Connect with us

EKONOMI

TKBM Pelabuhan Wuring Belum Terdaftar, KSOP Lorens Say Tegaskan Tak Ada Pengelolaan Resmi dan Legalitas Masih Kosong

Di tengah kekosongan legalitas, dinamika aktivitas pelabuhan juga berubah.

Published

on

Kepala KSOP Pelabuhan Lorens Say, Ryan Partigor Hutabarat. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores – Aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Wuring kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, para buruh bongkar muat di pelabuhan tersebut belum memiliki kartu buruh dan belum terdaftar secara resmi. Di sisi lain, aktivitas pemungutan oleh pihak yang diduga sebagai pengelola tetap berlangsung setiap kegiatan pasar, memunculkan tanda tanya soal legalitas dan pengawasan.

Kepala KSOP Pelabuhan Lorens Say, Ryan Partigor Hutabarat, yang ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2026), menegaskan bahwa sampai sekarang belum ada koperasi maupun badan pengelola TKBM yang terdaftar secara resmi di Pelabuhan Wuring.

“Tidak ada pengelolaan TKBM di Pelabuhan Wuring yang dilaporkan kepada kami. Jika belum ada pengelolaan resmi, maka kami juga belum dapat melakukan pembinaan,” tegas Ryan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa secara administratif dan regulatif, struktur pengelolaan TKBM di Wuring belum memiliki dasar hukum. Artinya, tidak ada badan hukum—baik koperasi maupun badan usaha pelabuhan—yang diakui dan berada dalam pembinaan resmi otoritas pelabuhan.

Sakti Wahyu Trenggono Siapkan Hub Perikanan di Wuring Sikka, Janji Kapal Fiber 5 GT dan Penataan Besar Kampung Nelayan Merah Putih

Ryan menjelaskan, apabila pengelolaan TKBM telah terbentuk dan memiliki anggota yang jelas, maka KSOP akan mengarahkan pembentukan koperasi sebagai badan hukum sah. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai keberadaan koperasi TKBM di Pelabuhan Wuring.

Di tengah kekosongan legalitas itu, dinamika aktivitas pelabuhan juga berubah. Ryan menyoroti bahwa kegiatan di Wuring sebagian besar merupakan aktivitas kapal penjualan. Sementara komoditas strategis seperti semen dan beras kini melakukan pembongkaran di Pelabuhan Lorens Say.

“Lama-kelamaan Pelabuhan Wuring bisa sepi karena aktivitas bongkar muat sudah banyak dilakukan di Pelabuhan Lorens Say,” ujarnya.

Secara paralel, KSOP juga tengah mendorong penataan status legal Pelabuhan Wuring. Menurut Ryan, setiap pelabuhan wajib memiliki Rencana Induk Pelabuhan (RIP) sebagai dasar pengembangan dan pengaturan tata kelola. Model ini telah diterapkan di Pelabuhan Lorens Say.

Ia menambahkan, idealnya RIP mencakup seluruh pelabuhan di wilayah Kabupaten Sikka. Namun karena Pelabuhan Lorens Say telah berstatus komersial dan dikelola oleh Pelindo, maka perencanaan induk untuk Pelabuhan Wuring akan disusun secara terpisah.

68 Desa Nelayan Sikka Siap Naik Kelas, Menteri KKP Siapkan Hub Perikanan Terpadu

“Pelabuhan Lorens Say sudah masuk tahap pengembangan ketiga dan ke depan akan dibuka pelabuhan kontainer untuk jangka panjang. Karena itu, Pelabuhan Wuring tidak dimasukkan dalam perencanaan yang sama,” jelasnya.

Ryan menerangkan bahwa Pelindo merupakan badan usaha pelabuhan yang mengelola aset negara melalui sistem konsesi. Selama masa konsesi, pengelolaan operasional berada di Pelindo, sementara regulasi, keamanan, dan keselamatan tetap menjadi kewenangan pemerintah melalui KSOP.

“Kalau di Wuring ada yang ingin mengelola aset pemerintah, silakan melalui mekanisme badan usaha pelabuhan dan kerja sama seperti KSP atau KSO. Kami di sini sebagai pemerintah pusat mengawasi regulasi serta aspek keamanan dan keselamatan,” tegas Ryan.

Dengan demikian, hingga kini status pengelolaan dan legalitas operasional TKBM di Pelabuhan Wuring masih berada dalam ruang abu-abu administrasi. Tanpa badan hukum resmi dan tanpa pencatatan di KSOP, aktivitas bongkar muat di Wuring menghadapi tantangan serius: antara kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir dan tuntutan tata kelola pelabuhan yang sah, transparan, dan akuntabel.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan

Pelaku UMKM yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, program bantuan, atau layanan pemerintah dapat memanfaatkan tiga kanal pengaduan resmi yang disediakan Kementerian UMKM.

Published

on

Kementerian UMKM menyediakan tiga kanal resmi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, dan permintaan informasi terkait layanan UMKM.

JAKARTA, GardaFlores — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, maupun program bantuan kini memiliki tiga kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan layanan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tiga kanal yang disediakan adalah Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan usaha.

Kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian UMKM membuka akses komunikasi yang lebih langsung dengan pelaku usaha, sekaligus memudahkan penyampaian persoalan yang ditemui di lapangan.

Melalui Call Center 106, pelaku UMKM dapat melakukan komunikasi langsung untuk memperoleh konsultasi maupun menyampaikan pengaduan.

Pekerjaan Pemulihan Pascagempa di Palue Berhenti Lima Hari Selama Ritual Adat Bhije

Sementara WhatsApp Center 0811 380 280 menyediakan layanan konsultasi melalui pesan, termasuk pengiriman dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.

Untuk pengaduan yang ingin diproses melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, pelaku UMKM dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Kanal ini dapat diakses melalui situs lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR!.

Dalam video sosialisasi #SapaUMKM, Kementerian UMKM menjelaskan bahwa pengguna SP4N-LAPOR! dapat memilih jenis laporan sesuai kebutuhan, yakni Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor resi. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan, mulai dari proses verifikasi hingga tindak lanjut dan penyelesaian.

Identitas Pelapor Dapat Dilindungi

Bagi pelaku UMKM yang ingin menyampaikan persoalan yang bersifat sensitif, SP4N-LAPOR! juga menyediakan fitur Anonim dan Rahasia.

Fitur Anonim memungkinkan pelapor tidak menampilkan identitasnya, sedangkan fitur Rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses terhadap informasi identitas pelapor. Fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan ketika laporan berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelapor.

Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran

Kanal pengaduan dapat digunakan untuk berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah. Kendala perizinan, pembiayaan, pelayanan, maupun program bantuan dapat disampaikan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis kebutuhan.

Bagi pelaku usaha, penggunaan kanal resmi juga memungkinkan persoalan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipantau, terutama melalui SP4N-LAPOR! yang memberikan nomor resi setelah laporan diterima.

Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan informasi, konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan dan program pemerintah.

Dengan tersedianya Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!, pelaku UMKM tidak harus menyimpan sendiri persoalan yang mereka hadapi. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sesuai kebutuhan agar dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Kapal Lampara Basaudara Tenggelam di Aimere, Nelayan dan ABK Kehilangan Alat Melaut

KM Lampara Basaudara tenggelam saat berlabuh di perairan depan PPN Aimere, Kabupaten Ngada. Warga dan nelayan kini berupaya mengapungkan kapal secara mandiri.

Published

on

Warga dan nelayan berupaya mengapungkan KM Lampara Basaudara yang tenggelam di perairan depan PPN Aimere, Kabupaten Ngada, Minggu (30/8/2026). FOTO: GARDAFLORES/ROBY

NGADA, GardaFlores Kapal Motor Lampara Basaudara, milik nelayan No Bongkar alias No Weki, tenggelam saat berlabuh di perairan depan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Aimere, Desa Aimere Timur, Kabupaten Ngada, Minggu (30/8/2026).

Tenggelamnya kapal dengan tonase sekitar 20 ton itu menghentikan aktivitas melaut No Weki dan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang selama ini menggantungkan pekerjaan pada kapal tersebut.

Hingga Minggu sore, KM Lampara Basaudara masih terendam di perairan Laut Sawu. Bagian kapal yang masih terlihat di permukaan hanya tiang dan panel surya.

Warga dan nelayan di sekitar lokasi kemudian melakukan upaya penyelamatan secara mandiri. Ananias Loma, Man Sina, Boni Wele bersama warga setempat berusaha mengapungkan kapal menggunakan drum bekas.

Gempa Flores dan Arti Kehadiran di Tengah Bencana

Drum-drum tersebut ditempatkan di sekitar bagian bawah kapal, kemudian diisi udara untuk menghasilkan daya apung dan mengangkat badan kapal secara bertahap.

Namun, proses pengapungan menghadapi kendala akibat kondisi perairan dan gelombang di Laut Sawu. Hingga berita ini diturunkan, upaya mengangkat kapal masih berlangsung.

KM Lampara Basaudara selama ini digunakan No Weki dan para ABK untuk menangkap ikan di perairan selatan Ngada. Hasil tangkapan kemudian dibawa dan dipasarkan melalui PPN Aimere.

Longsor Putus Akses Rokirole–Nitunglea, TNI-Polri Bersihkan Jalan Tanpa Alat Berat

Tenggelamnya kapal membuat kegiatan penangkapan ikan sementara berhenti. Bagi pemilik dan ABK, kapal tersebut merupakan sarana utama untuk menjalankan aktivitas ekonomi di laut.

Warga Aimere Timur berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan dukungan teknis serta peralatan yang dibutuhkan untuk membantu proses evakuasi kapal.

Penyebab tenggelamnya KM Lampara Basaudara belum diketahui. Sementara itu, warga dan nelayan masih berupaya mengapungkan kapal agar dapat kembali dievakuasi dari lokasi kejadian.»(tim/rel)

Continue Reading

EKONOMI

Kopi Ngada Terancam Tua, Petani Mulai Peremajaan untuk Pulihkan Produktivitas

Dari 8.000 pohon yang ditanam, sebanyak 4.000 pohon merupakan varietas E88 dan 4.000 pohon lainnya varietas Kartika.

Published

on

“Petani kopi di Ngada harus mengubah mindset dan pola menanam kopi yang baik serta teratur. Banyak tanaman kopi kita sudah tua sehingga produksinya semakin sedikit setiap tahun,” kata Feliks.

BAJAWA, GardaFlores — Sejumlah petani kopi di Kabupaten Ngada mulai melakukan peremajaan tanaman untuk meningkatkan kembali produktivitas kebun yang mengalami penurunan akibat banyak tanaman telah berusia tua.

Salah satunya dilakukan Kelompok Tani Cahaya Baru di Kelurahan Jawameze, Kecamatan Bajawa. Sejak November 2025, kelompok tani tersebut menanam 8.000 pohon kopi Arabika pada lahan seluas dua hektare.

Ketua Kelompok Tani Cahaya Baru, Feliks Kila, mengatakan sebagian tanaman kopi yang sudah melewati usia produktif menjadi salah satu penyebab rendahnya hasil panen petani.

“Petani kopi di Ngada harus mengubah mindset dan pola menanam kopi yang baik serta teratur. Banyak tanaman kopi kita sudah tua sehingga produksinya semakin sedikit setiap tahun,” kata Feliks.

Dari 8.000 pohon yang ditanam, sebanyak 4.000 pohon merupakan varietas E88 dan 4.000 pohon lainnya varietas Kartika. Masing-masing varietas ditanam pada lahan seluas satu hektare dengan jarak tanam sekitar 1 x 2,5 meter menggunakan sistem pagar.

Menurut Feliks, varietas tersebut dipilih karena dinilai memiliki potensi produksi lebih cepat. Dengan pemupukan dan perawatan yang baik, tanaman disebut dapat mulai berproduksi sekitar 18 bulan setelah ditanam.

Gempa M7,7 Hantam Ngada: Rumah Roboh, Fasilitas Publik Rusak, Warga Riung Masih Menunggu Bantuan

Peremajaan dilakukan secara bertahap untuk menggantikan tanaman yang sudah tidak produktif sekaligus mempertahankan produksi kebun.

Langkah serupa juga dilakukan petani muda di Ngada. Riko Nono saat ini mengembangkan kebun kopi pada lahan sekitar tiga hektare dengan target mencapai 12.000 pohon.

Penanaman ditargetkan berlangsung pada November dan Desember. Riko juga merencanakan penambahan sekitar 4.000 pohon kopi varietas Ateng untuk pengembangan kebun berikutnya.

Saat ini sekitar 2.000 pohon kopi miliknya telah memasuki tahap siap panen.

Dengan asumsi produksi rata-rata 0,5 kilogram kopi HS kering per pohon, sebanyak 2.000 pohon berpotensi menghasilkan sekitar satu ton kopi. Jika harga berada pada kisaran Rp60.000 per kilogram, nilai produksi kotor diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Sementara jika target 12.000 pohon tercapai dengan asumsi produktivitas dan harga yang sama, potensi nilai produksi kotor mencapai sekitar Rp360 juta per panen.

132 UMKM Ikuti Sosialisasi KUR di Ngada, Bank NTT Diminta Pastikan Akses Kredit Transparan

Riko menegaskan angka tersebut masih berupa proyeksi. Hasil aktual dipengaruhi produktivitas tanaman, kualitas kopi, biaya produksi dan harga jual di pasar.

“Kalau kita serius mengelola kebun, pertanian bisa menjadi investasi masa depan. Anak muda juga bisa menjadi petani yang hebat dan profesional,” katanya.

Selain jumlah tanaman dan varietas, pengelolaan kebun juga menjadi perhatian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Ngada, Ocha, mengatakan produktivitas kopi juga dipengaruhi kondisi lingkungan kebun, termasuk pengelolaan tanaman naungan.

Ocha merekomendasikan lamtoro PG79 sebagai salah satu tanaman naungan. Menurutnya, tanaman tersebut dapat membantu mengatur kondisi kebun dan daunnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan organik untuk mendukung pemupukan.

Banggar DPRD Ngada Soroti KUA-PPAS 2027: PAD Naik Rp4 Miliar, Defisit Rp21 Miliar Dipersoalkan

Lamtoro PG79 juga dinilai mampu mempertahankan daun pada musim panas. Jarak tanam yang direkomendasikan sekitar 8–10 meter.

Petani juga diminta mempertimbangkan jenis dan ukuran tanaman naungan. Dadap dan albasia, misalnya, perlu diperhatikan karena ukuran dan kekuatannya dapat berisiko terhadap tanaman kopi apabila tumbang akibat angin atau saat ditebang.

Feliks mengatakan peremajaan tanaman perlu diikuti perubahan dalam pengelolaan kebun.

“Jangan melihat bertani sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan. Kalau dikelola dengan baik, kopi bisa menjadi investasi masa depan,” ujarnya.

Peremajaan tanaman, pemilihan varietas, pengelolaan kebun dan keterlibatan petani muda menjadi bagian dari pengembangan perkebunan kopi yang dilakukan sejumlah petani di Kabupaten Ngada.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending