Connect with us

HUKRIM

PT Krisrama Tolak Mediasi Komnas HAM, Pilih Tempuh Jalur Hukum Soal HGU Nangahale

Published

on

Maumere, GardaFlores – PT. Krisrama menegaskan sikapnya untuk tidak mengikuti proses mediasi yang ditawarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Nangahale, Kabupaten Sikka. Perusahaan menyatakan akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.

Direktur PT. Krisrama, RD Ephy M. Rimo mengatakan hal itu dalam konferensi pers usai pertemuan tertutup antara pihak perusahaan dan tim Komnas HAM RI, yang digelar di Puspas Keuskupan Maumere, Kamis (24/7/2025) malam.

Baca juga:
Thomasine Bura (63) Hilang dari Rumah, Tim Gabungan Polsek Nita Lakukan Pencarian

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Kupang. Komnas HAM mengundang sejumlah pihak termasuk pemerintah Provinsi NTT untuk membahas lima isu utama, salah satunya konflik tanah HGU di Nangahale yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Pada pertemuan di Kupang, kami tegaskan di hadapan Komnas HAM bahwa tidak ada konflik di tanah HGU Nangahale,” ujar Romo Ephy.

Menurutnya, tudingan soal konflik dengan masyarakat adat tidak berdasar karena di kawasan HGU Nangahale tidak terdapat entitas masyarakat adat sebagaimana disebut dalam laporan yang diterima Komnas HAM.

“Yang ada justru adalah individu-individu yang menempati tanah secara melawan hukum. Tanah itu sudah sah secara hukum sebagai HGU yang dimiliki PT. Krisrama,” jelasnya.

Dalam pertemuan di Maumere, dua Penata Mediasi Sengketa dari Komnas HAM, Darmadi dan Salita Hutagalung menyampaikan keinginan agar dilakukan proses mediasi. Namun, PT. Krisrama secara tegas menolak karena kasus ini sudah dalam proses hukum.

Baca juga:
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 Resmi Diluncurkan di Kabupaten Sikka

“Upaya mediasi sudah kami lakukan selama bertahun-tahun. Bukan hanya sekali atau dua kali. Kami sudah menempuh somasi, pendekatan personal dari rumah ke rumah, hingga pertemuan resmi dengan melibatkan Pemda Sikka dan kelompok masyarakat,” tambah Romo Ephy.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh PT. Krisrama juga merupakan hasil dari aspirasi sebagian masyarakat yang mendukung penyelesaian konflik secara hukum.

Dengan sikap tegas ini, PT. Krisrama berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak lagi memaksakan mediasi yang dinilai tidak efektif.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUKRIM

Polres Ende Siagakan Operasi Ketupat Turangga 2026, Pengamanan Mudik Lebaran Dimulai

“Masyarakat menaruh harapan besar agar tugas ini dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi.”

Published

on

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan didampingi Wakil Bupati Ende Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026 di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kamis (12/3). FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores – Kepolisian Resor (Polres) Ende menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026 di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kamis (12/3), sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan didampingi Wakil Bupati Ende Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, Kasdim 1602/Ende, serta pimpinan instansi terkait.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Ende, ditekankan pentingnya soliditas dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi Ketupat Turangga guna menjamin keamanan masyarakat selama masa Lebaran.

“Terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas. Mari kita wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” ujar AKBP Yudhi Franata saat membacakan amanat Kapolri.

Operasi Ketupat Turangga 2026 dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Idul Fitri.

Pasukan yang dilibatkan dalam operasi tersebut merupakan gabungan lintas instansi, di antaranya TNI dari Kodim 1602/Ende, TNI AL, Subdenpom, Brimob, Satpolairud, serta unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Senkom.

Polda NTT Kerahkan 3.068 Personel Operasi Ketupat Turangga 2026 Amankan Mudik Idulfitri

Selain fokus pada pengamanan arus lalu lintas mudik dan balik, operasi tahun ini juga mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain patroli rumah kosong guna mencegah tindak pencurian, penyediaan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian, pengawasan stabilitas harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kapolres Ende juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian selama masa Lebaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan Idul Fitri merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Apel ini merupakan wujud komitmen kita bersama. Masyarakat menaruh harapan besar agar tugas ini dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mobilitas masyarakat pada tahun ini diperkirakan meningkat karena periode Idul Fitri berdekatan dengan perayaan Paskah.

Dengan kesiapan personel dan dukungan lintas sektor, Polres Ende optimistis pengamanan Operasi Ketupat Turangga 2026 dapat berjalan optimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama perayaan Idul Fitri.»(elt)

Continue Reading

HUKRIM

Polda NTT Kerahkan 3.068 Personel Operasi Ketupat Turangga 2026 Amankan Mudik Idulfitri

Operasi berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno sebagai inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026 di Lapangan Apel Polres Sikka, Kamis (12/3/2026). FOTO: HUMAS POLRES SIKKA

MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengerahkan 3.068 personel dalam Operasi Ketupat Turangga 2026 untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah provinsi kepulauan tersebut.

Operasi kepolisian terpusat itu berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan fokus pengamanan pada jalur transportasi, pusat keramaian, tempat ibadah, hingga objek wisata yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas selama masa libur Lebaran.

Dalam rilis resmi Humas Polda NTT, Kamis (12/3/2026), disebutkan bahwa operasi tersebut melibatkan 1.144 personel Polri dan 1.924 personel dari instansi terkait.

“Operasi Ketupat Turangga 2026 merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran masyarakat selama arus mudik dan balik Idulfitri,” demikian pernyataan resmi Polda NTT.

Sebagai wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut dan udara, pengamanan difokuskan pada sejumlah simpul transportasi utama. Polda NTT menyiagakan personel di 14 bandara, 38 pelabuhan, dan 28 terminal yang diperkirakan menjadi titik pergerakan utama pemudik.

Selain itu, aparat juga memperketat pengamanan di 56 pusat perbelanjaan serta 153 objek wisata yang biasanya mengalami lonjakan kunjungan selama libur Lebaran.

Untuk mendukung pengamanan di lapangan, kepolisian menyiapkan 91 pos pengamanan, 38 pos pelayanan, 27 pos terpadu, serta 26 pos tambahan di sejumlah titik strategis.

Pengamanan juga difokuskan pada pelaksanaan Salat Idulfitri di berbagai wilayah NTT. Sedikitnya 201 masjid dengan estimasi 91.386 jamaah serta 48 lapangan dengan perkiraan 123.600 jamaah menjadi titik pengamanan aparat saat hari raya.

Polda NTT juga meminta seluruh personel mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama masa mudik.

PMKRI dan GMNI Desak Polres Sikka Transparan Tangani Kematian Siswi Rubit, Soroti Dugaan Pembunuhan Berencana dan Perintangan Hukum

Beberapa potensi gangguan yang menjadi perhatian antara lain kejahatan konvensional, pencurian, aksi balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban masyarakat di kawasan perkotaan.

Selain itu, aparat diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan gelombang tinggi yang dapat memengaruhi transportasi laut dan udara di wilayah NTT.

Sejalan dengan operasi di tingkat provinsi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sikka juga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026 di Lapangan Apel Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis pagi.

Apel dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno sebagai inspektur upacara dan diikuti unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran di wilayah Kabupaten Sikka.

“Operasi Ketupat Turangga 2026 dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujar Bambang.

Ia mengatakan personel di lapangan juga diminta meningkatkan patroli di wilayah rawan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aparat juga diminta mendata rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama masa mudik Idulfitri tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta orang di seluruh Indonesia.

Polda NTT juga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut tetap aman selama masa mudik. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying serta tetap mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat call center 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Soroti Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswi STN di Sikka, Kuasa Hukum Desak Polisi Dalami Peran Keluarga Pelaku

Informasi yang diperoleh, beberapa anggota keluarga pelaku berada di rumah saat peristiwa tragis tersebut terjadi.

Published

on

Viktor Nekur: “Yang diduga mengetahui peristiwa ini di antaranya bapak pelaku, kakek, nenek, mama tiri, serta dua anak yang masih duduk di bangku SD kelas 4 dan kelas 5.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Tim kuasa hukum keluarga korban menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan terhadap STN (14), siswi asal Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan sejumlah anggota keluarga pelaku di rumah saat proses pencarian korban berlangsung.

Kuasa hukum keluarga korban, Viktor Nekur, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa anggota keluarga pelaku berada di rumah saat peristiwa tragis tersebut terjadi.

“Yang diduga mengetahui peristiwa ini di antaranya bapak pelaku, kakek, nenek, mama tiri, serta dua anak yang masih duduk di bangku SD kelas 4 dan kelas 5,” ujar Viktor, Senin (9/3/2026) di Maumere.

Viktor menjelaskan, dirinya bersama tim dari Orinbao Law Office yang merupakan mitra UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Sikka, bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban bersama Forkoma PMKRI Maumere. Mereka telah melakukan advokasi serta pengawalan proses hukum sejak almarhumah STN ditemukan meninggal dunia.

Drama Baru Kasus Tewasnya Siswi STN di Sikka: Ayah Saksi Tikam Diri, Dugaan Intimidasi Muncul di Tengah Penyelidikan

Menurut Viktor, keberadaan sejumlah orang di rumah pelaku saat proses pencarian korban untuk kedua kalinya menjadi fakta penting yang perlu didalami penyidik.

Ia menilai hal tersebut dapat membuka kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau bahkan memiliki keterlibatan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti pentingnya rekonstruksi kasus pembunuhan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa.

“Kami memang tidak fanatik harus dilakukan di TKP, tetapi harapan kami rekonstruksi bisa dilakukan di sana agar pemahaman riil tentang medan dapat didalami. Dari situ kita bisa melihat bagaimana proses kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Meski demikian, Viktor menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan penyidik apabila rekonstruksi tidak dapat dilaksanakan di TKP dengan pertimbangan keamanan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum mengaku telah menerima informasi secara formal dari penyidik terkait proses pemeriksaan forensik terhadap korban. Namun hingga saat ini, mereka belum menerima hasil resmi visum luar maupun visum dalam.

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada penyidik untuk memperoleh hasil visum tersebut. Ini memang kewenangan penyidik dan ahli forensik, tetapi kami meminta agar hasilnya dibuka secara transparan,” kata Viktor.

Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah penyidik yang dinilai terus menunjukkan perkembangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Misteri Kematian Siswi STN di Sikka Kian Mengguncang: Kepala Disebut Botak dan Jari Terpotong, Keluarga Desak Penjelasan

Mereka juga menyambut positif aksi kepedulian mahasiswa yang ikut menyoroti kasus ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.

“Gerakan mahasiswa itu kami apresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penambahan saksi, Viktor menyebut pihak keluarga korban telah melakukan diskusi internal dan siap memberikan informasi tambahan kepada penyidik apabila ada anggota keluarga yang mengetahui fakta penting terkait peristiwa tersebut.

“Jika ada keluarga korban yang mengetahui sesuatu, tentu akan kami sampaikan kepada penyidik,” katanya.

Selain itu, kuasa hukum juga akan menelusuri sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, termasuk pakaian korban dan telepon genggam (HP) yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri alur barang bukti. Jika terkait HP, tentu bisa ditelusuri melalui operator karena polisi memiliki kewenangan untuk itu,” tutup Viktor.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending