POLITIK
Ketua DPRD Sikka Bantah DPRD Hambat Pilkades, Sebut Perbedaan Sikap Terjadi di Internal Pemkab
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, Pemkab Sikka dan DPRD pada akhirnya mengambil keputusan yang sama.
MAUMERE, GardaFlores — Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, membantah anggapan bahwa penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hingga 2027 dipicu oleh perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka. Menurutnya, keputusan menunda Pilkades merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat resmi, sedangkan perbedaan pendapat justru muncul di lingkungan internal pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Stefanus menanggapi keterangan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, Yosef Nong, yang sebelumnya menyebut terdapat perbedaan penafsiran mengenai dasar hukum pelaksanaan Pilkades.
“Jangan sampai publik mendapat kesan DPRD yang menghambat Pilkades. Dalam rapat bersama pemerintah, justru pemerintah menyatakan sepakat menunda pelaksanaannya,” kata Stefanus kepada wartawan di Maumere, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Ia menjelaskan rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Perencanaan, Asisten I, serta sejumlah pejabat terkait. Menurutnya, di tengah pembahasan pemerintah bahkan meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Bupati Sikka sebelum akhirnya menyampaikan sikap resmi.
“Hasil konsultasi itu disampaikan dalam rapat, yaitu pemerintah sepakat Pilkades ditunda. Karena itu saya heran jika sekarang muncul pernyataan seolah DPRD berbeda sikap dengan pemerintah,” ujarnya.
Pilkades 132 Desa di Sikka Ditunda hingga 2027, DPRD dan Pemkab Berbeda Tafsir Dasar Hukumnya
Stefanus menegaskan DPRD sejak awal tidak pernah menolak pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, penundaan dipilih untuk menghindari potensi persoalan hukum mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2019 masih memerlukan penyesuaian dengan perubahan regulasi nasional.
Ia juga menilai pandangan yang disampaikan Kepala Bagian Hukum seharusnya lebih dahulu dikoordinasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka sebelum disampaikan kepada publik.
“Kalau memang ada pandangan berbeda, seharusnya diselaraskan terlebih dahulu di internal pemerintah. Jangan sampai muncul kesan seolah DPRD menjadi pihak yang menghambat proses Pilkades,” katanya.
Menurut Stefanus, apabila pemerintah yang hadir dalam rapat telah menyatakan sepakat menunda Pilkades, maka pernyataan yang berbeda setelah rapat justru menunjukkan adanya ketidaksamaan sikap di lingkungan pemerintah sendiri.
Selain menanggapi persoalan dasar hukum, Stefanus juga menyoroti langkah pemerintah yang telah mengirim surat kepada desa-desa terkait pembentukan panitia Pilkades sebelum pembahasan bersama DPRD selesai.
Ia menduga langkah tersebut menjadi salah satu alasan munculnya dorongan agar Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun ini. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan Stefanus dan tidak disertai bukti yang dipaparkan kepada media.
Ketua DPRD itu juga mengkritik pernyataan Bupati Sikka yang menyebut terdapat penjabat kepala desa yang tidak disiplin. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran oleh individu tertentu, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh penjabat kepala desa di Kabupaten Sikka.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, Yosef Nong, menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 telah memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan Pilkades serentak melalui ketentuan peralihan yang diatur dalam Pasal 186. Meski demikian, Yosef juga mengakui sedikitnya enam ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 masih perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD pada akhirnya mengambil keputusan yang sama, yakni menunda Pilkades serentak hingga 2027 sambil menyelesaikan revisi Peraturan Daerah. Keputusan itu berdampak pada 132 desa di Kabupaten Sikka yang harus menunggu lebih lama untuk memilih kepala desa definitif.»(rel)
POLITIK
APBD Ngada Bertambah Rp55,26 Miliar, Rp27,83 Miliar Dialokasikan untuk Dampak Gempa
APBD Ngada 2026 bertambah Rp55,26 miliar dengan total belanja mencapai Rp974,67 miliar. Sebanyak Rp27,83 miliar disiapkan melalui BTT untuk penanganan dampak gempa.
BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menaikkan APBD 2026 sebesar Rp55,26 miliar. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, total belanja daerah mencapai Rp974,67 miliar, termasuk alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp27,83 miliar untuk penanganan dampak gempa bumi.
Perubahan APBD tersebut disampaikan Bupati Ngada Raymundus Bena dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngada, Senin (14/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp936,22 miliar. Tambahan pendapatan terutama bersumber dari hibah penanganan bencana sebesar Rp20,28 miliar dan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20,86 miliar.
Pendapatan layanan kesehatan RSUD Bajawa juga diproyeksikan meningkat sebesar Rp3,96 miliar.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut berjalan bersamaan dengan kenaikan belanja daerah sebesar Rp81,55 miliar. Total belanja dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan mencapai Rp974,67 miliar.
BKN Sambangi Rumah Duka Dokter Hewan Korban Penembakan KKB di Maumere
Kenaikan paling besar terjadi pada pos BTT. Anggaran yang sebelumnya hanya Rp4,5 miliar meningkat menjadi Rp27,83 miliar.
BTT tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan warga terdampak gempa, antara lain melalui bantuan pangan, penyediaan hunian layak, dan pemulihan infrastruktur.
“Kita hadir meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Tidak ada satu keluarga pun yang ditinggalkan dalam kesulitan,” kata Raymundus Bena saat menyampaikan pengantar nota keuangan.
Di tengah penambahan anggaran, realisasi APBD Ngada masih menghadapi persoalan penyerapan. Hingga Semester I 2026, realisasi pendapatan baru mencapai 39,25 persen, sedangkan realisasi belanja berada pada angka 30,57 persen.
Kondisi tersebut menempatkan pemerintah daerah pada kebutuhan mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada semester kedua, terutama untuk mendukung pemulihan pascabencana dan pelayanan dasar masyarakat.
Dari sisi indikator ekonomi, inflasi Kabupaten Ngada berada pada level 1,74 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,60 persen, dan angka kemiskinan 11,22 persen.
Keluhan Warga Saat Live TikTok Bupati Sikka, Dua Hari Kemudian Lampu Jalan SDI Misir Dipasang
Angka kemiskinan tersebut tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir. Namun, kapasitas fiskal daerah masih menghadapi tantangan karena ketergantungan terhadap dana pemerintah pusat berada di atas 90 persen.
Untuk menutup defisit dalam perubahan APBD, pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp38,45 miliar berdasarkan hasil audit BPK.
SiLPA tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran perubahan tanpa menimbulkan beban pembiayaan baru. Selain penanganan bencana, arah belanja tetap mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan penyediaan air bersih.
Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Ngada pada 31 Agustus 2026. Dokumen tersebut selanjutnya memasuki tahap penetapan menjadi peraturan daerah.»(tim/rel)
POLITIK
Helena Bupu, 27 Tahun, Bawa Gagasan Baru untuk Desa Bopoma
Helena Bupu, 27 tahun, maju dalam pemilihan Kepala Desa Bopoma, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, dengan menawarkan gagasan pemerintahan desa yang transparan, inklusif, dan melibatkan masyarakat.
BAJAWA, GardaFlores — Helena Bupu, S.Tr.T., 27 tahun, maju dalam pemilihan Kepala Desa Bopoma, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, dengan menawarkan gagasan pemerintahan desa yang harmonis, inklusif, transparan, dan tetap berpijak pada budaya lokal.
Helena Bupu mengatakan dirinya maju dalam pemilihan Kepala Desa Bopoma karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari generasi muda untuk ikut menentukan pembangunan desa.
“Saya adalah bagian dari generasi muda Bopoma. Karena itu, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan desa,” ujar Helena.
Menurut Helena, pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak perencanaan hingga pengawasan.
Ia mengatakan, usia muda tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengalaman orang tua dan tokoh masyarakat. Karena itu, jika mendapat kepercayaan masyarakat, ia ingin menggabungkan energi generasi muda dengan pengalaman berbagai kelompok di desa.
“Saya datang dengan semangat untuk membangun Bopoma secara bersama-sama. Saya tidak datang dengan janji bahwa saya mampu menyelesaikan semuanya seorang diri,” katanya.
Helena mengatakan ruang partisipasi perlu dibuka bagi tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, petani, pelaku usaha, pemuda, perempuan, kelompok rentan, dan warga lainnya.
Dalam gagasannya, transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurut Helena, masyarakat berhak mengetahui bagaimana program direncanakan, anggaran digunakan, dan hasil pembangunan dicapai.
“Transparansi bukan berarti pemerintah harus takut dikritik. Justru dengan keterbukaan, pemerintah dan masyarakat dapat saling mengawasi, saling memperbaiki dan bersama-sama menjaga pembangunan desa,” ujarnya.
Helena juga mendorong keterlibatan pemuda dan perempuan dalam pembangunan. Menurutnya, perempuan tidak semestinya hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi perlu mendapat ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengambilan keputusan.
“Perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat menjadi penggerak pembangunan,” katanya.
Untuk sektor ekonomi, Helena menyebut pertanian, peternakan, usaha rumah tangga, kerajinan, dan perdagangan sebagai potensi yang perlu dikembangkan. Ia menilai penguatan ekonomi masyarakat membutuhkan pelatihan, pendampingan, akses pemasaran, serta jejaring kerja sama, bukan hanya bantuan.
DPC PDIP Ende Sesalkan Kontak Fisik Ketua DPRD dengan Sekretaris Fraksi Hanura
“Bukan hanya memberi ikan, tetapi membantu masyarakat memiliki kemampuan untuk menangkap dan mengelola hasilnya,” ungkap Helena.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial, Helena juga menekankan pentingnya menjaga nilai budaya lokal. Ia menyebut adat, gotong royong, sopan santun, penghormatan kepada orang tua, dan kebersamaan sebagai nilai yang tetap perlu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bopoma.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang membawa masyarakat maju tanpa membuat masyarakat lupa dari mana mereka berasal,” katanya.
Helena juga menaruh perhatian pada persaudaraan masyarakat selama proses pemilihan kepala desa. Ia mengatakan perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan warga.
Kebakaran Lahan Dekati Bandara Frans Seda, TNI-Polri Dikerahkan
Jika nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat, ia berkomitmen menjalankan pemerintahan tanpa membedakan warga berdasarkan pilihan politik.
“Setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi istilah ‘pendukung saya’ dan ‘bukan pendukung saya’. Yang ada adalah masyarakat Desa Bopoma,” tegasnya.
Helena mengatakan dirinya tidak menjanjikan perubahan dalam waktu singkat. Ia memilih mendorong pembangunan yang dilakukan bersama masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan desa.
“Saya tidak bermimpi mengubah Bopoma dalam satu malam. Saya hanya ingin memulai sesuatu yang baik, mengerjakannya bersama masyarakat dan memastikan setiap langkah pembangunan memiliki manfaat bagi banyak orang,” ujarnya.»(tim/rel)
POLITIK
DPC PDIP Ende Sesalkan Kontak Fisik Ketua DPRD dengan Sekretaris Fraksi Hanura
DPC PDIP Ende menyatakan penyesalan atas insiden kontak fisik Fransiskus Taso dan Hironimus Irwan Kila Pelo saat rapat Banggar DPRD Ende.
ENDE, GardaFlores — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende menyatakan penyesalan atas insiden kontak fisik yang melibatkan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso dengan Sekretaris Fraksi Hanura Hironimus Irwan Kila Pelo saat rapat Badan Anggaran (Banggar), Selasa (1/9/2026).
Sikap tersebut disampaikan DPC PDIP Ende melalui pernyataan tertulis pada Senin (7/9/2026). Partai menegaskan tidak membenarkan kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan pendapat.
“DPC PDIP Kabupaten Ende menyayangkan dan prihatin atas terjadinya insiden tersebut, terlebih peristiwa itu terjadi di dalam ruang sidang DPRD yang merupakan lembaga terhormat dan tempat menjalankan fungsi demokrasi serta menyampaikan aspirasi rakyat,” demikian pernyataan DPC PDIP Ende.
Bahas Anggaran Bencana, Rapat Banggar DPRD Ende Berakhir di Polisi
DPC PDIP Ende juga telah meminta klarifikasi dari Fransiskus Taso. Dalam klarifikasi tersebut, Fransiskus mengakui melakukan pemukulan, tetapi menyebut tindakan itu sebagai respons spontan dalam situasi yang dipersepsikannya sebagai upaya pembelaan diri.
“Kader partai kami mengakui tindakan pemukulan dimaksud sebagai upaya pembelaan diri,” kata pimpinan DPC PDIP Ende.
Ketua DPC PDIP Ende Yosep Benediktus Badeoda mengatakan partai telah menegur Fransiskus dan meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita menyesali kejadian itu dan telah menegur kader yang bersangkutan dan meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Rabu (9/9/2026) malam.
Pejabat Sikka Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama dan Fotonya
DPC PDIP Ende menyatakan akan melakukan kajian internal sesuai AD/ART dan mekanisme organisasi apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Partai juga menghormati proses hukum yang ditempuh Hironimus.
Sebelumnya, Hironimus melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan dipukul saat masih duduk dalam rapat Banggar dan mengalami kacamata pecah serta luka dan bengkak pada bagian wajah.
Sementara Fransiskus dalam klarifikasinya menyebut kontak fisik terjadi secara spontan setelah rapat diskors dan terjadi perbedaan pendapat dengan Hironimus. Ia menyatakan menyesali kejadian tersebut dan menegaskan tidak merencanakan tindakan itu.
DPC PDIP Ende menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum dan menyatakan proses internal partai akan berjalan sesuai ketentuan organisasi.»(rel)
-
NASIONAL11 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
