POLITIK
Fraksi Nurani Sejahtera Pertanyakan Dampak APBD terhadap Layanan Publik di Sikka
“Besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal.”
MAUMERE, GardaFlores — Fraksi Nurani Sejahtera DPRD Kabupaten Sikka menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program pembangunan, layanan air bersih yang belum optimal di Kecamatan Koting, serta kondisi infrastruktur yang masih rusak meski Pemerintah Kabupaten Sikka kembali mencatat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Nurani Sejahtera dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sikka yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).
Fraksi mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp134,20 miliar atau 108,16 persen dari target Rp124,08 miliar. Namun, mereka menilai peningkatan pendapatan tersebut belum sepenuhnya diikuti penguatan kemandirian fiskal karena struktur keuangan daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Capaian tersebut belum cukup kuat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” demikian pandangan fraksi yang dibacakan dalam rapat paripurna.
Selain pendapatan, fraksi menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp1,034 triliun atau 92,53 persen dari target Rp1,118 triliun. Menurut mereka, rendahnya penyerapan pada sejumlah program, terutama belanja modal, menunjukkan masih adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Catatan tersebut diperkuat dengan masih tersisanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp45,37 miliar.
“Besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal,” kata fraksi.
Warga Desak Verifikasi Ulang Data Penerima Redistribusi Tanah Nangahale
Fraksi menilai ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh capaian administrasi keuangan, termasuk keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, melainkan sejauh mana anggaran yang dibelanjakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Penilaian itu tercermin dari sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih ditemukan di lapangan.
Salah satunya adalah layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Koting. Fraksi menyebut distribusi air bersih kepada pelanggan masih sering mengalami gangguan sehingga sebagian warga terpaksa membeli air menggunakan mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mereka meminta pemerintah daerah bersama manajemen PDAM melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi, kondisi jaringan, serta kapasitas pelayanan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Sorotan juga diarahkan pada Ruas Jalan Habihodot–Tanjung Darat di Desa Darat Pantai, Kecamatan Talibura. Fraksi menyebut jalan tersebut masih rusak dan kerap tergenang saat musim hujan, banjir, maupun ketika air laut pasang.
Menurut fraksi, kondisi itu berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan kelapa.
Mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan ruas jalan tersebut, mengingat kawasan Tanjung Darat juga memiliki potensi pengembangan wisata mangrove dan wisata pantai yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam sektor ekonomi kerakyatan, Fraksi Nurani Sejahtera turut mendesak pemerintah daerah mengaktifkan kembali Pasar PNPM yang hingga kini belum beroperasi. Pasar tersebut dinilai memiliki fungsi strategis dalam mendukung aktivitas perdagangan masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi pasar dan pengelolaan parkir.
Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait perkembangan sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya menjadi bagian dari agenda pembangunan, yakni Jalan Tanangalu–Wolo Ara serta Jembatan Lowo Lamba dan Lowo Regi.
Menurut fraksi, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai progres proyek-proyek tersebut karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Pemandangan Fraksi Nurani Sejahtera menjadi bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Pemerintah Kabupaten Sikka selanjutnya dijadwalkan menyampaikan jawaban resmi atas seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelum pembahasan dilanjutkan pada agenda berikutnya.»(rel)
POLITIK
Pembahasan APBD Perubahan Sikka 2026 Masuk Tahap Substantif
Pemkab Tanggapi Catatan Fraksi DPRD.
MAUMERE, GardaFlores — Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap substantif setelah Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Jawaban pemerintah disampaikan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kulababong DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (23/7/2026).
Simon mengatakan pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan PPAS sebelum pembahasan dilanjutkan pada tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Setelah penyampaian jawaban pemerintah, pembahasan akan berlanjut pada tingkat komisi DPRD bersama OPD untuk membahas program, kegiatan, serta usulan perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.
Hari Anak Nasional: Yang Sesungguhnya Sedang Diuji Adalah Orang Dewasa
Tahap tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD karena DPRD akan mencermati kesesuaian alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah, efektivitas belanja, serta pelaksanaan program yang telah berjalan.
Hasil pembahasan komisi selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sikka dalam rapat tersebut mengingatkan agar seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam siklus penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 yang masih akan berlanjut hingga penetapan rancangan peraturan daerah.»(rel)
POLITIK
Sikka Susun Daftar Data Daerah 2026, Jadi Acuan Perencanaan dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan penguatan tata kelola data dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menyusun dan menetapkan daftar data daerah Tahun 2026 melalui Forum Satu Data Kabupaten Sikka yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu (22/7/2026).
Daftar data tersebut akan menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia sekaligus menjadi rujukan bagi perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, dan pelayanan publik di Kabupaten Sikka.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, mengatakan penyediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan karena setiap program dan kebijakan daerah harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan sinergi yang baik, saya yakin kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Nian Tanah Sikka,” kata Juventus saat membuka forum tersebut.
Truk Sudah Datang, Kini Saatnya Koperasi Benar-Benar Bergerak
Ia menegaskan pengelolaan data tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), Bapperida, maupun Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi juga melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai produsen data.
Ketua Panitia, Agustinus Jimensius Taufan da Cunha, mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sikka, mengoptimalkan pengelolaan data melalui aplikasi e-Walidata SIPD RI, serta menetapkan daftar data daerah Tahun 2026.

Menurutnya, daftar data yang disepakati akan menjadi dasar koordinasi antarperangkat daerah sehingga data yang digunakan pemerintah memiliki standar, metadata, dan mekanisme pemutakhiran yang sama.
Forum tersebut menghadirkan Kepala BPS Kabupaten Sikka sebagai Pembina Data, Kepala Bapperida Kabupaten Sikka sebagai Koordinator Forum Satu Data, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka sebagai Walidata Daerah.
Sebanyak 51 pejabat dan aparatur pengelola data dari berbagai perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut dengan dukungan 25 panitia penyelenggara.
Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan penguatan tata kelola data dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta mengurangi perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program dan evaluasi kebijakan.»(rel)
POLITIK
BKN Setujui Manajemen Talenta ASN di Sikka, Pertama di NTT dan Ketiga di Regional X
“Artinya, birokrasi harus dibangun di atas fondasi kinerja, hasil, dan akuntabilitas.”
MAUMERE, GardaFlores — Kabupaten Sikka menjadi daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Di wilayah kerja Kantor Regional X BKN, Sikka juga tercatat sebagai kabupaten/kota ketiga yang mengantongi persetujuan penerapan sistem tersebut.
Persetujuan ini menjadi dasar penerapan sistem merit yang lebih terstruktur dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Melalui Manajemen Talenta, pengembangan karier, promosi jabatan, dan perencanaan suksesi dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, serta kinerja pegawai.
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan hal tersebut di Maumere, Senin (6/7/2026).
Menurut Juventus, persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 743 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Sebelum memperoleh persetujuan, Pemerintah Kabupaten Sikka memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta dalam Ekspose Manajemen Talenta di Jakarta pada 1 Juli 2026. Presentasi dilakukan di hadapan Tim Teknis Pembangunan Manajemen Talenta Direktorat Pengembangan Karier ASN BKN bersama Tim Kerja Pembinaan ASN Kantor Regional X BKN.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah mempresentasikan kebijakan, tata kelola, serta instrumen pendukung penerapan Manajemen Talenta yang dinilai memenuhi standar nasional.
Juventus mengatakan sistem tersebut bertujuan memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kemampuan dan rekam kinerja, bukan semata-mata masa kerja atau senioritas.
“ASN yang memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan sesuai kapasitasnya,” katanya.
Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Sikka mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah.
Melalui sistem tersebut, pengelolaan ASN mencakup identifikasi talenta, pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, perencanaan suksesi jabatan, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Menurut Juventus, perubahan tersebut sejalan dengan pergeseran paradigma pengelolaan birokrasi yang semakin berorientasi pada hasil kerja.
“Paradigma pengelolaan ASN telah bergeser dari rule-based bureaucracy menuju performance-based bureaucracy. Artinya, birokrasi harus dibangun di atas fondasi kinerja, hasil, dan akuntabilitas, bukan lagi hanya mengandalkan prosedur administratif maupun senioritas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan melanjutkan penerapan Manajemen Talenta dengan memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas aparatur, dan memastikan implementasi sistem merit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)
-
NASIONAL9 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA12 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Pendapatan Sikka Kurang Rp68 Miliar dari Target, Dana Transfer Jadi Sorotan - Garda Flores %