Keluarga korban sudah beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.
Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban.
Penyidik Polres Sikka telah meminta klarifikasi awal terlapor dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi.
Keluarga korban berulang kali mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban.
Anak didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
"Keluarga adalah benteng pertama yang tidak boleh runtuh."
Jakarta, GardaFlores —Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., menghadiri kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 yang digelar...
Kupang, GardaFlores — Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dituntut 20 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan...