejabat, tokoh masyarakat, ataupun orang yang memiliki kekuasaan. Yang ada hanyalah pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan harapan agar kehidupan dapat diselamatkan.

Dokter dan tenaga kesehatan bekerja dengan satu bahasa yang sama: ilmu pengetahuan.

Mereka mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasien, standar operasional prosedur, dan kode etik profesi. Kadang keputusan itu tidak selalu sesuai dengan harapan keluarga. Kadang harus menunggu. Kadang harus mendahulukan pasien lain yang kondisinya lebih kritis. Semua itu bukan karena pilih kasih, melainkan karena ilmu kedokteran memang mengajarkan demikian.

Karena itu, tekanan, intimidasi, atau intervensi terhadap tenaga kesehatan tidak pernah membantu mempercepat pelayanan. Sebaliknya, ia justru berpotensi mengganggu konsentrasi orang-orang yang sedang berjuang menyelamatkan nyawa.

Kita sering lupa bahwa seorang dokter di ruang gawat darurat mungkin baru saja menyelesaikan operasi berjam-jam, belum sempat minum, belum sempat beristirahat, tetapi tetap harus berdiri ketika ambulans berikutnya datang membawa pasien baru. Yang mereka hadapi bukan hanya penyakit, tetapi juga kecemasan keluarga, keterbatasan fasilitas, bahkan tidak jarang kemarahan orang-orang yang berharap keajaiban terjadi secepat mungkin.

Di tengah tekanan sebesar itu, hal terakhir yang mereka butuhkan adalah intimidasi.

Sebagai pejabat publik, saya justru percaya bahwa jabatan seharusnya mengajarkan kerendahan hati. Amanah yang diberikan masyarakat bukanlah tiket untuk memperoleh perlakuan istimewa, melainkan tanggung jawab untuk memberi teladan.

Kalau ada satu tempat yang paling tepat untuk menunjukkan keteladanan itu, rumah sakit adalah salah satunya.

Di sana, menghormati antrean adalah bentuk penghormatan kepada pasien lain. Menghormati keputusan dokter adalah bentuk penghormatan kepada ilmu pengetahuan. Menghormati tenaga kesehatan adalah bentuk penghormatan kepada kehidupan itu sendiri.

Masyarakat tentu memiliki hak memperoleh pelayanan yang cepat, baik, dan manusiawi. Hak itu harus dijamin. Namun, di saat yang sama, dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan juga memiliki hak untuk bekerja dalam suasana yang aman, tenang, dan bebas dari tekanan.

Hubungan antara masyarakat dan tenaga kesehatan tidak dibangun di atas rasa takut. Ia dibangun di atas kepercayaan.

Sebab kepercayaan adalah obat yang tidak pernah tertulis dalam resep, tetapi selalu hadir dalam setiap pelayanan kesehatan yang baik.

Peristiwa yang menimpa dr. Icha hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua, bukan hanya bagi tenaga kesehatan, melainkan juga bagi setiap orang yang suatu hari akan menjadi pasien atau keluarga pasien. Cepat atau lambat, hampir semua dari kita akan memasuki rumah sakit. Dan ketika hari itu tiba, kita tentu berharap bertemu dokter yang bekerja dengan tenang, profesional, dan sepenuh hati.

Karena itu, marilah kita menjaga rumah sakit tetap menjadi tempat di mana harapan lebih besar daripada ego, pelayanan lebih penting daripada privilese, dan kemanusiaan selalu berdiri di atas segala jabatan.

Sebab pada akhirnya, di ruang gawat darurat, waktu selalu lebih berharga daripada pangkat.

Dan kehidupan akan selalu lebih penting daripada siapa pun kita.»

Continue Reading

OPINI

Bensin, Pajak, dan Cara Negara Mengajak Kita Patuh

Kepatuhan yang tumbuh dari kepercayaan cenderung bertahan lebih lama, bahkan ketika tidak ada yang sedang mengawasi.

Published

on

Bensin, Pajak, dan Cara Negara Mengajak Kita Patuh. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Lambert Wahang

Negara kadang menemukan cara-cara yang tidak pernah dibayangkan warganya.

Di sebuah SPBU, seseorang datang seperti biasa: motor berhenti, tutup tangki dibuka, tangan bergerak otomatis, dan bensin mengalir tanpa banyak pikir. Tidak ada yang istimewa. Tidak ada alasan untuk memikirkan negara di tengah bau bensin dan suara mesin yang tidak pernah benar-benar diam.

Sampai satu pertanyaan kecil mulai terdengar tidak lagi seperti lelucon.

“Pajak kendaraannya sudah lunas kah?”

Beberapa tahun lalu, kalimat itu mungkin hanya akan membuat orang tersenyum sambil menggeleng. SPBU adalah tempat BBM, bukan tempat administrasi pajak. Nosel adalah alat teknis, bukan alat verifikasi negara.

Tetapi hari ini, batas-batas itu mulai bergerak.

Melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, akses terhadap BBM bersubsidi dikaitkan dengan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kendaraan yang menunggak pajak, dalam skema tertentu, tidak lagi memperoleh akses yang sama terhadap BBM bersubsidi.

Di atas kertas, niatnya sulit disangkal.

Tidak ada orang waras yang membela ketidakpatuhan pajak. Jalan tidak dibangun dari angan-angan. Jembatan tidak berdiri dari harapan. Pajaklah yang ikut menopang semuanya.

Sampai di titik ini, logika publik cenderung mudah menerima.

Tetapi kebijakan publik hampir tidak pernah diuji di atas kertas.

Ia diuji di cara.

Kendaraan Tunggak Pajak dan Pelat Luar NTT Tak Lagi Bisa Beli BBM Subsidi Mulai 7 Juli

Negara tidak pernah kekurangan instrumen untuk membuat warganya patuh. Denda, razia, pemblokiran layanan, hingga pembatasan akses tertentu adalah bagian dari perangkat yang sah dalam administrasi pemerintahan. Hampir semua negara menggunakannya dalam berbagai bentuk.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak boleh.

Melainkan bagaimana cara itu membentuk hubungan jangka panjang antara warga dan negara.

Di SPBU, nosel yang biasanya netral tiba-tiba terasa membawa makna baru. Ia bukan lagi sekadar alat pengisi bahan bakar, tetapi semacam pintu kecil yang menghubungkan perilaku warga dengan sistem administrasi negara.

Kalau dibayangkan sedikit lebih ringan, Indonesia memang punya cara unik dalam merespons aturan.

Saat razia kendaraan, helm tiba-tiba muncul entah dari mana.

Saat operasi zebra, sabuk pengaman mendadak menjadi hal paling penting di dunia.

Dan jika suatu hari akses BBM benar-benar bergantung pada pajak, bukan tidak mungkin aplikasi Samsat akan bersaing ketat dengan WhatsApp dalam hal frekuensi dibuka.

Tentu ini terdengar berlebihan.

Tetapi di baliknya ada satu kenyataan sederhana: masyarakat sangat responsif terhadap aturan yang dampaknya langsung terasa.

Pertanyaannya, apakah respons itu lahir dari kesadaran, atau sekadar dari tekanan?

Dalam banyak kajian administrasi publik, ada dua jenis kepatuhan yang selalu dibedakan.

Kepatuhan karena takut, dan kepatuhan karena percaya.

Keduanya bisa menghasilkan angka yang sama dalam jangka pendek. Kepatuhan bisa naik. Pendapatan bisa bertambah. Sistem terlihat bekerja.

Tetapi hanya satu yang bertahan tanpa pengawasan terus-menerus: kepercayaan.

Sanksi tetap diperlukan. Negara tidak bisa berjalan tanpa aturan yang ditegakkan. Namun sanksi idealnya berada di ujung, bukan di awal.

Sebab jika kepatuhan hanya dibangun dari rasa takut, maka negara akan selalu perlu menjaga rasa takut itu tetap ada.

Dan itu bukan pekerjaan yang ringan.

Ada kemungkinan menarik dari kebijakan seperti ini.

Mungkin nanti antrean di SPBU dan antrean di Samsat akan sama-sama panjang.

Di SPBU, orang berharap tangki penuh.

Di Samsat, negara berharap kepatuhan ikut penuh.

Keduanya sah. Keduanya masuk akal.

Tetapi di antara dua antrean itu, ada pertanyaan yang lebih sunyi: apakah kepatuhan seperti ini adalah tujuan akhir, atau hanya tahap sementara?

Tujuan kebijakan ini sendiri pada dasarnya bisa dipahami.

Meningkatkan kepatuhan pajak daerah adalah kebutuhan nyata. Pemerintah daerah berhadapan dengan keterbatasan fiskal yang tidak kecil. Dalam konteks itu, mencari cara untuk meningkatkan kepatuhan adalah hal yang wajar, bahkan perlu diapresiasi.

NTT Larang Kendaraan Tunggak Pajak Isi BBM Bersubsidi di SPBU, Kepatuhan Pajak di Sikka Baru 30 Persen

Yang menjadi ruang diskusi bukan tujuannya, tetapi jalannya.

Karena dalam kebijakan publik, cara sering kali menentukan seberapa jauh tujuan itu benar-benar sampai.

Ada pendekatan lain yang mungkin bisa dipertimbangkan.

Bukan untuk menggantikan, tetapi untuk menyeimbangkan.

Kepatuhan sering kali lebih kuat ketika diberi insentif daripada hanya ditekan dengan sanksi. Misalnya kemudahan layanan bagi wajib pajak yang taat, jalur cepat di Samsat, atau bentuk penghargaan sederhana yang membuat kepatuhan terasa bermakna.

Hal yang sering dilupakan adalah bahwa sebagian besar orang tidak menolak membayar pajak. Mereka hanya menunda ketika sistem terasa rumit, lambat, atau melelahkan.

Dalam banyak kasus, kecepatan pelayanan adalah bentuk kebijakan itu sendiri.

Jika membayar pajak hanya butuh beberapa menit, maka alasan untuk menunda akan mengecil dengan sendirinya.

Sebaliknya, jika prosesnya memakan waktu setengah hari kerja, maka kita sebenarnya sudah tahu siapa yang sedang “dihukum” oleh sistem tersebut.

Negara modern tidak hanya diukur dari seberapa besar pajak yang berhasil dikumpulkan.

Tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan publik yang berhasil dipertahankan.

Karena kepercayaan tidak muncul dari satu kebijakan saja. Ia tumbuh dari akumulasi pengalaman warga dalam berhadapan dengan negara: mudah atau sulit, adil atau terasa berat sebelah, menghargai atau sekadar menuntut.

Mungkin kebijakan ini akan berhasil.

Mungkin penerimaan pajak akan meningkat.

Tidak ada yang keliru jika itu terjadi.

Tetapi sejarah kebijakan publik selalu menunjukkan satu hal yang sederhana: kepatuhan yang dibangun terutama dari tekanan biasanya rapuh ketika tekanan itu berubah atau hilang.

Sebaliknya, kepatuhan yang tumbuh dari kepercayaan cenderung bertahan lebih lama, bahkan ketika tidak ada yang sedang mengawasi.

Karena pada akhirnya, negara memang bisa membuat warganya patuh.

Tetapi negara yang paling kuat bukanlah yang paling banyak menuntut kepatuhan.

Melainkan yang paling berhasil membuat warganya percaya bahwa kepatuhan itu memang masuk akal untuk dijalani.»

Continue Reading

OPINI

Menimbang Ulang Peta 3T dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sikka

Yang sedang dipertaruhkan adalah prinsip keadilan dalam distribusi layanan negara.

Published

on

Menimbang Ulang Peta 3T dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sikka. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Karolus Pandu

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan tujuan yang mulia: memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan bergizi tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi maupun letak geografis. Dalam semangat itulah pemerintah memperkenalkan skema khusus bagi wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), agar anak-anak yang hidup di kawasan paling sulit dijangkau tidak tertinggal dari program nasional tersebut.

Namun ketika sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kategori 3T mulai beroperasi di Kabupaten Sikka, muncul satu pertanyaan yang layak diajukan secara terbuka: apa sebenarnya ukuran sebuah wilayah disebut 3T?

Pertanyaan ini penting karena menyangkut prinsip paling dasar dalam kebijakan publik, yakni keadilan distribusi layanan negara.

Di lapangan, beberapa dapur MBG berstatus 3T berada di wilayah yang secara umum telah memiliki akses jalan memadai, dapat dijangkau kendaraan roda empat, dan relatif dekat dengan pusat pelayanan publik. Di sisi lain, masih terdapat kawasan kepulauan dan daerah terpencil yang hingga kini belum tersentuh fasilitas serupa.

Fakta tersebut tidak otomatis membuktikan adanya kesalahan kebijakan. Bisa jadi pemerintah memiliki indikator lain yang tidak diketahui publik. Bisa jadi pula penentuan lokasi mempertimbangkan jumlah sasaran, kesiapan infrastruktur, atau faktor teknis tertentu.

Masalahnya, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang cukup mengenai dasar penetapan tersebut.

Akibatnya, ruang publik dipenuhi spekulasi.

MBG 2026 Diperluas, Guru hingga Tenaga Kebersihan Sekolah Jadi Penerima

Padahal dalam setiap program yang menggunakan anggaran negara, transparansi bukan sekadar pelengkap administrasi. Transparansi adalah syarat utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Kita perlu mengingat bahwa konsep 3T tidak lahir semata-mata karena jarak geografis. Pemerintah selama ini menggunakan berbagai indikator, mulai dari aksesibilitas, kondisi infrastruktur, ketersediaan layanan dasar, hingga tingkat keterisolasian suatu wilayah.

Namun dalam persepsi masyarakat, ukuran yang paling mudah dilihat tetaplah kondisi nyata di lapangan.

Karena itu, ketika sebuah wilayah yang memiliki jalan beraspal dan akses transportasi lancar memperoleh status 3T, sementara daerah kepulauan yang hanya dapat dijangkau melalui perjalanan laut belum mendapatkan layanan serupa, pertanyaan publik menjadi sesuatu yang wajar.

Pertanyaan itu bukan bentuk penolakan terhadap program MBG.

Sebaliknya, pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat ingin memastikan bahwa program yang baik benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

Di Kabupaten Sikka, diskusi mengenai 3T tidak bisa dilepaskan dari realitas geografis daerah ini. Sikka bukan hanya wilayah daratan. Kabupaten ini juga memiliki kawasan kepulauan dengan tingkat aksesibilitas yang berbeda-beda.

BGN Butuh Tambahan 1.500 Peternak Telur Dukung MBG 2026

Pulau Pemana, Pulau Sukun, Palue, serta sejumlah wilayah pesisir dan kepulauan lainnya selama bertahun-tahun menghadapi tantangan transportasi yang tidak selalu sama dengan wilayah daratan utama.

Karena itu, jika tujuan utama MBG adalah menjangkau anak-anak yang paling rentan terhadap keterbatasan akses pangan dan layanan publik, maka daerah-daerah tersebut semestinya menjadi bagian penting dalam peta prioritas.

Tentu tidak adil jika kita langsung menyimpulkan telah terjadi penyimpangan.

Tetapi juga tidak sehat apabila setiap pertanyaan publik dianggap sebagai gangguan terhadap program pemerintah.

Justru melalui pertanyaan-pertanyaan itulah sebuah kebijakan dapat diperbaiki.

Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan keterbukaan data.

Pemerintah, Badan Gizi Nasional, maupun pihak terkait dapat menjelaskan kepada masyarakat dasar penetapan setiap titik SPPG kategori 3T. Jika indikator yang digunakan memang tepat, maka publik akan memahami. Sebaliknya, jika ditemukan kekeliruan dalam proses pemetaan, perbaikan dapat segera dilakukan sebelum program berkembang lebih luas.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang lokasi dapur semata.

Menko Pangan Kunjungi Maumere, Tinjau Program Ketahanan Pangan dan MBG

Yang sedang dipertaruhkan adalah prinsip keadilan dalam distribusi layanan negara.

Karena tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar membangun dapur sebanyak mungkin, melainkan memastikan anak-anak yang paling membutuhkan benar-benar menjadi pihak pertama yang menerima manfaatnya.

Dan dalam kebijakan publik, ukuran keberhasilan tidak ditentukan oleh banyaknya program yang dibangun, tetapi oleh ketepatan sasaran yang berhasil dijangkau.

Menurut saya, versi opini seperti ini jauh lebih kuat, aman secara hukum, dan lebih berkelas. Ia tidak menuduh, tidak menghakimi, tetapi tetap menekan pemerintah melalui argumentasi berbasis kepentingan publik. Ini biasanya lebih disukai pembaca intelektual dan juga lebih sulit dibantah daripada tulisan yang langsung memakai frasa “diduga salah sasaran” tanpa data pembanding yang lengkap.»

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending