Connect with us

HUKRIM

Istri Aipda IW Bantah Tuduhan Suaminya Lecehkan Anak Di Bawah Umur

Published

on

Maumere, GardaFlores – Isteri Aipda IW, Norma membantah keras tuduhan bahwa suaminya telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 (dua) anak perempuan di bawah umur masing-masing berinisial AF dan KJN.

Bantahan itu disampaikan Norma didampingi Kuasa Hukum Aipda IW, Marianus Laka, SH di Maumere, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya pada edisi 22 Maret 2025, media ini menurunkan berita berjudul: Diduga Lecehkan Anak Di Bawah Umur, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Sikka. Diberitakan, Aipda IW, seorang anggota polisi yang bertugas di Pos Polisi (Pospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial KJN (15).

Norma istri IW (kiri), Kuasa Hukum Aipda IW, Marianus Laka (tengah), Pangki ayah KJN (kanan). (GardaFlores/Karel Pandu)

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi tersebut. Ia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan oleh korban bersama kedua orang tuanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Selasa (18/3/2025).

Sehari kemudian, pada edisi 23 Maret 2025, media ini menurunkan berita berjudul: Diancam Oknum Polisi, AF (15) Nekad Bakar Diri. Diberitakan, seorang gadis berinisial AF (15) asal Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka nekad membakar dirinya karena takut. Pasalnya, ia diancam akan dipenjarakan dan dibunuh oleh seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Pospol Desa Parumaan.

Kakek AF, Mulhima mengungkapkan peristiwa tragis tersebut di Nangahale baru-baru ini. Ia mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan sejak 3 bulan lalu ke Polres Sikka tetapi belum ada perkembangan.

Mulhima mengatakan, AF diancam akan dipenjarakan dan dibunuh jika perbuatan oknum polisi berinisial Aipda IW yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AF diketahui oleh pihak keluarga dan orang lain.

Dalam konferensi pers Senin (7/4/2025) lalu, selain Kuasa Hukum Aipda IW, Marianus Laka, Norma juga didampingi ayah kandung KJN, Pangki. Sayangnya, Aipda IW tidak diikutkan dalam jumpa pers tersebut.

Almh. AF (15) remaja yang membakar dirinya seketika Aipda IW dan Norma datangi rumahnya di Nangahale. (Dok.Pri)

Marianus Laka menjelaskan, kehadiran mereka untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media yang dianggap merugikan nama baik kliennya. Ia mengatakan, Norma selaku istri IW membantah tuduhan pelecehan tersebut.

Terkait insiden AF yang membakar diri, Marianus mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pertemuan dengan keluarga di mana ditemukan bahwa pihak korban dan pelaku telah saling memaafkan. Namun, ia tidak mengetahui secara detail mengenai keadaan AF dan penyebab mengapa AF nekad membakar dirinya.

Menurut Marianus, laporan kasus pelecehan seksual harus dilakukan oleh pihak korban atau keluarganya. Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan yang hati-hati dan memperhatikan peraturan hukum yang jelas guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Norma menjelaskan bahwa saat ia dan suaminya berada di rumah AF untuk berbicara dengan kakeknya, AF tiba-tiba hadir dan berusaha menyalakan api. Ia mengklaim bahwa semua kejadian tersebut tidak terduga, dan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan pelecehan sebelumnya oleh IW.

Baca juga:
Terkait Kasus AF (15) Bakar Diri, Iptu Yermi: Propam Sedang Investigasi
Diancam Oknum Polisi, AF (15) Nekad Bakar Diri

Lebih lanjut terkait kasus pelecehan terhadap KJN, Norma mengakui bahwa IW telah melakukan pelecehan terhadap KJN dan menjelaskan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan damai dengan keluarga KJN, termasuk telah membuat surat permohonan maaf.

Pangki, ayah KJN, dalam kesempatan yang sama mengatakan ia telah memaafkan IW demi kebaikan bersama, agar perbuatan itu tidak terulang di masa depan.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUKRIM

Pengacara Minta Mosalaki Detunio Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Bokanawa

Pengacara Dr. Nyoman Rae meminta Mosalaki Detunio menempuh langkah hukum terkait dugaan penyerobotan tanah ulayat Bokanawa dan pembangunan rumah adat tanpa izin di Desa Kanganara, Ende.

Published

on

Pengacara Dr. Nyoman Rae meminta Mosalaki Detunio melaporkan dugaan penyerobotan tanah ulayat Bokanawa di Desa Kanganara, Ende. Ia juga menyoroti pembangunan rumah adat di atas tanah sengketa yang menurutnya dilakukan tanpa izin. Perkara tersebut kini berjalan melalui jalur perdata dan pidana. FOTO: ENDSTAR

ENDE, GardaFlores—Pengacara asal Ende yang berpraktik di Jakarta, Dr. Nyoman Rae, S.H., M.H., meminta Mosalaki Detunio melaporkan dugaan penyerobotan tanah ulayat Bokanawa di kawasan tanah persekutuan adat Detunio, Desa Kanganara, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.

Nyoman juga menilai pembangunan rumah adat di atas tanah tersebut tanpa seizin Mosalaki perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Mosalaki Detunio perlu melaporkan para pelaku sebagai pelaku penyerobot. Selain itu, tindakan membangun rumah adat di atasnya tanpa izin adalah tindakan pidana yang harus diproses ke pihak yang berwajib,” kata Nyoman saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Nyoman menanggapi konflik tanah adat Bokanawa yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Sengketa tersebut bermula dari klaim Fabianus Latu dan kelompoknya atas tanah yang disebut sebagai tanah ulayat masyarakat adat Detunio.

Jerry Bernado Manafe Jadi Wakapolres Sikka, Wilhelmus Besi Tuba Jabat Kapolsek Bola

Pada 1 November 2025, Fabianus Latu dan kelompoknya disebut menguasai lokasi tersebut dan mendirikan rumah adat tanpa sepengetahuan dan izin Mosalaki Detunio.

Para Mosalaki kemudian mendatangi Fabianus Latu dan meminta lokasi tersebut dikosongkan serta rumah adat yang telah dibangun dibongkar. Upaya komunikasi juga dilakukan berulang kali agar permintaan tersebut dipenuhi, namun menurut keterangan yang disampaikan kepada Nyoman, tidak mendapat tanggapan.

Situasi kemudian memanas. Pada 10 November 2025, masyarakat adat Detunio membongkar rumah adat yang didirikan Fabianus Latu.

Setelah itu, Fabianus melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maurole. Penanganannya kemudian berlanjut ke Polres Ende dan dalam perkembangan perkara, sebagian warga Detunio ditetapkan sebagai tersangka terkait pembongkaran rumah adat tersebut.

Sebelumnya, konflik tanah tersebut juga sempat dimediasi Polres Ende pada 20 November 2025. Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan dan perkara kemudian dikembalikan ke Kantor Camat Detukeli untuk penyelesaian lebih lanjut. Menurut sumber, hingga 8 Oktober 2026 persoalan tersebut belum selesai.

Putusan PT Kupang Ubah Vonis Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Krisrama Desak Penertiban Lahan Nangahale

Nyoman meminta Mosalaki Detunio menempuh langkah hukum atas dugaan penyerobotan dan pembangunan rumah adat tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya melengkapi bukti kepemilikan tanah.

“Mosalaki Detunio hendaknya melengkapi bukti-bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut untuk membuktikan kepada pihak berwajib bahwa tanah sengketa itu benar-benar milik masyarakat Detunio,” tambah Nyoman.

Sementara itu, sengketa tersebut kini berjalan dalam dua jalur. Perkara perdata yang diajukan pihak Mosalaki Detunio telah masuk persidangan dan memasuki tahap pemeriksaan lokasi. Pada sisi lain, perkara pidana terkait pembongkaran rumah adat Fabianus Latu telah mengarah pada penetapan sejumlah warga Detunio sebagai tersangka.»(rey)

Continue Reading

HUKRIM

Jerry Bernado Manafe Jadi Wakapolres Sikka, Wilhelmus Besi Tuba Jabat Kapolsek Bola

Kompol Jerry Bernado Manafe menjadi Wakapolres Sikka menggantikan Marselus Yugo Amboro. Pada saat yang sama, Iptu Wilhelmus Yohanes Besi Tuba menjabat PS. Kapolsek Bola.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin pergantian Wakapolres Sikka dan pelantikan PS. Kapolsek Bola di Lapangan Apel Polres Sikka.

MAUMERE, GardaFlores—Kompol Jerry Bernado Manafe kini menjabat Wakapolres Sikka menggantikan Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K. Pada hari yang sama, Iptu Wilhelmus Yohanes Besi Tuba dipercaya sebagai PS. Kapolsek Bola Polres Sikka.

Pergantian jabatan itu berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Minggu (4/10/2026), dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K.

Marselus Yugo Amboro selanjutnya mendapat tugas sebagai PS. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT. Sebelum menjadi Wakapolres Sikka, Jerry Bernado Manafe menjabat Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTT.

Sementara itu, Wilhelmus sebelumnya menjabat Wakapolsek Bola. Ia kini dipercaya menjalankan tugas sebagai PS. Kapolsek Bola.

Pergantian tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda NTT Nomor ST/538/IX/KEP/2026 tertanggal 18 September 2026.

Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas

Bambang menyampaikan terima kasih kepada Marselus atas pengabdian dan kerja samanya selama bertugas sebagai Wakapolres Sikka.

Menurut Bambang, Wakapolres memiliki tanggung jawab membantu mengoordinasikan berbagai fungsi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada Jerry, Bambang meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya, mempertahankan hal-hal baik yang sudah berjalan, dan menghadirkan gagasan baru.

“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh pejabat utama dan personel, serta bersama-sama kita tingkatkan soliditas dan kualitas pelaksanaan tugas,” kata Bambang.

Bambang juga meminta Wilhelmus menjalankan tugas sebagai Kapolsek Bola dengan memperkuat komunikasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Bola.

Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal

Pergantian jabatan ini juga menjadi perhatian Bambang untuk seluruh personel Polres Sikka. Ia meminta soliditas, disiplin, integritas dan tanggung jawab tetap dijaga dalam menjalankan tugas.

“Keberhasilan Polres Sikka merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Mari kita pertahankan kekompakan, tingkatkan disiplin, jaga integritas, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Rangkaian pergantian jabatan tersebut meliputi pengambilan sumpah, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara serta pakta integritas.

Upacara dimulai pukul 16.00 Wita dan selesai pukul 16.45 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama, para perwira dan kapolsek jajaran, personel Polres Sikka serta Bhayangkari.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal

Seorang perempuan diduga diserang pria tak dikenal saat berada di rumah bantuan pengungsi erupsi Gunung Api Rokotenda di Hewuli, Kabupaten Sikka. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Published

on

Seorang perempuan diduga diserang pria tak dikenal saat berada di rumah bantuan bagi pengungsi erupsi Gunung Api Rokotenda di Hewuli, Sikka. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

MAUMERE, GardaFlores—Seorang perempuan berinisial EJT diduga diserang seorang pria tak dikenal saat berada di rumah bantuan bagi pengungsi erupsi Gunung Api Rokotenda di Jalan Sang Prabu, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Sikka pada hari yang sama dengan Nomor LP/B/142/IX/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Perkara kini ditangani Satreskrim Polres Sikka.

Berdasarkan laporan polisi, korban sedang tertidur di dalam kamar sebelum terbangun dan mendapati seorang pria yang belum diketahui identitasnya berada di samping tempat tidurnya.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Pria tersebut diduga membekap mulut dan mencekik leher korban. Korban melawan hingga terjatuh dari tempat tidur ke lantai.

Setelah korban melakukan perlawanan, terduga pelaku melepaskannya dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas

Penyidik Polres Sikka telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian turut diamankan, di antaranya sandal dan senjata tajam.

Barang bukti tersebut akan diperiksa secara forensik untuk membantu penyidik mengungkap perkara. Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Dalam penanganan perkara, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut dilibatkan. Polres Sikka juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas pria yang diduga masuk ke kamar korban dan berupaya mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membuat spekulasi selama proses penyelidikan berlangsung.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending