HUKRIM
Pejabat Sikka Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama dan Fotonya
Pejabat Sikka Mayela da Cunha melaporkan akun media sosial yang menggunakan nama dan fotonya. Kuasa hukum meminta polisi menelusuri pengelola akun tersebut.
MAUMERE, GardaFlores — Kepala salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sikka, Mayela da Cunha, melalui kuasa hukumnya melaporkan akun media sosial yang menggunakan nama dan foto dirinya ke Polres Sikka, Senin, 7 September 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan akun bernama “Manyela Dacunha” yang disebut digunakan untuk mengirim pesan langsung kepada sejumlah perempuan. Salah satu penerima pesan sebelumnya mengaku mendapatkan kiriman gambar bermuatan seksual dari akun tersebut.
Kuasa hukum Mayela, Domi Tukan, menyerahkan pengaduan tertulis ke Polres Sikka. Ia menegaskan akun tersebut bukan milik kliennya.
“Hari ini saya dan tim selaku kuasa dari Pak Mayela menyerahkan pengaduan tertulis ke Polres Sikka berkaitan dengan akun palsu yang diberi nama Manyela Dacunha,” kata Domi setelah menyerahkan laporan.
Menurut Domi, nama yang digunakan akun tersebut juga berbeda dengan identitas kliennya.
“Menurut saya dari sisi nama saja sudah berbeda. Nama klien saya yang benar Mayela da Cunha,” ujarnya.
Donatur Surabaya Kirim 13 Ton Beras, 20 Tandon Air dan Ratusan Sepatu untuk Korban Gempa Flores
Domi mengatakan persoalan itu sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan berinisial An, didampingi pendamping hukum, mendatangi ruang kerja Mayela pada Kamis, 3 September 2026. Kedatangan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait pesan yang disebut dikirim oleh akun “MD”.
Menurut Domi, Mayela saat itu membantah sebagai pemilik akun yang mengirim pesan tersebut.
“Pak Yel tidak tahu. Ia menegaskan bukan dari akunnya. Dan kalau ibu merasa sebagai korban, sebetulnya saya juga sebagai korban. Ibu korban berikutnya,” kata Domi, menirukan pernyataan Mayela dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pendamping hukum An disebut menunjukkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari akun “MD”.
Domi menyebut penggunaan identitas Mayela oleh akun tersebut bukan kali pertama diketahui. Ia mengatakan pada 7 Juni 2026, seorang perempuan yang merupakan rekan kerja Mayela juga menerima pesan langsung dari akun yang sama.
3.645 Warga Sikka Masih Mengungsi, 8.645 Rumah Terdampak Gempa
Karena akun tersebut menggunakan foto Mayela, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi melalui akun Facebook milik Mayela.
Menurut Domi, persoalan kembali mencuat setelah pada Minggu, 6 September 2026, beredar pemberitaan yang menyebut seorang pejabat di Sikka diduga mengirim atau memposting konten bermuatan seksual melalui media sosial dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Domi menilai identitas pengelola akun tersebut belum diketahui sehingga pihaknya meminta kepolisian melakukan penelusuran.
“Kita berharap bisa menemukan dan menangkap pemilik akun palsu ini,” katanya.
Selain akun palsu, Domi mengatakan pihaknya juga mengadukan penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar melalui media dan media sosial.
“Saya mengadukan juga Pak Tomi dengan kliennya karena menyebarkan berita tidak benar melalui media dan akun palsu. Ada dua aduan, akun palsu dan penyebaran berita yang tidak benar,” ujar Domi.
Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan
Ia juga mempertanyakan keputusan membawa persoalan tersebut ke media sebelum identitas pengguna akun dipastikan.
“Kalau mereka meyakini, kenapa mesti bertemu klarifikasi dan tidak langsung lapor? Kenapa mesti melalui media?” katanya.
Menurut Domi, penelusuran mengenai siapa yang mengoperasikan akun tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Untuk mengetahui akun yang sebenarnya menjadi tugas negara, yaitu kepolisian mencarinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Pemerhati Masyarakat (YLBH-KPM), Masludin Ladidi alias Senopati, mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari perempuan berinisial AW terkait pesan langsung dari akun “MD”.
Senopati mengatakan pertemuan klarifikasi dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, di ruang kerja kepala OPD yang dikaitkan dengan akun tersebut.
Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran
Ia menyebut akun “MD” tidak lagi aktif setelah pertemuan itu.
“Sejak pertemuan hari Kamis di kantor, akun MD tidak aktif lagi. Padahal sebelumnya dalam semalam, akun MD bisa direct message (DM) tiga sampai empat kali,” kata Senopati, Minggu sore, 6 September 2026.
Menurut Senopati, dalam pertemuan tersebut pihak yang dikaitkan dengan akun “MD” membantah sebagai pemilik akun dan menyatakan akunnya telah diretas.
“O… itu bukan saya. Saya punya akun di-hack,” demikian jawaban yang disampaikan Mayela sebagaimana ditirukan Senopati.
Mayela sendiri mengatakan akun miliknya telah dibajak sejak Juni 2026. Ia mengetahui adanya aktivitas akun yang dipersoalkan setelah seorang rekan ASN perempuan menerima pesan pada 7 Juni 2026 dan menginformasikannya kepada dirinya.
35 KK di Napugera Hampir Sebulan Kesulitan Air, Warga Soroti Kerusakan Fasilitas Desa
“Saya dapat informasi ini dari teman ASN perempuan juga. Akun tersebut sempat DM kepada teman ASN ini tanggal 7 Juni. Malam itu, ibu ini juga kirim ke saya,” kata Mayela.
Mayela kemudian melakukan klarifikasi melalui akun Facebook miliknya pada malam yang sama. Ia juga membagikan tangkapan layar pesan yang disebut berasal dari akun yang bukan dirinya.
“Ini semua bukan akun saya, mohon maaf untuk ketidaknyamanan ini,” kata Mayela.
Dengan adanya laporan ke Polres Sikka, penelusuran mengenai identitas pengelola akun serta dugaan penggunaan nama dan foto Mayela kini menjadi bagian dari proses yang dapat ditangani aparat penegak hukum.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada keterangan dari Polres Sikka mengenai hasil penelusuran terhadap akun tersebut maupun pihak yang diduga mengoperasikannya.»(rel)
HUKRIM
Pengacara Minta Mosalaki Detunio Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Bokanawa
Pengacara Dr. Nyoman Rae meminta Mosalaki Detunio menempuh langkah hukum terkait dugaan penyerobotan tanah ulayat Bokanawa dan pembangunan rumah adat tanpa izin di Desa Kanganara, Ende.
ENDE, GardaFlores—Pengacara asal Ende yang berpraktik di Jakarta, Dr. Nyoman Rae, S.H., M.H., meminta Mosalaki Detunio melaporkan dugaan penyerobotan tanah ulayat Bokanawa di kawasan tanah persekutuan adat Detunio, Desa Kanganara, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.
Nyoman juga menilai pembangunan rumah adat di atas tanah tersebut tanpa seizin Mosalaki perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Mosalaki Detunio perlu melaporkan para pelaku sebagai pelaku penyerobot. Selain itu, tindakan membangun rumah adat di atasnya tanpa izin adalah tindakan pidana yang harus diproses ke pihak yang berwajib,” kata Nyoman saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Nyoman menanggapi konflik tanah adat Bokanawa yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Sengketa tersebut bermula dari klaim Fabianus Latu dan kelompoknya atas tanah yang disebut sebagai tanah ulayat masyarakat adat Detunio.
Jerry Bernado Manafe Jadi Wakapolres Sikka, Wilhelmus Besi Tuba Jabat Kapolsek Bola
Pada 1 November 2025, Fabianus Latu dan kelompoknya disebut menguasai lokasi tersebut dan mendirikan rumah adat tanpa sepengetahuan dan izin Mosalaki Detunio.
Para Mosalaki kemudian mendatangi Fabianus Latu dan meminta lokasi tersebut dikosongkan serta rumah adat yang telah dibangun dibongkar. Upaya komunikasi juga dilakukan berulang kali agar permintaan tersebut dipenuhi, namun menurut keterangan yang disampaikan kepada Nyoman, tidak mendapat tanggapan.
Situasi kemudian memanas. Pada 10 November 2025, masyarakat adat Detunio membongkar rumah adat yang didirikan Fabianus Latu.
Setelah itu, Fabianus melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maurole. Penanganannya kemudian berlanjut ke Polres Ende dan dalam perkembangan perkara, sebagian warga Detunio ditetapkan sebagai tersangka terkait pembongkaran rumah adat tersebut.
Sebelumnya, konflik tanah tersebut juga sempat dimediasi Polres Ende pada 20 November 2025. Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan dan perkara kemudian dikembalikan ke Kantor Camat Detukeli untuk penyelesaian lebih lanjut. Menurut sumber, hingga 8 Oktober 2026 persoalan tersebut belum selesai.
Putusan PT Kupang Ubah Vonis Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Krisrama Desak Penertiban Lahan Nangahale
Nyoman meminta Mosalaki Detunio menempuh langkah hukum atas dugaan penyerobotan dan pembangunan rumah adat tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya melengkapi bukti kepemilikan tanah.
“Mosalaki Detunio hendaknya melengkapi bukti-bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut untuk membuktikan kepada pihak berwajib bahwa tanah sengketa itu benar-benar milik masyarakat Detunio,” tambah Nyoman.
Sementara itu, sengketa tersebut kini berjalan dalam dua jalur. Perkara perdata yang diajukan pihak Mosalaki Detunio telah masuk persidangan dan memasuki tahap pemeriksaan lokasi. Pada sisi lain, perkara pidana terkait pembongkaran rumah adat Fabianus Latu telah mengarah pada penetapan sejumlah warga Detunio sebagai tersangka.»(rey)
HUKRIM
Jerry Bernado Manafe Jadi Wakapolres Sikka, Wilhelmus Besi Tuba Jabat Kapolsek Bola
Kompol Jerry Bernado Manafe menjadi Wakapolres Sikka menggantikan Marselus Yugo Amboro. Pada saat yang sama, Iptu Wilhelmus Yohanes Besi Tuba menjabat PS. Kapolsek Bola.
MAUMERE, GardaFlores—Kompol Jerry Bernado Manafe kini menjabat Wakapolres Sikka menggantikan Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K. Pada hari yang sama, Iptu Wilhelmus Yohanes Besi Tuba dipercaya sebagai PS. Kapolsek Bola Polres Sikka.
Pergantian jabatan itu berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Minggu (4/10/2026), dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K.
Marselus Yugo Amboro selanjutnya mendapat tugas sebagai PS. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT. Sebelum menjadi Wakapolres Sikka, Jerry Bernado Manafe menjabat Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTT.
Sementara itu, Wilhelmus sebelumnya menjabat Wakapolsek Bola. Ia kini dipercaya menjalankan tugas sebagai PS. Kapolsek Bola.
Pergantian tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda NTT Nomor ST/538/IX/KEP/2026 tertanggal 18 September 2026.
Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas
Bambang menyampaikan terima kasih kepada Marselus atas pengabdian dan kerja samanya selama bertugas sebagai Wakapolres Sikka.
Menurut Bambang, Wakapolres memiliki tanggung jawab membantu mengoordinasikan berbagai fungsi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Jerry, Bambang meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya, mempertahankan hal-hal baik yang sudah berjalan, dan menghadirkan gagasan baru.
“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh pejabat utama dan personel, serta bersama-sama kita tingkatkan soliditas dan kualitas pelaksanaan tugas,” kata Bambang.
Bambang juga meminta Wilhelmus menjalankan tugas sebagai Kapolsek Bola dengan memperkuat komunikasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Bola.
Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal
Pergantian jabatan ini juga menjadi perhatian Bambang untuk seluruh personel Polres Sikka. Ia meminta soliditas, disiplin, integritas dan tanggung jawab tetap dijaga dalam menjalankan tugas.
“Keberhasilan Polres Sikka merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Mari kita pertahankan kekompakan, tingkatkan disiplin, jaga integritas, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Rangkaian pergantian jabatan tersebut meliputi pengambilan sumpah, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara serta pakta integritas.
Upacara dimulai pukul 16.00 Wita dan selesai pukul 16.45 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama, para perwira dan kapolsek jajaran, personel Polres Sikka serta Bhayangkari.»(rel)
HUKRIM
Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal
Seorang perempuan diduga diserang pria tak dikenal saat berada di rumah bantuan pengungsi erupsi Gunung Api Rokotenda di Hewuli, Kabupaten Sikka. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
MAUMERE, GardaFlores—Seorang perempuan berinisial EJT diduga diserang seorang pria tak dikenal saat berada di rumah bantuan bagi pengungsi erupsi Gunung Api Rokotenda di Jalan Sang Prabu, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Sikka pada hari yang sama dengan Nomor LP/B/142/IX/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Perkara kini ditangani Satreskrim Polres Sikka.
Berdasarkan laporan polisi, korban sedang tertidur di dalam kamar sebelum terbangun dan mendapati seorang pria yang belum diketahui identitasnya berada di samping tempat tidurnya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Pria tersebut diduga membekap mulut dan mencekik leher korban. Korban melawan hingga terjatuh dari tempat tidur ke lantai.
Setelah korban melakukan perlawanan, terduga pelaku melepaskannya dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas
Penyidik Polres Sikka telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian turut diamankan, di antaranya sandal dan senjata tajam.
Barang bukti tersebut akan diperiksa secara forensik untuk membantu penyidik mengungkap perkara. Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi.
Dalam penanganan perkara, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut dilibatkan. Polres Sikka juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas pria yang diduga masuk ke kamar korban dan berupaya mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membuat spekulasi selama proses penyelidikan berlangsung.»(rel)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Tiga Nama Raih Nilai Tertinggi dalam Seleksi Sekda Sikka - Garda Flores %
Pingback: Kuasa Hukum Mayela Minta Polisi Ungkap Pemilik Akun TikTok Manyela Dacunha - Garda Flores %