POLITIK
Pilkades Di Sikka 2026, 132 Desa Masuk Agenda Pemilihan
Kadis BPMD Sikka: Anggaran Pilkades sudah disiapkan, sudah kami komunikasikan dengan TAPD. Bahkan sudah disebut dalam pidato Bupati bahwa Pilkades 2026 didanai.
Maumere,GardaFlores — Kepala Dinas BPMD Kabupaten Sikka, Lambertus Sol Keytimu, menegaskan bahwa pemerintah daerah memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026. Meski Pilkades 2025 tertunda karena belum terbitnya peraturan pelaksanaan (PP), pemerintah daerah mengklaim seluruh syarat teknis dan anggaran untuk tahun 2026 telah siap.
“Anggarannya sudah jelas, kepanitiaan juga sudah terbentuk. Kami sebenarnya bisa jalankan Pilkades 2025 kalau PP-nya keluar tepat waktu,” ujar Lambertus dalam keterangannya di Maumere, Kamis (27/11/2025).
Pilkades 2025 Tertunda karena PP Belum Terbit
Lambertus menjelaskan, pemerintah daerah sejak awal sudah menyiapkan tahapan Pilkades 2025. Namun, karena peraturan pelaksana yang dijanjikan terbit akhir Agustus tak kunjung keluar, kegiatan tersebut akhirnya ditunda dan anggarannya dialihkan ke kebutuhan lain.
“Kami sudah kerja, kalender kegiatan sudah berjalan. Tapi PP-nya tidak keluar, jadi tidak bisa dipaksakan,” jelasnya.
Ia mencontohkan daerah seperti Jawa Barat yang tetap melaksanakan Pilkades 2025 menggunakan diskresi karena persiapan sudah jauh berjalan. Menurutnya, jika saja DPRD memberikan dukungan penuh, Sikka juga bisa mengambil langkah serupa.
Pilkades 2026 Berjalan dengan Dasar PP 43/2016
BPMD Sikka kini mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2016 sebagai pedoman pelaksanaan Pilkades 2026, berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui video conference bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
“Anggaran Pilkades sudah disiapkan, sudah kami komunikasikan dengan TAPD. Bahkan sudah disebut dalam pidato Bupati bahwa Pilkades 2026 didanai,” jelas Lambertus.
Ia meminta Komisi I DPRD turut mendampingi BPMD ke Kemendagri guna memastikan seluruh aspek regulasi tidak berubah lagi. Dari 132 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang kini memimpin desa di Sikka, seluruhnya direncanakan mengikuti proses pemilihan pada 2026.
“Saya optimis Pilkades 2026 pasti terlaksana. Semua syarat hukum dan anggaran sudah siap,” tegasnya.

Kabid Admindes BPMD Sikka, Ola Kian. (GARDAFLORES/KAREL PANDU)
Penjabat Kepala Desa Diberi Batas Waktu Enam Bulan
Kabid PPMD BPMD Sikka, Ignasius Depa, menegaskan bahwa secara aturan, masa jabatan Pj Kades hanya enam bulan hingga hadirnya kepala desa definitif. Namun, karena Pilkades tertunda, masa jabatan Pj Kades di Sikka melampaui waktu ideal.
“132 Pj Kades ini seharusnya paling lambat satu tahun sudah selesai diganti melalui Pilkades. Karena itu Pilkades 2026 jadi sangat mendesak,” ujar Depa.
Ia menyebutkan anggaran Pilkades yang tercantum dalam pidato Bupati berkisar Rp 3 miliar ditambah Rp 991 juta untuk sekretariat.
Perubahan Indeks Desa dan Status Desa Mandiri 2025
Depa juga memaparkan perubahan mekanisme penilaian status desa, dimana berdasarkan Permendes Nomor 2/2016 dengan 3 indeks komposit (sosial, ekonomi, lingkungan) dan Permendes PDT Nomor 9/2024 yang naik dari sebelumnya menjadi 6 indeks.
Seluruh data desa kini dihimpun melalui dashboard aplikasi Kemendes. Verifikasi dilakukan berjenjang mulai desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Hasil pengukuran 2025 secara manual menunjukkan di Sikka ada 11 desa mandiri (bertambah satu dari tahun sebelumnya), 62 desa maju, 76 desa berkembang, 30 desa tertinggal, dan tidak ada desa dengan kategori desa sangat tertinggal.
“Sekarang semua by aplikasi, data mikro desa ditentukan oleh input desa sendiri. Kejujuran mereka diuji melalui verifikasi dan musyawarah,” jelas Depa.
KPK Awasi Pengelolaan Aset Desa
Kabid Admindes BPMD Sikka, Ola Kian, menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun memeriksa pengelolaan keuangan desa termasuk aset desa. Karena itu, pengaturan aset desa menjadi prioritas BPMD.
Tindak lanjutnya adalah BPMD Sikka baru berhasil menyelesaikan satu peraturan bupati (Perbub) tentang pengelolaan aset desa, yang menjadi pemenuhan rekomendasi KPK.
“Selama ini belum pernah ada regulasi khusus soal aset desa. Ini PR besar yang tidak pernah diselesaikan. Namun sekarang Perbub sudah ada, dan itu memenuhi permintaan KPK,” kata Ola Kian.»(rel)
POLITIK
Fraksi Golkar DPRD Ngada Siapkan Uji Perubahan APBD 2026, Sejumlah Pos Anggaran Akan Dimintai Penjelasan
“Pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
BAJAWA, GardaFlores – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngada tengah menelaah Peraturan Bupati Ngada Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 menjelang Rapat Kerja (Raker) Komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pada 5–6 Agustus 2026. Hasil kajian awal disebut menemukan sejumlah pos anggaran yang akan dimintakan penjelasan dalam forum resmi tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Ngada, Atanasius H. Watungadha, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus persiapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurut Atanasius, setiap perubahan dalam dokumen anggaran perlu dipahami secara menyeluruh sebelum dibahas bersama pemerintah daerah.
“Dokumen negara tidak cukup hanya dibaca. Isinya harus dipahami agar pembahasan dalam rapat benar-benar berbasis data dan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada GardaFlores, Selasa (4/8/2026).
DPRD Ngada Susun Agenda Kerja Bulanan, Fokus Bahas Ranperda, Anggaran, dan Pengawasan
Ia menjelaskan, Fraksi Golkar melakukan telaah terhadap perubahan penjabaran APBD secara rinci untuk memastikan setiap pergeseran maupun penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Golkar, Alexander Y. Songkares, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bagian dalam dokumen anggaran yang memerlukan klarifikasi dari perangkat daerah.

Menurut dia, perubahan anggaran harus tetap menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi dan kebutuhan pelayanan publik.
“Kami akan meminta penjelasan terhadap beberapa perubahan yang kami temukan. Prinsipnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Flores Tidak Kekurangan Budaya, Kita Kekurangan Cara Menceritakannya
Fraksi Golkar memastikan seluruh hasil telaah akan dibawa dalam Raker Komisi untuk dikonfirmasi kepada masing-masing OPD. Pembahasan tersebut, kata Atanasius, bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik.
“Pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Raker Komisi DPRD Ngada dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Agustus 2026 dengan agenda pembahasan bersama mitra kerja pemerintah daerah. Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Ngada belum memberikan tanggapan atas pernyataan Fraksi Golkar mengenai adanya sejumlah pos anggaran yang akan dimintakan klarifikasi dalam rapat kerja tersebut.»(tim/rel)
POLITIK
DPRD Ngada Susun Agenda Kerja Bulanan, Fokus Bahas Ranperda, Anggaran, dan Pengawasan
BAJAWA, GardaFlores – DPRD Kabupaten Ngada menetapkan agenda kerja selama satu bulan ke depan dengan memprioritaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pembahasan anggaran, serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Agenda tersebut meliputi rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal kegiatan dewan, rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat paripurna, pembahasan sejumlah Ranperda, kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, serta kunjungan kerja sesuai kebutuhan pembahasan.
Rangkaian agenda itu menjadi bagian dari pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam bidang legislasi, DPRD akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sementara pada fungsi penganggaran, Banggar dijadwalkan membahas berbagai dokumen yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah sesuai tahapan penyusunan APBD.
PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas
Melalui rapat kerja bersama OPD, masing-masing komisi juga akan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah sesuai bidang tugasnya. Hasil pembahasan akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.
Selain agenda persidangan, anggota DPRD juga dijadwalkan melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan yang dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Penyusunan agenda kerja bulanan tersebut menjadi dasar pelaksanaan seluruh aktivitas DPRD Kabupaten Ngada dalam menjalankan tugas konstitusionalnya selama masa persidangan mendatang.»(rob)
POLITIK
PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas
Anggaran penyelenggaraan Pilkades direncanakan diusulkan dalam APBD 2027.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mengakui kapasitas fiskal daerah masih menghadapi tekanan. Dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, pemerintah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, dengan alasan menyesuaikan kondisi riil penerimaan daerah dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Kebijakan itu menjadi perhatian DPRD karena disampaikan bersamaan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka sebesar 5,06 persen pada 2027. Sejumlah fraksi sebelumnya mempertanyakan dasar penurunan target PAD di tengah optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam jawabannya, pemerintah menyatakan target PAD disusun berdasarkan potensi penerimaan yang dinilai realistis agar tidak menimbulkan selisih yang besar antara target dan realisasi pada akhir tahun anggaran.
Selain sisi pendapatan, pemerintah juga mengakui struktur belanja daerah masih didominasi belanja pegawai. Komponen tersebut mencakup gaji, tunjangan aparatur sipil negara, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, sehingga menyerap porsi yang signifikan dalam APBD.
Dominasi belanja wajib tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal yang tersedia untuk pembiayaan pembangunan.
Dalam rancangan APBD 2027, alokasi belanja modal tercatat sekitar Rp40,86 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, antara lain jalan, irigasi, sanitasi, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan.
Ketua DPRD Sikka Bantah DPRD Hambat Pilkades, Sebut Perbedaan Sikap Terjadi di Internal Pemkab
Pemerintah menyebut besarnya belanja pegawai dan belanja wajib lainnya menjadi salah satu faktor yang membatasi kemampuan daerah meningkatkan investasi publik melalui APBD.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan sejumlah program prioritas, meliputi penguatan sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan investasi, serta pengembangan ekonomi lokal sebagai upaya mendorong pertumbuhan daerah.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah, antara lain digitalisasi pembayaran pajak daerah, pembentukan 13 tim penagihan, pemutakhiran basis data wajib pajak, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Di bidang pemerintahan desa, pemerintah menyampaikan revisi Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa masih dalam proses penyusunan. Anggaran penyelenggaraan Pilkades direncanakan diusulkan dalam APBD 2027 setelah proses penyesuaian regulasi selesai.
Jawaban pemerintah tersebut memperlihatkan bahwa tantangan fiskal Kabupaten Sikka belum mengalami perubahan yang mendasar. Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga target pendapatan tetap sesuai kapasitas riil daerah. Di sisi lain, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dan dominasi belanja pegawai masih membatasi ruang pemerintah daerah untuk memperbesar alokasi pembangunan melalui APBD.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 di DPRD selanjutnya akan menjadi ruang untuk menguji sejauh mana strategi peningkatan PAD dan efisiensi belanja mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam beberapa tahun mendatang.»(rel)
-
NASIONAL10 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
