Connect with us

EKONOMI

Yons Ebit Dorong Modernisasi Pertanian Ngada Lewat Bantuan Alsintan

“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan.”

Published

on

Yons Ebit juga menyampaikan salam dari Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Ketua Umum Dewan Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir kepada Pemerintah Kabupaten Ngada. Ia menyebut dukungan terhadap petani akan terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi pendamping sektor pertanian. FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

BAJAWA, GardaFlores — Wakil Ketua Umum Dewan Tani Merdeka Indonesia, Wilfridus Yons Ebit, mendorong percepatan modernisasi sektor pertanian di Kabupaten Ngada melalui penyaluran enam unit alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani, Selasa (9/6/2026). Bantuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan lahan, produktivitas pertanian, dan mendukung agenda swasembada pangan nasional.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Bupati Ngada dan dihadiri Bupati Ngada Raymundus Bhena, jajaran Dinas Pertanian, sejumlah pejabat daerah, serta perwakilan kelompok tani penerima manfaat.

Bantuan yang disalurkan terdiri atas dua unit traktor roda dua dan empat unit traktor roda empat. Alsintan tersebut akan digunakan oleh kelompok tani di sejumlah kecamatan untuk mempercepat pengolahan lahan dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual.

Dalam kesempatan itu, Yons Ebit menegaskan bahwa modernisasi pertanian tidak hanya bergantung pada ketersediaan alat produksi, tetapi juga membutuhkan basis data pertanian yang akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan penyaluran program pemerintah.

“Kami berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Namun yang tidak kalah penting adalah ketersediaan data pertanian yang akurat sebagai dasar perencanaan dan penyaluran bantuan,” kata Yons Ebit.

Ngada Terima Enam Alsintan, Kementan Perkuat Produktivitas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Menurut dia, data pertanian yang terintegrasi mulai dari luas lahan, jenis komoditas, produktivitas, hingga potensi pengembangan hilirisasi menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung berbagai program strategis nasional di sektor pangan.

Yons Ebit juga menyampaikan salam dari Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Ketua Umum Dewan Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir kepada Pemerintah Kabupaten Ngada. Ia menyebut dukungan terhadap petani akan terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi pendamping sektor pertanian.

Bupati Ngada Raymundus Bhena menyambut positif bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan alsintan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas produksi pertanian di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ngada dan masyarakat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang terus diberikan kepada petani di Ngada,” ujar Raymundus.

Ia mengatakan bantuan alsintan telah memberikan kontribusi nyata bagi sektor pertanian daerah dalam beberapa tahun terakhir. Selain mempercepat proses budidaya, penggunaan mesin pertanian juga membantu petani menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi usaha tani.

Jika seluruh kebutuhan alsintan harus dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata dia, pemerintah daerah membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.

Kemensos RI Apresiasi Ngada atas Program Pelayanan Lansia pada HLUN 2026

Bantuan tersebut disalurkan kepada sejumlah kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Ngada. Pemerintah daerah berharap pemanfaatan alsintan dapat memperkuat produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Ketua Kelompok Tani Kanviro dari Desa Watukapu, Kecamatan Bajawa Utara, Petrus Mau, mengatakan bantuan traktor roda dua yang diterima kelompoknya akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian anggota kelompok.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Alsintan ini akan kami rawat dan gunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani,” kata Petrus.

Usai penyerahan bantuan, teknisi Dinas Pertanian Kabupaten Ngada bersama kelompok tani penerima manfaat melakukan pemeriksaan teknis dan uji fungsi mesin sebelum alsintan didistribusikan ke lokasi masing-masing.

Penyaluran enam unit alsintan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisasi pertanian di Kabupaten Ngada. Pemerintah daerah bersama Dewan Tani Merdeka Indonesia menyatakan akan terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui dukungan sarana produksi, penguatan kelembagaan petani, serta penyediaan data pertanian yang lebih akurat dan terintegrasi.»(gus)

EKONOMI

26 Kelompok Tani Sikka Terima Alokasi Irpom, Pencairan Dana Baru 70 Persen

Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mencatat 26 kelompok tani menjadi penerima program Irigasi Perpompaan dari APBN dengan alokasi Rp155.000.700 per kelompok. Sekitar 70 persen dana telah masuk ke rekening penerima, sedangkan pencairan sisa 30 persen menunggu laporan pertanggungjawaban.

Published

on

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Sikka, Fransiskus Xaverius, menyebut sekitar 70 persen dana telah masuk ke rekening kelompok. Sisa 30 persen menunggu penyelesaian laporan pertanggungjawaban. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Sebanyak 26 kelompok tani di Kabupaten Sikka menjadi penerima program bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) dari pemerintah pusat dengan alokasi Rp155.000.700 untuk setiap kelompok. Hingga Senin (2/11/2026), sekitar 70 persen dana bantuan telah masuk ke rekening kelompok, sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap sebelumnya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Fransiskus Xaverius, mengatakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu ditujukan untuk menyediakan fasilitas pengairan bagi lahan sawah petani.

Setiap kelompok penerima minimal terdiri atas 10 petani pemilik lahan sawah. Bantuan mencakup pengadaan pompa air, pembangunan rumah pelindung pompa, sumur pompa, saluran distribusi air, serta biaya Hari Orang Kerja (HOK).

Menurut Fransiskus, setiap kelompok memperoleh alokasi satu hingga dua unit pompa, sesuai kebutuhan dan luas lahan yang akan dilayani. Secara keseluruhan, Dinas Pertanian memperkirakan sekitar 52 unit pompa disiapkan melalui program tersebut.

Jalan Tak Cukup Diaspal: Persoalan Lahan Desa Dile Harus Dituntaskan

Penggunaan pompa diarahkan untuk meningkatkan frekuensi tanam petani dalam setahun. Dengan ketersediaan air yang memadai, lahan sawah diharapkan dapat ditanami dua hingga tiga kali dalam setahun.

“Kalau debit airnya banyak, dalam satu tahun petani bisa menanam sampai tiga kali. Namun, kalau debit air kurang, hanya bisa dua kali, bahkan ada yang hanya satu kali tanam,” jelas Fransiskus di Maumere.

Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap. Fransiskus menyebut sekitar 70 persen dana telah masuk ke rekening masing-masing kelompok penerima. Sisa 30 persen belum dapat dicairkan karena kelompok harus lebih dahulu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap sebelumnya.

“Semua dana yang masuk ke rekening kelompok harus dipertanggungjawabkan. Setelah laporan pertanggungjawaban diselesaikan, barulah kelompok dapat mengajukan pencairan sisa dana sebesar 30 persen,” katanya.

Di luar program Irpom, Dinas Pertanian Sikka juga mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui kios pengecer yang tersebar di sejumlah wilayah. Fransiskus mengatakan penebusan pupuk dilakukan petani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah diajukan kelompok tani.

Kebutuhan pupuk dalam RDKK dibatasi berdasarkan luas lahan, yakni paling banyak dua hektare untuk setiap petani penerima. Data petani juga harus tercantum dalam aplikasi penyaluran. Petani yang namanya tidak terdaftar tidak dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Sertifikasi Benih Jagung Vitalis di Magepanda Dilanjutkan setelah Pemeriksaan Lapangan

Fransiskus menegaskan kios pengecer wajib menjual pupuk sesuai kuota dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Penyalur tidak boleh menaikkan harga pupuk. Pupuk harus dijual sesuai harga subsidi. Jika ditemukan adanya perbedaan harga atau kenaikan harga, izin penyalurnya akan langsung dicabut,” tegasnya.

Harga pupuk bersubsidi yang berlaku yakni Urea Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, dan NPK formula khusus untuk tanaman kakao Rp2.640 per kilogram.

Fransiskus mengatakan sejauh ini Dinas Pertanian belum menemukan kenaikan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Sikka. Namun, ia mengakui kemampuan petani untuk menebus pupuk masih tergolong rendah.

Pemerintah pusat menurunkan HET pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang berlaku sejak 22 Oktober 2025. Harga Urea diturunkan menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, dan NPK khusus kakao Rp2.640 per kilogram.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Warga Dile Tagih Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan, Marianus Sebut APBN Tak Menganggarkan

Warga Desa Dile, Amatus Setu, meminta penyelesaian atas lahan yang terdampak proyek jalan Ende–Wolowaru–Junction Kelimutu. Ia menuntut Rp150 juta, sementara anggota DPRD Ende Marianus Kota menyebut APBN proyek tersebut tidak mencakup anggaran ganti rugi lahan.

Published

on

Persoalan tuntutan ganti rugi lahan warga Desa Dile dalam proyek preservasi jalan nasional Ende–Wolowaru–Junction Kelimutu. Anggota DPRD Ende Marianus Kota menyatakan anggaran APBN proyek tersebut hanya dialokasikan untuk pekerjaan fisik jalan dan jembatan, bukan pembebasan lahan.

ENDE, GardaFlores – Amatus Setu, warga Desa Dile, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, meminta penyelesaian atas lahan yang menurutnya terdampak pekerjaan preservasi jalan nasional ruas Ende–Wolowaru–Junction Kelimutu. Ia mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp150 juta dan mengaku telah dua tahun tidak dapat memanen hasil kebunnya.

Di tengah tuntutan tersebut, anggota DPRD Ende dari Partai NasDem, Marianus Kota, menyatakan anggaran APBN untuk proyek preservasi jalan itu tidak mencakup biaya pembebasan atau ganti rugi lahan. Menurutnya, anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum maupun program Instruksi Jalan Daerah (IJD) hanya diperuntukkan bagi pekerjaan fisik jalan dan jembatan.

Marianus menyampaikan pernyataan tersebut kepada tim media, Minggu (1/11/2026). Ia mengatakan urusan penyiapan dan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Harus banyak membaca literatur sebelum melangkah. Pembangunan infrastruktur di Indonesia memiliki aturan main dan pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Termasuk proyek preservasi jalan ruas Ende–Wolowaru–Junction Kelimutu yang tidak disertai anggaran ganti rugi lahan,” kata Marianus.

Sengketa Hutan Adat Suku Lo’u, Polsek Wewaria Hentikan Pengaduan, Aktivitas Kembali Dilakukan

Ia mengungkapkan, DPRD Ende telah berkomunikasi dengan pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV NTT. Dari komunikasi tersebut, menurut Marianus, pihaknya memperoleh penjelasan bahwa anggaran proyek dialokasikan untuk pekerjaan fisik, termasuk pengaspalan.

Marianus juga menyebut keterbatasan kemampuan APBD untuk pembebasan lahan menjadi salah satu persoalan dalam pembangunan jalan di Flores. Menurutnya, selama ini pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut kerap bergantung pada kerelaan masyarakat menghibahkan tanah atau kesepakatan penataan lahan bersama pemerintah daerah.

Terkait tuntutan Amatus sebesar Rp150 juta, Marianus mengatakan nilai kompensasi harus didasarkan pada perhitungan yang wajar dan sesuai ketentuan hukum. Ia menyebut penilaian dapat melibatkan tim penilai independen atau appraisal bersertifikat.

“Saya mendapat informasi bahwa ada warga yang mengajukan nilai melebihi batas kewajaran dan cenderung memberatkan penyedia jasa. Hal ini dapat menghambat program percepatan pembangunan selanjutnya,” katanya.

Marianus tidak merinci identitas warga yang dimaksud dalam pernyataan mengenai nilai tuntutan tersebut.

Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Menurutnya, apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, mekanisme penitipan ganti kerugian di pengadilan atau konsinyasi dapat ditempuh sesuai persyaratan hukum.

Selain menyampaikan pandangannya mengenai anggaran dan nilai kompensasi, Marianus meminta warga tidak terprovokasi dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas media yang digunakan untuk menyampaikan persoalan tersebut.

KM Lawit Membentur Dermaga Ippi, 379 Penumpang Batal Berangkat dari Ende

“Sebagai anggota DPRD, saya harus melindungi rakyat. Jangan sampai niat baik warga dalam menyampaikan aspirasi justru menjadi preseden buruk apabila pihak PT BCTC dan Satker Wilayah IV PJN NTT melakukan upaya hukum,” ujarnya.

Di pihak warga, Amatus mengaku telah berulang kali menghubungi kontraktor pelaksana, PT Bina Citra Teknik (BCTC), untuk menanyakan penyelesaian persoalan lahannya. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima selalu berupa penundaan.

“Saya hubungi kontraktor, katanya hari Minggu, lalu hari Senin, Selasa, Rabu, dan sampai sekarang belum ada. Bahkan hari Rabu, 14 Oktober 2026 saya masih menanyakan hal yang sama, jawabannya terus ditunda-tunda,” ungkap Amatus.

Amatus mengatakan dirinya mengalami kerugian selama dua tahun karena tidak dapat memanen hasil kebun. Ia juga menyebut sebelumnya ada janji bahwa kondisi sawah miliknya akan diperbaiki setelah pekerjaan proyek selesai.

Deddy Agus Oktavianto Gantikan Armadha Tangdibali sebagai Kajari Sikka

“Sudah dua tahun ini rugi karena tidak bisa memanen hasil kebun. Karena itu kami meminta ganti rugi, sesuai janji waktu itu bahwa setelah pekerjaan selesai sawah akan diperbaiki,” katanya.

Kepala Desa Dile, Fabianus Mbana, sebelumnya menyatakan pemerintah dan kontraktor perlu bertanggung jawab berdasarkan kesepakatan serta berita acara yang telah dibuat. Ia juga mendorong masyarakat melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian untuk memperjuangkan hak mereka.

Hingga kini, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci isi kesepakatan dan berita acara yang disebut Kepala Desa Dile, termasuk bentuk kewajiban masing-masing pihak. Belum ada pula penjelasan dari PT BCTC maupun Satker PJN Wilayah IV NTT mengenai tuntutan Amatus dan kesepakatan yang dipersoalkan warga.

Persoalan tersebut mencakup dua hal yang perlu dibedakan dalam penyelesaiannya: status dan tanggung jawab atas penggunaan lahan dalam proyek, serta klaim kerugian dan permintaan kompensasi dari pemilik lahan.»(tim/rel)

Continue Reading

EKONOMI

KM Lawit Membentur Dermaga Ippi, 379 Penumpang Batal Berangkat dari Ende

Sebanyak 379 calon penumpang KM Lawit batal berangkat dari Pelabuhan Ippi, Ende, setelah kapal membentur dermaga. PELNI menyiapkan KM Egon untuk membantu pelayanan penumpang terdampak.

Published

on

KM Lawit mengalami insiden benturan dengan dermaga di Pelabuhan Ippi, Kabupaten Ende, Kamis (29/10/2026).

ENDE, GardaFlores – Sebanyak 379 calon penumpang yang dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Ippi, Kabupaten Ende, dengan KM Lawit batal melakukan perjalanan setelah kapal tersebut membentur dermaga, Kamis (29/10/2026). PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyiapkan KM Egon untuk melayani penumpang yang terdampak perubahan pelayanan.

Saat insiden terjadi, KM Lawit membawa 1.146 penumpang di atas kapal. Dari jumlah tersebut, 317 penumpang turun di Pelabuhan Ende.

Sementara itu, 379 penumpang yang semula dijadwalkan naik dari Ende tidak dapat diberangkatkan. PELNI menyatakan akan mengembalikan 100 persen harga tiket kepada penumpang yang keberangkatannya dibatalkan.

Sekretaris Perusahaan PT PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perusahaan mengajukan permohonan perubahan rute atau deviasi KM Egon kepada Kementerian Perhubungan agar kapal tersebut dapat membantu melayani penumpang terdampak.

Sudaryono Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG hingga Rp350 Juta, Klaim Efisiensi Rp44 Triliun

Dengan persetujuan deviasi, KM Egon direncanakan menyinggahi Pelabuhan Ende, Lewoleba, dan Kupang sebelum kembali ke Pelabuhan Waingapu.

“Kami berupaya menyiapkan alternatif transportasi agar perjalanan penumpang lanjutan tetap dapat dilayani. Atas nama perusahaan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan akibat insiden ini,” ujar Ditto dalam keterangan pers yang diterima media, Jumat (30/10/2026).

KM Egon dijadwalkan kembali menjalankan rute regulernya pada Senin (2/11/2026), setelah menyelesaikan tugas perbantuan untuk mengangkut penumpang eks KM Lawit.

Tito Beri Pemda Sepekan Bentuk Satgas MBG, Daerah yang Lalai Terancam Teguran

Di sisi lain, PELNI masih memantau proses perbaikan KM Lawit bersama pihak terkait. Perusahaan belum menyampaikan kepastian kapan kapal tersebut dapat kembali beroperasi.

“Keselamatan penumpang dan kru kapal tetap menjadi prioritas utama kami. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik serta menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan bagi penumpang terdampak,” kata Ditto.

Sebelum insiden tersebut, KM Lawit melayani rute Kumai–Surabaya–Benoa–Bima–Waingapu–Ende–Lewoleba–Kupang–Rote pulang-pergi.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending