Maumere, GardaFlores—Pemerintah Kabupaten Sikka akan mencabut izin operasional pangkalan minyak tanah yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) atau melanggar ketentuan pendistribusian yang berlaku.
Ancaman keras ini disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka, Kandidus L. Tolok, usai melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan pada Rabu (9/4/2025) di Maumere.
Kandidus menjelaskan bahwa setiap pangkalan memiliki kuota distribusi berbeda yang ditetapkan berdasarkan analisis kepadatan penduduk dan kebutuhan warga sekitar. Ada pangkalan yang mendapat jatah satu drum (200 liter) per minggu, sementara ada pula yang mendapat dua drum. Beberapa pangkalan bahkan mendapat jatah satu drum per hari yang bisa mencapai 5.000 liter per bulan.
Baca juga:
Istri Aipda IW Bantah Tuduhan Suaminya Lecehkan Anak Di Bawah Umur
Namun demikian, kelangkaan minyak tanah di beberapa wilayah tetap terjadi. Kandidus menyebutkan salah satu penyebabnya adalah peningkatan kebutuhan saat hari libur, dimana warga menunda pembelian dan menumpuk permintaan ketika pasokan datang. Situasi ini menyebabkan antrean panjang dan minyak cepat habis, meski pendistribusian dari Pertamina tetap berjalan.
“Selain itu, ada juga pangkalan yang menjual minyak tanah kepada warga dari luar wilayahnya. Hal ini menyebabkan jatah untuk warga sekitar menjadi berkurang,” jelas Kandidus.
Baca juga:
Kunjungi Dinas Kominfo, Bupati Sikka Soroti Kesehatan Ruang Digital
Ia juga menyoroti praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi. Sesuai ketentuan Bupati Sikka sejak 2013, harga resmi minyak tanah adalah Rp4.000 per liter. Namun, ditemukan beberapa pangkalan yang menjual di atas harga tersebut.
“Jika terbukti melanggar, kami akan hentikan pendropingan. Bila pelanggaran terus dilakukan, izin akan dicabut,” tegas Kandidus.
Menurutnya, mekanisme pengawasan distribusi minyak tanah telah diatur oleh BPH Migas dan dijalankan secara berjenjang melalui pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa. Pemerintah desa diminta melaporkan jika menemukan pelanggaran, namun pengawasan langsung juga tetap dilakukan oleh Bagian Ekonomi Setda Sikka.
Baca juga:
Kadis Kominfo Sikka Akan Minta Kemendigi dan BSSN Takedown Grup Medsos Penyebar Kebencian
Sementara itu, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago (JPYK) turut menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan minyak tanah. Ia mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi di pasar dan pangkalan.
“Saya tegaskan, jika ada pangkalan yang menjual lebih mahal dari harga yang ditentukan, maka izinnya akan langsung dicabut,” ujar JPYK.»
(rel)