EKONOMI
Farm Field Day di Nita Perkenalkan Klon Unggul, Respons Penurunan Produksi Kakao Sikka
Pengembangan kakao yang tidak menggunakan klon sesuai standar industri, maka harga jual akan menurun.
MAUMERE, GardaFlores — Program Farm Field Day Kakao di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Selasa (5/5/2026), memperkenalkan teknik budidaya dan klon unggul kepada ratusan petani sebagai respons atas penurunan produksi kakao di wilayah tersebut.
Program yang dijalankan PT Indo Agro Nusantara Raya (Inara) bersama mitra industri kakao ini menyasar petani bersertifikasi yang selama ini mendapat pendampingan melalui skema pengembangan berbasis komunitas sejak 2018.
Koordinator Wilayah Flores Inara, Siprianus Karel Siga, mengatakan pendekatan pembelajaran lapangan digunakan untuk memperkuat kapasitas petani dalam menjaga produktivitas dan kualitas kakao secara berkelanjutan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pengembangan masyarakat sekaligus pendampingan budidaya kakao agar produksi dapat meningkat secara berkelanjutan,” kata Siprianus.
Pelaksanaan di Nita menjadi bagian dari rangkaian rutin yang mempertemukan petani dengan praktisi, pendamping lapangan, dan pelaku industri untuk berbagi praktik terbaik, termasuk teknik peremajaan tanaman.
Dari Pandemi ke Profit: Kades Tilang Sulap Lahan 7,5 Hektare, Hasilkan Puluhan Juta per Musim
Sekitar 700 petani dari sejumlah wilayah di Flores—termasuk Manggarai Timur, Ende, Sikka, dan Flores Timur—terlibat dalam pembelajaran tersebut. Persiapan dilakukan sejak tiga bulan sebelumnya melalui koordinasi lintas tim, dengan dukungan puluhan staf lapangan dari Inara dan mitra.
Materi utama yang diperkenalkan mencakup penggunaan klon kakao unggul seperti MCC 02, BB1, ICCRI 09, S1, dan S2, yang dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas biji kakao, terutama pada lahan dengan tanaman tua yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan hasil.

“Inovasi ini penting karena jika pengembangan kakao tidak menggunakan klon sesuai standar industri, maka harga jual akan menurun,” ujarnya.
Selain aspek produksi, program ini juga mengintegrasikan edukasi sosial melalui pendekatan FOCAS (Focus on Community and Social Aspects), yang menekankan perlindungan anak dan perempuan di lingkungan keluarga petani.
Temuan lapangan menunjukkan masih adanya keterlibatan anak dalam aktivitas kebun, terutama saat panen dengan alat tajam. Pendampingan dilakukan untuk mencegah praktik berisiko dan memastikan anak tetap mengakses pendidikan.
Program ini turut melibatkan sekolah di wilayah Nita, Lela, dan Koting, serta bermitra dengan pemerintah daerah dan lembaga keagamaan untuk memperkuat jangkauan edukasi dan pendampingan masyarakat.
Keterlibatan dari dinas pertanian dan perkebunan serta pemerintah desa dan kecamatan disebut menjadi faktor pendukung dalam implementasi program di lapangan.
Kakao merupakan salah satu komoditas utama di Kabupaten Sikka, namun produktivitasnya menghadapi tantangan regenerasi tanaman dan standar kualitas industri.
Pendampingan petani dan penerapan klon unggul dilanjutkan sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi kakao berkelanjutan di wilayah Sikka.»(rel)
EKONOMI
Dari Kamar Kos ke Jaringan Flores, Nando Djawa Buktikan Bisnis Tak Harus Dimulai dari Modal Besar
Nando Djawa membangun Bajawa Jastip dari kamar kos di Surabaya dengan modal keberanian, kepercayaan pelanggan, dan kemampuan membaca kebutuhan masyarakat Flores.
BAJAWA, GardaFlores — Sebuah kamar kos di Surabaya pernah menjadi tempat Nando Djawa menata barang titipan sebelum dikirim ke kampung halaman. Tidak ada gudang besar, tidak ada kantor dengan fasilitas lengkap, dan tidak ada modal usaha dalam jumlah besar. Yang ada hanya satu hal: kebutuhan.
Dari kebutuhan itulah Nando, anak muda asal Ngada, melihat peluang. Ia mulai membantu warga di kampung mendapatkan barang dari Surabaya yang sulit diperoleh di daerah. Barang dibelikan, dikemas, lalu dikirim melalui jalur yang tersedia.
Usaha kecil itu kemudian berkembang menjadi Bajawa Jastip, layanan penitipan barang yang kini menghubungkan Surabaya dengan Bajawa dan sejumlah wilayah di Flores.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa sebuah usaha tidak selalu lahir dari modal besar. Dalam kasus Nando, modal awalnya justru berupa keberanian membaca persoalan, membangun kepercayaan, dan konsisten menjalankan layanan.
Sekitar 2019, ketika menjalani aktivitas sebagai perantau di Surabaya, Nando melihat kebutuhan masyarakat di kampung halaman yang belum mudah mendapatkan berbagai barang dari kota besar. Pandemi COVID-19 kemudian membuat kebutuhan tersebut semakin terasa. Nando memilih menjadikan persoalan itu sebagai peluang.
“Tahun 2014 saya sempat kuliah di universitas. Tapi saya melihat peluang ini nyata. Orang membutuhkan. Kalau saya serius, usaha ini bisa membantu banyak orang,” ujar Nando.
Dari aktivitas yang awalnya dilakukan dalam skala kecil, Bajawa Jastip perlahan tumbuh. Proses penerimaan dan pengemasan barang bahkan pernah dilakukan dari kamar kos.
Kamar kos menjadi ruang kerja pertama. Kepercayaan pelanggan kemudian menjadi modal yang membuat usaha tersebut terus bergerak.
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa, Program Let’s Grow Perkuat Kapasitas Petani Milenial di Sikka
Kini, Bajawa Jastip menawarkan tarif pengiriman yang disebut Nando sebesar Rp10.000 per kilogram. Pengiriman dari Surabaya dilakukan secara terjadwal, satu kali dalam sepekan, menyesuaikan jadwal kapal.
Untuk pengiriman dari Surabaya, barang dapat dikumpulkan di Bjw_Jastip, Semampir Selatan Gang 2A Nomor 8, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Medokan Semampir, Surabaya.
Bagi Nando, bisnis jasa titip tidak bisa hanya mengandalkan harga. Ada sesuatu yang jauh lebih mahal dan lebih sulit dibangun: kepercayaan.
Pelanggan bukan sekadar menitipkan barang. Mereka menitipkan kebutuhan keluarga, uang, dan kepercayaan kepada orang lain untuk memastikan barang tersebut sampai ke tujuan.
Karena itu, kejujuran dan tanggung jawab menjadi prinsip yang terus ia tekankan dalam menjalankan Bajawa Jastip.
Pertumbuhan usaha tersebut juga mulai memberikan dampak di luar kebutuhan pelanggan. Di Surabaya, Nando kini mempekerjakan sekitar 10 orang yang menangani penerimaan barang, pencatatan, pengemasan hingga persiapan pengiriman.
Bagi Nando, para pekerja tersebut bukan sekadar tenaga yang membantu menjalankan bisnis.
“Buat saya, karyawan itu keluarga. Kalau usaha kita bertumbuh, mereka juga harus merasakan,” katanya.
Dari satu orang yang memulai usaha, kini ada sekitar 10 orang yang ikut memperoleh penghasilan dari aktivitas bisnis tersebut.
Jaringan Bajawa Jastip pun semakin berkembang. Jalur layanan yang dibangun mencakup Surabaya–Bajawa–Mbay–Boawae–Maunori–So’a–Borong.
Di Bajawa, titik pengambilan barang berada di Lekosoro, Kelurahan Lebijaga, melalui jalur belakang Gereja St. Josep Bajawa.
Sebuah baliho bertuliskan Bajawa Jastip berdiri di lokasi tersebut.
Bagi Nando, kehadiran titik layanan itu bukan sekadar penanda lokasi usaha. Ia menjadi simbol dari perjalanan yang dimulai dari kamar kos hingga membangun jaringan distribusi yang menjangkau sejumlah wilayah di Flores.
Melalui layanan tersebut, jarak antara masyarakat di kampung dan pusat perdagangan di kota besar berusaha dipangkas.
Barang dari Surabaya dapat dikirim ke daerah. Pada saat yang sama, jaringan distribusi tersebut juga membuka peluang bagi produk lokal untuk bergerak keluar daerah.
Slogan yang digunakan pun sederhana: “Belanja di Bajawa, kami yang titipkan!”
Namun di balik pertumbuhan usaha itu, Nando mengatakan dirinya tidak ingin Bajawa Jastip hanya menjadi mesin untuk mencari keuntungan.
“Tujuan utama saya bukan cuma cari untung. Tapi bagaimana caranya supaya mama-mama di kampung tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan barang bagus dengan harga wajar,” ungkapnya.
Pandangan tersebut membuat Bajawa Jastip memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar jasa pengiriman barang.
Bagi masyarakat di daerah yang akses terhadap pusat perdagangan masih terbatas, layanan semacam ini dapat menjadi penghubung antara kebutuhan sehari-hari dengan pasar yang lebih luas.
Bagi Nando, persoalan akses itulah yang sejak awal ingin ia jawab. Ketika orang lain melihat kesulitan memperoleh barang sebagai hambatan, ia melihatnya sebagai kebutuhan yang dapat dilayani.
Babak baru dalam perjalanan usaha tersebut kini juga dijalani bersama istrinya, Vera Namu. Keduanya menikah pada 23 Juli 2026 dan kini bersama-sama mengembangkan Bajawa Jastip.
Targetnya tidak berhenti pada jaringan yang sudah terbentuk. Nando ingin memperluas pelayanan agar semakin banyak masyarakat NTT dapat memperoleh akses terhadap barang dari luar daerah dengan cara yang lebih mudah.
“Bajawa Jastip adalah jasa penitipan barang yang terpercaya, aman, ramah, jujur dan bertanggung jawab. Bisa buktikan sendiri,” tegasnya.
Perjalanan Nando pada akhirnya menawarkan pelajaran yang lebih besar daripada sekadar bagaimana menjalankan bisnis jasa titip.
Ia menunjukkan bahwa peluang usaha sering kali berada sangat dekat dengan persoalan sehari-hari.
Tidak harus dimulai dengan kantor besar. Tidak harus menunggu modal besar. Bahkan tidak harus menunggu semua kondisi menjadi sempurna.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memulai, kemampuan menjaga kepercayaan, dan konsistensi untuk membuat usaha terus bertumbuh.
Dari kamar kos di Surabaya, Nando Djawa membangun Bajawa Jastip dan perlahan mengubahnya menjadi jaringan yang menghubungkan kota besar dengan kampung halaman.
Ia memulai dari kebutuhan orang lain, membangun usaha dari kepercayaan, lalu menciptakan pekerjaan bagi orang lain.
Bagi anak muda NTT, pesannya sederhana: jangan selalu menunggu pekerjaan datang.
Jika melihat persoalan yang bisa dijawab, ada kebutuhan yang bisa dilayani, dan ada peluang yang bisa dikembangkan, keberanian untuk memulai mungkin justru menjadi modal pertama yang paling penting.
Sebab sebuah usaha besar tidak selalu dimulai dari tempat yang besar.
Kadang, ia hanya dimulai dari sebuah kamar kos, sebuah kebutuhan, dan keputusan untuk mencoba.»(tim/rel)
EKONOMI
Sinarmas Akui Tak Tahu Mobil yang Dibiayai Berkaitan dengan BUMDes Reroroja
Sinarmas Multifinance Cabang Sikka mengaku tidak mengetahui Suzuki Carry EB 8647 BK yang dibiayai berkaitan dengan BUMDes Reroroja. Kini, riwayat dan dasar kepemilikan kendaraan menjadi titik penting yang perlu dibuktikan.
MAUMERE, GardaFlores — Sinarmas Multifinance Cabang Sikka mengaku tidak mengetahui bahwa Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi EB 8647 BK yang menjadi objek pembiayaan berkaitan dengan operasional BUMDes Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Perusahaan mengatakan kendaraan tersebut diajukan sebagai milik pribadi oleh Florida Yosefina Ndena, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Reroroja. Dalam proses pengajuan, perusahaan menerima dokumen kendaraan dan kuitansi jual beli serta melakukan survei sebelum pembiayaan disetujui.
Keterangan itu disampaikan Pimpinan Sinarmas Multifinance Cabang Sikka, Viktor Nahak, kepada GardaFlores di Maumere, Senin (10/8/2026).
Menurut Viktor, pemohon tidak menyampaikan kepada perusahaan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes atau merupakan kendaraan operasional desa.
“Dia tidak ada ngomong tentang desa, yang penting dia bilang ini mobil dia pribadi dan mau digadaikan,” ujar Viktor.
Dalam dokumen kendaraan, BPKB dan STNK tercatat atas nama Marianus Thomas Effrol, mantan Direktur BUMDes Reroroja. Saat pembiayaan diajukan, kendaraan berada dalam penguasaan Florida.
Viktor mengatakan perbedaan nama antara pemohon dan nama dalam BPKB maupun STNK bukan otomatis menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan bekas. Menurut dia, kendaraan yang telah dibeli seseorang bisa saja belum dibaliknamakan.
“Kalau kita pembiayaan leasing, jadi mobil second. Jadi mobil second itu tidak selamanya nama nasabah sendiri, mereka beli belum balik nama. Jadi kita pembiayaan itu tidak semua harus nama nasabah,” jelasnya.
Mishar Tak Jawab Pokok Perkara BBM, Kuasa Hukum Persoalkan Konsistensi Penegakan Hukum
Namun, persoalan menjadi berbeda apabila kendaraan tersebut memang merupakan aset BUMDes.
Viktor menegaskan perusahaan tidak akan menerima pengajuan apabila sejak awal kendaraan dinyatakan sebagai kendaraan desa.
“Kalau mobil desa pasti kita juga tidak terima, ibu Florida sampaikan itu mobilnya dia secara pribadi. Selain pengakuan dia, kami lihat BPKB semuanya dia yang pegang,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dasar perusahaan menerima pengajuan adalah keterangan pemohon, dokumen kendaraan, serta hasil proses verifikasi yang dilakukan saat pembiayaan.
Dalam proses itu, Sinarmas juga mengaku menemukan kuitansi jual beli kendaraan.
“Ada kuitansi jual beli kendaraannya,” ujar Viktor.
Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai pihak yang tercantum sebagai penjual dan pembeli maupun nilai transaksi dalam kuitansi tersebut.
“Kuitansinya ada. Untuk yang dari siapa ke siapa saya tidak hafal, dan nilainya juga tidak bisa saya informasikan,” katanya.
Bagi Sinarmas, kuitansi tersebut merupakan bagian dari dokumen yang menyertai pengajuan pembiayaan kendaraan bekas. Perusahaan juga melakukan survei melalui petugas yang menemui pemohon dan memeriksa kesesuaian data dengan kendaraan.
“Sudah ada petugas surveyor. Surveyor biasanya ketemu nasabah, memastikan datanya sudah sesuai atau belum,” jelas Viktor.
Ia mengatakan hasil proses tersebut menunjukkan persyaratan pembiayaan telah terpenuhi.
“Sudah sesuai,” katanya.
Namun, verifikasi administratif tersebut belum menjawab persoalan yang lebih mendasar apabila kendaraan itu benar merupakan aset BUMDes: bagaimana status kepemilikannya sebelum dijadikan objek pembiayaan?
Pertanyaan tersebut penting karena BPKB dan STNK hanya merupakan bagian dari dokumen kendaraan. Jika kendaraan sebelumnya merupakan aset BUMDes, maka riwayat pengadaannya, status pencatatannya sebagai aset, proses peralihannya, serta kewenangan pihak yang melakukan transaksi menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Terlebih, kendaraan tersebut disebut sebagai kendaraan operasional BUMDes Reroroja yang pengadaannya menggunakan Dana Desa.
Dalam konteks itu, keberadaan kuitansi jual beli menjadi dokumen yang penting untuk ditelusuri. Bukan semata karena ada atau tidaknya kuitansi, tetapi karena dokumen tersebut dapat membantu menjelaskan kapan transaksi terjadi, siapa pihak yang terlibat dan atas dasar apa kendaraan berpindah penguasaan.
Viktor tetap pada penjelasan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya keterkaitan kendaraan dengan BUMDes.
“Tidak tahu, kalau aset BUMDes tidak tahu,” ujarnya.
“Persoalan di belakang itu semua tidak tahu. Kita tahu hanya waktu proses, semua jalan sesuai,” lanjutnya.
Di sisi lain, Viktor membantah bahwa kendaraan tersebut telah masuk tahap penarikan resmi akibat tunggakan angsuran.
Menurut dia, kendaraan sempat dititipkan kepada perusahaan karena terdapat tunggakan selama dua bulan. Setelah pemohon membayar tunggakan, kendaraan dikembalikan.
“Dia bayar angsuran yang tertunggak,” ujarnya.
“Karena dia kemarin titip unit. Kalau dia datang bayar, kita masih kasih,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, penarikan resmi dilakukan melalui surat penarikan. Dalam kasus tersebut, menurut Viktor, proses itu belum sampai pada tahap tersebut.
“Kalau penarikan kita sudah keluarkan surat penarikan. Dia belum tanda tangan, sehingga waktu dia datang bayar kita masih kasih kembali,” katanya.
TRUK F Tegaskan Maria Hendrika Hungan Tak Lagi Berstatus Staf Sejak Juni 2025
Dengan demikian, posisi Sinarmas Multifinance dalam persoalan ini cukup jelas: perusahaan menyatakan tidak mengetahui kendaraan tersebut berkaitan dengan BUMDes dan mengaku memproses pembiayaan berdasarkan keterangan pemohon, dokumen kendaraan, kuitansi jual beli, serta hasil survei.
Tetapi penjelasan itu belum menjawab asal-usul kepemilikan kendaraan.
Jika kendaraan tersebut benar tercatat atau digunakan sebagai aset BUMDes Reroroja, maka fakta yang perlu dipastikan bukan hanya siapa yang memegang BPKB atau siapa yang mengajukan pembiayaan, melainkan bagaimana kendaraan tersebut dapat beralih dari aset yang digunakan BUMDes menjadi kendaraan yang dinyatakan sebagai milik pribadi.
Untuk menjawabnya, diperlukan dokumen pengadaan kendaraan, pencatatan aset BUMDes, dokumen atau kuitansi transaksi, keterangan pihak yang terlibat dalam peralihan, serta dasar kewenangan atas transaksi tersebut.
Sampai titik itu terjawab, status kendaraan EB 8647 BK masih menyisakan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat dokumen pembiayaan.
Sebab inti persoalannya bukan semata-mata apakah perusahaan pembiayaan mengetahui atau tidak mengetahui status kendaraan.
Intinya adalah siapa pemilik yang sah ketika kendaraan tersebut dijadikan objek pembiayaan dan bagaimana dasar kepemilikan itu diperoleh.
Jawaban atas dua hal tersebut akan menentukan duduk perkara kendaraan yang kini menjadi sorotan di Reroroja.»(rel)
EKONOMI
PAD Ngada Ditargetkan Rp64,78 Miliar pada 2027, DPRD Soroti Tingginya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Ngada menyoroti rendahnya kontribusi PAD dalam KUA-PPAS 2027 yang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Pemerintah mengakui target RPJMD belum sepenuhnya tercapai.
BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,78 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut berada di tengah proyeksi total pendapatan daerah sebesar Rp912,03 miliar, yang sebagian besar masih bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Dokumen KUA-PPAS 2027 mencatat pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp836,96 miliar, atau sekitar 91 persen dari total pendapatan daerah. Sementara kontribusi PAD berada pada kisaran tujuh persen.
Komposisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Ngada dalam pembahasan awal KUA-PPAS karena dinilai menunjukkan kapasitas fiskal daerah masih sangat bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat.
Dalam dokumen yang sama, Pemerintah Kabupaten Ngada juga mengakui target pendapatan maupun belanja daerah tahun 2027 belum sepenuhnya mampu memenuhi sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.
Pemerintah menyebut ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat, pertumbuhan PAD yang belum optimal, serta dinamika ekonomi daerah sebagai faktor yang memengaruhi penyusunan proyeksi tersebut. Dokumen itu juga membuka kemungkinan penyesuaian target melalui perubahan APBD maupun evaluasi dokumen perencanaan.
Data KUA-PPAS mencatat ekonomi Kabupaten Ngada pada 2025 tumbuh 4,28 persen. Namun pada saat yang sama, tingkat kemiskinan masih berada di angka 11,22 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat 8,47 persen.
Dalam pembahasan di DPRD, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada, Rudi Wogo, mengingatkan agar target PAD tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.
“Kalau cuma jadi target di kertas, buat apa?” kata Rudi dalam pembahasan KUA-PPAS di Bajawa, Kamis (6/8/2026).
Sorotan serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngada, Atanasius H. Watungadha. Menurut dia, pemerintah masih memiliki sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Fraksi Golkar mencontohkan usulan pembangunan jembatan timbang yang hingga kini belum terealisasi. Fasilitas tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui pelayanan terhadap kendaraan angkutan barang.
PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas
Selain itu, fraksi juga mempertanyakan belum dimasukkannya potensi penerimaan dari layanan Laboratorium Dinas Peternakan ke dalam proyeksi PAD, meskipun layanan tersebut telah tersedia.
Pembahasan DPRD juga menyoroti sejumlah program dalam rancangan PPAS yang masih tercantum tanpa alokasi anggaran, di antaranya penanganan kerawanan pangan, pengembangan kawasan permukiman, pembangunan perumahan, pengelolaan persampahan regional, serta pengembangan jasa konstruksi.
Di sisi lain, pemerintah menetapkan sektor kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, peternakan, dan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan tahun 2027.
Pembahasan KUA-PPAS akan berlanjut dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2027. DPRD dijadwalkan mencermati kesesuaian antara target pendapatan, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah dalam pembahasan berikutnya.»(tim/rel)
-
NASIONAL10 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
