EKONOMI
Tolak Tapping Box, Tiga Rumah Makan di Ende Disegel Satpol PP: Penegakan Perbup Pajak Online Memanas
Nasrul, pemilik RM Bagindo: “Pengusaha rumah makan di Ende lebih dari 200, sementara alat yang tersedia hanya 31 unit. Kalau mau wajib, harusnya semua dipasang.”
ENDE, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Ende mulai menunjukkan ketegasan dalam penegakan sistem pajak online. Tiga rumah makan di Kota Ende resmi disegel sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende pada Senin (2/3/2026), setelah pengelolanya menolak pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang diwajibkan pemerintah daerah.
Tiga rumah makan yang dikenai sanksi administratif tersebut yakni Solo Baru, Roda Baru, dan Bagindo. Penyegelan dilakukan bersama instansi teknis terkait, Camat Ende Tengah, serta Lurah Kelimutu sebagai bagian dari operasi terpadu penegakan aturan pajak daerah.
Sekretaris Satpol PP Ende, Ibrahim, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Chris Nggala, menegaskan dua rumah makan telah resmi disegel, sementara satu lainnya tinggal menunggu waktu.
“Dua sudah kami segel. Satu belum karena belum buka, tetapi akan kami lakukan tindakan yang sama,” ujar Chris.
Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Bupati Ende Nomor 35 Tahun 2025 tentang Sistem Online Pajak Daerah. Dalam Pasal 16 aturan tersebut secara eksplisit mengatur bahwa pelaku usaha yang menolak pemasangan tapping box dapat dikenai teguran hingga sanksi administratif berupa penutupan sementara.
Chris menegaskan, penyegelan bukan keputusan mendadak. Pemerintah daerah telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3, sekaligus membuka ruang komunikasi sebelum sanksi dijatuhkan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ketiga rumah makan tetap tidak menunjukkan kesediaan untuk memasang alat perekam transaksi tersebut.
“Karena tidak ada itikad untuk memasang alat, maka kami menerapkan sanksi administratif tahap ketiga, yakni penutupan sementara,” tegasnya.
Di sisi teknis, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende (Bapenda) memastikan kesiapan perangkat. Kepala Sub Bidang Pengelolaan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Ende, Alfian Kali, menjelaskan bahwa tapping box merupakan alat yang dipasang pada sistem kasir atau point of sales (POS) dan terhubung langsung dengan sistem Bapenda.
Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor rumah makan, tarif yang dikenakan sebesar 10 persen dari total transaksi dan wajib disetor ke kas daerah.
“Tujuan alat ini untuk meningkatkan transparansi, akurasi pelaporan, dan mencegah kebocoran pajak daerah, khususnya di sektor hotel dan rumah makan,” jelas Alfian.
Saat ini, Bapenda menyiapkan 31 unit tapping box untuk dipasang pada rumah makan yang masuk dalam tahap awal implementasi sistem pajak online tersebut. Pemerintah menilai digitalisasi pajak menjadi langkah strategis dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola fiskal yang lebih akuntabel.
Namun di tengah penegakan aturan, suara keberatan muncul dari pelaku usaha. Pemilik Rumah Makan Bagindo, Nasrul, menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan pemerintah untuk meningkatkan PAD, tetapi meminta asas keadilan ditegakkan.
“Pengusaha rumah makan di Ende lebih dari 200, sementara alat yang tersedia hanya 31 unit. Kalau mau wajib, harusnya semua dipasang,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya pemanggilan resmi ke kantor setelah pemberian SP 1, 2, dan 3 sebelum dilakukan penyegelan.
Nasrul berharap ruang dialog tetap dibuka agar usahanya bisa kembali beroperasi tanpa berkepanjangan tersandera polemik kebijakan.
“Kami tetap ingin berkoordinasi agar ada solusi,” katanya.
Penyegelan ini menjadi babak baru dinamika penertiban pajak daerah di Ende. Di satu sisi, pemerintah menegaskan komitmen pada transparansi dan optimalisasi PAD. Di sisi lain, pelaku usaha menuntut perlakuan yang adil dan proporsional dalam penerapan kebijakan. Publik kini menanti, apakah polemik tapping box ini akan berujung pada konsolidasi atau justru meluas menjadi resistensi kolektif pelaku usaha di Kota Ende.»(elt)
EKONOMI
Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa Sekitar 4 Persen, Sudah Dimanfaatkan 660 Ribu Penumpang
Jumlah penumpang untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026 telah mencapai 690.905 orang.
JAKARTA, GardaFlores — Program diskon 30 persen tiket kapal PT PELNI (Persero) hampir mencapai batas kuota. Hingga 21 Juli 2026, sebanyak 660.654 penumpang telah memanfaatkan program tersebut atau sekitar 96 persen dari total kuota 693.690 penerima.
Dengan sisa kuota sekitar empat persen, program stimulus ekonomi itu berpotensi berakhir lebih cepat apabila seluruh kuota terserap sebelum masa berlakunya berakhir pada 15 Agustus 2026.
Berdasarkan data PT PELNI, jumlah penumpang untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026 telah mencapai 690.905 orang. Dari seluruh perjalanan tersebut, lima tujuan yang paling banyak dipilih penumpang adalah Makassar, Tanjung Priok, Ambon, Bau-Bau, dan Surabaya.
Sekretaris Perusahaan PT PELNI (Persero), Ditto Pappilanda, mengatakan tingginya pemanfaatan program menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap layanan transportasi laut selama periode libur sekolah.
“Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Kuota penerima manfaat telah terserap sekitar 96 persen dan hanya menyisakan sekitar 4 persen. Masyarakat yang masih berencana bepergian dengan kapal PELNI diimbau segera memesan tiket melalui kanal resmi sebelum kuota habis,” katanya.

Program tersebut memberikan potongan harga 30 persen untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI. Diskon tidak berlaku untuk komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan.
PELNI menyatakan tetap mengoperasikan seluruh armadanya untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan aspek keselamatan, ketepatan waktu, dan pelayanan.
Saat ini PT PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas pelayaran dengan singgah di 75 pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan juga mengoperasikan 30 trayek kapal perintis, 17 kapal rede, delapan trayek tol laut, dan satu trayek kapal ternak untuk mendukung konektivitas nasional, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).»(rel)
EKONOMI
Kepala Cabang PELNI Maumere Imbau Calon Penumpang Segera Beli Tiket, Kuota Diskon Nasional Tersisa 4 Persen
Program tersebut berlaku hingga 15 Agustus 2026 atau sampai kuota nasional habis.
MAUMERE, GardaFlores — PT PELNI Cabang Maumere mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menggunakan kapal penumpang agar segera membeli tiket. Imbauan tersebut disampaikan karena kuota nasional program diskon tarif tiket kapal PELNI tinggal sekitar 4 persen.
Kepala Cabang PT PELNI Maumere, Edwin Kurniansyah, mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap program stimulus ekonomi berupa potongan tarif tiket membuat kuota penerima manfaat hampir seluruhnya terserap.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki rencana bepergian untuk segera membeli tiket melalui kanal resmi penjualan tiket PT PELNI. Jangan menunggu hingga mendekati jadwal keberangkatan karena kuota diskon secara nasional tinggal sekitar 4 persen,” kata Edwin.
Ia menjelaskan, program diskon berlaku secara nasional sehingga sisa kuota terus berkurang seiring meningkatnya pembelian tiket di berbagai daerah.
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen, Sasar 693 Ribu Penumpang saat Libur Sekolah
Selain mengingatkan masyarakat agar segera memesan tiket, Edwin juga meminta calon penumpang menggunakan kanal penjualan resmi PT PELNI untuk menghindari penipuan maupun praktik percaloan.
Menurutnya, pembelian melalui kanal resmi juga memastikan penumpang memperoleh tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Program diskon tiket kapal PELNI merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah yang memberikan potongan harga 30 persen untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi. Program tersebut berlaku hingga 15 Agustus 2026 atau sampai kuota nasional habis.
Berdasarkan data PT PELNI hingga 21 Juli 2026, sebanyak 660.654 penumpang telah memanfaatkan program tersebut atau sekitar 96 persen dari total kuota 693.690 penerima, sehingga sisa kuota kini tinggal sekitar 4 persen.»(rel)
EKONOMI
Empat Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba di Sikka, Belum Diserahkan karena Gerai Belum Siap
Dari 149 desa dan kelurahan di Kabupaten Sikka, baru empat gerai KDKMP yang telah selesai dibangun.
MAUMERE, GardaFlores — Empat unit truk Hino untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sikka telah tiba. Namun, kendaraan tersebut belum dapat diserahkan kepada pengurus koperasi karena pemerintah masih menunggu kesiapan gerai dan kelengkapan seluruh paket sarana operasional.
Komandan Kodim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana, S.Sos., M.Han., mengatakan setiap gerai KDKMP akan menerima satu unit truk Hino, satu unit mobil pikap, dan dua unit sepeda motor roda tiga. Penyerahan seluruh kendaraan dilakukan secara bersamaan setelah seluruh fasilitas pendukung dinyatakan siap.
“Penyerahan kendaraan dilakukan setelah seluruh paket kendaraan sudah lengkap dan fasilitas gerai koperasi siap digunakan,” kata Denny di Maumere, Jumat (17/7/2026).
Saat ini empat truk tersebut ditempatkan di empat gerai KDKMP yang telah selesai dibangun, yakni di Kelurahan Wuring, Kelurahan Kota Uneng, Desa Madawat, dan Kelurahan Kota Baru.
Selama menunggu proses serah terima, kendaraan masih berada di bawah pengawasan Kodim 1603/Sikka dan belum dioperasikan oleh pengurus koperasi.
Menurut Denny, personel Babinsa melakukan pemeriksaan rutin, termasuk menghidupkan mesin kendaraan setiap hari untuk menjaga kondisi kendaraan tetap siap digunakan.
Ia mengatakan penundaan penyerahan bertujuan memastikan seluruh aset operasional diterima secara bersamaan dan siap dimanfaatkan ketika koperasi mulai beroperasi.

Proses serah terima nantinya dilakukan oleh Kodim 1603/Sikka dengan disaksikan pemerintah desa atau kelurahan sebelum aset menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.
Denny menjelaskan, dari 149 desa dan kelurahan di Kabupaten Sikka, baru empat gerai KDKMP yang telah selesai dibangun. Sebanyak 21 gerai masih dalam tahap pembangunan, sedangkan lokasi lainnya masih menunggu tahapan berikutnya.
Menurutnya, ketersediaan lahan masih menjadi salah satu kendala pembangunan gerai koperasi.
“Idealnya setiap desa dan kelurahan memiliki lahan sendiri. Kalau lahannya sudah tersedia, disurvei, lalu diverifikasi oleh pemerintah pusat. Setelah dinyatakan bersih dan memenuhi syarat, pembangunan fisik baru bisa dimulai,” ujarnya.
Penyelesaian gerai koperasi menjadi salah satu tahapan yang menentukan pemanfaatan kendaraan operasional yang telah tersedia untuk mendukung aktivitas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sikka.»(rel)
-
NASIONAL10 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA12 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
