DPRD menyoroti sejumlah program yang dinilai tidak efektif dan berpotensi menghamburkan anggaran daerah.
Pemerintah daerah menjelaskan keterlambatan itu terjadi akibat kesalahan penginputan kode belanja dalam sistem penganggaran daerah.
Sangat berpotensi menghambat mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di wilayah setempat.
Laporan ini mengacu pada Pasal 437 dan 438 juncto Pasal 433 dan 434 KUHP, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ini bukan sekadar opini. Pernyataan tersebut menyentuh ranah pidana dan harus dapat dipertanggungjawabkan.”
"Selama ini mereka yang berada di shelter TRuk F tidak mendapatkan bantuan dari siapa pun."
Dalam RDP di DPRD Sikka, Novi Ayunda mengaku menjadi korban kekerasan, eksploitasi, serta relasi kuasa yang melibatkan pemilik tempat hiburan malam dan seorang oknum anggota Polres...
“Ini bukan sekadar kegagalan administratif, melainkan dosa sosial yang menuntut pertobatan kolektif dan perubahan struktur.”
Kendati defisit sebesar Rp49.378.743.000.
APBD Kabupaten Sikka masih sangat bergantung pada kebijakan fiskal nasional.