EKONOMI
Dinilai Melampaui Kewenangan, Desakan DPRD Ende Hentikan Tambang PT NKT Picu Polemik Hukum dan Kepastian Investasi
“Jangan sampai fungsi kontrol berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.”
ENDE, GardaFlores – Polemik penghentian aktivitas tambang galian C milik PT Novita Karya Taga (NKT) di Desa Zanggaroro, Kecamatan Nangapanda, kian memanas. Langkah sejumlah anggota DPRD Ende bersama sekelompok warga yang mendesak penghentian sementara operasional tambang dinilai sebagai tindakan yang melampaui kewenangan dan berpotensi menabrak koridor hukum.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kewenangan mencabut atau menghentikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan berada pada DPRD kabupaten, melainkan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM atau gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, secara yuridis aktivitas PT NKT dilindungi oleh IUP Operasi Produksi (IUP OP) yang sah. Karena itu, setiap keputusan penghentian wajib melalui prosedur administratif yang jelas dan tahapan formal sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Jika penghentian dilakukan tanpa prosedur hukum, itu bisa dikategorikan sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan. Tindakan seperti itu berpotensi digugat ke PTUN,” tegas Petrus, Sabtu (28/2/2026).
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang mengatur secara limitatif alasan pencabutan IUP, seperti pelanggaran hukum pidana, kepailitan, tidak menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau pelanggaran ketentuan lingkungan hidup. Di luar itu, penghentian sepihak dinilai rawan cacat hukum.
Rekomendasi DPRD Dinilai Bernuansa Politis
Petrus juga menilai rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Ende bersifat politis dan tidak otomatis memiliki kekuatan hukum untuk menutup aktivitas tambang. Ia mengingatkan agar fungsi pengawasan legislatif tidak ditafsirkan sebagai kewenangan eksekusi administratif.
“Jangan sampai fungsi kontrol berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Itu justru menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak iklim investasi daerah,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi dampak sosial-ekonomi yang bisa timbul jika penghentian dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat. Aktivitas pertambangan, katanya, tidak hanya menyangkut perusahaan, tetapi juga menyentuh tenaga kerja, sopir angkutan, pelaku UMKM, dan rantai ekonomi lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
DPRD Ende Ultimatum PT Novita Karya Taga: Izin Tambang Galian C di Nangapenda Terancam Dicabut
Dinas ESDM NTT: Kerusakan di Luar WIUP
Di sisi lain, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT memastikan bahwa tuntutan pencabutan IUP OP PT NKT tidak memiliki landasan hukum yang cukup.
Kepala Bidang Geologi Air Tanah, Mineral dan Batubara Dinas ESDM NTT, Viktor Tade, menyatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan pengikisan bibir sungai yang dipersoalkan warga berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT NKT.
“Kita sudah ke lokasi. Kerusakan itu akibat faktor alam dan terjadi di luar WIUP dan IUP,” ujarnya saat ditemui di Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende usai peninjauan.
Ia juga menyayangkan adanya pihak yang memelintir pernyataannya dengan menghilangkan penjelasan penting bahwa titik kerusakan berada di luar wilayah izin perusahaan.
Lima Rekomendasi dan Tarik-Menarik Kepentingan
Sebelumnya, sebagian anggota DPRD Ende bersama perwakilan warga Nangapanda mengeluarkan lima rekomendasi usai rapat dengar pendapat. Di antaranya meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pemprov NTT untuk menghentikan aktivitas tambang, membentuk tim terpadu guna mengkaji dampak ekologis, sosial, dan ekonomi, serta memberikan sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran.
Rekomendasi tersebut juga memuat pembatasan tonase kendaraan yang melintas di ruas jalan menuju Desa Zanggaroro.
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT sebagai pihak yang memegang kewenangan atas IUP Operasi Produksi PT NKT.
Perdebatan ini mencerminkan tarik-menarik antara fungsi pengawasan politik dan kewenangan administratif dalam tata kelola sumber daya alam. Di satu sisi ada aspirasi publik dan kekhawatiran ekologis, di sisi lain ada prinsip kepastian hukum dan perlindungan investasi.
Jika tidak dikelola secara proporsional dan berbasis regulasi, konflik ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi iklim usaha di daerah sekaligus memperlemah wibawa tata kelola pertambangan di tingkat lokal.»(rel/tim)
EKONOMI
Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa Sekitar 4 Persen, Sudah Dimanfaatkan 660 Ribu Penumpang
Jumlah penumpang untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026 telah mencapai 690.905 orang.
JAKARTA, GardaFlores — Program diskon 30 persen tiket kapal PT PELNI (Persero) hampir mencapai batas kuota. Hingga 21 Juli 2026, sebanyak 660.654 penumpang telah memanfaatkan program tersebut atau sekitar 96 persen dari total kuota 693.690 penerima.
Dengan sisa kuota sekitar empat persen, program stimulus ekonomi itu berpotensi berakhir lebih cepat apabila seluruh kuota terserap sebelum masa berlakunya berakhir pada 15 Agustus 2026.
Berdasarkan data PT PELNI, jumlah penumpang untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026 telah mencapai 690.905 orang. Dari seluruh perjalanan tersebut, lima tujuan yang paling banyak dipilih penumpang adalah Makassar, Tanjung Priok, Ambon, Bau-Bau, dan Surabaya.
Sekretaris Perusahaan PT PELNI (Persero), Ditto Pappilanda, mengatakan tingginya pemanfaatan program menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap layanan transportasi laut selama periode libur sekolah.
“Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Kuota penerima manfaat telah terserap sekitar 96 persen dan hanya menyisakan sekitar 4 persen. Masyarakat yang masih berencana bepergian dengan kapal PELNI diimbau segera memesan tiket melalui kanal resmi sebelum kuota habis,” katanya.

Program tersebut memberikan potongan harga 30 persen untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI. Diskon tidak berlaku untuk komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan.
PELNI menyatakan tetap mengoperasikan seluruh armadanya untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan aspek keselamatan, ketepatan waktu, dan pelayanan.
Saat ini PT PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas pelayaran dengan singgah di 75 pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan juga mengoperasikan 30 trayek kapal perintis, 17 kapal rede, delapan trayek tol laut, dan satu trayek kapal ternak untuk mendukung konektivitas nasional, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).»(rel)
EKONOMI
Kepala Cabang PELNI Maumere Imbau Calon Penumpang Segera Beli Tiket, Kuota Diskon Nasional Tersisa 4 Persen
Program tersebut berlaku hingga 15 Agustus 2026 atau sampai kuota nasional habis.
MAUMERE, GardaFlores — PT PELNI Cabang Maumere mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menggunakan kapal penumpang agar segera membeli tiket. Imbauan tersebut disampaikan karena kuota nasional program diskon tarif tiket kapal PELNI tinggal sekitar 4 persen.
Kepala Cabang PT PELNI Maumere, Edwin Kurniansyah, mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap program stimulus ekonomi berupa potongan tarif tiket membuat kuota penerima manfaat hampir seluruhnya terserap.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki rencana bepergian untuk segera membeli tiket melalui kanal resmi penjualan tiket PT PELNI. Jangan menunggu hingga mendekati jadwal keberangkatan karena kuota diskon secara nasional tinggal sekitar 4 persen,” kata Edwin.
Ia menjelaskan, program diskon berlaku secara nasional sehingga sisa kuota terus berkurang seiring meningkatnya pembelian tiket di berbagai daerah.
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen, Sasar 693 Ribu Penumpang saat Libur Sekolah
Selain mengingatkan masyarakat agar segera memesan tiket, Edwin juga meminta calon penumpang menggunakan kanal penjualan resmi PT PELNI untuk menghindari penipuan maupun praktik percaloan.
Menurutnya, pembelian melalui kanal resmi juga memastikan penumpang memperoleh tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Program diskon tiket kapal PELNI merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah yang memberikan potongan harga 30 persen untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi. Program tersebut berlaku hingga 15 Agustus 2026 atau sampai kuota nasional habis.
Berdasarkan data PT PELNI hingga 21 Juli 2026, sebanyak 660.654 penumpang telah memanfaatkan program tersebut atau sekitar 96 persen dari total kuota 693.690 penerima, sehingga sisa kuota kini tinggal sekitar 4 persen.»(rel)
EKONOMI
Empat Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba di Sikka, Belum Diserahkan karena Gerai Belum Siap
Dari 149 desa dan kelurahan di Kabupaten Sikka, baru empat gerai KDKMP yang telah selesai dibangun.
MAUMERE, GardaFlores — Empat unit truk Hino untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sikka telah tiba. Namun, kendaraan tersebut belum dapat diserahkan kepada pengurus koperasi karena pemerintah masih menunggu kesiapan gerai dan kelengkapan seluruh paket sarana operasional.
Komandan Kodim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana, S.Sos., M.Han., mengatakan setiap gerai KDKMP akan menerima satu unit truk Hino, satu unit mobil pikap, dan dua unit sepeda motor roda tiga. Penyerahan seluruh kendaraan dilakukan secara bersamaan setelah seluruh fasilitas pendukung dinyatakan siap.
“Penyerahan kendaraan dilakukan setelah seluruh paket kendaraan sudah lengkap dan fasilitas gerai koperasi siap digunakan,” kata Denny di Maumere, Jumat (17/7/2026).
Saat ini empat truk tersebut ditempatkan di empat gerai KDKMP yang telah selesai dibangun, yakni di Kelurahan Wuring, Kelurahan Kota Uneng, Desa Madawat, dan Kelurahan Kota Baru.
Selama menunggu proses serah terima, kendaraan masih berada di bawah pengawasan Kodim 1603/Sikka dan belum dioperasikan oleh pengurus koperasi.
Menurut Denny, personel Babinsa melakukan pemeriksaan rutin, termasuk menghidupkan mesin kendaraan setiap hari untuk menjaga kondisi kendaraan tetap siap digunakan.
Ia mengatakan penundaan penyerahan bertujuan memastikan seluruh aset operasional diterima secara bersamaan dan siap dimanfaatkan ketika koperasi mulai beroperasi.

Proses serah terima nantinya dilakukan oleh Kodim 1603/Sikka dengan disaksikan pemerintah desa atau kelurahan sebelum aset menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.
Denny menjelaskan, dari 149 desa dan kelurahan di Kabupaten Sikka, baru empat gerai KDKMP yang telah selesai dibangun. Sebanyak 21 gerai masih dalam tahap pembangunan, sedangkan lokasi lainnya masih menunggu tahapan berikutnya.
Menurutnya, ketersediaan lahan masih menjadi salah satu kendala pembangunan gerai koperasi.
“Idealnya setiap desa dan kelurahan memiliki lahan sendiri. Kalau lahannya sudah tersedia, disurvei, lalu diverifikasi oleh pemerintah pusat. Setelah dinyatakan bersih dan memenuhi syarat, pembangunan fisik baru bisa dimulai,” ujarnya.
Penyelesaian gerai koperasi menjadi salah satu tahapan yang menentukan pemanfaatan kendaraan operasional yang telah tersedia untuk mendukung aktivitas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sikka.»(rel)
-
NASIONAL10 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA12 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Tolak Tapping Box, Tiga Rumah Makan di Ende Disegel Satpol PP: Penegakan Perbup Pajak Online Memanas - Garda Flores %
Pingback: Pemprov NTT Pastikan Izin Tambang PT Novita Karya Taga di Nangapanda Tidak Dicabut - Garda Flores %