SOSBUD
Keluarga Korban STN Tolak Bantuan, Polres Sikka Sampaikan Permintaan Maaf
“Kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai.”
MAUMERE, GardaFlores — Keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni (STN) bersama perwakilan 10 suku dari wilayah Romanduru, Rubit, dan Hewokloang menolak bantuan bahan pokok yang sebelumnya diberikan Kapolres Sikka saat kunjungan duka. Menyikapi penolakan tersebut, Polres Sikka menyampaikan permintaan maaf dan menghormati keputusan keluarga.
Bantuan itu sebelumnya diserahkan saat kunjungan belasungkawa ke rumah duka di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Paket bantuan berisi beras 10 kilogram, kopi 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, teh celup dua kotak, empat kaleng susu, minyak goreng 4 liter, satu dus mi instan, dan satu papan telur ayam.
Dalam pernyataan resmi, keluarga menyatakan bantuan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai bertentangan dengan ketentuan adat setempat pada masa berkabung. Dalam tradisi masyarakat Romanduru–Rubit–Hewokloang, terdapat larangan yang dikenal sebagai “Pire”, yakni pantangan membawa telur dan ayam saat melayat.
Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka
Keluarga juga menilai pemberian bantuan dilakukan di luar tahapan adat kedukaan yang berlaku, mulai dari masa meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu atau Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam.
Atas dasar itu, keluarga bersama perwakilan 10 suku mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis (30/4/2026) malam untuk mengembalikan bantuan tersebut. Rombongan diterima petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menanggapi langkah keluarga, Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga menyampaikan permohonan maaf mewakili institusi.
“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” kata Leonard, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga korban, tanpa maksud lain.
“Sebagai aparat kepolisian, kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai,” ujarnya.
Polres Sikka juga menegaskan proses penanganan perkara kematian STN tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara ini demi keadilan bagi korban, keluarga, dan semua pihak,” kata Leonard.
Kasus kematian STN sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka. Keluarga dalam kesempatan yang sama juga meminta kepolisian melanjutkan pencarian sejumlah barang dan bagian tubuh korban yang disebut belum ditemukan.»(rel)
SOSBUD
Keluarga MTR Tuntut Pengembalian Mahar, Sengketa Pertunangan di Sikka Masuk Tahap Klarifikasi
“Kalau memang menuntut mahar dikembalikan, maka selesaikan juga seluruh persoalan keuangan…..”
MAUMERE, GardaFlores — Sengketa pertunangan antara VL dan MTR di Desa Nitakloang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, memasuki babak baru setelah keluarga MTR menuntut pengembalian mahar yang diberikan saat prosesi pertunangan. Di sisi lain, keluarga VL meminta penyelesaian terlebih dahulu atas klaim kerugian ratusan juta rupiah yang menurut mereka terjadi selama masa pertunangan.
Persoalan tersebut mencuat pada Senin (15/6/2026) ketika keluarga besar MTR mendatangi Kantor Desa Nitakloang untuk meminta kejelasan penyelesaian hubungan kedua pasangan yang batal melangsungkan pernikahan. Setelah tidak bertemu keluarga VL di kantor desa, rombongan kemudian mendatangi kediaman keluarga VL untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Ayah MTR, Evensius Asterius, mengatakan keluarga meminta pengembalian mahar karena rencana pernikahan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 tidak lagi dilanjutkan.
“Kami datang untuk mengambil kembali barang-barang yang telah kami serahkan. Karena VL tidak lagi menerima MTR sebagai calon suami, maka mahar harus dikembalikan,” kata Evensius.
Menurut keluarga MTR, pengembalian mahar menjadi konsekuensi dari batalnya rencana pernikahan yang telah disepakati kedua keluarga.
Namun keluarga VL menyatakan persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari berbagai klaim yang selama ini disampaikan pihak perempuan terkait penggunaan uang dan bantuan keuangan selama masa pertunangan.
Ayah VL, Laurensius Mitan Todang, menegaskan keluarganya tidak menolak penyelesaian berdasarkan mekanisme adat yang berlaku di Sikka. Meski demikian, ia meminta seluruh persoalan yang menjadi keberatan pihaknya turut dibahas secara menyeluruh.
“Kalau memang menuntut mahar dikembalikan, maka selesaikan juga seluruh persoalan keuangan yang menurut pengakuan anak kami telah digunakan selama masa pertunangan,” ujarnya.
Perempuan di Sikka Klaim Rugi Rp324 Juta, Nama Disebut Digunakan untuk Menjamin Utang Tunangan
Sebelumnya, VL mengaku mengalami kerugian hingga Rp324,45 juta selama menjalin hubungan dan masa pertunangan dengan MTR. Dana tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran utang, biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, hingga pengeluaran lain yang dikaitkan dengan MTR.
VL juga mengaku mengetahui bahwa cincin pertunangan yang diterimanya pernah digadaikan. Ia menuding cincin tersebut bahkan sempat diganti dengan cincin imitasi tanpa sepengetahuannya.
Menanggapi tuduhan tersebut, MTR mengakui cincin pertunangan pernah digadaikan. Namun ia membantah melakukan tindakan itu secara sepihak dan menyatakan langkah tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.
MTR juga membantah tuduhan bahwa seluruh dana yang disebut mencapai ratusan juta rupiah digunakan atau dikuasainya secara pribadi. Menurut dia, sejumlah transaksi dilakukan menggunakan nama VL dan tidak seluruhnya berkaitan dengan dirinya.
Perbedaan keterangan kedua pihak membuat sengketa berkembang tidak hanya pada persoalan pengembalian mahar, tetapi juga menyangkut klaim penggunaan dana selama masa pertunangan.
Situasi di Desa Nitakloang sempat mendapat perhatian aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama proses penyampaian tuntutan berlangsung.
Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan melalui Pemerintah Desa Nitakloang dan lembaga adat. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga masing-masing pihak mempertahankan posisinya.
Hingga Senin malam, belum tercapai penyelesaian antara kedua keluarga. Opsi penyelesaian melalui mekanisme adat maupun jalur hukum masih terbuka, sementara kepolisian telah meminta keterangan dari para pihak terkait klaim yang disampaikan dalam sengketa tersebut.»(rel)
SOSBUD
Papha dan AWAS Dorong Penerapan Pedoman Pemberitaan Kesehatan Jiwa di Sikka
Papha dan AWAS menyatakan akan melanjutkan penguatan kapasitas media.
MAUMERE, GardaFlores — Yayasan Payung Perjuangan Humanis (Papha) Indonesia bersama Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) memperkuat penerapan pedoman pemberitaan kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri di Kabupaten Sikka melalui pelatihan yang melibatkan jurnalis, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, Selasa (9/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan di tengah tingginya kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka. Papha mencatat terdapat 13 kasus bunuh diri sepanjang 2025, menjadikan isu kesehatan jiwa sebagai salah satu persoalan sosial yang memerlukan perhatian lintas sektor.
Kegiatan itu diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Kelompok Kasih Insanis, Yayasan Abdi Kasih, serta jurnalis dari berbagai media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sikka.
Officer Project Yayasan Papha Indonesia, Titon Nau, mengatakan media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik mengenai kesehatan jiwa sekaligus mendukung upaya pencegahan bunuh diri. Karena itu, kualitas penyajian informasi dinilai menjadi faktor yang tidak terpisahkan dari strategi pencegahan.
“Kami berusaha menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka yang cenderung tinggi. Tahun lalu saja ada 13 kasus,” kata Titon.
Pria di Wairkoja Sikka Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Gantung Diri
Menurut dia, pemberitaan yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip etika berpotensi menimbulkan dampak lanjutan di masyarakat. Sebaliknya, pemberitaan yang berorientasi pada edukasi dapat membantu meningkatkan kesadaran publik, mengurangi stigma terhadap penyintas gangguan kesehatan jiwa, serta memperluas akses informasi mengenai layanan bantuan yang tersedia.
Melalui kegiatan tersebut, Papha mempertemukan media, organisasi pendamping, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan pemahaman mengenai praktik peliputan yang aman, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang direkomendasikan Dewan Pers.
“Peran media sangat penting untuk mendukung berbagai upaya preventif, termasuk memberikan edukasi terkait persoalan kesehatan jiwa,” ujarnya.
Ketua AWAS, Mario W.P. Sina, mengatakan kolaborasi dengan Papha telah memasuki pelaksanaan kedua dan difokuskan pada penguatan kapasitas jurnalis dalam meliput isu kesehatan jiwa secara profesional.
Menurut Mario, tantangan terbesar saat ini tidak hanya berada pada ruang redaksi media arus utama, tetapi juga pada derasnya arus informasi di media sosial yang sering kali mempublikasikan kasus bunuh diri secara terbuka tanpa mempertimbangkan dampak psikologis maupun aspek etika.
“Kalau teman-teman media di Sikka, banyak yang sudah menaati pedoman pemberitaan Dewan Pers terkait kasus bunuh diri berkat kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama Yayasan Papha,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan media lokal terhadap pentingnya peliputan yang tidak mengeksploitasi korban, tidak mengungkap detail metode bunuh diri, serta menghindari narasi yang berpotensi memicu peniruan.
Selain menyasar jurnalis, kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pendamping untuk memperkuat literasi kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka.
Papha dan AWAS menyatakan akan melanjutkan penguatan kapasitas media serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong praktik pemberitaan yang mendukung upaya pencegahan bunuh diri dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan jiwa.
Hingga Juni 2026, kedua organisasi masih menyusun langkah lanjutan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada media, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Sikka.»(rel)
SOSBUD
Sikka Jadi Pusat Pelatihan Talenta Kreatif Indonesia–Korea
Kebudayaan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai warisan masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai aset pembangunan.
MAUMERE, GardaFlores — Kabupaten Sikka resmi menjadi salah satu pusat pengembangan talenta kreatif dalam program kerja sama kebudayaan Indonesia–Korea Selatan setelah diluncurkannya Training Center House of Indonesiana (HOI) di Kantor Bupati Sikka, Senin (8/6/2026) malam.
Peluncuran pusat pelatihan tersebut menempatkan Sikka sebagai daerah keenam di Indonesia yang menjadi lokasi program House of Indonesiana setelah Jakarta, Makassar, Badung, Jambi, dan Cirebon. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea Selatan untuk mengembangkan sumber daya manusia di sektor industri kreatif berbasis budaya.
Bupati Sikka, Juventinus Prima Yoris Kago, mengatakan kehadiran House of Indonesiana membuka ruang baru bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan kreatif sekaligus menghubungkan potensi budaya lokal dengan peluang ekonomi masa depan.
“Budaya yang lestari akan melahirkan identitas yang kuat, masyarakat yang bermartabat, dan daerah yang berdaulat,” kata Juventus saat meluncurkan program tersebut.
Menurut dia, kebudayaan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai warisan masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai aset pembangunan yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, keberadaan House of Indonesiana diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan tradisi, kreativitas, teknologi, dan inovasi dalam satu ekosistem pengembangan talenta.
“Di sinilah nilai-nilai budaya dapat dirawat, diperkenalkan, dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sikka Gandeng PSMTI Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah
Program House of Indonesiana dirancang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan talenta di bidang animasi, film dokumenter, konten digital mobile, serta konten edukasi seni dan budaya. Melalui program ini, peserta akan memperoleh pendampingan, pelatihan teknis, dan transfer pengetahuan dari pelaku industri kreatif Indonesia maupun Korea Selatan.
Direktur Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Mardisontori, bersama perwakilan Korea Creative Content Agency dan mitra pelaksana lainnya mengikuti peluncuran secara daring.
Data pelaksana program menunjukkan House of Indonesiana telah melibatkan ratusan peserta dari berbagai daerah sejak pertama kali diperkenalkan. Sejumlah peserta bahkan terlibat dalam produksi animasi BANYU dan film dokumenter The Octopus Hunter, yang menjadi bagian dari pengembangan karya kreatif berbasis budaya.
Pusat pelatihan House of Indonesiana di Sikka berlokasi di Lantai III Kantor Bupati Sikka dan akan menjadi ruang belajar, produksi, serta kolaborasi bagi generasi muda yang ingin mengembangkan kompetensi di sektor industri kreatif.
Peluncuran program turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Petrus Poling Wahirmahing, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan peserta pelatihan.
Dengan masuknya Sikka dalam jaringan House of Indonesiana, pemerintah daerah menargetkan lahirnya lebih banyak talenta kreatif yang mampu mengembangkan budaya lokal menjadi karya bernilai ekonomi sekaligus memperkuat posisi daerah dalam ekosistem industri kreatif nasional.»(rel)
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Keluarga Steviana Trisanti Noni Kembali Tekan Aparat Hukum, Tuntut Vonis Maksimal dan Pengusutan Tuntas - Garda Flores %