Maumere, GardaFlores—Terkait kasus remaja putri berinisial AF (15) asal Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka yang nekad membakar dirinya, saat ini sedang diselidiki oleh petugas Polres Sikka. Aksi tragis ini diduga akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi Aipda IW.
Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale kepada media di Maumere, Senin (24/3/2025).
“Berdasarkan laporan, oknum anggota polisi ini diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Saat ini, Propam sedang melakukan investigasi untuk mengumpulkan alat bukti. Jika terbukti, pelaku akan diproses hukum,” ujar Yermi.
Baca juga:
Anggota Babinkamtibmas Bantu Korban Banjir di Palue
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial AF (15) asal Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka nekad membakar dirinya karena takut. Pasalnya, ia diancam akan dipenjarakan dan dibunuh oleh seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Pospol Desa Parumaan.
Kakek AF, Mulhima mengungkapkan peristiwa tragis tersebut di Nangahale baru-baru ini. Ia mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan sejak 3 bulan lalu ke Polres Sikka tetapi belum ada perkembangan.
Mulhima mengatakan, AF diancam akan dipenjarakan dan dibunuh jika perbuatan oknum polisi berinisial Aipda IW yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AF diketahui oleh pihak keluarga dan orang lain.
Iptu Yermi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari sepasang suami istri terkait kejadian tersebut.
Menurut laporan yang diterima polisi pada 6 Maret 2025, pasangan suami istri ini melaporkan insiden seorang gadis di bawah umur yang melakukan aksi bakar diri. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan keterkaitan dengan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aipda IW.
Dijelaskan, Aipda IW sendiri telah dimintai keterangan dan saat ini dalam penahanan sementara karena juga diduga terlibat dalam kasus pelecehan lainnya.
Baca juga:
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Sikka
Mengutip arahan Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson, Yermi mengatakan, Polres Sikka berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota.
“Kami akan membenahi institusi ini. Setiap pelanggaran, baik terkait pidana maupun etik, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yermi.
Terkait dengan dugaan kehadiran Aipda IW bersama istrinya saat korban membakar diri di Nangahale, Yermi mengaku bahwa informasi tersebut telah masuk ke pihak kepolisian dan sedang dalam pendalaman oleh Propam.»
(rel)