OPINI
Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremoni tahunan yang dipenuhi upacara dan slogan. Ia adalah momen refleksi, ruang untuk melihat dengan jujur wajah pendidikan kita hari ini. Di tengah semangat memperingati jasa Ki Hajar Dewantara, kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak selalu nyaman: rendahnya kemampuan literasi dan numerasi masih menjadi persoalan serius, khususnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Pesan yang beredar dan diperkuat oleh berbagai data pendidikan menunjukkan satu hal yang tak bisa diabaikan—kemampuan membaca, memahami, dan mengolah informasi di kalangan peserta didik masih jauh dari harapan. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan dari masa depan yang sedang dipertaruhkan.
Literasi yang Tertinggal, Masa Depan yang Terancam
Literasi bukan hanya kemampuan membaca teks, tetapi juga kemampuan memahami makna, berpikir kritis, dan mengambil keputusan. Demikian pula numerasi, yang bukan sekadar berhitung, tetapi kemampuan menggunakan angka dalam kehidupan sehari-hari. Ketika dua fondasi ini lemah, maka seluruh bangunan pendidikan menjadi rapuh.
Di Sikka, persoalan ini memiliki wajah yang konkret: keterbatasan akses buku, minimnya budaya membaca di rumah, serta metode pembelajaran yang masih berpusat pada hafalan. Anak-anak hadir di sekolah, tetapi belum tentu benar-benar belajar dalam arti yang sesungguhnya.
Hardiknas seharusnya menjadi alarm kolektif. Jika kita terus menunda perbaikan, maka kita sedang membiarkan generasi muda berjalan tanpa bekal yang cukup di tengah dunia yang semakin kompleks.
Antara Sistem dan Realitas Lapangan
Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Kurikulum diperbarui, pelatihan guru dilakukan, dan program literasi digalakkan. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan desain kebijakan.
Guru masih dibebani administrasi yang berat, sementara ruang untuk inovasi pembelajaran menjadi sempit. Di sisi lain, tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung gerakan literasi. Buku masih terbatas, perpustakaan belum optimal, dan akses digital belum merata.
Di titik ini, Hardiknas mengajak kita untuk jujur: persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama—guru, orang tua, gereja, dan masyarakat.
Peran Keluarga dan Budaya Membaca
Salah satu akar persoalan literasi justru berada di rumah. Anak-anak yang tidak terbiasa melihat orang tuanya membaca akan sulit tumbuh menjadi pembaca yang baik. Literasi bukan hanya diajarkan, tetapi diteladankan.
Di banyak keluarga, terutama di daerah, buku belum menjadi kebutuhan utama. Telepon genggam lebih dominan daripada buku bacaan. Ini bukan semata kesalahan, tetapi tantangan zaman yang harus dihadapi dengan bijak.
Maka, gerakan literasi harus dimulai dari hal sederhana: membacakan cerita kepada anak, menyediakan buku di rumah, dan menciptakan ruang dialog. Pendidikan tidak berhenti di sekolah; ia hidup dalam keseharian keluarga.
Guru sebagai Ujung Tombak
Tidak ada perubahan pendidikan tanpa peran guru. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pembentuk cara berpikir. Dalam konteks krisis literasi, guru dituntut untuk lebih kreatif—menghidupkan kelas, membangun diskusi, dan mendorong siswa untuk bertanya.
Namun, tuntutan ini harus diimbangi dengan dukungan. Guru perlu diberi ruang untuk berkembang, bukan sekadar dibebani target administratif. Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan martabat guru sebagai agen perubahan, bukan sekadar pelaksana kurikulum.
Dari Seremoni ke Aksi Nyata
Setiap tahun, Hardiknas dirayakan dengan tema-tema besar. Namun, tanpa aksi nyata, semua itu hanya menjadi retorika. Kita membutuhkan gerakan bersama yang konkret: memperbanyak akses buku, menghidupkan perpustakaan sekolah, membangun komunitas membaca, dan melibatkan semua elemen masyarakat.
Kabupaten Sikka memiliki potensi besar. Budaya lokal yang kaya, nilai kebersamaan yang kuat, serta peran gereja yang signifikan dapat menjadi kekuatan untuk membangun gerakan literasi yang berbasis komunitas.
Harapan yang Harus Diperjuangkan
Hardiknas adalah panggilan untuk bertindak. Rendahnya literasi dan numerasi bukan takdir, tetapi masalah yang bisa diatasi jika ada kemauan bersama. Pendidikan adalah investasi jangka panjang—hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya menentukan arah masa depan.
Jika kita ingin melihat Sikka yang maju, maka kita harus mulai dari hal paling mendasar: memastikan setiap anak mampu membaca dengan baik, memahami dunia, dan berpikir secara kritis.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang sekolah—tetapi tentang bagaimana kita menyiapkan manusia untuk hidup, berpikir, dan memberi makna bagi sesamanya.»
OPINI
Ketika Adat Kehilangan Ruang Mendengar
Adat yang sejati tidak lahir dari suara yang paling keras. Adat yang sejati lahir dari kesediaan untuk mendengar.

Oleh: Karel Pandu
Di banyak kampung di Sikka, orang tua dahulu mengajarkan satu hal sederhana tentang adat: sebelum mengambil keputusan, dengarkan semua orang yang terlibat.
Karena itu, rumah adat tidak pernah hanya menjadi tempat menjatuhkan putusan. Ia adalah ruang mendengar. Ruang mencari jalan keluar. Ruang di mana kemarahan, kekecewaan, dan perbedaan pendapat dibawa ke meja musyawarah agar tidak berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
Itulah sebabnya adat bertahan begitu lama.
Bukan karena memiliki kekuasaan memaksa seperti negara. Bukan pula karena memiliki aparat untuk menghukum. Adat hidup karena masyarakat percaya bahwa di dalamnya terdapat rasa keadilan.
Kepercayaan itu sesungguhnya jauh lebih penting daripada denda, sanksi, atau berbagai simbol kewibawaan lainnya.
Perempuan di Sikka Klaim Rugi Rp324 Juta, Nama Disebut Digunakan untuk Menjamin Utang Tunangan
Namun belakangan ini muncul kegelisahan yang layak direnungkan bersama. Di beberapa tempat, keputusan yang mengatasnamakan adat justru terdengar lebih mirip vonis daripada hasil musyawarah. Seseorang dinyatakan bersalah sebelum seluruh cerita didengar. Sanksi dibicarakan lebih dahulu sebelum kebenaran benar-benar diperiksa. Ruang dialog menyempit, sementara ruang penghakiman semakin lebar.
Di titik itulah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah yang sedang ditegakkan masih adat, atau hanya keputusan yang kebetulan menggunakan nama adat?
Pertanyaan ini penting karena adat tidak dibangun di atas asumsi bahwa satu pihak selalu benar dan pihak lain selalu salah. Adat dibangun di atas keyakinan bahwa setiap persoalan memiliki lebih dari satu sisi yang perlu didengar.
Dalam tradisi mana pun, termasuk dalam hukum negara modern, prinsip itu dikenal sangat sederhana: tidak boleh ada keputusan tanpa mendengar semua pihak.
Prinsip tersebut bukan sekadar prosedur. Ia adalah jantung dari keadilan itu sendiri.
Sebab keadilan bukan hanya soal hasil akhir. Keadilan juga ditentukan oleh cara sebuah keputusan lahir.
Mungkin seseorang memang bersalah. Mungkin sebuah keluarga memang melakukan kekeliruan. Mungkin sebuah komitmen memang dilanggar. Namun bahkan terhadap orang yang dianggap bersalah sekalipun, hak untuk didengar tidak boleh dicabut.
Ketika hak itu hilang, keputusan apa pun akan selalu menyisakan pertanyaan.
Dalam berbagai persoalan pertunangan dan perkawinan adat, misalnya, simbol seperti cincin tunangan, mahar, atau belis memang memiliki makna yang sangat besar. Benda-benda itu tidak sekadar bernilai ekonomi. Ia mewakili kehormatan keluarga, komitmen, dan kesungguhan membangun masa depan bersama.
Karena itu, ketika simbol-simbol tersebut dipersoalkan, masyarakat wajar menuntut pertanggungjawaban moral.
Tetapi pertanggungjawaban moral tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip keadilan.
Adat yang kuat tidak pernah takut pada klarifikasi. Adat yang kuat tidak pernah takut mendengar penjelasan yang berbeda.
Adat yang kuat justru memperoleh wibawanya karena mampu berdiri di tengah berbagai kepentingan, lalu menghadirkan keputusan yang diterima sebagai kebenaran bersama.
Yang patut diwaspadai adalah ketika adat perlahan bergeser dari sarana pemulihan menjadi sarana penghukuman.
Tanda-tandanya sering kali terlihat jelas. Musyawarah menjadi formalitas. Dialog menjadi pelengkap. Yang paling menonjol justru pembahasan mengenai siapa yang harus membayar, berapa besar dendanya, dan bagaimana sanksi dijalankan.
Ketika itu terjadi, adat sedang kehilangan fungsi utamanya. Sebab tujuan utama adat bukan menghukum orang. Tujuan utama adat adalah memulihkan hubungan yang rusak.
Leluhur kita memahami bahwa kehidupan masyarakat tidak bisa dibangun di atas kemenangan satu pihak dan kekalahan pihak lain. Karena itu, penyelesaian adat selalu berusaha mengembalikan keseimbangan, menjaga hubungan kekeluargaan, dan mencegah konflik berlanjut ke generasi berikutnya.
Keluarga MTR Tuntut Pengembalian Mahar, Sengketa Pertunangan di Sikka Masuk Tahap Klarifikasi
Di sinilah tantangan besar hukum adat pada masa kini. Bukan bagaimana menjatuhkan sanksi yang lebih berat. Bukan bagaimana menunjukkan kewibawaan yang lebih besar.
Melainkan bagaimana memastikan setiap keputusan tetap lahir dari proses yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Adat tidak akan runtuh karena kritik.
Sebaliknya, adat justru menjadi kuat karena bersedia dikoreksi ketika menyimpang dari nilai-nilai dasarnya.
Yang berbahaya bukanlah masyarakat yang bertanya. Yang berbahaya adalah ketika tidak ada lagi ruang untuk bertanya.
Sebab setiap kekuasaan yang tidak mau dikoreksi, cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi. Dan ketika legitimasi hilang, yang tersisa hanyalah kewenangan tanpa kepercayaan.
Adat Sikka terlalu berharga untuk dibiarkan berjalan ke arah itu.
Karena pada akhirnya, ukuran sebuah keputusan adat bukanlah seberapa besar dendanya, melainkan seberapa besar rasa keadilan yang dirasakan oleh mereka yang menjalaninya.
Adat yang sejati tidak lahir dari suara yang paling keras. Adat yang sejati lahir dari kesediaan untuk mendengar.
Dan selama ruang mendengar itu tetap dijaga, adat akan terus menjadi rumah bagi keadilan, bukan sekadar alat untuk menghukum.»
OPINI
Ketika Pintu Belakang Menjadi Jalan Keluar Kekuasaan
Tidak ada jarak yang lebih berbahaya daripada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.

Oleh: Muhamad Yusuf Lewor Goban
Kamis siang, 11 Juni 2026, Gedung DPRD Sikka memperlihatkan dua wajah pemerintahan yang kontras.
Di dalam ruang sidang, para pejabat berbicara tentang laporan keuangan daerah. Angka-angka dibacakan. Capaian disampaikan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun menjadi salah satu kebanggaan yang mengemuka dalam pembahasan.
Di luar ruang sidang, puluhan pedagang Pasar Alok menunggu. Mereka bukan investor. Bukan kontraktor. Bukan elite politik.
Mereka adalah orang-orang yang setiap pagi membuka lapak demi memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka datang membawa keresahan setelah penertiban pasar yang menurut mereka berlangsung tanpa ruang dialog yang memadai. Mereka tidak datang untuk menjatuhkan pemerintah. Mereka hanya ingin didengar.
Karena itu mereka memilih mendatangi DPRD, rumah rakyat yang secara demokratis memang disediakan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menunggu. Dan terus menunggu.
Harapan mereka sederhana: bertemu bupati dan mendengar langsung penjelasan pemerintah mengenai penertiban yang baru saja mereka alami.
Namun yang terjadi kemudian justru meninggalkan kesan yang sulit dihapus dari ingatan banyak orang.
Saat para pedagang masih menunggu kesempatan berdialog, bupati meninggalkan gedung melalui jalur lain untuk menghadiri agenda pemerintahan berikutnya.
Secara administratif mungkin tidak ada yang salah. Seorang kepala daerah memang memiliki jadwal yang padat. Ada agenda yang harus dihadiri. Ada program yang harus dijalankan. Bahkan kemudian dijelaskan bahwa keberangkatan tersebut terkait peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat sosial di desa dan kelurahan. Penjelasan itu bisa dipahami.
Tetapi politik sering kali tidak hanya berbicara tentang apa yang benar secara administratif. Politik juga berbicara tentang simbol, persepsi, dan kehadiran.
Yang diingat masyarakat bukanlah susunan agenda seorang bupati pada hari itu.
Yang diingat masyarakat adalah kenyataan bahwa ketika mereka datang membawa keluhan, mereka pulang tanpa sempat berbicara dengan pemimpinnya. Di situlah persoalannya.
Dalam demokrasi, dialog sering kali lebih penting daripada jawaban itu sendiri.
Rakyat tidak selalu menuntut semua keinginannya dipenuhi. Mereka juga memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan. Namun masyarakat ingin diyakinkan bahwa suara mereka didengar, bahwa keberatan mereka dicatat, dan bahwa mereka tidak sedang berbicara kepada tembok.
Karena itu, yang hilang pada hari itu sesungguhnya bukan sekadar sebuah pertemuan. Yang hilang adalah kesempatan membangun kepercayaan.
Padahal jika dicermati, para pedagang Pasar Alok justru menunjukkan sikap yang relatif tertib. Mereka tidak membakar fasilitas umum. Tidak merusak kantor pemerintahan. Tidak melakukan tindakan anarkis.
Mereka memilih datang ke DPRD. Mereka memilih menunggu. Mereka memilih meminta penjelasan melalui jalur yang tersedia dalam sistem demokrasi.
Pilihan itu seharusnya menjadi modal yang baik untuk membangun komunikasi.
Sebab sebuah pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani menghadapi kritik secara terbuka.
Ketika warga merasa kehilangan ruang dialog, kekecewaan akan mencari jalannya sendiri. Ia bisa berubah menjadi kemarahan, prasangka, bahkan ketidakpercayaan yang jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan menyelesaikan masalah awalnya.
Kasus Pasar Alok pada akhirnya bukan semata-mata soal lapak, relokasi, atau penertiban. Ini berbicara tentang hubungan antara kekuasaan dan rakyat.
Tentang seberapa jauh pemerintah bersedia hadir ketika warganya meminta penjelasan.
Tentang apakah komunikasi publik hanya berlangsung dari podium ke masyarakat, atau juga dari masyarakat kepada pemimpinnya.
Sebab dalam kehidupan demokrasi, kekuasaan selalu memiliki banyak pintu untuk keluar dari sebuah ruangan.
Tetapi rakyat hanya memiliki satu pintu untuk masuk: dialog. Ketika pintu itu tertutup, yang tersisa hanyalah jarak.
Dan sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa tidak ada jarak yang lebih berbahaya daripada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.»
OPINI
Mengapa Pendonor Darah Layak Masuk Daftar Menantu Idaman?

Oleh: dr. Roy Boris, RSUD dr. T.C Hillers Maumere
Setiap orang tua tentu memiliki gambaran tentang menantu yang ideal.
Ada yang menginginkan menantu berpendidikan tinggi. Ada yang mengutamakan pekerjaan tetap. Ada pula yang berharap anaknya menikah dengan seseorang yang mapan secara ekonomi. Semua itu wajar.
Namun di tengah daftar panjang berbagai kriteria tersebut, ada satu hal sederhana yang jarang masuk dalam pertimbangan: apakah calon menantu pernah mendonorkan darahnya untuk orang lain?
Sekilas pertanyaan itu terdengar tidak biasa. Bahkan mungkin mengundang senyum.
Tetapi jika dipikirkan lebih jauh, seseorang yang bersedia mendonorkan darah secara sukarela sesungguhnya sedang menunjukkan sesuatu yang penting tentang dirinya. Ia peduli terhadap kesehatan dirinya sendiri, memiliki kesadaran sosial, dan bersedia berbagi sesuatu yang tidak bisa dibeli di toko mana pun: kesempatan hidup bagi orang lain.
Di situlah donor darah menjadi menarik. Ia bukan hanya tindakan medis, tetapi juga cerminan nilai kemanusiaan.
Ketika Darah Menjadi Barang yang Sulit Dicari
Sebagai dokter yang bertugas di rumah sakit daerah, saya melihat secara langsung bagaimana darah sering kali menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Di ruang perawatan, darah bukan sekadar cairan berwarna merah yang tersimpan di dalam kantong plastik. Darah sering kali menjadi pembeda antara hidup dan mati.
Seorang ibu yang mengalami perdarahan saat melahirkan membutuhkannya.
Korban kecelakaan lalu lintas membutuhkannya.
Anak-anak dengan talasemia membutuhkannya secara rutin sepanjang hidup mereka.
Pasien gagal ginjal kronis, pasien kanker, maupun pasien yang menjalani operasi besar juga sering kali membutuhkan transfusi darah sebagai bagian dari proses pengobatan.
Masalahnya, kebutuhan darah terus meningkat, sementara jumlah pendonor sukarela belum mampu mengimbanginya.
Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ketersediaan darah ideal suatu negara berkisar 2 persen dari jumlah penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, kebutuhan darah nasional diperkirakan mencapai sekitar 5,6 juta kantong setiap tahun.
Namun data menunjukkan ketersediaan darah nasional masih berada di bawah kebutuhan tersebut.
Kondisi ini menjadi lebih menantang di wilayah kepulauan seperti Flores.
Faktor geografis, keterbatasan akses pelayanan kesehatan, serta rendahnya jumlah pendonor sukarela membuat ketersediaan darah sering kali menjadi persoalan yang harus dihadapi fasilitas kesehatan.
Di Kabupaten Sikka misalnya, dengan jumlah penduduk sekitar 340 ribu jiwa, kebutuhan darah minimal diperkirakan mencapai lebih dari 6.800 kantong per tahun. Hingga kini, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Donor Darah Bukan Hanya Menolong Orang Lain
Banyak orang mengira donor darah hanya bermanfaat bagi penerima darah. Padahal pendonor juga memperoleh manfaat.
Sebelum melakukan donor darah, seseorang akan menjalani pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari tekanan darah, kadar hemoglobin, hingga wawancara kesehatan.
Selain itu, darah yang didonorkan juga menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksi tertentu seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B sebagai bagian dari sistem keamanan transfusi darah.
Artinya, donor darah secara tidak langsung menjadi kesempatan untuk memantau kondisi kesehatan diri sendiri.
Tentu donor darah bukan pengganti pemeriksaan kesehatan yang lengkap. Namun ia dapat menjadi salah satu langkah awal untuk meningkatkan kesadaran seseorang terhadap kondisi kesehatannya.
Dari Candaan Menjadi Pesan Serius
Karena alasan itulah saya sering mengatakan, setengah bercanda tetapi juga setengah serius, bahwa donor darah layak menjadi salah satu syarat tidak tertulis dalam memilih calon menantu.
Bukan karena donor darah menjamin seseorang menjadi pasangan yang sempurna.
Bukan pula karena orang yang belum pernah donor darah adalah pribadi yang buruk.
Namun seseorang yang rutin mendonorkan darah biasanya menunjukkan beberapa karakter yang patut dihargai: kepedulian terhadap sesama, kesadaran menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan kemauan berkontribusi bagi masyarakat tanpa mengharapkan imbalan.
Nilai-nilai seperti itulah yang sesungguhnya dicari dalam kehidupan berkeluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
Setetes Darah, Banyak Kehidupan
Setiap tanggal 14 Juni, dunia memperingati Hari Donor Darah Sedunia sebagai bentuk penghargaan kepada jutaan pendonor sukarela yang telah membantu menyelamatkan nyawa manusia.
Peringatan ini mengingatkan kita bahwa ketersediaan darah yang aman tidak bergantung pada teknologi semata. Pada akhirnya, semua bergantung pada kesediaan manusia untuk membantu manusia lainnya.
Di tengah tingginya kebutuhan darah dan masih terbatasnya jumlah pendonor sukarela, setiap kantong darah memiliki arti yang sangat besar.
Karena itu, sebelum sibuk mempersiapkan berbagai hal dalam hidup, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita ajukan kepada diri sendiri:
Kapan terakhir kali kita membantu menyelamatkan nyawa seseorang yang bahkan tidak kita kenal?
Bisa jadi jawabannya dimulai dari satu langkah sederhana: datang ke unit donor darah terdekat dan mengulurkan lengan untuk mendonorkan darah.
Dan bagi para orang tua yang sedang menyusun daftar menantu idaman, tidak ada salahnya menambahkan satu kriteria baru.
Tidak harus kaya. Tidak harus bergelar tinggi.
Tetapi kalau ia rutin donor darah, mungkin itu pertanda bahwa ia memiliki sesuatu yang lebih penting: kepedulian terhadap sesama manusia.»
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Sikka Percepat Pembangunan Pesisir, Kepastian Lahan Dikonsolidasikan dengan KSDA - Garda Flores %
Pingback: Hardiknas di Bola Soroti Literasi, Akurasi Data Pendidikan, dan Perlindungan Siswa - Garda Flores %