Connect with us

POLITIK

Kadis BPMD Sikka Bongkar Karut-Marut Tata Kelola Desa

Semakin menjadi kacau dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024: “20 persen itu jadi malapetaka penganggaran”.

Published

on

Kepala Dinas BPMD Kabupaten Sikka, Lambertus Sol Keytimu: Baru 50 BUMDes yang berjalan baik, banyak yang masih harus menyiapkan diri menghadapi skema baru ini. (IST)

Maumere,GardaFlores  — Kepala Dinas BPMD Kabupaten Sikka, Lambertus Sol Keytimu, mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari perencanaan yang tidak disiplin hingga dampak regulasi nasional yang membuat penetapan APBDes terlambat. Penjelasan itu ia sampaikan di Maumere, Kamis (27/11/2025).

Perencanaan Desa Masih Terbalik: “Kerja dulu, baru rencana”

Lambertus menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan desa dimulai dari perencanaan yang benar. Namun ia mengakui masih banyak desa yang bekerja dulu baru membuat perencanaan.

“Perencanaan adalah pekerjaan awal yang menentukan jawaban atas kepentingan masyarakat. Tapi masih ada desa yang membalik proses: pekerjaan dimulai dulu, baru dokumen disusun,” ujarnya.

Padahal, mekanisme dan jadwal telah diatur rinci dalam Permendagri. Meski begitu, Sikka dua tahun berturut-turut tetap masuk tiga besar tercepat dalam penetapan APBDes di NTT—peringkat yang ingin dipertahankan pada 2026.

APBDes Bisa Berubah Berkali-kali, Tapi Regulasi Izinkan Sekali

Lambertus memaparkan proses teknis: mulai rakor perencanaan Juli, penggalian gagasan, hingga analisis tiga instrumen perencanaan (diagram sketsa desa, kalender musim, dan diagram kelembagaan). Semua itu wajib mengacu pada RPJMDes delapan tahunan.

Namun perubahan APBDes, katanya, kerap terjadi berulang. “Dalam ketentuan hanya boleh sekali setahun pada Oktober. Tetapi realitas di desa sering lebih dari itu,” katanya.

Urusan Pemerintahan, Rekrutmen, Pilkades, hingga Administrasi Keuangan Masih Ruwet

Bidang Pemerintahan Desa menangani struktur organisasi, rekrutmen perangkat desa, hingga penyelenggaraan Pilkades. Sementara bidang Admindes menjadi pusat seluruh proses administrasi keuangan, mulai perencanaan hingga pencairan dana.

“Tugas kami adalah memastikan desa menjalankan fungsi manajemen dengan benar,” jelas Lambertus.

Anggaran Bansos Sikka Dinilai Tak Transparan, Kadis Sosial Buka-bukaan Soal Alur dan Masalah di Lapangan

Kritik Keras pada Pergub: “Tidak Semua Barang Dihitung Aset, Ini Tidak Masuk Akal”

Persoalan lain adalah penataan aset desa harus sesuai regulasi dalam aplikasi dan program yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (MCP). Sementara, Pergub NTT Nomor 7 membatasi bahwa aset desa hanya mencakup pembangunan yang dibiayai APBDes. Lambertus secara terang menyatakan ketidaksetujuannya.

“Saya tidak setuju aset desa dibatasi hanya yang anggarannya dari APBDes. Bagaimana dengan sumur bor dari provinsi? Diserahkan ke desa, dikelola desa, masa bukan aset desa?” tegasnya.

Jika ia memaksakan perubahan, katanya, Pergub ini tidak akan jalan.

Siskudes Online Mandek: “Server Tidak Ada, Pihak Ketiga Belum Deal”

Untuk menjalankan aplikasi system keuangan desa secara (siskeudes) online dibutuhkan perangkat keras berupa server, ini pun belum  bisa diterapkan di Sikka, terkendala pihak ketiga yang belum deal.

“Kemendagri sudah mewajibkan daerah menyediakan server. Tapi kemampuan keuangan daerah terbatas. Kami sudah coba dengan pihak ketiga, tapi belum selesai,” kata Lambertus.

Ia berjanji, jika peluang kerjasama dengan pihak ketiga terbukti mungkin, siskeudes online baru akan diprioritaskan tahun 2026.

Pilkades Di Sikka 2026, 132 Desa Masuk Agenda Pemilihan

Lompatan Desa Mandiri: 10 Desa Baru Naik Kelas, Tapi Beban BUMDes Makin Berat

Sikka mencatat lonjakan desa mandiri. Tiga desa—Bloro, Nita, Geliting—lebih dulu menerima PIN emas dari pemerintah pusat, disusul 10 desa yang naik status pada 2025.

Kemandirian desa, menurut Lambertus, terutama ditopang oleh kelembagaan, khususnya BUMDes. “Kalau desa masih berkembang, biasanya BUMDes-nya tidak jalan. Desa mandiri pasti punya BUMDes berfungsi,” jelasnya.

Regulasi Baru Kemendes: 20% Dana Ketahanan Pangan Wajib Jadi Penyertaan Modal BUMDes

Perubahan terbesar datang dari Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah 20 % dana ketahanan pangan menjadi pembiayaan BUMDes, bukan lagi sebagai belanja desa.

“Ini menyebabkan dokumen perencanaan kami kacau. 20 persen itu jadi malapetaka penganggaran. Kalau tidak berubah, seharusnya bisa selesai sebelum 2025,” katanya.

Karena perubahan ini harus diputuskan lewat musyawarah khusus, banyak desa terlambat menetapkan APBDes. Lanjut Lambertus, “Baru 50 BUMDes yang berjalan baik, banyak yang masih harus menyiapkan diri menghadapi skema baru ini,” katanya. Alhasil, sebanyak 54 desa gagal memenuhi syarat tahap kedua pencairan dana desa akibat fokus pada dokumen perubahan.

Lambertus mengingatkan, sebagaimana aturan, seluruh desa wajib mengalokasikan 20 persen dana untuk penyertaan modal BUMDes.

Pemaparan Lambertus mengungkap persoalan struktural yang selama ini jarang diungkap secara terbuka: regulasi yang rumit, aset desa yang kabur, perencanaan yang tidak disiplin, hingga beban baru BUMDes yang harus menyerap 20 persen anggaran desa.

Sikka mungkin masih bisa mempertahankan peringkat tiga tercepat penetapan APBDes, tapi di balik itu, pekerjaan rumah tata kelola desa ternyata jauh lebih besar.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Data Pemilih Sikka Triwulan III 2026 Bertambah 463, Total 257.684 Orang

Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencatat 257.684 pemilih di Sikka, bertambah 463 orang dari triwulan sebelumnya. KPU mencatat 3.086 pemilih baru dan 2.623 pemilih tidak memenuhi syarat.

Published

on

KPU Kabupaten Sikka menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada Triwulan III 2026 mencapai 257.684 orang, bertambah 463 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat 257.221 pemilih.

Angka tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sikka di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).

Dari total 257.684 pemilih, sebanyak 121.901 merupakan laki-laki dan 135.783 perempuan.

Anggota KPU Sikka La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say membacakan hasil rekapitulasi secara bergantian. Data tersebut menunjukkan terdapat 3.086 pemilih baru, sementara 2.623 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dengan perubahan tersebut, jumlah pemilih bertambah secara bersih 463 orang dari Triwulan II.

Buah Pikir Bung Karno dan Tugas Membaca Gagasan Kebangsaan

Sebaran pemilih di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka tercatat sebagai berikut: Paga 13.012, Mego 10.563, Lela 9.362, Nita 18.231, Alok 24.554, Palue 8.221, Nelle 4.926, Talibura 18.736, Waigete 19.744, Kewapante 11.666, Bola 8.527, Magepanda 10.561, Waiblama 6.517, Alok Barat 17.778, Alok Timur 25.699, Koting 5.304, Tanawawo 7.288, Hewokloang 7.327, Kangae 14.776, Doreng 9.293, dan Mapitara 5.599 pemilih.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“PDPB bukan hanya sekadar kegiatan administratif atau proses pembaruan angka dalam daftar pemilih, tetapi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terlindungi hak konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih,” kata Herimanto saat membuka rapat pleno.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Sikka Yohanes Ariski serta perwakilan TNI AL Maumere Nono Sumarno, Polres Sikka Pradana P, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Piter Liman Hege, Rutan Kelas IIB Maumere Ridho K. Abdi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sikka Tsu Babys, serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.»(fer)

Continue Reading

POLITIK

Pemkab Sikka Perketat Penyaluran Banpres Pascagempa

Pemkab Sikka memperketat penyaluran Banpres pascagempa. Data kerusakan rumah dan sekolah, kebutuhan warga, serta kesiapan logistik menjadi dasar penetapan bantuan.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago memimpin rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana di Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memperketat perencanaan dan penyaluran bantuan Presiden (Banpres) untuk pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi tektonik. Data kerusakan, kebutuhan warga, dan skala prioritas menjadi dasar penetapan program bantuan.

Kebijakan itu dibahas dalam rapat evaluasi penyerapan dana Banpres dan pemantapan program masa transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari. Rapat dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago di Ruang Rapat Kantor Bupati Sikka, Kamis (24/9/2026).

Juventus mengatakan penanganan pascabencana harus mengacu pada kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Penanganan dampak bencana membutuhkan perencanaan yang matang dan harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Juventus.

17,13 Ton Beras Disalurkan ke 571 KK di Palue

Ia mengatakan setiap usulan bantuan akan diverifikasi berdasarkan kondisi nyata. Pemkab Sikka juga memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah tumpang tindih bantuan.

“Bantuan tidak cukup hanya berorientasi pada pengadaan barang, tetapi harus melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, pendataan dan penentuan prioritas menjadi bagian penting sebelum program dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk sektor perumahan, Pemkab Sikka akan mengelompokkan rumah warga berdasarkan tingkat kerusakan sebelum menentukan besaran bantuan. Nilai bantuan akan mengikuti kategori kerusakan dan ketentuan yang berlaku.

Sekolah terdampak juga akan dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganannya. Pemkab meminta gerakan solidaritas antarsekolah dikoordinasikan agar distribusi bantuan tetap proporsional.

Kebutuhan logistik juga masuk dalam perencanaan, terutama ketersediaan air, kendaraan, sarana transportasi, dan akses penyeberangan.

81 Tahun Tanpa Listrik, 302 Rumah di Semparong Ditargetkan Teraliri Listrik Desember 2026

“Sejumlah kebutuhan, seperti ketersediaan air, kendaraan dan sarana transportasi, termasuk jalur penyeberangan, perlu diperhitungkan sejak awal untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan,” kata Juventus.

Pemkab Sikka selanjutnya akan memperbarui data masyarakat dan fasilitas terdampak serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Sulriadi, Plt. Sekda Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, para asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Sikka.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

DPRD Ngada Pertanyakan Rp81 Miliar, Serapan Sejumlah OPD Masih Rendah

DPRD Ngada meminta kejelasan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, menyoroti rendahnya serapan sejumlah OPD, serta mendorong pengalokasian anggaran untuk kebutuhan pascagempa, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Published

on

DPRD Kabupaten Ngada menyusun catatan untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, serapan OPD, kebutuhan pascagempa, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

BAJAWA, GardaFlores — DPRD Kabupaten Ngada mempertanyakan posisi sisa anggaran sekitar Rp81 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persoalan fiskal tersebut muncul bersamaan dengan rendahnya serapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak gempa 15 Agustus 2026.

Komisi I, II, dan III DPRD Ngada menuntaskan kajian masing-masing pada 18 dan 21 September 2026. Setelah itu, ketiga komisi menyerahkan hasilnya kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dirumuskan dalam pembahasan akhir Perubahan APBD 2026.

Komisi II meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sumber dan penggunaan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar. Komisi juga meminta kejelasan mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana serta posisi SILPA restricted dan SILPA riil yang masih dapat digunakan.

Persoalan lain yang ikut ditelusuri Komisi II adalah kewajiban retensi yang menumpuk sejak tahun sebelumnya. DPRD meminta pemerintah memastikan status kewajiban kepada PT Lakitanggu melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan kementerian terkait.

Di sisi pendapatan, Komisi III mencatat target PAD dari 11 mitra OPD sebesar Rp32,542 miliar baru mencapai Rp19,242 miliar hingga Triwulan III atau 59,13 persen.

Bulog Buka Kesempatan Kerja bagi Keluarga Tiga ASN Jayawijaya yang Gugur

RSUD Bajawa mencatat realisasi PAD 60,84 persen. Sebaliknya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru mencapai 6,72 persen dari target Rp560 juta.

Serapan beberapa OPD lainnya juga belum mencapai separuh target. Dinas Pendidikan berada pada 44,76 persen, Dinas Koperasi dan UKM 38,03 persen, sedangkan Dinas Perikanan 37,85 persen.

Komisi III kemudian mengusulkan pengurangan sejumlah kegiatan dan mengalihkan dananya ke kebutuhan lain. Di Dinas Pendidikan, misalnya, pengurangan Rp400 juta berasal dari kegiatan pagar sekolah, genset, dan perjalanan dinas. Dana tersebut diarahkan untuk meubeler sejumlah sekolah dan pembangunan lapangan futsal.

Kebutuhan pascagempa 15 Agustus juga masuk dalam prioritas yang disampaikan DPRD. Komisi II meminta pemerintah memperketat pengawasan pekerjaan konstruksi, terutama penggunaan batu pres, semen, dan besi. Permintaan itu muncul setelah ditemukan bangunan baru yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Bagian Penyusunan Program (Sumpro) diminta memastikan pekerjaan fisik memenuhi spesifikasi. DPRD juga memasukkan sejumlah ruas jalan dan infrastruktur dalam daftar penanganan, yakni jalan Wede–Karo Were IV, TPT Kampung Kuwijaya Malanuza I, jalan Nunuredhobei–Paupadi menuju TPA, jalan Mok–Mbazang–Warunembu Riung Barat, serta akses menuju Kampung Watu Inerie.

Untuk sektor kesehatan, Komisi III mengusulkan tambahan Rp9,288 miliar bagi RSUD Bajawa. Sekitar Rp3,342 miliar dari tambahan tersebut dialokasikan untuk insentif dokter ASN dan non-ASN. Komisi juga menyiapkan Rp200 juta untuk penambahan daya listrik ruang CT Scan yang sedang dibangun.

KPK Didesak Periksa Nusron Wahid dalam Kasus HGB Summarecon

Dinas Kesehatan mendapat catatan lain terkait perjalanan dinas. Komisi III mengusulkan pengurangan Rp226,8 juta dari tambahan iuran BPJS bagi 5.606 peserta miskin senilai Rp1,465 miliar.

Pengurangan itu berkaitan dengan penanggungannya melalui APBN. Sejak Maret 2026, pemerintah pusat disebut telah menanggung 9.600 peserta PBI. Dana hasil rasionalisasi diarahkan untuk kebutuhan listrik CT Scan dan penataan RSUD Late.

DPRD juga meminta pemerintah memperkuat penerimaan daerah. BAPENDA diminta menyelesaikan persoalan NOP ganda PBB-P2, memperbarui data objek pajak, dan menyajikan rincian piutang secara lebih jelas.

Untuk penerimaan retribusi, DPRD mendorong optimalisasi QRIS pada retribusi sampah serta tapping box di restoran dan hotel. Komisi II juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperbaiki mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi sampah karena terdapat ketidaksesuaian antara pungutan dan pelayanan di lapangan.

Komisi I menempatkan pelaksanaan Pilkades serentak sebagai agenda lain yang perlu mendapat kepastian. Pilkades dijadwalkan berlangsung November 2026 di 98 desa.

Banjir Bandang Solok Rusak 11 Kantor, Dua Warga Hilang

Sebanyak 80 desa telah memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 16 desa memperpanjang tahapan hingga 6 Oktober karena belum memenuhi syarat minimal dua calon, sementara dua desa lainnya belum dapat melanjutkan proses.

Komisi I meminta Inspektorat melakukan audit pemerintahan desa sedikitnya sekali dalam dua tahun. Komisi juga meminta pembenahan data desil pada Dinas Sosial agar penyaluran bantuan sosial menggunakan data yang lebih akurat.

Untuk urusan batas wilayah, Komisi I mengusulkan tambahan Rp56.199.500 bagi pengadaan satu pilar batas wilayah Ngada–Manggarai Timur.

Seluruh catatan tersebut kini berada di tangan Banggar DPRD Ngada. Banggar akan merumuskan hasil kerja Komisi I, II, dan III sebelum menetapkan arah akhir Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fokusnya mencakup kejelasan sisa anggaran sekitar Rp81 miliar, penggunaan SILPA dan BTT, peningkatan serapan OPD, serta pengalokasian belanja untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan kebutuhan pemulihan pascagempa.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending