Maumere, GardaFlores—Kasus tanah bersertifikat HGU Nangahale kembali memicu polemik setelah Yustina Yusmiani mengaku menjadi korban provokasi oleh kuasa hukum Antonius Jhon Bala.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Maumere pada Sabtu (25/1/2025), Yustina menjelaskan bahwa masalah penggusuran tanah di lokasi HGU Nangahale seharusnya dilihat dari akar permasalahan, bukan hanya dari permukaan.

Yustina membeberkan kronologi penipuan yang diduga dilakukan oleh Jhon Bala sejak tahun 2004, yang ia nilai merugikan masyarakat kecil.

Baca juga:
Lewor Gobang Ungkap Perjuangan Tanah HGU Nangahale Patiahu yang Tak Kunjung Terselesaikan

“Jhon Bala ingin berperkara dengan pemerintah dan gereja. Karakter Jhon Bala selalu menolak mengakui bahwa itu adalah tanah negara,” tegas Yustina, yang juga mengatakan bahwa iming-iming pertahankan hak ulayat oleh Jhon Bala telah menyebabkan delapan warga dipenjara.

Ia menuduh Jhon Bala sering memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat untuk mempertahankan hak ulayat. “Ia melarang masyarakat keluar dari tanah HGU Nangahale, mengatakan bahwa jika keluar, ia akan berjuang sendiri melawan pemerintah dan negara,” lanjut Yustina.

Baca juga:
Pembersihan Lahan HGU PT Krisrama, Begini Penjelasan Romo Ephi

Yustina juga mengkritik sikap Jhon Bala terhadap Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, yang pernah menyarankan agar masyarakat mengakui status tanah tersebut sebagai tanah negara. “Jhon Bala membantah pernyataan bupati dan menyebabkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Menyusul kebingungan yang dialaminya, Yustina kemudian menghubungi Yusuf Lewor Gobang, salah satu penggagas perjuangan hak ulayat, yang menyatakan bahwa hak ulayat harus diakui, tetapi status tanah tersebut juga diakui sebagai tanah negara oleh pemerintah.

Bersama 98 kepala keluarga dan 480 jiwa dari suku Lewuk, Yustina kemudian menemui Bupati Sikka, menyatakan dukungan kepada pemerintah dan gereja. “Kami lebih baik berpihak kepada pemerintah daripada terjebak dalam janji-janji yang tidak pasti dari Jhon Bala,” tegasnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum PT. Krisrama Tanggapi Pernyataan Jhon Bala soal Tanah HGU Nangahale

Yustina menambahkan bahwa setelah pertemuan pada 27 Juli 2022, banyak masyarakat yang memutuskan untuk menjauh dari Jhon Bala dan menuntut kepastian atas perjuangan mereka. Ia mengungkapkan bahwa Jhon Bala juga memerintahkan masyarakat untuk merusak properti PT Krisrama dan melakukan aksi penutupan di Gereja Nangahale.

Dengan kondisi ini, Yustina berharap agar masyarakat bisa mendapatkan kejelasan dan keadilan terkait status tanah HGU Nangahale dan tidak lagi terjebak pada provokasi yang merugikan.»

(rel)

Tags:Antonius Jhon BalaHGU NangahaleYustina YusmianiYusuf Lewor Gobang