POLITIK
APBDes Likonggete 2026 Ditetapkan Tanpa Diskusi, Musyawarah Desa Dipertanyakan Transparansinya
Alih-alih membuka ruang tanya jawab, pimpinan musyawarah langsung membacakan penetapan APBDes.
Maumere, GardaFlores – Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 Desa Likonggete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, memicu sorotan publik. Forum musyawarah yang digelar Jumat (27/2/2026) dinilai sejumlah peserta tidak memberi ruang partisipasi yang memadai dan terkesan hanya memenuhi formalitas administratif.
Musyawarah dipimpin Wakil Ketua BPD Desa Likonggete, Sisilia Sri Hotok, bersama Penjabat Kepala Desa Likonggete, Jonson. Agenda diawali dengan pembacaan dokumen APBDes 2026. Namun setelah pembacaan anggaran selesai, forum tidak dibuka untuk sesi diskusi, tanggapan, maupun pendalaman dari peserta yang hadir.
Alih-alih membuka ruang tanya jawab, pimpinan musyawarah langsung membacakan penetapan APBDes. Situasi ini memunculkan kesan bahwa proses musyawarah tidak dijalankan sebagai ruang deliberatif, melainkan sebatas tahapan prosedural.
Sorotan semakin menguat saat penandatanganan berita acara penetapan APBDes hanya dilakukan oleh sepuluh tokoh masyarakat yang disebut-sebut telah ditentukan sebelumnya oleh penyelenggara. Peserta lain yang hadir tidak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses pengesahan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang asas keterbukaan, akuntabilitas, dan representasi dalam pengambilan keputusan anggaran desa.
Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Pekerja Eltras, Dugaan TPPO di Maumere Belum Terjawab Tuntas
Secara prinsip, tata kelola pemerintahan desa menempatkan musyawarah desa sebagai forum tertinggi yang menjamin partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran. APBDes bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga layanan sosial.
Dalam forum yang sama, tokoh masyarakat Muhammad Yusuf Lewar Goban turut menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi warga, khususnya terkait persoalan tanah HGU Nangahale yang selama ini menjadi perhatian publik di wilayah Sikka. Ia meminta pemerintah desa dan BPD lebih aktif memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tidak terjerat persoalan pidana.
“Kalau masyarakat mengikuti arahan saya, maka saya yakin masyarakat tidak akan dipenjara atau tersandung kasus hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang refleksi lebih luas mengenai peran pemerintah desa dalam melindungi hak-hak masyarakat, termasuk dalam isu agraria yang sensitif dan berdampak jangka panjang.
Musyawarah desa sejatinya merupakan ruang demokrasi lokal yang menjamin keterlibatan seluruh unsur masyarakat secara setara. Ketika ruang diskusi tertutup dan keputusan terkesan ditetapkan tanpa proses dialog terbuka, publik wajar mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa Likonggete. Dinamika ini menjadi catatan penting bagi penguatan tata kelola desa yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan warga.»(rel)
POLITIK
Ketua DPRD Sikka: Tidak Ada Alasan Pemerintah Merumahkan ASN PPPK
“Kalau undang-undang merugikan banyak PPPK, bukan PPPK yang dirumahkan. Undang-undangnya yang harus direvisi.”
MAUMERE, GardaFlores – Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu disampaikan Stefanus menyusul kekhawatiran adanya kebijakan pengurangan pegawai di daerah yang dikaitkan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Menurut dia, perekrutan tenaga PPPK sebelumnya telah melalui proses kajian dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan merumahkan mereka justru akan menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Perekrutan ASN PPPK itu melalui proses pemetaan kebutuhan. Mereka direkrut untuk mengisi tenaga yang membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Stefanus di Maumere, Kamis (12/3/2026).
Stef, sapaan akrabnya, menilai kebijakan pemerintah membuka formasi PPPK sebenarnya merupakan langkah positif karena memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini bekerja untuk negara.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berakhir dengan keputusan merumahkan pegawai hanya karena tekanan fiskal daerah.
Kerusakan Jalan dan Jembatan hingga Drainase Disorot dalam Pemandangan DPRD atas LKPJ Bupati Sikka
Ia menyinggung dampak penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dinilai berpotensi memengaruhi struktur belanja daerah.
Meski demikian, Stefanus menegaskan regulasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan kontrak kerja ASN PPPK.
“Menurut saya, undang-undang itu tidak boleh membuat para pengabdi negara ini harus dirumahkan,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, jika pemerintah sampai merumahkan PPPK, hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan kebutuhan pegawai sejak awal.
“Kalau mereka dirumahkan, berarti penerimaan ASN itu tidak melalui kajian yang matang. Karena kalau mereka dihentikan, pasti ada sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak berjalan,” ujarnya.
Menurut Stefanus, keberadaan PPPK merupakan bagian dari sistem pendukung pelayanan publik. Jika tenaga tersebut dikurangi secara drastis, maka pelayanan kepada masyarakat berpotensi terganggu.
Karena itu, DPRD Sikka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan menghitung secara cermat seluruh sumber pendapatan daerah.
“Baik dari dana transfer, PAD maupun pendapatan sah lainnya harus dihitung kembali agar bisa disesuaikan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK,” katanya.
Ia menegaskan DPRD berpandangan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Bagi DPRD, kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Undang-undang tidak boleh membuat orang kehilangan kesempatan untuk hidup lebih layak,” ujar Stefanus.
Ia bahkan menilai jika sebuah regulasi justru merugikan masyarakat, maka regulasi tersebut yang harus diperbaiki.
“Kalau undang-undang merugikan banyak PPPK, bukan PPPK yang dirumahkan. Undang-undangnya yang harus direvisi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengakui jumlah pegawai di lingkungan Pemda Sikka saat ini cukup besar.
Menurut dia, pemerintah daerah memiliki sekitar 4.000 pegawai, yang terdiri dari lebih dari 3.000 ASN PPPK serta 727 pegawai paruh waktu.
Simon menilai jika kebijakan pengurangan pegawai benar-benar diterapkan, maka dampaknya bisa sangat luas bagi masyarakat.
“Konsekuensinya bisa sangat besar, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga munculnya demonstrasi dan protes dari warga,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi agar kebijakan tersebut tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.
“Kami sedang memikirkan solusi alternatif agar tidak terjadi PHK secara langsung dan merugikan masyarakat,” kata Simon.»(rel)
POLITIK
Kerusakan Jalan dan Jembatan hingga Drainase Disorot dalam Pemandangan DPRD atas LKPJ Bupati Sikka
Sangat berpotensi menghambat mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di wilayah setempat.
MAUMERE, GardaFlores – Kerusakan sejumlah ruas jalan dan jembatan di beberapa kecamatan hingga kebutuhan peningkatan akses Jalan Wuring menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sikka dalam pemandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sikka, Antonius Tanjung, saat membacakan pemandangan Fraksi Nurani Sejahtera dalam rapat paripurna DPRD Sikka yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Sikka, Jalan El Tari, Kecamatan Alok, Kamis (12/2/2026).
Dalam pandangan fraksi, pemerintah daerah dinilai telah menjalankan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Meski demikian, sejumlah aspek masih perlu diperkuat, terutama yang berkaitan dengan efektivitas birokrasi, disiplin aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Fraksi mendorong agar pemerintah daerah terus melakukan pembenahan sistem birokrasi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Antonius Tanjung.
Dalam pembahasan dokumen LKPJ, fraksi juga mencermati capaian pembangunan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah. Sejumlah indikator memang menunjukkan perkembangan, namun berbagai tantangan dinilai masih memerlukan perhatian serius agar pembangunan dapat dirasakan merata oleh masyarakat.
Perhatian fraksi antara lain tertuju pada kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah kecamatan yang dilaporkan mengalami kerusakan cukup serius. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di wilayah setempat.
Fraksi mencontohkan kondisi ruas jalan dan jembatan di Kecamatan Tanawawo yang hingga kini dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Di wilayah Kecamatan Alok Barat, fraksi juga menilai perlunya penyusunan master plan pembangunan drainase. Langkah tersebut dipandang penting karena kawasan tersebut kerap terdampak banjir akibat belum tersedianya sistem drainase di sepanjang jalan provinsi.
Menurut fraksi, kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat terkait pemerataan pembangunan infrastruktur hingga menjangkau wilayah desa dan pelosok kecamatan.
Karena itu, Fraksi Nurani Sejahtera meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang jelas mengenai rencana serta prioritas penanganan jalan dan jembatan yang rusak, termasuk kepastian waktu pelaksanaan perbaikannya.
“Ke depan masyarakat perlu mengetahui arah kebijakan pembangunan infrastruktur agar ada kepastian dan harapan terhadap pembangunan daerah,” ujar Antonius.
Sorotan fraksi juga diarahkan pada kondisi Jalan Wuring yang dinilai perlu segera ditingkatkan. Ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang menunjang aktivitas transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Wuring.
Fraksi menilai kondisi jalan yang belum memadai kerap menghambat keluar masuk kendaraan pengangkut barang di kawasan pelabuhan sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan distribusi logistik.
Karena itu, fraksi berharap pemerintah daerah segera melakukan peningkatan Jalan Wuring guna mendukung kelancaran transportasi, memperlancar aktivitas bongkar muat di pelabuhan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.»(rel)
POLITIK
Fraksi Demokrat DPRD Sikka Kritik Tajam LKPJ Bupati 2025, Soroti Ketimpangan Ekonomi hingga Kinerja Birokrasi
Fraksi Demokrat Sikka: “Capaian tersebut belum mencerminkan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan merata oleh masyarakat.”
MAUMERE, GardaFlores – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sikka melontarkan kritik terhadap kualitas pembangunan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2025, meski sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka, Yunus Noce Fernandez, dalam rapat paripurna DPRD Sikka yang digelar di ruang sidang DPRD Sikka, Jalan Eltari, Kecamatan Alok, Kamis (12/3/2026).
Menurut Yunus, LKPJ seharusnya menjadi instrumen evaluasi yang transparan terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar laporan administratif tahunan.
“Penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif tahunan, melainkan instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah yang harus disampaikan secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab,” kata Yunus.
Fraksi Demokrat mencatat sejumlah capaian pemerintah daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka yang mencapai 5,04 persen atau melampaui target 3,95 persen. Selain itu, angka kemiskinan tercatat turun menjadi 11,25 persen serta Indeks Inovasi Daerah meningkat hingga 49,35.
Namun fraksi menilai capaian tersebut belum mencerminkan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan merata oleh masyarakat.
Salah satu indikator yang disorot adalah meningkatnya rasio Gini yang menunjukkan masih tingginya ketimpangan distribusi pendapatan di daerah.
Menurut Fraksi Demokrat, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya bersifat inklusif.
Selain sektor ekonomi, fraksi juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan manusia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak tercapai, sementara rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah justru mengalami penurunan.
Fraksi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa investasi pemerintah daerah di sektor pendidikan masih belum cukup kuat untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor ketahanan pangan, Fraksi Demokrat juga menilai capaian Indeks Ketahanan Pangan masih jauh dari target, meskipun Kabupaten Sikka memiliki potensi pertanian yang besar.
Fraksi turut menyoroti meningkatnya Indeks Risiko Bencana yang dinilai mencerminkan perlunya penguatan langkah mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah tersebut.
Kritik juga diarahkan pada aspek tata kelola pemerintahan. Fraksi Demokrat mencatat belum tercapainya target Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan daerah belum berjalan optimal.
Selain itu, fraksi juga menyoroti realisasi belanja modal yang relatif rendah sehingga dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga mengangkat sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai PPPK dan insentif pemerintah desa, kelangkaan minyak tanah dan gas di sejumlah wilayah, serta kerusakan jalan dan jembatan di beberapa kecamatan.
Fraksi juga menyoroti dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum, kondisi pelayanan kesehatan di RSUD dr. TC Hillers Maumere, pembangunan Puskesmas Nanga, serta penerangan yang dinilai belum optimal di kawasan Patung Kuda Teka Iku.
Selain itu, fraksi menyinggung penonaktifan sejumlah peserta BPJS Kesehatan serta pelaksanaan program pelayanan gizi di Kecamatan Nita.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga menyinggung perhatian publik terhadap penanganan kasus pembunuhan yang menimpa almarhumah Adik Noni dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan.
Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Sikka agar DPRD dan masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, kami berharap proses ini dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka,” ujar Yunus.»(rel)
-
HUMANIORA9 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA7 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA6 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM7 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI8 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA11 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
