Connect with us

OPINI

Tiga Tahun Menunggu Keadilan: Cermin Tantangan Penegakan Hukum Perlindungan Anak di Sikka

Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban.

Published

on

Tiga Tahun Menunggu Keadilan: Cermin Tantangan Penegakan Hukum Perlindungan Anak di Sikka. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Karel Pandu

Penangkapan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, setelah hampir tiga tahun sejak laporan pertama kali dibuat, menyisakan pertanyaan besar tentang wajah penegakan hukum dan perlindungan anak di daerah ini.

Kasus ini sesungguhnya bukan hanya tentang seorang terduga pelaku yang akhirnya diamankan aparat penegak hukum. Lebih dari itu, kasus ini adalah potret panjang perjuangan korban dan keluarganya dalam mencari keadilan di tengah proses hukum yang berjalan lamban dan penuh ketidakpastian.

Selama bertahun-tahun, korban dan keluarganya hidup dalam tekanan psikologis sambil menunggu perkembangan penyidikan yang tak kunjung memberikan kepastian. Dalam situasi seperti ini, luka yang dialami korban bukan hanya luka akibat tindak pidana yang terjadi, tetapi juga luka sosial dan emosional akibat proses hukum yang terasa jauh dari rasa keadilan.

Padahal, dalam negara hukum, perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan amanat konstitusi dan perintah undang-undang.

Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Amanat konstitusi tersebut kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Dalam Pasal 59 UU Perlindungan Anak ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk anak korban kejahatan seksual.

Bahkan Pasal 69A secara khusus mengatur kewajiban negara memberikan penanganan cepat, pendampingan psikososial, rehabilitasi, serta perlindungan selama proses hukum berlangsung bagi anak korban kejahatan seksual.

Artinya, perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan semata. Negara wajib memastikan bahwa korban memperoleh rasa aman, pendampingan, dan kepastian hukum secara cepat dan manusiawi.

Hampir Tiga Tahun Menunggu, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sikka

Karena itu, ketika sebuah perkara yang melibatkan anak berjalan bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas, masyarakat tentu memiliki hak untuk mempertanyakan efektivitas penanganannya.

Kritik yang muncul dari keluarga korban, organisasi mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat sipil semestinya tidak dipandang sebagai tekanan negatif terhadap aparat penegak hukum. Kritik justru merupakan bentuk kontrol sosial dalam sistem demokrasi agar proses hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya ditempatkan sebagai prioritas utama. Anak adalah kelompok rentan yang secara hukum harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban. Tidak sedikit korban kekerasan seksual mengalami tekanan mental, kehilangan rasa percaya diri, gangguan pendidikan, bahkan stigma sosial akibat proses penanganan yang lambat.

Di sisi lain, harus diakui bahwa aparat penegak hukum sering menghadapi berbagai kendala dalam proses penyidikan. Mulai dari keberadaan terduga pelaku di luar daerah, keterbatasan sarana investigasi, hingga persoalan koordinasi antarwilayah.

Namun kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenar bagi lambannya penanganan perkara, terlebih jika yang menjadi korban adalah anak.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana ditegaskan bahwa penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, prosedural, dan akuntabel. Prinsip akuntabilitas inilah yang menjadi penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka

Komunikasi yang terbuka kepada korban dan keluarganya juga menjadi hal yang sangat penting. Sebab sering kali yang memperbesar rasa kecewa masyarakat bukan hanya lamanya proses hukum, tetapi minimnya informasi dan transparansi mengenai perkembangan perkara.

Penangkapan terduga pelaku pada akhirnya memang menghadirkan harapan baru bagi korban dan keluarganya. Namun penangkapan bukanlah akhir dari perjuangan memperoleh keadilan.

Proses hukum berikutnya harus berjalan profesional, objektif, dan transparan hingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.

Kasus ini juga seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sikka maupun daerah lain di Indonesia.

Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau sekadar keberadaan regulasi di atas kertas. Perlindungan anak harus hadir dalam tindakan nyata: respons cepat aparat, pendampingan psikologis yang memadai, keberanian penegakan hukum, serta keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

Sebab keadilan yang terlambat sering kali meninggalkan luka yang jauh lebih panjang dibanding proses hukumnya sendiri.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara hukum bukan hanya terletak pada banyaknya aturan yang dimiliki, tetapi pada seberapa cepat dan sungguh-sungguh negara hadir melindungi mereka yang paling rentan.

Dan dalam kasus seperti ini, anak-anak adalah wajah paling rentan dari masa depan bangsa yang semestinya dijaga bersama.»

OPINI

Truk Sudah Datang, Kini Saatnya Koperasi Benar-Benar Bergerak

Published

on

Truk Sudah Datang, Kini Saatnya Koperasi Benar-Benar Bergerak. FOTO: IST

Oleh: Karel Pandu

Empat truk Hino sudah tiba di Kabupaten Sikka. Warnanya masih mengilap, bannya masih baru, bahkan mesinnya setiap hari dihidupkan agar tetap prima. Sayangnya, roda-roda itu belum mengangkut apa pun selain harapan.

Bukan karena sopirnya belum ada. Bukan pula karena solar sulit didapat.

Truk-truk itu masih menunggu gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) siap beroperasi.

Kalau di Flores kita sering bercanda, “mobil baru biasanya lebih dulu diparkir di depan rumah supaya tetangga tahu.” Bedanya, kali ini yang diparkir bukan milik pribadi, melainkan aset negara yang memang belum boleh digunakan. Humor itu mungkin mengundang senyum, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa setiap aset publik baru akan bernilai ketika mulai bekerja untuk masyarakat.

Sebenarnya tidak ada yang keliru dengan keputusan menahan penyerahan kendaraan. Justru langkah itu patut diapresiasi karena menunjukkan kehati-hatian agar aset negara tidak digunakan sebelum mekanisme operasionalnya siap.

Pertanyaan yang lebih penting bukanlah mengapa truk sudah datang, melainkan kapan seluruh ekosistem koperasi benar-benar siap berjalan.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lahir bukan sekadar untuk membangun gedung atau menyediakan kendaraan. Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menempatkan koperasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, mengembangkan usaha masyarakat, hingga mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

Artinya, truk hanyalah salah satu alat. Tujuan akhirnya bukan kendaraan itu sendiri, melainkan pelayanan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa.

Di Kabupaten Sikka, pekerjaan itu memang belum selesai. Dari 149 desa dan kelurahan, baru empat gerai yang telah rampung, sementara puluhan lainnya masih dalam proses pembangunan. Salah satu kendala yang diakui pemerintah adalah ketersediaan lahan yang harus melalui proses survei dan verifikasi sebelum pembangunan dimulai.

Fakta itu menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan pada pengadaan kendaraan, melainkan pada sinkronisasi seluruh tahapan pelaksanaan program.

Pengalaman di berbagai daerah mengajarkan bahwa banyak program pembangunan gagal bukan karena kekurangan anggaran atau aset, melainkan karena setiap bagian bergerak dengan kecepatannya sendiri. Gedung selesai, pengurus belum siap. Pengurus terbentuk, model bisnis belum jelas. Kendaraan datang, tetapi kegiatan usaha belum berjalan.

Padahal koperasi bukanlah garasi.

Ia hidup dari transaksi, kepercayaan anggota, tata kelola yang baik, serta kemampuan membaca potensi ekonomi desa.

Kalau nanti truk itu hanya sesekali keluar untuk acara seremonial lalu kembali diparkir, masyarakat tentu akan bertanya: apakah yang sedang dibangun adalah koperasi atau sekadar tempat menyimpan kendaraan?

Pertanyaan itu sah diajukan karena keberhasilan sebuah koperasi tidak pernah diukur dari jumlah asetnya.

Yang diukur adalah berapa petani terbantu menjual hasil panennya dengan harga lebih baik.

Berapa nelayan memperoleh akses distribusi yang lebih murah.

Berapa pelaku UMKM mendapatkan pasar baru.

Berapa keluarga yang akhirnya merasakan manfaat nyata dari keberadaan koperasi.

Di Flores, orang tidak terlalu peduli apakah truk itu Hino, Fuso, atau merek lainnya. Yang mereka ingin lihat sederhana saja: truk itu bergerak. Membawa hasil bumi dari desa ke pasar, mengantar kebutuhan pokok ke kampung, dan membuat roda ekonomi berputar lebih cepat.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari seremoni penyerahan aset.

Mereka hidup dari manfaat yang dihasilkan aset itu.

Empat truk sudah tiba.

Kini tantangannya bukan lagi memastikan mesinnya tetap hidup setiap pagi.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasinya ikut hidup.

Sebab mesin yang terus dipanaskan tetapi tidak pernah berjalan hanya akan menghabiskan bahan bakar. Sebaliknya, koperasi yang sehat akan menggerakkan jauh lebih banyak daripada empat truk—ia menggerakkan ekonomi desa, membuka kesempatan usaha, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik.»

Continue Reading

OPINI

Inggris vs Argentina: Ketika Sejarah, Nasionalisme, dan Sepak Bola Bertemu Lagi

Sepak bola seharusnya terus menjadi jembatan yang mempertemukan bangsa-bangsa, bukan memperpanjang luka masa lalu.

Published

on

Inggris vs Argentina: Ketika Sejarah, Nasionalisme, dan Sepak Bola Bertemu Lagi. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Gabriel Ola
(Penikmat Sepak Bola)

Pertandingan Inggris melawan Argentina di semifinal Piala Dunia 2026 bukan sekadar duel dua kekuatan sepak bola dunia. Di balik taktik, strategi, dan kualitas individu para pemain, selalu ada sejarah panjang yang ikut bermain. Sejarah itu bernama Kepulauan Malvinas—atau Falklands menurut Inggris.

Puluhan tahun telah berlalu sejak perang pecah pada 2 April 1982 ketika pemerintahan militer Argentina di bawah Jenderal Leopoldo Galtieri mengirim pasukan untuk menduduki Kepulauan Malvinas. Inggris, yang saat itu dipimpin Perdana Menteri Margaret Thatcher, membalas dengan operasi militer besar-besaran.

Perang berlangsung selama 74 hari dan berakhir dengan kemenangan Inggris pada 14 Juni 1982. Kekalahan itu mengguncang Argentina, mempercepat runtuhnya rezim junta militer, sementara Margaret Thatcher justru memperoleh dukungan politik yang mengantarnya kembali memenangkan pemilu tahun berikutnya.

Namun sejarah tidak berhenti di medan perang.

Empat tahun kemudian, pada Piala Dunia 1986 di Meksiko, Argentina menemukan ruang untuk membalas luka nasionalnya, bukan dengan senjata, melainkan melalui sepak bola. Diego Armando Maradona mencetak dua gol paling terkenal dalam sejarah. Yang pertama lahir melalui “Gol Tangan Tuhan”, sementara yang kedua tercipta setelah melewati lima pemain Inggris sebelum menaklukkan Peter Shilton.

Argentina menang 2-1.

Bagi banyak rakyat Argentina, kemenangan itu bukan sekadar tiket menuju semifinal. Ia menjadi simbol pemulihan harga diri bangsa yang empat tahun sebelumnya kalah dalam Perang Malvinas.

Perseteruan itu terus berlanjut di lapangan hijau.

Pada Piala Dunia 1998 di Prancis, kedua negara kembali bertemu di babak 16 besar. Laga berakhir imbang 2-2 sebelum Argentina menang melalui adu penalti 4-3.

Inggris membalas pada Piala Dunia 2002 di Korea Selatan dan Jepang. Gol penalti David Beckham membawa The Three Lions menang 1-0 sekaligus mengakhiri penantian panjang atas rival yang selama bertahun-tahun menjadi bayang-bayang psikologis mereka.

Karena itulah setiap pertemuan Inggris dan Argentina hampir selalu menghadirkan narasi yang lebih besar daripada sekadar sepak bola.

Semifinal Piala Dunia 2026 di Atlanta kembali menghadirkan babak baru rivalitas tersebut. Inggris sempat berada di atas angin setelah Anthony Gordon membawa tim asuhan Thomas Tuchel unggul pada babak kedua. Namun Argentina menunjukkan karakter juara. Enzo Fernández menyamakan kedudukan pada menit ke-85 melalui umpan Lionel Messi, sebelum Lautaro Martínez memastikan kemenangan 2-1 pada masa injury time. Hasil itu mengantar Argentina kembali ke final untuk menghadapi Spanyol.

Lionel Messi sekali lagi menjadi pusat cerita. Pada usia yang tidak lagi muda untuk ukuran pesepak bola profesional, ia belum berhenti menjadi pembeda. Dua assist yang lahir dari kakinya menjadi bukti bahwa kelas seorang legenda tidak selalu diukur dari jumlah gol, tetapi juga dari kemampuan menentukan arah pertandingan pada saat-saat paling menentukan.

Sebaliknya, bagi Inggris, kekalahan ini kembali memperpanjang penantian menuju gelar dunia sejak 1966. Mereka sempat begitu dekat dengan final, tetapi gagal mempertahankan keunggulan ketika memilih bermain lebih bertahan pada menit-menit akhir. Pelatih Thomas Tuchel bahkan mengakui keputusan taktisnya menjadi bagian dari penyebab kegagalan tersebut.

Apakah kemenangan Argentina kali ini merupakan kelanjutan sentimen Malvinas?

Jawabannya mungkin tidak sesederhana itu.

Generasi pemain hari ini lahir jauh setelah perang berakhir. Mereka tidak memikul pengalaman langsung dari konflik 1982. Namun sejarah tetap hidup melalui memori kolektif, pendidikan, media, dan identitas nasional. Setiap kali Inggris dan Argentina bertemu, publik di kedua negara hampir selalu mengingat kembali bab-bab lama yang pernah menghubungkan keduanya.

Di sinilah sepak bola memperlihatkan wajahnya yang unik.

Ia memang dimainkan oleh dua tim yang masing-masing berisi sebelas pemain. Namun dalam pertandingan tertentu, sepak bola juga menjadi ruang tempat sejarah, identitas, emosi, dan kebanggaan nasional ikut hadir bersama bola yang terus bergulir.

Meski demikian, rivalitas sebesar apa pun tidak boleh mengalahkan nilai utama olahraga.

Sepak bola pada akhirnya bukan tentang membenci lawan, melainkan tentang menghormati lawan. Ia mengajarkan bahwa kemenangan diraih melalui kemampuan, kerja sama, disiplin, dan sportivitas, bukan melalui permusuhan.

Malvinas akan tetap menjadi bagian dari sejarah.

Tetapi sepak bola seharusnya terus menjadi jembatan yang mempertemukan bangsa-bangsa, bukan memperpanjang luka masa lalu.

Kini Argentina melangkah ke partai final menghadapi Spanyol dengan peluang mencatat sejarah sebagai juara dunia berturut-turut, sesuatu yang terakhir kali dilakukan Brasil lebih dari enam dekade lalu. Apa pun hasil akhirnya nanti, semifinal melawan Inggris sekali lagi membuktikan bahwa ketika kedua negara bertemu di lapangan hijau, dunia selalu menyaksikan lebih dari sekadar sebuah pertandingan sepak bola.»

Continue Reading

OPINI

Hari Koperasi Nasional 2026: Belajar dari Mondragon untuk Menghidupkan Kembali Koperasi di Kabupaten Sikka

Refleksi Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2026.

Published

on

Hari Koperasi Nasional 2026: Belajar dari Mondragon untuk Menghidupkan Kembali Koperasi di Kabupaten Sikka. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Stefanus Bajo, S.Sos

Tanggal 12 Juli kembali hadir sebagai momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk memperingati Hari Koperasi Nasional. Peringatan ini bukan sekadar mengenang lahirnya gerakan koperasi di Indonesia, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kembali cita-cita besar para pendiri bangsa yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: masihkah koperasi menjadi harapan bagi ekonomi rakyat? Ataukah koperasi perlahan kehilangan ruhnya dan hanya menjadi simbol yang diperingati setiap tahun?

Pertanyaan ini menjadi sangat relevan ketika kita melihat realitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Sikka.

Sebagai daerah yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan kecil, dan usaha mikro, Kabupaten Sikka sesungguhnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Data pembangunan daerah menunjukkan bahwa sektor-sektor ekonomi rakyat masih menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat.

Namun di balik potensi tersebut, berbagai persoalan masih dihadapi masyarakat. Petani sering berhadapan dengan tingginya biaya produksi, keterbatasan modal, dan lemahnya akses pasar. Nelayan masih menghadapi fluktuasi harga dan keterbatasan sarana produksi. Pelaku Usaha kecil pun sering mengalami kesulitan memperoleh akses pembiayaan serta memperluas jaringan pemasaran.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang bekerja keras setiap hari, tetapi belum sepenuhnya menikmati hasil ekonomi yang layak.

Dalam konteks seperti inilah koperasi sesungguhnya menemukan relevansinya.

Bung Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, pernah mengatakan bahwa koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong-menolong. Bagi Bung Hatta, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi rakyat yang dibangun di atas asas kekeluargaan dan keadilan sosial.

Filosofi tersebut sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Flores, termasuk masyarakat Kabupaten Sikka. Sejak dahulu, masyarakat kita hidup dalam budaya gotong royong, saling membantu, dan bekerja bersama untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam kehidupan sosial masyarakat Flores, nilai-nilai kebersamaan itu tampak dalam berbagai aktivitas, mulai dari mengerjakan kebun secara bersama, membangun rumah, membantu keluarga yang mengalami kesulitan, hingga berbagai tradisi sosial lainnya. Semangat inilah yang sesungguhnya menjadi roh utama koperasi.

Namun, perkembangan zaman membawa tantangan baru.

Arus globalisasi dan ekonomi pasar mendorong tumbuhnya pola hidup yang semakin individualistis. Persaingan ekonomi semakin ketat, sementara masyarakat kecil sering kali berada pada posisi yang lemah. Tidak sedikit petani menjual hasil panennya dengan harga murah, sementara keuntungan yang lebih besar justru dinikmati oleh mata rantai perdagangan yang lebih kuat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan kelembagaan ekonomi yang mampu memperkuat posisi mereka.

Di sinilah koperasi memiliki peran strategis.

Dunia memberikan banyak contoh mengenai keberhasilan koperasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang paling terkenal adalah gerakan koperasi Mondragon di wilayah Basque, Spanyol.

Gerakan ini lahir dari pemikiran seorang imam Katolik, Pastor José María Arizmendiarrieta. Setelah melihat kemiskinan dan pengangguran pasca perang, ia meyakini bahwa pembangunan ekonomi harus berpusat pada manusia. Ia berpendapat bahwa manusia tidak boleh menjadi korban dari sistem ekonomi, tetapi justru harus menjadi tujuan utama pembangunan.

Filosofinya sederhana namun sangat mendalam:

Ekonomi harus melayani manusia, bukan manusia yang melayani ekonomi.

Berangkat dari pendidikan dan semangat solidaritas, gerakan Mondragon kemudian berkembang menjadi salah satu jaringan koperasi terbesar di dunia. Mereka berhasil membangun berbagai unit usaha di bidang industri, perdagangan, pendidikan, penelitian, dan jasa keuangan.

Keberhasilan Mondragon tidak semata-mata karena besarnya modal yang dimiliki, melainkan karena kekuatan nilai-nilai yang mereka bangun, yakni pendidikan, partisipasi, solidaritas, tanggung jawab bersama, dan rasa memiliki.

Pelajaran berharga inilah yang sesungguhnya dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Sikka.

Sikka memiliki sumber daya alam yang melimpah. Pertanian hortikultura, perikanan, peternakan, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif merupakan sektor-sektor yang menyimpan potensi besar untuk dikembangkan.

Namun, potensi tersebut membutuhkan kelembagaan ekonomi yang mampu menghimpun kekuatan masyarakat.

Bayangkan apabila para petani sayur, peternak, nelayan, pengrajin, dan pelaku UMKM dapat bergabung dalam koperasi yang sehat dan profesional. Mereka dapat membeli sarana produksi secara bersama dengan harga yang lebih murah, memperoleh akses permodalan yang lebih baik, memperkuat jaringan pemasaran, serta meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal.

Koperasi juga dapat menjadi wadah untuk membangun industri pengolahan berbasis potensi daerah sehingga hasil pertanian dan perikanan tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

Lebih dari itu, koperasi dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pembangunan ekonomi daerah.

Di tengah semakin terbatasnya lapangan pekerjaan formal, anak-anak muda Sikka perlu didorong untuk menjadi pelaku ekonomi yang kreatif dan inovatif. Koperasi modern berbasis digital dapat menjadi salah satu solusi untuk mengembangkan kewirausahaan sosial dan ekonomi kreatif.

Sayangnya, berbagai tantangan masih dihadapi dunia koperasi saat ini.

Sebagian koperasi belum dikelola secara profesional. Regenerasi kepemimpinan masih berjalan lambat. Pemanfaatan teknologi digital masih terbatas. Tidak sedikit koperasi yang kehilangan kepercayaan masyarakat karena lemahnya tata kelola dan minimnya transparansi.

Karena itu, revitalisasi koperasi menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.

Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap penguatan koperasi dan UMKM. Pendidikan perkoperasian perlu diperkuat. Pendampingan manajemen dan transformasi digital perlu terus didorong. Generasi muda juga harus diberikan ruang untuk terlibat aktif dalam gerakan koperasi.

Pada saat yang sama, masyarakat pun perlu membangun kembali kesadaran bahwa koperasi bukan sekadar tempat meminjam uang, melainkan rumah bersama untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat.

Momentum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2026 hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Peringatan ini harus menjadi titik refleksi dan sekaligus titik kebangkitan.

Kita perlu kembali menghidupkan roh koperasi sebagai gerakan sosial ekonomi yang berlandaskan kebersamaan, solidaritas, dan keadilan.

Belajar dari Mondragon, kita memahami bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil. Dari pendidikan, dari kepercayaan, dari kerja bersama, dan dari keyakinan bahwa kesejahteraan bersama lebih penting daripada keuntungan segelintir orang.

Masa depan ekonomi Kabupaten Sikka tidak dapat dibangun oleh individu-individu yang berjalan sendiri-sendiri. Masa depan itu harus dibangun melalui semangat kolektif, kerja sama, dan gotong royong.

Nilai-nilai tersebut sesungguhnya telah lama hidup dalam budaya masyarakat Flores.

Kini saatnya nilai-nilai itu dihidupkan kembali dalam bentuk yang lebih modern dan produktif melalui gerakan koperasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Apabila koperasi mampu bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat, maka harapan akan lahirnya masyarakat Sikka yang lebih mandiri, sejahtera, dan bermartabat bukanlah sesuatu yang mustahil.

Pada akhirnya, memperingati Hari Koperasi berarti memperbarui komitmen untuk membangun ekonomi yang lebih berkeadilan.

Ekonomi yang tidak meninggalkan masyarakat kecil. Ekonomi yang bertumpu pada kekuatan rakyat. Ekonomi yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.

Karena itu, pada peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2026 ini, marilah kita menghidupkan kembali semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah.

Sebab koperasi yang kuat akan melahirkan rakyat yang berdaya, dan rakyat yang berdaya akan membawa Kabupaten Sikka menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Selamat Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2026.»

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending