SOSBUD
Mantan Bupati Sikka Desak DPRD–Pemda Biayai Shelter Korban TPPO Eltras: TRuk F Diminta Dapat Beras dan Dana Darurat
“Selama ini mereka yang berada di shelter TRuk F tidak mendapatkan bantuan dari siapa pun.”
Maumere, GardaFlores – Mantan Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, secara terbuka mendesak DPRD Kabupaten Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk segera memberikan bantuan logistik dan anggaran kepada Tim Relawan untuk Flores (TRuk F). Ia meminta dukungan berupa beras sebanyak 3 hingga 4 ton serta bantuan dana darurat guna menjamin keberlangsungan shelter yang saat ini menampung 13 perempuan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Eltras Pub dan Karaoke.
Desakan itu disampaikan Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka pada Senin (9/2/2026), yang membahas kasus TPPO terhadap 13 Lady Companion (LC). Forum tersebut dihadiri oleh pegiat HAM, BEM Unipa, BEM Ledalero, serta perwakilan TRuk F. Di hadapan para legislator dan perwakilan pemerintah daerah, Alex menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan korban kekerasan seksual dan perdagangan orang bergantung pada solidaritas sukarela semata.
Pengakuan LC di DPRD Sikka: Dugaan Kekerasan Oknum Polisi dan Eksploitasi di Eltras Pub
“Saya minta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka membantu uang dan beras 3 atau 4 ton untuk kebutuhan TRuk F. Selama ini mereka yang berada di shelter TRuk F tidak mendapatkan bantuan dari siapa pun,” tegas Alex. Pernyataan ini menyoroti situasi darurat di shelter TRuk F yang kini memikul beban penuh pemenuhan kebutuhan hidup 13 korban, mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendampingan hukum dan psikologis.
Alex menjelaskan, para perempuan yang kini berada di shelter TRuk F bukan hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga mengalami kekerasan seksual, tekanan, dan dugaan eksploitasi selama bekerja di tempat hiburan malam tersebut. Karena itu, bantuan kepada TRuk F bukan sekadar bantuan sosial, melainkan kewajiban kemanusiaan dan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi korban TPPO.
Ia juga mengingatkan bahwa saat masih menjabat sebagai Bupati Sikka, pimpinan TRuk F, Suster Eustochia, pernah meminta dukungan dana dan saat itu pemerintah daerah memberikannya sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kerja-kerja kemanusiaan. Menurut Alex, pola dukungan tersebut seharusnya tetap berlanjut, terlebih dalam situasi krisis yang melibatkan korban perdagangan orang dan kekerasan seksual.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan bantuan beras dan dana untuk TRuk F. Sementara itu, 13 korban TPPO masih bergantung sepenuhnya pada daya tahan logistik dan solidaritas yang dikelola oleh TRuk F di tengah proses pendampingan dan penegakan hukum yang sedang berjalan.»(rel)
SOSBUD
TMMD Ke-127 Kodim 1603/Sikka Renovasi Gereja Daranatar di Desa Hoder
Perkuat Sinergi TNI dan Umat di Waigete.
Maumere, GardaFlores – Program TMMD Ke-127 yang digelar Kodim 1603/Sikka kembali menunjukkan wajah kolaboratif pembangunan desa. Kali ini, Satgas TMMD melaksanakan pengecatan dalam rangka renovasi Gereja Daranatar yang berlokasi di Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026 yang menyasar pembangunan fisik dan penguatan aspek sosial masyarakat pedesaan. Renovasi rumah ibadah ini menegaskan bahwa pembangunan tidak semata berorientasi pada infrastruktur umum, tetapi juga menyentuh dimensi spiritual warga.
Proses pengecatan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Prajurit TNI dan warga tampak merapikan dinding gereja, mengaplikasikan cat secara merata, serta memastikan bangunan terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman digunakan untuk beribadah. Semangat kebersamaan menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pekerjaan di lapangan.
TMMD Ke-127 Bangun MCK di Desa Werang, Momentum Evaluasi Serius Sanitasi Dasar di Sikka
Komandan Kodim 1603/Sikka selaku Dansatgas TMMD Ke-127, Letkol Arm Denny Riesta Permana, S.Sos., M.Han., menegaskan bahwa renovasi rumah ibadah merupakan bagian dari kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah binaan.
“Melalui TMMD, kami ingin hadir secara nyata membantu masyarakat. Renovasi gereja ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi umat dalam melaksanakan ibadah serta semakin mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat,” ujarnya.
Renovasi Gereja Daranatar menjadi salah satu sasaran fisik strategis dalam TMMD Ke-127 di wilayah Sikka. Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa kehadiran TNI melalui TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan jalan, MCK, atau fasilitas umum lainnya, tetapi juga memperkuat fondasi sosial dan spiritual masyarakat desa.
Dengan kolaborasi solid antara TNI, pemerintah daerah, dan warga, proses renovasi ditargetkan selesai tepat waktu sehingga gereja dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh umat di Desa Hoder. Momentum ini sekaligus mempertegas bahwa pembangunan desa yang progresif harus berjalan seiring antara infrastruktur, nilai kebersamaan, dan penguatan kehidupan beragama masyarakat.»(rel)
SOSBUD
TMMD Ke-127 Bangun MCK di Desa Werang, Momentum Evaluasi Serius Sanitasi Dasar di Sikka
Apakah komitmen menghadirkan sanitasi layak dan berkelanjutan di Sikka akan tetap kokoh setelah program TMMD usai?
Maumere, GardaFlores – Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) oleh Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1603/Sikka di Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Rabu (25/2/2026), layak diapresiasi sebagai langkah konkret memperkuat sanitasi dasar masyarakat. Namun di balik semangat gotong royong yang ditunjukkan prajurit dan warga, terselip pertanyaan mendasar tentang konsistensi kebijakan sanitasi di daerah.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026 memang menyasar pembangunan fisik prioritas, termasuk MCK sebagai fasilitas vital bagi kesehatan publik. Di lapangan, prajurit TNI bersama masyarakat terlihat menggali septic tank, mengaduk semen, hingga menyiapkan material bangunan secara swadaya. Kolaborasi ini kembali menegaskan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun desa.
Komandan Kodim 1603/Sikka selaku Dansatgas TMMD Ke-127, Letkol Arm Denny Riesta Permana, menyebut pembangunan MCK tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat desa.
Pernyataan itu relevan. Akses sanitasi layak memang menjadi fondasi peningkatan derajat kesehatan, pencegahan penyakit berbasis lingkungan, serta penguatan pola hidup bersih dan sehat. Namun fakta bahwa MCK masih menjadi “sasaran fisik” utama TMMD juga menyingkap realitas yang lebih luas: sanitasi layak di sejumlah wilayah pedesaan Kabupaten Sikka masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Desa Werang bukan satu-satunya wilayah yang menghadapi keterbatasan akses MCK sehat dan sistem pembuangan limbah memadai. Ketika kebutuhan dasar seperti sanitasi masih harus dipercepat melalui intervensi program lintas sektoral, publik wajar mempertanyakan efektivitas dan keberlanjutan program sanitasi pemerintah daerah selama ini.
Apakah pembangunan fasilitas dasar seperti MCK harus selalu menunggu momentum TMMD? Di mana letak konsistensi perencanaan dan penganggaran sanitasi dalam skema pembangunan daerah?
Pembangunan fisik tentu penting. Namun tanpa pendampingan berkelanjutan, edukasi sanitasi, serta pengawasan penggunaan dan perawatan fasilitas, bangunan berisiko menjadi proyek sesaat yang kehilangan fungsi jangka panjang.
TMMD Ke-127 mengirim pesan kuat tentang kolaborasi dan percepatan pembangunan desa. Lebih dari itu, momentum ini semestinya menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan agar sanitasi tidak lagi diposisikan sebagai isu musiman, melainkan prioritas permanen dalam agenda pembangunan daerah.
MCK boleh berdiri hari ini. Yang lebih penting, apakah komitmen menghadirkan sanitasi layak dan berkelanjutan di Sikka akan tetap kokoh setelah program TMMD usai?»(rel)
SOSBUD
Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Pekerja Eltras, Dugaan TPPO di Maumere Belum Terjawab Tuntas
Publik Flores menunggu lebih dari sekadar kunjungan dan pemulangan.
Maumere, GardaFlores – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memulangkan 12 pekerja asal jawa Barat yang sebelumnya bekerja di Eltras Bar dan Karaoke Maumere menuai sorotan. Di tengah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang ditangani aparat, publik mempertanyakan sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi korban, bukan sekadar memulangkan mereka.
Kunjungan Gubernur yang akrab disapa KDM ke kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F), Senin (23/2/2026), disebut untuk memastikan para pekerja dalam kondisi sehat sebelum dipulangkan ke daerah asalnya Jawa Barat. Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, substansi persoalan belum sepenuhnya terang.
Kasus ini tengah diproses oleh Polres Sikka. Dugaan TPPO mencuat setelah sejumlah pekerja mengaku mengalami ketidakpastian upah dan dugaan kekerasan selama bekerja.
Pulang, Tapi Masalah Belum Usai
KDM menegaskan proses hukum tetap berjalan meski para pekerja dipulangkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, siap mendampingi hingga tahap persidangan.
Namun, muncul pertanyaan: apakah pemulangan korban di tengah proses penyelidikan justru berpotensi melemahkan pembuktian? Bagaimana mekanisme perlindungan saksi akan dijamin? Sejauh ini, publik belum mendapat penjelasan rinci mengenai skema pendampingan hukum lintas daerah tersebut.
PMKRI Maumere dan BEM Nus NTT Tolak Pemulangan 13 LC Terduga Korban TPPO ke Jawa Barat
Data pemulangan LC dalam kasus Eltras Pub kembali dikoreksi dari 13 orang menjadi 12 orang, menambah catatan inkonsistensi sejak perkara ini mencuat.
Sementara itu, kabar bahwa seorang LC berinisial N “kabur” dari Selter TRuK-F Maumere dipastikan tidak benar. Suster Fransiska Imakulata SSpS dari Divisi Perempuan TRuK-F menegaskan yang bersangkutan pulang kampung ke Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena kebutuhan mendesak dan telah mendapat persetujuan Kasat Reskrim.
“Dia pulang karena dia memang mau pulang, katanya ada kebutuhan urgen yang tidak bisa dijelaskan di sini, dan Kasat Reskrim sudah menyetujui,” jelasnya.
TRuK-F menyatakan tetap berkoordinasi dengan Polres Sikka, meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan, serta telah menginformasikan kepulangan tersebut kepada LPSK untuk pendampingan lanjutan.
Dugaan Pelanggaran Sistemik
KDM mengakui adanya keluhan 12 wanita ini terkait ketidakjelasan upah dan dugaan kekerasan. Ia bahkan menyatakan siap membayar hutang (cash bon) para pekerja jika memang menjadi kendala.
Pernyataan ini memunculkan kritik baru: Apakah persoalan hutang pekerja dapat disederhanakan menjadi urusan pribadi, atau justru menjadi indikasi relasi kerja eksploitatif? Jika benar ada praktik pemotongan atau pengikatan hutang yang tidak transparan, maka ini bukan semata persoalan sosial, melainkan pidana.
KDM juga menyebut masih ada 11 pekerja lain yang tetap berada di Eltras. Ia menegaskan tidak ingin memaksa mereka pulang.
“Kalau mereka merasa betah, kita tidak boleh memaksa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kembali memantik tanya: dalam konteks dugaan TPPO, sejauh mana klaim “betah” bisa dipastikan bebas dari tekanan, ketergantungan ekonomi, atau relasi kuasa?
Perlu Transparansi Total
KDM menyatakan percaya pada profesionalitas aparat dan menekankan era transparansi. Namun hingga kini, publik belum memperoleh keterangan resmi detail mengenai:
Status hukum perkara (apakah sudah naik ke penyidikan), Unsur TPPO apa yang sedang didalami, Siapa yang telah diperiksa, dan apakah ada calon tersangka.
Tanpa keterbukaan, kasus ini berisiko meredup seperti banyak perkara ketenagakerjaan dan eksploitasi sebelumnya.
Guncang RDP DPRD Sikka, Tuduhan TPPO dan ‘Kuburan Janin’ Berujung Somasi 24 Jam terhadap Novi Ayunda
Negara Hadir atau Sekadar Responsif?
Kehadiran Gubernur tentu memberi perhatian politik pada kasus ini. Namun, publik Flores menunggu lebih dari sekadar kunjungan dan pemulangan.
Yang dibutuhkan adalah: Perlindungan menyeluruh terhadap korban, Audit ketenagakerjaan terhadap tempat hiburan malam, Penegakan hukum tanpa kompromi, serta Pengawasan lintas daerah terhadap perekrutan pekerja.
Kasus dugaan TPPO di Maumere ini menjadi ujian: apakah penegakan hukum benar-benar menyentuh akar persoalan, atau hanya berhenti pada langkah simbolik.»(rel)
-
HUMANIORA9 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA8 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA6 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM7 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI8 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA11 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
