EKONOMI
Bupati Sikka Akui Pertumbuhan Ekonomi Belum Inklusif, Gaji PPPK Paruh Waktu Tertunggak Tiga Bulan
Pemerintah daerah menjelaskan keterlambatan itu terjadi akibat kesalahan penginputan kode belanja dalam sistem penganggaran daerah.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mengakui pertumbuhan ekonomi daerah belum menunjukkan kualitas yang inklusif meskipun mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut disampaikan langsung Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Sikka, Jumat (13/3/2026).
Dalam sidang yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Sikka di Maumere itu, Juventus menegaskan struktur pertumbuhan ekonomi daerah masih ditopang investasi padat modal yang belum mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
“Pertumbuhan ekonomi belum menunjukkan kualitas atau belum inklusif,” kata Juventus di hadapan anggota dewan.
Menurut dia, kondisi tersebut turut dipengaruhi meningkatnya tingkat pengangguran terbuka serta bertambahnya proporsi pekerja di sektor informal.
Target IPM Diakui Belum Tercapai
Selain persoalan struktur ekonomi, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sikka yang belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah mengakui target tersebut belum terpenuhi, meskipun sejumlah indikator pendidikan menunjukkan tren perbaikan dalam lima tahun terakhir, terutama pada rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
Untuk memperbaiki capaian tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan intervensi melalui program penanganan anak tidak sekolah agar indikator pendidikan dapat meningkat secara signifikan.
Profesionalitas ASN dan SPBE Jadi Sorotan
Dalam sidang yang sama, DPRD juga menyoroti rendahnya Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah menyatakan peningkatan kapasitas aparatur akan dilakukan melalui berbagai program pengembangan kompetensi, termasuk pemberian kesempatan tugas belajar bagi ASN serta pelaksanaan pelatihan dan workshop secara berkelanjutan.
Sementara untuk penguatan SPBE, pemerintah daerah menyebut tengah melakukan perbaikan tata kelola digital pemerintahan, termasuk integrasi layanan publik berbasis elektronik serta audit teknologi informasi.
Gaji PPPK Paruh Waktu Tertunggak
Isu lain yang mencuat dalam rapat paripurna tersebut adalah keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan.
Pemerintah daerah menjelaskan keterlambatan itu terjadi akibat kesalahan penginputan kode belanja dalam sistem penganggaran daerah.
Gaji PPPK paruh waktu yang seharusnya dimasukkan dalam kategori belanja barang dan jasa justru tercatat sebagai belanja pegawai dalam sistem anggaran.
Selain itu, sebagian PPPK sebelumnya menerima penghasilan dari berbagai sumber pendanaan, seperti dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas. Namun pembayaran dari sumber-sumber tersebut dihentikan sejak Januari 2026.
Pemerintah daerah menyatakan telah melakukan perbaikan terhadap penginputan kode anggaran dan berencana membayarkan tunggakan gaji melalui mekanisme pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Sikka: Tidak Ada Alasan Pemerintah Merumahkan ASN PPPK
Pelayanan Kantor Camat Dipertanyakan
Fraksi DPRD juga menyoroti pelayanan di Kantor Camat Waiblama setelah anggota dewan menemukan kantor tersebut tidak beroperasi saat melakukan kunjungan kerja.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah menjelaskan camat dan aparatur kecamatan saat itu sedang menjalankan tugas kedinasan, antara lain mengikuti Musrenbang RKPD di Maumere serta kegiatan pemerintahan di sejumlah desa.
Meski demikian, pemerintah menyatakan akan memperketat disiplin aparatur guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Abrasi Palue dan Pembangunan Gedung Koperasi
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga merespons sorotan DPRD terkait abrasi pantai yang terjadi di Kecamatan Palue.
Pemerintah Kabupaten Sikka mengaku telah mengajukan permohonan bantuan penanganan kepada Balai Wilayah Sungai Provinsi Nusa Tenggara Timur guna menangani dampak abrasi yang mengancam permukiman warga.
Sementara itu, terkait pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah menjelaskan sejumlah wilayah belum dapat merealisasikan pembangunan karena tidak memiliki lahan milik pemerintah yang memenuhi syarat minimal 1.000 meter persegi.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2025, yang menjadi instrumen evaluasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus selaras dengan agenda pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.»(rel)
EKONOMI
Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan
“Saya bangun di atas tanah saya sendiri, bukan di bahu jalan.”
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka menertibkan aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Penertiban dilakukan karena aktivitas jual beli di bahu jalan dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu ketertiban umum.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan terorganisir.
“Penertiban ini harus dilakukan karena sangat mengganggu. Pedagang berjualan di pinggir jalan sehingga mempersempit akses dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyebut sebagian besar pedagang yang berjualan di lokasi tersebut merupakan pedagang berpindah yang tidak menetap di satu lokasi. Berdasarkan penelusuran, mereka beraktivitas di beberapa titik dalam satu hari.
“Pagi di TPI, siang di Pasar Alok, sore pindah ke Wuring. Sementara lapak di Pasar Alok justru banyak yang kosong,” katanya.
Pemkab Sikka menyatakan telah menyediakan lapak resmi di Pasar Alok, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Di lapangan, penertiban memicu keberatan dari sejumlah pedagang. Salah satunya Haja Nursida Aliudin yang mengaku kios miliknya ikut dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meskipun menurutnya tidak berada di bahu jalan.
“Sebelum ada pasar ikan di pinggir jalan, kios saya sudah ada. Tiba-tiba dibongkar tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Ia menyatakan bangunan kios tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi yang memiliki sertifikat.
“Saya bangun di atas tanah saya sendiri, bukan di bahu jalan. Saya akan laporkan ke Polres,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perdagangan di Kota Maumere, khususnya di koridor Jalan Wuring yang dinilai mengalami kepadatan aktivitas jual beli.
Hingga saat ini, Pemkab Sikka tetap melanjutkan penataan kawasan dengan mengarahkan pedagang untuk menempati lapak resmi di Pasar Alok. Sementara itu, keberatan dari pedagang terkait proses penertiban berpotensi berlanjut melalui jalur hukum.»(rel)
EKONOMI
Pemkab Sikka Berangkatkan 10 Pekerja ke Kalimantan melalui Program AKAD
Mereka akan bekerja di sektor perkebunan dengan sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memberangkatkan 10 tenaga kerja ke Kalimantan melalui program Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD), Selasa (21/4/2026). Program ini dijalankan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja antarwilayah sekaligus mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, menyatakan pengiriman tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme resmi dan terkoordinasi antara pemerintah daerah asal dan daerah tujuan.
“Program AKAD ini bertujuan memastikan tenaga kerja terlindungi, baik oleh pemerintah daerah asal maupun daerah tujuan. Ini juga menjadi upaya pencegahan dini terhadap TPPO,” ujarnya saat pelepasan pekerja.
Distribusi tenaga kerja, menurut dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah tujuan. Daerah yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah tertentu akan mengajukan permintaan, kemudian dipenuhi oleh daerah dengan ketersediaan tenaga kerja melalui skema AKAD.
PT DWK Sedang Rekrut Tenaga Kerja di Sikka untuk Dipekerjakan di Perkebunan Sawit
Verdinando menyebut proses perekrutan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga rekomendasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Ini bukan perekrutan sembarangan. Semua melalui proses resmi, mulai dari permohonan perusahaan hingga pelepasan oleh dinas. Ini bentuk kerja sama yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan minat merantau masyarakat Sikka tergolong tinggi dan dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengalaman kerja di luar daerah.
“Keinginan merantau masyarakat Sikka sangat tinggi. Ini menjadi peluang untuk belajar hal baru dan meningkatkan taraf hidup,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mengingatkan pekerja untuk menjaga disiplin dan menyampaikan permasalahan secara berjenjang.

Sebanyak 10 pekerja diberangkatkan dalam gelombang ini, termasuk satu pasangan suami istri dan tiga anak. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Sementara itu, perwakilan HRD PT Globalindo Agung Lestari, Irfan Miftah Parid melalui bagian operasional Wayan G, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam proses penyaluran tenaga kerja.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas kerja sama yang baik, termasuk kelancaran proses administrasi. Para pekerja dari Sikka dapat mengembangkan harapan mereka bersama kami,” ujarnya.
Sebanyak 10 pekerja diberangkatkan dalam gelombang ini, termasuk satu pasangan suami istri dan tiga anak. Mereka akan bekerja di sektor perkebunan dengan sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun sesuai kebutuhan perusahaan.
Hingga saat ini, program penyaluran tenaga kerja melalui skema AKAD terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka sebagai bagian dari penguatan perlindungan pekerja sekaligus pengendalian risiko praktik TPPO.»(rel)
EKONOMI
Dari Pandemi ke Profit: Kades Tilang Sulap Lahan 7,5 Hektare, Hasilkan Puluhan Juta per Musim
Warga desa kini mampu memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk menyekolahkan anak dan memperbaiki rumah.
MAUMERE, GardaFlores – Kepala Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rofinus I.M. Luer, mengembangkan budidaya tanaman hortikultura dengan memanfaatkan potensi air Sungai Nangablo yang tidak pernah kering.
Upaya tersebut dilakukan sejak tahun 2020 saat pandemi Covid-19, ketika aktivitas masyarakat dibatasi. Rofinus memilih mengolah lahan miliknya yang sebelumnya ditanami kakao dan kelapa menjadi kebun hortikultura.
“Awalnya karena pandemi Covid-19, saya mulai menanam hortikultura dan melihat potensi air di desa yang sangat mendukung,” kata Rofinus saat ditemui di kebunnya di Dusun Ribang, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebutkan, tanaman hortikultura dinilai lebih menguntungkan dibanding kakao karena dapat dipanen beberapa kali dalam setahun.
Untuk mendukung usahanya, Rofinus belajar dari penyuluh pertanian dan mendapat pendampingan dari Yayasan Bina Tani Sejahtera (BTS). Ia kemudian mengelola lahan seluas 3 hektare dengan investasi ratusan juta rupiah.
Seiring waktu, pengelolaan lahan berkembang menjadi 7,5 hektare yang dikelola bersama kelompok tani binaannya. Dari luas tersebut, sekitar 4 hektare dikelola langsung bersama 50 tenaga kerja, sementara 3,5 hektare lainnya dikelola oleh petani muda di desa.
Komoditas yang dikembangkan meliputi cabai keriting, cabai besar, cabai rawit, tomat, mentimun, buncis, semangka, dan bunga kol.
Rofinus juga mendirikan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tilang One Farm sebagai wadah pembinaan petani muda. Melalui program tersebut, para petani diberikan pelatihan teknik budidaya dan manajemen pertanian.
“Petani tidak hanya diajarkan menanam, tetapi juga mengelola biaya dan menentukan waktu tanam agar hasilnya terserap pasar dengan harga baik,” ujarnya.

Lahan berkembang menjadi 7,5 hektare yang dikelola bersama kelompok tani. Sekitar 4 hektare dikelola langsung bersama 50 tenaga kerja, sementara 3,5 hektare lainnya dikelola oleh petani muda di desa. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Ia mencontohkan, dari 7.000 tanaman tomat dengan asumsi produksi 2 kilogram per pohon, dapat menghasilkan sekitar 14 ton. Dengan harga Rp5.000 per kilogram, omzet mencapai Rp70 juta.
“Setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta, keuntungan bersih bisa mencapai Rp30 sampai Rp40 juta dalam waktu 3 sampai 4 bulan,” jelasnya.
Menurut Rofinus, usaha hortikultura yang dikembangkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pribadi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengaku banyak warga yang kini mampu memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk menyekolahkan anak dan memperbaiki kondisi tempat tinggal.
Rofinus berharap, pengembangan hortikultura dapat menjadi solusi ekonomi desa sekaligus mendorong generasi muda kembali tertarik pada sektor pertanian.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA7 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
