EKONOMI
Warga Desak Verifikasi Ulang Data Penerima Redistribusi Tanah Nangahale
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, keadilan, dan transparansi.”
MAUMERE, GardaFlores — Sejumlah warga meminta Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melakukan verifikasi ulang terhadap data calon penerima redistribusi tanah di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale–Patiahu, Kabupaten Sikka, guna memastikan proses penataan lahan berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.
Permintaan tersebut disampaikan Muhamad Yusuf Lewor Goban di Maumere, Sabtu (6/6/2026), menyusul berlangsungnya proses pendataan calon penerima manfaat reforma agraria pada lahan negara eks HGU yang sedang disiapkan pemerintah untuk redistribusi.
Menurut Yusuf, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima manfaat agar tidak terjadi kekeliruan maupun potensi sengketa baru di kemudian hari.
“Kami berharap Tim TORA melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data calon penerima agar masyarakat yang memang berhak tidak terlewat dalam proses redistribusi tanah ini,” katanya.
Yusuf menilai proses redistribusi tidak hanya berkaitan dengan pembagian lahan, tetapi juga menyangkut penyelesaian persoalan agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Nangahale. Karena itu, aspek historis penguasaan dan perjuangan masyarakat terhadap lahan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penetapan penerima manfaat.
Berdasarkan catatan yang dihimpun warga, kawasan Nangahale pernah menjadi bagian dari konsesi perkebunan kolonial seluas sekitar 1.438 hektare yang dikelola Amsterdam Soenda Compagnie sejak 1912 sebelum beralih kepada Vikariat Apostolik Ende pada 1926–1927. Setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, tanah-tanah bekas konsesi kolonial berstatus sebagai tanah negara.
BPN Sikka Siapkan Redistribusi 194 Hektare Lahan Eks HGU Nangahale
Dalam perkembangannya, Badan Pertanahan Nasional menerbitkan HGU untuk PT DIAG pada 1989 dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2013. Sebagian lahan yang tidak lagi masuk dalam perpanjangan HGU kini menjadi objek penataan pemerintah melalui program reforma agraria.
Data hasil inventarisasi yang sebelumnya dipaparkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menunjukkan sekitar 194 hektare lahan direkomendasikan untuk redistribusi kepada masyarakat melalui program reforma agraria. Sementara sebagian area lainnya direncanakan untuk kepentingan umum dan kawasan perlindungan lingkungan.
Selain verifikasi data penerima manfaat, Yusuf meminta pemerintah memastikan validitas administrasi kependudukan seluruh calon penerima guna menghindari polemik terkait status dan kelayakan penerima redistribusi.
“Data kependudukan yang jelas akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya dugaan atau spekulasi yang dapat mengganggu proses redistribusi,” ujarnya.
Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan masyarakat yang selama ini memperjuangkan penyelesaian konflik agraria Nangahale tanpa mengabaikan keberadaan warga lain yang memenuhi syarat sebagai subjek reforma agraria.
Menurut Yusuf, tujuan utama program redistribusi tanah harus diarahkan pada terciptanya keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pembagian lahan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, keadilan, dan transparansi agar tanah yang didistribusikan benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” katanya.
Saat ini proses penataan tanah eks HGU Nangahale masih menunggu tahapan lanjutan dari pemerintah pusat terkait skema redistribusi yang akan diterapkan. Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional, dan Tim TORA diharapkan melanjutkan proses tersebut secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan program reforma agraria berjalan sesuai tujuan.»(rel)
EKONOMI
Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan
Pelaku UMKM yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, program bantuan, atau layanan pemerintah dapat memanfaatkan tiga kanal pengaduan resmi yang disediakan Kementerian UMKM.
JAKARTA, GardaFlores — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, maupun program bantuan kini memiliki tiga kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan layanan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tiga kanal yang disediakan adalah Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan usaha.
Kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian UMKM membuka akses komunikasi yang lebih langsung dengan pelaku usaha, sekaligus memudahkan penyampaian persoalan yang ditemui di lapangan.
Melalui Call Center 106, pelaku UMKM dapat melakukan komunikasi langsung untuk memperoleh konsultasi maupun menyampaikan pengaduan.
Pekerjaan Pemulihan Pascagempa di Palue Berhenti Lima Hari Selama Ritual Adat Bhije
Sementara WhatsApp Center 0811 380 280 menyediakan layanan konsultasi melalui pesan, termasuk pengiriman dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.
Untuk pengaduan yang ingin diproses melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, pelaku UMKM dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Kanal ini dapat diakses melalui situs lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR!.
Dalam video sosialisasi #SapaUMKM, Kementerian UMKM menjelaskan bahwa pengguna SP4N-LAPOR! dapat memilih jenis laporan sesuai kebutuhan, yakni Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.
Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor resi. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan, mulai dari proses verifikasi hingga tindak lanjut dan penyelesaian.
Identitas Pelapor Dapat Dilindungi
Bagi pelaku UMKM yang ingin menyampaikan persoalan yang bersifat sensitif, SP4N-LAPOR! juga menyediakan fitur Anonim dan Rahasia.
Fitur Anonim memungkinkan pelapor tidak menampilkan identitasnya, sedangkan fitur Rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses terhadap informasi identitas pelapor. Fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan ketika laporan berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelapor.
Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran
Kanal pengaduan dapat digunakan untuk berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah. Kendala perizinan, pembiayaan, pelayanan, maupun program bantuan dapat disampaikan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis kebutuhan.
Bagi pelaku usaha, penggunaan kanal resmi juga memungkinkan persoalan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipantau, terutama melalui SP4N-LAPOR! yang memberikan nomor resi setelah laporan diterima.
Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan informasi, konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan dan program pemerintah.
Dengan tersedianya Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!, pelaku UMKM tidak harus menyimpan sendiri persoalan yang mereka hadapi. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sesuai kebutuhan agar dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.»(rel)
EKONOMI
Kapal Lampara Basaudara Tenggelam di Aimere, Nelayan dan ABK Kehilangan Alat Melaut
KM Lampara Basaudara tenggelam saat berlabuh di perairan depan PPN Aimere, Kabupaten Ngada. Warga dan nelayan kini berupaya mengapungkan kapal secara mandiri.
NGADA, GardaFlores — Kapal Motor Lampara Basaudara, milik nelayan No Bongkar alias No Weki, tenggelam saat berlabuh di perairan depan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Aimere, Desa Aimere Timur, Kabupaten Ngada, Minggu (30/8/2026).
Tenggelamnya kapal dengan tonase sekitar 20 ton itu menghentikan aktivitas melaut No Weki dan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang selama ini menggantungkan pekerjaan pada kapal tersebut.
Hingga Minggu sore, KM Lampara Basaudara masih terendam di perairan Laut Sawu. Bagian kapal yang masih terlihat di permukaan hanya tiang dan panel surya.
Warga dan nelayan di sekitar lokasi kemudian melakukan upaya penyelamatan secara mandiri. Ananias Loma, Man Sina, Boni Wele bersama warga setempat berusaha mengapungkan kapal menggunakan drum bekas.
Drum-drum tersebut ditempatkan di sekitar bagian bawah kapal, kemudian diisi udara untuk menghasilkan daya apung dan mengangkat badan kapal secara bertahap.
Namun, proses pengapungan menghadapi kendala akibat kondisi perairan dan gelombang di Laut Sawu. Hingga berita ini diturunkan, upaya mengangkat kapal masih berlangsung.
KM Lampara Basaudara selama ini digunakan No Weki dan para ABK untuk menangkap ikan di perairan selatan Ngada. Hasil tangkapan kemudian dibawa dan dipasarkan melalui PPN Aimere.
Longsor Putus Akses Rokirole–Nitunglea, TNI-Polri Bersihkan Jalan Tanpa Alat Berat
Tenggelamnya kapal membuat kegiatan penangkapan ikan sementara berhenti. Bagi pemilik dan ABK, kapal tersebut merupakan sarana utama untuk menjalankan aktivitas ekonomi di laut.
Warga Aimere Timur berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan dukungan teknis serta peralatan yang dibutuhkan untuk membantu proses evakuasi kapal.
Penyebab tenggelamnya KM Lampara Basaudara belum diketahui. Sementara itu, warga dan nelayan masih berupaya mengapungkan kapal agar dapat kembali dievakuasi dari lokasi kejadian.»(tim/rel)
EKONOMI
Kopi Ngada Terancam Tua, Petani Mulai Peremajaan untuk Pulihkan Produktivitas
Dari 8.000 pohon yang ditanam, sebanyak 4.000 pohon merupakan varietas E88 dan 4.000 pohon lainnya varietas Kartika.
BAJAWA, GardaFlores — Sejumlah petani kopi di Kabupaten Ngada mulai melakukan peremajaan tanaman untuk meningkatkan kembali produktivitas kebun yang mengalami penurunan akibat banyak tanaman telah berusia tua.
Salah satunya dilakukan Kelompok Tani Cahaya Baru di Kelurahan Jawameze, Kecamatan Bajawa. Sejak November 2025, kelompok tani tersebut menanam 8.000 pohon kopi Arabika pada lahan seluas dua hektare.
Ketua Kelompok Tani Cahaya Baru, Feliks Kila, mengatakan sebagian tanaman kopi yang sudah melewati usia produktif menjadi salah satu penyebab rendahnya hasil panen petani.
“Petani kopi di Ngada harus mengubah mindset dan pola menanam kopi yang baik serta teratur. Banyak tanaman kopi kita sudah tua sehingga produksinya semakin sedikit setiap tahun,” kata Feliks.
Dari 8.000 pohon yang ditanam, sebanyak 4.000 pohon merupakan varietas E88 dan 4.000 pohon lainnya varietas Kartika. Masing-masing varietas ditanam pada lahan seluas satu hektare dengan jarak tanam sekitar 1 x 2,5 meter menggunakan sistem pagar.
Menurut Feliks, varietas tersebut dipilih karena dinilai memiliki potensi produksi lebih cepat. Dengan pemupukan dan perawatan yang baik, tanaman disebut dapat mulai berproduksi sekitar 18 bulan setelah ditanam.
Gempa M7,7 Hantam Ngada: Rumah Roboh, Fasilitas Publik Rusak, Warga Riung Masih Menunggu Bantuan
Peremajaan dilakukan secara bertahap untuk menggantikan tanaman yang sudah tidak produktif sekaligus mempertahankan produksi kebun.
Langkah serupa juga dilakukan petani muda di Ngada. Riko Nono saat ini mengembangkan kebun kopi pada lahan sekitar tiga hektare dengan target mencapai 12.000 pohon.
Penanaman ditargetkan berlangsung pada November dan Desember. Riko juga merencanakan penambahan sekitar 4.000 pohon kopi varietas Ateng untuk pengembangan kebun berikutnya.

Saat ini sekitar 2.000 pohon kopi miliknya telah memasuki tahap siap panen.
Dengan asumsi produksi rata-rata 0,5 kilogram kopi HS kering per pohon, sebanyak 2.000 pohon berpotensi menghasilkan sekitar satu ton kopi. Jika harga berada pada kisaran Rp60.000 per kilogram, nilai produksi kotor diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Sementara jika target 12.000 pohon tercapai dengan asumsi produktivitas dan harga yang sama, potensi nilai produksi kotor mencapai sekitar Rp360 juta per panen.
132 UMKM Ikuti Sosialisasi KUR di Ngada, Bank NTT Diminta Pastikan Akses Kredit Transparan
Riko menegaskan angka tersebut masih berupa proyeksi. Hasil aktual dipengaruhi produktivitas tanaman, kualitas kopi, biaya produksi dan harga jual di pasar.
“Kalau kita serius mengelola kebun, pertanian bisa menjadi investasi masa depan. Anak muda juga bisa menjadi petani yang hebat dan profesional,” katanya.
Selain jumlah tanaman dan varietas, pengelolaan kebun juga menjadi perhatian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Ngada, Ocha, mengatakan produktivitas kopi juga dipengaruhi kondisi lingkungan kebun, termasuk pengelolaan tanaman naungan.
Ocha merekomendasikan lamtoro PG79 sebagai salah satu tanaman naungan. Menurutnya, tanaman tersebut dapat membantu mengatur kondisi kebun dan daunnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan organik untuk mendukung pemupukan.
Banggar DPRD Ngada Soroti KUA-PPAS 2027: PAD Naik Rp4 Miliar, Defisit Rp21 Miliar Dipersoalkan
Lamtoro PG79 juga dinilai mampu mempertahankan daun pada musim panas. Jarak tanam yang direkomendasikan sekitar 8–10 meter.
Petani juga diminta mempertimbangkan jenis dan ukuran tanaman naungan. Dadap dan albasia, misalnya, perlu diperhatikan karena ukuran dan kekuatannya dapat berisiko terhadap tanaman kopi apabila tumbang akibat angin atau saat ditebang.
Feliks mengatakan peremajaan tanaman perlu diikuti perubahan dalam pengelolaan kebun.
“Jangan melihat bertani sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan. Kalau dikelola dengan baik, kopi bisa menjadi investasi masa depan,” ujarnya.
Peremajaan tanaman, pemilihan varietas, pengelolaan kebun dan keterlibatan petani muda menjadi bagian dari pengembangan perkebunan kopi yang dilakukan sejumlah petani di Kabupaten Ngada.»(tim/rel)
-
NASIONAL11 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA12 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Fraksi Nurani Sejahtera Pertanyakan Dampak APBD terhadap Layanan Publik di Sikka - Garda Flores %