Connect with us

OPINI

Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka

Published

on

Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremoni tahunan yang dipenuhi upacara dan slogan. Ia adalah momen refleksi, ruang untuk melihat dengan jujur wajah pendidikan kita hari ini. Di tengah semangat memperingati jasa Ki Hajar Dewantara, kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak selalu nyaman: rendahnya kemampuan literasi dan numerasi masih menjadi persoalan serius, khususnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Pesan yang beredar dan diperkuat oleh berbagai data pendidikan menunjukkan satu hal yang tak bisa diabaikan—kemampuan membaca, memahami, dan mengolah informasi di kalangan peserta didik masih jauh dari harapan. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan dari masa depan yang sedang dipertaruhkan.

Literasi yang Tertinggal, Masa Depan yang Terancam

Literasi bukan hanya kemampuan membaca teks, tetapi juga kemampuan memahami makna, berpikir kritis, dan mengambil keputusan. Demikian pula numerasi, yang bukan sekadar berhitung, tetapi kemampuan menggunakan angka dalam kehidupan sehari-hari. Ketika dua fondasi ini lemah, maka seluruh bangunan pendidikan menjadi rapuh.

Di Sikka, persoalan ini memiliki wajah yang konkret: keterbatasan akses buku, minimnya budaya membaca di rumah, serta metode pembelajaran yang masih berpusat pada hafalan. Anak-anak hadir di sekolah, tetapi belum tentu benar-benar belajar dalam arti yang sesungguhnya.

Hardiknas seharusnya menjadi alarm kolektif. Jika kita terus menunda perbaikan, maka kita sedang membiarkan generasi muda berjalan tanpa bekal yang cukup di tengah dunia yang semakin kompleks.

Antara Sistem dan Realitas Lapangan

Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Kurikulum diperbarui, pelatihan guru dilakukan, dan program literasi digalakkan. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan desain kebijakan.

Guru masih dibebani administrasi yang berat, sementara ruang untuk inovasi pembelajaran menjadi sempit. Di sisi lain, tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung gerakan literasi. Buku masih terbatas, perpustakaan belum optimal, dan akses digital belum merata.

Di titik ini, Hardiknas mengajak kita untuk jujur: persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama—guru, orang tua, gereja, dan masyarakat.

Peran Keluarga dan Budaya Membaca

Salah satu akar persoalan literasi justru berada di rumah. Anak-anak yang tidak terbiasa melihat orang tuanya membaca akan sulit tumbuh menjadi pembaca yang baik. Literasi bukan hanya diajarkan, tetapi diteladankan.

Di banyak keluarga, terutama di daerah, buku belum menjadi kebutuhan utama. Telepon genggam lebih dominan daripada buku bacaan. Ini bukan semata kesalahan, tetapi tantangan zaman yang harus dihadapi dengan bijak.

Maka, gerakan literasi harus dimulai dari hal sederhana: membacakan cerita kepada anak, menyediakan buku di rumah, dan menciptakan ruang dialog. Pendidikan tidak berhenti di sekolah; ia hidup dalam keseharian keluarga.

Guru sebagai Ujung Tombak

Tidak ada perubahan pendidikan tanpa peran guru. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pembentuk cara berpikir. Dalam konteks krisis literasi, guru dituntut untuk lebih kreatif—menghidupkan kelas, membangun diskusi, dan mendorong siswa untuk bertanya.

Namun, tuntutan ini harus diimbangi dengan dukungan. Guru perlu diberi ruang untuk berkembang, bukan sekadar dibebani target administratif. Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan martabat guru sebagai agen perubahan, bukan sekadar pelaksana kurikulum.

Dari Seremoni ke Aksi Nyata

Setiap tahun, Hardiknas dirayakan dengan tema-tema besar. Namun, tanpa aksi nyata, semua itu hanya menjadi retorika. Kita membutuhkan gerakan bersama yang konkret: memperbanyak akses buku, menghidupkan perpustakaan sekolah, membangun komunitas membaca, dan melibatkan semua elemen masyarakat.

Kabupaten Sikka memiliki potensi besar. Budaya lokal yang kaya, nilai kebersamaan yang kuat, serta peran gereja yang signifikan dapat menjadi kekuatan untuk membangun gerakan literasi yang berbasis komunitas.

Harapan yang Harus Diperjuangkan

Hardiknas adalah panggilan untuk bertindak. Rendahnya literasi dan numerasi bukan takdir, tetapi masalah yang bisa diatasi jika ada kemauan bersama. Pendidikan adalah investasi jangka panjang—hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya menentukan arah masa depan.

Jika kita ingin melihat Sikka yang maju, maka kita harus mulai dari hal paling mendasar: memastikan setiap anak mampu membaca dengan baik, memahami dunia, dan berpikir secara kritis.

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang sekolah—tetapi tentang bagaimana kita menyiapkan manusia untuk hidup, berpikir, dan memberi makna bagi sesamanya.»

OPINI

Jangan Bungkam Suara Kritis: Ketika Pleidoi dan Pernyataan Pers Diadili, Keadilan Dipertaruhkan

Published

on

Jangan Bungkam Suara Kritis: Ketika Pleidoi dan Pernyataan Pers Diadili, Keadilan Dipertaruhkan. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Fransisco Soarez Pati

 

Ada yang keliru dalam cara kita memandang keberanian di ruang sidang. Ketika seorang advokat seperti Fransisco Bernando Bessi menyampaikan dugaan serius dalam pleidoi—berdasarkan keterangan kliennya—yang disasar justru bukan substansi dugaan tersebut, melainkan dirinya. Ia dilaporkan. Ia diseret. Ia diadili di luar ruang sidang.

Pertanyaannya sederhana: sejak kapan pembelaan hukum dianggap sebagai kejahatan?

Pleidoi adalah jantung dari pembelaan. Ia bukan sekadar narasi, melainkan hak yang dijamin oleh sistem peradilan. Namun lebih dari itu, hukum positif Indonesia juga telah memberikan perlindungan tegas terhadap profesi advokat. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 16, ditegaskan bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

Frasa “di dalam maupun di luar sidang” menjadi sangat penting. Ini berarti perlindungan hukum tidak berhenti ketika sidang ditutup. Pernyataan kepada pers yang masih berkaitan langsung dengan pembelaan adalah bagian dari tugas profesi itu sendiri. Apa yang disampaikan oleh Fransisco Bessi kepada publik bukanlah tindakan liar di luar konteks, melainkan kelanjutan dari pembelaan yang sah.

Dengan demikian, mempidanakan pernyataan tersebut berpotensi bertentangan langsung dengan semangat dan norma yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Jika setiap ucapan advokat yang membela kliennya dapat dijerat pidana, maka Pasal 16 itu kehilangan makna.

Lebih jauh, dalam kerangka hukum acara pidana, prinsip pembelaan juga dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menempatkan advokat sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana. Dalam perkembangan pembaruan hukum acara (KUHAP baru), arah kebijakannya justru memperkuat hak tersangka/terdakwa untuk mendapatkan pembelaan yang bebas dan tanpa tekanan. Artinya, semangatnya adalah memperluas perlindungan, bukan mempersempit.

Memang, tidak berarti advokat kebal tanpa batas. Syaratnya jelas: dilakukan dengan itikad baik dan dalam rangka pembelaan. Pertanyaannya sekarang: apakah menyampaikan keterangan klien dalam pleidoi dan mengulanginya kepada publik dapat serta-merta dianggap tidak beritikad baik? Ataukah justru itu adalah inti dari kerja advokat?

Respons berupa pelaporan oleh Gusti Pisdon memang merupakan hak hukum. Namun publik tidak boleh kehilangan fokus: yang harus diuji adalah kebenaran dugaan, bukan sekadar membungkam penyampainya. Nama seperti Ridwan Sujana Angsar yang disebut dalam persidangan seharusnya menjadi pintu masuk klarifikasi terbuka, bukan justru ditutup oleh ketakutan hukum.

Mengkriminalisasi pleidoi adalah kemunduran. Mengkriminalisasi pernyataan pers yang merupakan bagian dari pembelaan adalah preseden yang lebih berbahaya lagi. Ini bukan hanya soal satu advokat, tetapi tentang masa depan profesi dan keberanian hukum itu sendiri.

Jika norma dalam Undang-Undang Advokat sudah jelas menyatakan “tidak dapat dipidana”, maka upaya mempidanakan dalam konteks ini patut dipertanyakan secara serius. Hukum tidak boleh dibaca sepotong-sepotong. Ia harus dipahami sebagai satu kesatuan yang menjamin keadilan, bukan justru menjadi alat untuk menakut-nakuti.

Hari ini yang diuji bukan hanya Fransisco Bessi. Yang diuji adalah konsistensi kita dalam menghormati hukum yang kita buat sendiri.

Karena ketika advokat mulai takut berbicara, maka yang akan diam berikutnya adalah kebenaran.»

Continue Reading

OPINI

Menanam Mimpi dari Halaman Buku: Wisata Literasi Jadi Magnet Baru di Sikka

Published

on

Very Awales, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Sr. Fransiska, SCIM, Suster Kepala Sekolah SDK Maristela Nangarasong. FOTO: DOK PRI DISARPUS KABSIKKA

Oleh: Very Awales (Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka)

Di tengah upaya membangun budaya baca dan rasa ingin tahu generasi muda, sebuah langkah sederhana namun berdampak besar kembali digaungkan di Kabupaten Sikka: wisata literasi dan sains.

Rencana kehadiran siswa-siswi kelas BI SDK Maristela Nangarasong ke Perpustakaan Umum Daerah (PERPUSDA) Frans Seda Kabupaten Sikka menjadi bukti bahwa gerakan ini mulai hidup dan mendapat tempat di hati sekolah-sekolah. Bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi sebuah perjalanan belajar yang membuka cakrawala anak-anak tentang dunia pengetahuan, imajinasi, dan masa depan.

Suster Kepala Sekolah SDK Maristela Nangarasong, Sr. Fransiska, SCIM, mengaku tertarik setelah mengikuti berbagai informasi dari media online dan akun resmi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka. Ketertarikan itu kemudian membawanya datang langsung untuk berkonsultasi dan merancang kegiatan wisata literasi dan sains bagi para siswanya.

Wisata Literasi, Gerakan Baca 30 Menit Diterapkan di Sekolah Desa Tanaduen, Sikka

Baginya, program ini bukan hanya mengajak anak-anak membaca atau mendengar cerita. Lebih dari itu, mereka diajak mengenal dunia nyata secara lebih luas: mengunjungi toko buku, melihat langsung aktivitas pemerintahan di Kantor Bupati, memahami peran DPRD, hingga merasakan suasana belajar di perpustakaan daerah.

“Anak-anak tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari pengalaman langsung. Ini sangat penting untuk membentuk cara berpikir mereka,” ungkapnya.

Program wisata literasi dan sains ini memang dirancang sebagai pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna. Ada kegiatan membaca, bercerita, lomba edukatif, hingga interaksi langsung dengan berbagai lingkungan baru. Semua dirangkai untuk menumbuhkan minat baca sekaligus rasa ingin tahu terhadap ilmu pengetahuan.

Sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, semangat ini menjadi panggilan tersendiri. Literasi dan sains bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan masyarakat.

Wisata Literasi dan Sains di Perpusda Frans Seda, Disarpus Sikka Libatkan Pegiat Literasi untuk Edukasi Anak

Melalui berbagai program seperti Kunjungan Literasi, GRAB (Gerakan Antar Buku), hingga layanan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK), upaya menghadirkan buku dan pengetahuan ke tengah masyarakat terus diperkuat. Program-program ini menjadi jembatan bagi pelajar dan masyarakat umum untuk mengakses bacaan yang relevan, baik untuk pendidikan maupun kebutuhan profesi sehari-hari.

Gerakan literasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah, tetapi menjadi gerakan bersama. Dari guru, orang tua, hingga masyarakat luas, semua punya peran penting dalam menumbuhkan kebiasaan membaca dan belajar sepanjang hayat.

Wisata literasi yang kini mulai diminati menjadi harapan baru. Dari langkah kecil seperti kunjungan ke perpustakaan, bisa tumbuh mimpi besar dalam diri anak-anak Sikka.

Karena dari satu buku yang dibaca, bisa lahir seribu ide. Dan dari satu perjalanan literasi, bisa terbuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah.»

Continue Reading

OPINI

Imam yang Terluka, Umat yang Teruji: Refleksi atas Retaknya Penghormatan terhadap Martabat Imamat

Published

on

Imam yang Terluka, Umat yang Teruji: Refleksi atas Retaknya Penghormatan terhadap Martabat Imamat. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Pastor Pembantu Paroki St. Petrus Kloangpopot, Keuskupan Maumere, berinisial F.P.A, di Dusun Kahagoleng, Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, bukan sekadar kabar kriminal biasa. Ia adalah luka yang menembus lebih dalam dari sekadar tubuh manusia—ia menyentuh ruang sakral dalam relasi antara umat dan gembalanya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa peristiwa ini melibatkan seorang warga berinisial Y.A yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap imam tersebut. Apa pun latar belakangnya, kejadian ini tetap menyisakan keprihatinan mendalam, karena terjadi di tengah komunitas yang seharusnya menjadi ruang hidup iman dan persaudaraan.

Ketika seorang imam disakiti di tengah komunitasnya sendiri, yang sedang diuji bukan hanya ketahanan fisiknya, tetapi juga kualitas iman dan kedewasaan umat yang mengelilinginya.

Kejadian di wilayah Doreng ini menjadi cermin yang memantulkan realitas yang mungkin selama ini luput dari perhatian: adanya retakan dalam relasi antara umat dan pelayan Gereja. Di tempat yang semestinya menjadi ruang perjumpaan kasih, justru terjadi tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan dan panggilan ilahi.

Dalam tradisi Gereja, imam bukan sekadar figur sosial atau pemimpin komunitas biasa. Ia adalah tanda kehadiran Kristus di tengah umat—seorang pelayan yang dipanggil untuk menguduskan, mengajar, dan menggembalakan. Dalam dirinya melekat martabat imamat yang bersumber dari panggilan ilahi. Karena itu, setiap tindakan terhadap imam tidak pernah berhenti pada dimensi personal; ia selalu memiliki gema spiritual dan eklesial.

Namun, realitas manusia tidak selalu berjalan seideal harapan iman. Di tengah tekanan hidup, konflik pribadi, dan mungkin juga kesalahpahaman yang tak terselesaikan, manusia bisa kehilangan kendali. Rasa hormat terkikis, kesabaran menipis, dan pada titik tertentu, kekerasan menjadi jalan pintas yang keliru. Peristiwa di Doreng menjadi bukti bahwa ketika emosi mengalahkan nurani, yang lahir bukan penyelesaian, melainkan luka baru.

Semangat Kartini dalam Aksi Nyata: Perempuan Berdaya, Keluarga Sehat, Bangsa Kuat

Peristiwa ini mengajak kita bertanya secara jujur: masihkah kita memandang imam sebagai pribadi yang patut dihormati? Ataukah kita mulai melihat mereka hanya sebagai “orang biasa” yang dapat diperlakukan tanpa batas? Jika yang kedua mulai menguat, maka sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis nilai yang lebih dalam dari sekadar satu kejadian.

Menghormati imam bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan mereka. Imam tetap manusia, yang juga bisa salah dan perlu dikoreksi. Namun koreksi tidak pernah harus dilakukan dengan kekerasan. Ada batas moral yang tidak boleh dilampaui. Ketika kekerasan menjadi pilihan, yang runtuh bukan hanya relasi personal, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan yang kita junjung bersama.

Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi panggilan refleksi bagi Gereja sendiri. Apakah relasi antara imam dan umat telah dibangun di atas komunikasi yang sehat dan keterbukaan? Apakah tersedia ruang dialog yang cukup ketika terjadi perbedaan atau ketegangan? Ataukah ada jarak yang perlahan melebar hingga melahirkan kesalahpahaman?

Imam dipanggil untuk menjadi gembala yang hadir—mendengar, memahami, dan merangkul umatnya. Namun umat pun dipanggil untuk berjalan bersama dalam semangat persaudaraan. Relasi ini bukan relasi kekuasaan, melainkan relasi kasih. Dan kasih tidak pernah berjalan seiring dengan kekerasan.

Kekerasan selalu meninggalkan jejak. Ia tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga merusak kepercayaan. Dalam konteks Gereja, luka itu dapat meluas—mengganggu keharmonisan komunitas dan melemahkan kesaksian iman di tengah masyarakat. Apa yang terjadi di Doreng bukan hanya peristiwa lokal, tetapi juga peringatan bagi kita semua.

Kasus Kematian Siswi SMP di Sikka Makin Terkuak: Anak, Ayah, dan Kakek Jadi Tersangka

Namun, di balik setiap luka selalu ada peluang untuk pemulihan. Peristiwa ini dapat menjadi titik balik—kesempatan untuk membangun kembali kesadaran akan pentingnya saling menghormati. Ia mengajak kita kembali pada nilai dasar iman: kasih, pengampunan, dan penghargaan terhadap martabat manusia.

Pemulihan membutuhkan keberanian: berani mengakui kesalahan, berani memperbaiki relasi, dan berani membangun kembali kepercayaan yang retak. Gereja, umat, dan semua pihak dipanggil untuk terlibat dalam proses ini.

Pada akhirnya, peristiwa di Kecamatan Doreng ini bukan hanya tentang seorang imam yang terluka. Ini adalah tentang kita semua—tentang bagaimana kita menjaga martabat satu sama lain, merawat relasi dalam komunitas iman, dan menghidupi iman itu dalam tindakan nyata.

Sebab iman yang sejati tidak hanya diukur dari doa yang kita panjatkan, tetapi dari cara kita memperlakukan sesama. Dan dalam terang itu, setiap luka menjadi panggilan untuk bertobat dan bertumbuh.

Imam yang terluka mengajak kita untuk bercermin.

Umat yang teruji dipanggil untuk berbenah.

Dan Gereja—di Doreng maupun di mana pun—diundang untuk kembali membangun peradaban kasih yang menghormati martabat setiap manusia.»

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending