HUKRIM
Razia Ramadan di Ende: Satpol PP Temukan Izin THM Kedaluwarsa dan Tunggakan Pajak, Komitmen Penertiban Diuji
Seberapa efektiv fungsi pengawasan rutin petugas?
ENDE, GardaFlores – Pengetatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Ende mulai menunjukkan temuan serius. Dalam razia yang digelar Sabtu malam (28/2/2026), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, mulai dari izin usaha yang telah kedaluwarsa hingga tunggakan pajak daerah.
Pengawasan dilakukan atas dasar surat perintah Bupati Ende sebagai langkah preventif menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari penegakan aturan yang harus dipatuhi seluruh pelaku usaha.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam menaati seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Razia menyasar tiga lokasi pub dan karaoke, yakni KA, BB, dan SO. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi seperti izin usaha, izin keramaian, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), serta kewajiban pembayaran pajak daerah.
Dari hasil pemeriksaan, satu tempat usaha diketahui tetap beroperasi meski izin usahanya telah habis masa berlaku. Selain itu, usaha tersebut juga tercatat belum melunasi kewajiban pajak. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan rutin, mengingat operasional tetap berjalan tanpa dokumen yang sah.

Beberapa di antara pemandu lagu (LC) dari luar daerah bahkan tidak memiliki surat domisili di wilayah Kabupaten Ende. FOTO: GARDAFLORES/ELTON
Tak hanya itu, sejumlah pemandu lagu (LC) ditemukan menggunakan surat domisili yang sudah tidak berlaku. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki surat domisili di wilayah Kabupaten Ende. Kondisi ini menyoroti persoalan pendataan tenaga kerja di sektor hiburan malam yang dinilai masih lemah secara administratif.
Rokok Ilegal Diduga Merajalela di Ende, PMKRI Tekan Aparat dan Bea Cukai Bertindak Tegas
Satpol PP menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai regulasi jika pelanggaran tidak segera ditindaklanjuti. Para pelaku usaha diminta segera memperbarui izin dan menyelesaikan kewajiban pajak guna menghindari tindakan hukum lebih lanjut.
Penertiban pada awal Ramadan ini menjadi ujian konsistensi penegakan aturan. Publik berharap pengawasan tidak bersifat musiman, melainkan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum di Kota Ende.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP juga menyampaikan rencana menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi para LC dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun institusi itu. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan, selain penegakan regulasi.
Satpol PP mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan, demi menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat Ende.»(elt)
HUKRIM
Satpam Gada Pratama Gelombang VIII Mulai Dilatih di Maumere, Fokus Perkuat Profesionalisme
Jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional.
MAUMERE, GardaFlores — Peserta Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama Gelombang VIII Tahun 2026 mulai menjalani pelatihan di Maumere, Selasa (28/4/2026), dengan fokus pada peningkatan disiplin, kemampuan teknis, dan profesionalisme personel keamanan di lingkungan kerja.
Pembukaan resmi berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka pukul 08.00 WITA dan dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru. Peserta hadir dalam formasi tiga pleton.
Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga mengatakan program tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas Satpam sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Donatus Paru menegaskan kebutuhan peningkatan kualitas Satpam seiring bertambahnya tantangan keamanan di berbagai sektor usaha dan pelayanan publik.
“Keberadaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa merupakan bagian dari implementasi community policing. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan agar kemampuan fisik, mental, dan keterampilan peserta terus meningkat,” katanya.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Menurut dia, Satpam memegang peran penting dalam sistem keamanan di kawasan perkantoran, pusat perdagangan, perbankan, fasilitas publik, dan lingkungan perusahaan.
Ia juga menyoroti masih adanya kasus personel Satpam menjadi korban saat menjalankan tugas. Karena itu, peserta perlu dibekali kemampuan membaca situasi, kesiapsiagaan, serta respons lapangan yang tepat.
Selain kepada peserta, Donatus meminta perusahaan memberi perhatian serius terhadap sistem pengamanan internal.
“Keamanan bukan sekadar biaya, melainkan investasi untuk mencegah kerugian,” ujarnya.
Pada rangkaian pembukaan, panitia menyematkan tanda peserta dan membacakan janji siswa Satpam sebagai komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan.
Program Gada Pratama merupakan jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional sesuai standar kompetensi pengamanan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki etika pelayanan, kedisiplinan, kemampuan teknis dasar, serta kesiapan menjaga keamanan di lokasi tugas masing-masing.
Rangkaian pembukaan berakhir pukul 08.30 WITA dalam keadaan tertib. Setelah itu, peserta langsung memasuki tahapan pelatihan sesuai kurikulum dan jadwal instruktur.»(rel)
HUKRIM
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot.
MAUMERE, GardaFlores — Aparat kepolisian menyelidiki laporan dugaan tindak pidana perkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas rungu dan wicara di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (24/4/2026).
Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga, Selasa (28/4/2026), mengatakan perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Berdasarkan laporan, seorang laki-laki berinisial GW diduga melakukan perkosaan terhadap korban berinisial LJ (27), seorang ibu rumah tangga.
Menurut keterangan pelapor, dugaan kekerasan seksual terjadi sejak Agustus 2025 di sebuah kebun milik warga di Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang.
Terlapor disebut diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang saat korban berada di lokasi kebun.
Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun diduga tidak mampu menghindari tindakan pelaku karena perbedaan kekuatan fisik.
Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka
Dalam laporan itu juga disebutkan korban kemudian diketahui hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.
Seorang saksi berinisial LS (50), yang merupakan pemilik kebun tempat dugaan peristiwa terjadi, turut dicantumkan dalam laporan.
Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perkosaan.
Penyidik, kata Leonardus, telah menerima laporan, menerbitkan tanda bukti penerimaan, serta mengajukan permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga Selasa (28/4/2026), penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami perkara tersebut. Polisi belum menyampaikan status hukum terlapor.»(rel)
HUKRIM
Kejari Sikka Sebut Audit dan Saksi Luar Daerah Hambat Kasus Dugaan Korupsi Perumda Wair Puan
“Kami tidak ingin proses hukum yang dijalankan justru bermasalah karena kesalahan prosedur.”
MAUMERE, GardaFlores — Kejaksaan Negeri Sikka mengungkap sejumlah kendala teknis dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Puan. Hingga Senin (27/4/2026), penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu pemenuhan alat bukti, audit kerugian negara, dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka Okky Prasetyo Ajie mengatakan penetapan tersangka harus dilakukan sesuai prosedur hukum agar perkara tidak bermasalah di tahap berikutnya.
“Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Harus ada minimal dua alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” kata Okky kepada wartawan.
Audit Kerugian Negara Masih Ditunggu
Menurut Okky, salah satu unsur penting dalam perkara korupsi adalah kepastian nilai kerugian negara. Penentuan nilai tersebut, kata dia, bukan kewenangan kejaksaan, melainkan lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Inspektorat.
Karena itu, proses penyidikan masih menunggu hasil perhitungan resmi sebagai dasar penguatan pembuktian.
Selain audit, penyidik juga membutuhkan keterangan tenaga ahli untuk menilai kesesuaian spesifikasi barang dan jasa dalam proyek yang sedang diperiksa.
Saat ini, Kejari Sikka masih menunggu ketersediaan ahli guna memberikan penjelasan teknis terkait proyek dimaksud.
GMNI Sikka Desak Kejari Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Perumda Wair Pu’an ke Penyidikan
Saksi di Luar NTT Belum Diperiksa Optimal
Kendala lain yang dihadapi penyidik adalah keberadaan sejumlah saksi penting yang berdomisili di luar wilayah Nusa Tenggara Timur. Kondisi tersebut disebut mempengaruhi percepatan pemeriksaan.
“Terdapat saksi yang berada di luar NTT, sehingga menyulitkan proses pemanggilan. Jika tidak kooperatif, kami akan mempertimbangkan langkah pemanggilan paksa,” ujar Okky.
Ia menambahkan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk mendalami unsur niat jahat (mens rea) serta kewenangan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
“Kami tidak ingin proses hukum yang dijalankan justru bermasalah karena kesalahan prosedur,” katanya.
Sekitar 20 Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Sikka menyebut telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas internal Perumda Wair Puan, pihak swasta sebagai rekanan proyek, serta pegawai instansi terkait.
“Sekitar 20 orang sudah diperiksa. Untuk nama-nama tidak kami sampaikan, namun tentu sudah diketahui oleh rekan-rekan media,” kata Okky.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal sebesar Rp6,7 miliar dalam Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2020.
Penyidik belum mengungkap identitas pihak yang berpotensi bertanggung jawab, namun menyatakan pemeriksaan difokuskan pada pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Hingga kini, Kejari Sikka menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan masyarakat diminta menunggu perkembangan resmi berikutnya.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan

Pingback: Tolak Tapping Box, Tiga Rumah Makan di Ende Disegel Satpol PP: Penegakan Perbup Pajak Online Memanas - Garda Flores %
Pingback: Wabup Ende Luncurkan Kecamatan Digital di Ende Tengah, Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Dimulai - Garda Flores %