Connect with us

EKONOMI

Warga Desak Verifikasi Ulang Data Penerima Redistribusi Tanah Nangahale

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, keadilan, dan transparansi.”

Published

on

Muhamad Yusuf Lewor Goban: “Kami berharap Tim TORA melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data calon penerima agar masyarakat yang memang berhak tidak terlewat dalam proses redistribusi tanah ini.” FOTO: DOKPRI

MAUMERE, GardaFlores — Sejumlah warga meminta Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melakukan verifikasi ulang terhadap data calon penerima redistribusi tanah di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale–Patiahu, Kabupaten Sikka, guna memastikan proses penataan lahan berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Muhamad Yusuf Lewor Goban di Maumere, Sabtu (6/6/2026), menyusul berlangsungnya proses pendataan calon penerima manfaat reforma agraria pada lahan negara eks HGU yang sedang disiapkan pemerintah untuk redistribusi.

Menurut Yusuf, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima manfaat agar tidak terjadi kekeliruan maupun potensi sengketa baru di kemudian hari.

Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan

“Kami berharap Tim TORA melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data calon penerima agar masyarakat yang memang berhak tidak terlewat dalam proses redistribusi tanah ini,” katanya.

Yusuf menilai proses redistribusi tidak hanya berkaitan dengan pembagian lahan, tetapi juga menyangkut penyelesaian persoalan agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Nangahale. Karena itu, aspek historis penguasaan dan perjuangan masyarakat terhadap lahan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penetapan penerima manfaat.

Berdasarkan catatan yang dihimpun warga, kawasan Nangahale pernah menjadi bagian dari konsesi perkebunan kolonial seluas sekitar 1.438 hektare yang dikelola Amsterdam Soenda Compagnie sejak 1912 sebelum beralih kepada Vikariat Apostolik Ende pada 1926–1927. Setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, tanah-tanah bekas konsesi kolonial berstatus sebagai tanah negara.

BPN Sikka Siapkan Redistribusi 194 Hektare Lahan Eks HGU Nangahale

Dalam perkembangannya, Badan Pertanahan Nasional menerbitkan HGU untuk PT DIAG pada 1989 dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2013. Sebagian lahan yang tidak lagi masuk dalam perpanjangan HGU kini menjadi objek penataan pemerintah melalui program reforma agraria.

Data hasil inventarisasi yang sebelumnya dipaparkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menunjukkan sekitar 194 hektare lahan direkomendasikan untuk redistribusi kepada masyarakat melalui program reforma agraria. Sementara sebagian area lainnya direncanakan untuk kepentingan umum dan kawasan perlindungan lingkungan.

Selain verifikasi data penerima manfaat, Yusuf meminta pemerintah memastikan validitas administrasi kependudukan seluruh calon penerima guna menghindari polemik terkait status dan kelayakan penerima redistribusi.

“Data kependudukan yang jelas akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya dugaan atau spekulasi yang dapat mengganggu proses redistribusi,” ujarnya.

Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan masyarakat yang selama ini memperjuangkan penyelesaian konflik agraria Nangahale tanpa mengabaikan keberadaan warga lain yang memenuhi syarat sebagai subjek reforma agraria.

Menurut Yusuf, tujuan utama program redistribusi tanah harus diarahkan pada terciptanya keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pembagian lahan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, keadilan, dan transparansi agar tanah yang didistribusikan benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” katanya.

Saat ini proses penataan tanah eks HGU Nangahale masih menunggu tahapan lanjutan dari pemerintah pusat terkait skema redistribusi yang akan diterapkan. Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional, dan Tim TORA diharapkan melanjutkan proses tersebut secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan program reforma agraria berjalan sesuai tujuan.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Bupati Sikka Gandeng PSMTI Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah

Published

on

“Kami membutuhkan masukan dan ide-ide kreatif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk keluarga besar PSMTI. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kemajuan daerah hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat duduk bersama, berpikir bersama, dan bekerja bersama.” FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengajak Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Sikka mengambil peran lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, perluasan investasi, dan penciptaan lapangan kerja di daerah.

Ajakan tersebut disampaikan saat pelantikan Pengurus PSMTI Kabupaten Sikka periode 2026–2030 di Hotel Wailiti, Maumere, Jumat (5/6/2026) malam.

Di hadapan pengurus baru dan keluarga besar masyarakat Tionghoa, Bupati menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen masyarakat.

Menurutnya, komunitas Tionghoa telah menjadi bagian dari perkembangan ekonomi Kabupaten Sikka selama puluhan tahun melalui aktivitas perdagangan, jasa, usaha produktif, dan penciptaan lapangan kerja yang memberi dampak bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sikka dan seluruh masyarakat Kabupaten Sikka, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga kepengurusan yang baru ini mampu membawa PSMTI semakin maju, solid, dan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” kata Juventus.

Bupati menilai keberagaman yang hidup di Kabupaten Sikka merupakan modal sosial yang harus dijaga dan dioptimalkan untuk mendorong pembangunan yang inklusif.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga, tanpa memandang latar belakang etnis maupun asal-usul, memiliki posisi yang sama dalam pembangunan daerah.

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen, Sasar 693 Ribu Penumpang saat Libur Sekolah

“Di Nian Tana Sikka ini tidak ada sekat antara masyarakat asli dan pendatang. Yang ada adalah kita semua warga Kabupaten Sikka yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama untuk menjaga serta memajukan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak PSMTI terlibat aktif mendukung agenda pembangunan daerah yang saat ini difokuskan pada penguatan UMKM, transformasi digital, pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta perluasan investasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing daerah di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Kami membutuhkan masukan dan ide-ide kreatif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk keluarga besar PSMTI. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kemajuan daerah hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat duduk bersama, berpikir bersama, dan bekerja bersama,” katanya.

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Cipayung Perkuat Kritik Konstruktif terhadap Pemerintah

Pelantikan pengurus PSMTI periode 2026–2030 menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan komunitas pelaku usaha dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sikka.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sikka, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus PSMTI Provinsi NTT, pengurus PSMTI Kabupaten Sikka yang baru dilantik, serta keluarga besar masyarakat Tionghoa di Kabupaten Sikka.

Pemerintah Kabupaten Sikka berharap kepengurusan baru PSMTI dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas jejaring ekonomi, mendorong investasi, memperkuat sektor usaha produktif, serta berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah dalam lima tahun ke depan.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen, Sasar 693 Ribu Penumpang saat Libur Sekolah

“Program ini berlaku untuk seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan PELNI.”

Published

on

Diskon tiket penumpang kapal PELNI hanya berlaku bagi tiket yang dibeli selama periode program berlangsung. Penumpang yang telah membeli tiket sebelum program dimulai tidak dapat mengajukan pengembalian selisih biaya akibat penerapan tarif diskon. FOTO: DOKPELNI

MAUMERE, GardaFlores — PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mulai menerapkan diskon tiket kapal penumpang kelas ekonomi hingga 30 persen selama periode libur sekolah 2026. Program yang berlaku secara nasional itu diperkirakan dimanfaatkan sekitar 693 ribu penumpang dan menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat serta menggerakkan sektor pariwisata.

Kepala Cabang PELNI Maumere Edwin Kurniansyah mengatakan potongan harga berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 15 Agustus 2026. Adapun keberangkatan yang memperoleh tarif diskon berlangsung pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

“Program ini berlaku untuk seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan PELNI,” kata Edwin di Maumere, Jumat (5/6/2026).

Kebijakan tersebut mencakup seluruh jaringan pelayaran penumpang PELNI di Indonesia dan menyasar masyarakat yang melakukan perjalanan selama musim liburan sekolah, periode yang secara tradisional mengalami peningkatan arus penumpang.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda menjelaskan program diskon diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi laut sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan.

Penjualan Tiket Kapal Pelni di Maumere Naik 28 Persen, Imbas Diskon dan Gangguan Penerbangan

Menurutnya, masa libur sekolah merupakan salah satu periode dengan tingkat mobilitas masyarakat tertinggi setiap tahun sehingga diperlukan dukungan layanan transportasi yang lebih terjangkau.

“Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujar Ditto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).

PELNI memperkirakan sekitar 693 ribu penumpang akan memanfaatkan program tersebut selama masa berlaku diskon. Namun kuota yang disediakan bersifat terbatas sehingga tarif normal akan kembali diberlakukan apabila kuota telah terpenuhi.

Karena itu, masyarakat disarankan merencanakan perjalanan lebih awal untuk memperoleh tiket dengan tarif potongan harga.

PELNI juga menegaskan diskon hanya berlaku bagi tiket yang dibeli selama periode program berlangsung. Penumpang yang telah membeli tiket sebelum program dimulai tidak dapat mengajukan pengembalian selisih biaya akibat penerapan tarif diskon.

Diskon 20 Persen Tiket Kapal Jelang Nataru, Pelni Maumere Ingatkan Warga Waspadai Calo

Selain itu, calon penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket. Perusahaan kembali mengingatkan masyarakat agar membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari praktik penipuan maupun penyalahgunaan identitas.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membeli tiket melalui media sosial atau jalur yang tidak resmi,” kata Edwin.

Saat ini PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas pelayaran dan menyinggahi 75 pelabuhan di Indonesia. Selain layanan penumpang reguler, perusahaan juga mengoperasikan 30 trayek kapal perintis untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), serta mendukung program tol laut dan distribusi ternak antardaerah.

Program diskon tiket akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026. PELNI berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang terhubung melalui jaringan transportasi laut nasional.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

BPN Sikka Siapkan Redistribusi 194 Hektare Lahan Eks HGU Nangahale

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang utuh agar tidak muncul kesimpangsiuran.”

Published

on

Menurut Herman, PT Perkebunan Kelapa Diag sebelumnya menguasai HGU seluas 879 hektare. Namun pada 2023, pemerintah hanya memperpanjang sebagian hak atas tanah tersebut melalui penerbitan 10 sertipikat HGU baru atas nama PT Kristus Raja Maumere dengan luas total 325,86 hektare. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mulai menyiapkan redistribusi sekitar 194 hektare lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale kepada masyarakat dalam program reforma agraria yang saat ini diproses bersama pemerintah pusat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang kawasan eks HGU PT Perkebunan Kelapa Diag yang kini bernama PT Kristus Raja Maumere, menyusul berakhirnya sebagian hak pengelolaan lahan perusahaan di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka Herman A. Oematan menyampaikan hal itu saat memperkenalkan arah kebijakan penataan tanah eks HGU Nangahale dalam forum sosialisasi di Aula Paroki Watubaing, Kamis (4/6/2026).

Menurut Herman, PT Perkebunan Kelapa Diag sebelumnya menguasai HGU seluas 879 hektare. Namun pada 2023, pemerintah hanya memperpanjang sebagian hak atas tanah tersebut melalui penerbitan 10 sertipikat HGU baru atas nama PT Kristus Raja Maumere dengan luas total 325,86 hektare.

Sisa lahan seluas sekitar 415,57 hektare yang tidak lagi masuk dalam perpanjangan HGU kini berstatus tanah negara dan menjadi objek penataan reforma agraria.

Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan

“Tanah yang tidak lagi diberikan HGU kembali menjadi tanah negara dan saat ini sedang diproses dalam skema penataan reforma agraria,” kata Herman.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka pada 2025 mengajukan permohonan pemanfaatan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemkab Sikka kemudian membentuk Satuan Tugas Pendataan dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) dengan dukungan anggaran APBD sebesar Rp200 juta guna melakukan inventarisasi dan identifikasi lapangan.

Hasil pendataan menunjukkan sekitar 194,07 hektare direkomendasikan untuk redistribusi tanah kepada masyarakat subjek reforma agraria. Selain itu, sekitar 157,08 hektare dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan perumahan layak, penataan kawasan permukiman, serta penyediaan prasarana dan utilitas umum.

Tiga Dekade Sengketa HGU Nangahale–Patiahu: Sejarah Konsesi, Redistribusi Tanah, dan Dugaan Ketidakadilan

Sementara sekitar 64,43 hektare lahan berbukit dengan tutupan hutan lebat direkomendasikan menjadi kawasan perlindungan lingkungan.

Herman mengatakan hasil inventarisasi tersebut telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah BPN NTT dan diteruskan ke Menteri ATR/BPN RI untuk mendapatkan persetujuan penataan kembali kawasan eks HGU Nangahale.

Di sisi lain, pemerintah pusat mulai menerapkan perubahan kebijakan reforma agraria melalui Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/I/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria.

Regulasi itu memperkenalkan mekanisme baru pemberian hak atas tanah dalam penyelesaian objek reforma agraria, termasuk skema Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Skema tersebut berbeda dengan pola sebelumnya yang umumnya menggunakan pemberian Hak Milik kepada penerima redistribusi tanah.

Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi

Menurut Herman, perubahan kebijakan itu memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat sehingga pemerintah mulai memperkuat komunikasi publik untuk mencegah kesalahpahaman terkait status dan pemanfaatan lahan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang utuh agar tidak muncul kesimpangsiuran dalam memahami arah kebijakan reforma agraria yang sedang berjalan,” ujarnya.

Persoalan agraria Nangahale selama beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu konflik pertanahan paling kompleks di Kabupaten Sikka. Sengketa tersebut melibatkan klaim penguasaan lahan oleh masyarakat di kawasan HGU dan beberapa kali memicu aksi protes serta proses hukum.

Forum sosialisasi itu turut dihadiri perwakilan kementerian, jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, pemerintah Kabupaten Sikka, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga calon penerima redistribusi tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menyatakan siap memulai tahapan lanjutan redistribusi tanah setelah pemerintah pusat menerbitkan izin dan skema final pelaksanaan reforma agraria di kawasan eks HGU Nangahale.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending