HUKRIM
Siswi SMP Tewas di Kali Watuwogat, Ayah Tersangka Diduga Suruh Anak Kabur ke Ende, Keluarga Korban Desak Transparansi Polres Sikka
MAUMERE, GardaFlores – Kematian tragis STN (14), siswi kelas VIII SMP MBC Ohe, mengguncang Kabupaten Sikka dan memantik sorotan publik terhadap proses penegakan hukum. Remaja tersebut ditemukan tak bernyawa, Senin (23/2/2026), di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak, Jumat (20/2/2026) sore oleh keluarganya.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (2/3/2026), Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, didampingi Kaurbinops Sat Reskrim Iptu I Nyoman Ariasa, Kanit Pidum Aiptu I Nengah Redi, serta AIPDA Ayu dari Unit PPA, membeberkan perkembangan kasus tersebut.
Polisi telah menetapkan FRG (16), kakak kelas korban, sebagai tersangka. Namun perhatian publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan ayah tersangka, SG (47), yang disebut-sebut menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende pascakejadian.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum korban ditemukan tewas, terjadi persetubuhan di dapur rumah pelaku di Woloklereng, Desa Rubit. Peristiwa itu diduga berlangsung saat keluarga pelaku menghadiri acara adat di wilayah lain, sehingga pelaku berada seorang diri di rumah.
Status Saksi Tak Boleh Jadi Tameng: Usut Tuntas Kematian Pelajar Rubit
Menurut polisi, korban datang sekitar pukul 16.00 Wita untuk mengambil gitar. Di dapur rumah tersebut, pelaku disebut memaksa korban melakukan hubungan badan. Ketegangan meningkat ketika korban diduga hendak menghubungi seseorang melalui telepon genggamnya. Keributan pun terjadi dan berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Alih-alih melapor, tersangka justru menyeret jasad korban ke Kali Watuwogat dan menyembunyikannya di bawah tumpukan daun talas, kayu, dan bambu. Tindakan ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan fakta.
Fakta lain yang mengemuka, tersangka sempat mengakui perbuatannya di hadapan keluarga setelah kakeknya mendesak untuk memastikan kabar tersebut. Namun tak lama kemudian, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Ende.
Polisi mengungkap pelarian itu diduga atas arahan ayah kandungnya. Meski demikian, SG hanya berstatus saksi dan sempat dilepaskan. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui dan masih dalam pencarian.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa seseorang yang diduga berperan menyuruh tersangka kabur tidak langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan?
Siswi SMP Tewas di Hewokloang, Pelaku di Bawah Umur: Proses Hukum Jadi Ujian Ketegasan Polres Sikka
Ibu korban, Maria Yohana Nona, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh aparat. Ia menilai ada ketidaktegasan dalam proses hukum, terutama terkait status ayah tersangka.
“Kami hanya minta keadilan,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Yohana juga meminta perhatian langsung dari Kapolda NTT dan Mabes Polri agar kasus anaknya ditangani secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih.
Keluarga korban turut mempertanyakan kemungkinan adanya pelaku lain. Dengan berat badan korban mencapai 54 kilogram dan tinggi 160 sentimeter, mereka meragukan tersangka seorang diri mampu memindahkan jasad dari rumah ke kali tanpa bantuan.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana berat yang melibatkan anak di bawah umur, tetapi juga menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di daerah. Publik menunggu keseriusan penyidik untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta alasan dilepaskannya saksi kunci.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Namun bagi keluarga korban, waktu yang berjalan tanpa kepastian hukum adalah beban yang kian menyesakkan.
Kasus kematian siswi SMP di Kali Watuwogat ini kini menjadi sorotan luas di NTT. Masyarakat menanti satu jawaban mendasar: akankah keadilan ditegakkan secara transparan dan tanpa pandang bulu, atau justru kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kembali tergerus?»(rel)
HUKRIM
Polres Ende Siagakan Operasi Ketupat Turangga 2026, Pengamanan Mudik Lebaran Dimulai
“Masyarakat menaruh harapan besar agar tugas ini dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi.”
ENDE, GardaFlores – Kepolisian Resor (Polres) Ende menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026 di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kamis (12/3), sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan didampingi Wakil Bupati Ende Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, Kasdim 1602/Ende, serta pimpinan instansi terkait.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Ende, ditekankan pentingnya soliditas dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi Ketupat Turangga guna menjamin keamanan masyarakat selama masa Lebaran.
“Terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas. Mari kita wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” ujar AKBP Yudhi Franata saat membacakan amanat Kapolri.
Operasi Ketupat Turangga 2026 dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Idul Fitri.
Pasukan yang dilibatkan dalam operasi tersebut merupakan gabungan lintas instansi, di antaranya TNI dari Kodim 1602/Ende, TNI AL, Subdenpom, Brimob, Satpolairud, serta unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Senkom.
Polda NTT Kerahkan 3.068 Personel Operasi Ketupat Turangga 2026 Amankan Mudik Idulfitri
Selain fokus pada pengamanan arus lalu lintas mudik dan balik, operasi tahun ini juga mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain patroli rumah kosong guna mencegah tindak pencurian, penyediaan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian, pengawasan stabilitas harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kapolres Ende juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian selama masa Lebaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan Idul Fitri merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Apel ini merupakan wujud komitmen kita bersama. Masyarakat menaruh harapan besar agar tugas ini dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mobilitas masyarakat pada tahun ini diperkirakan meningkat karena periode Idul Fitri berdekatan dengan perayaan Paskah.
Dengan kesiapan personel dan dukungan lintas sektor, Polres Ende optimistis pengamanan Operasi Ketupat Turangga 2026 dapat berjalan optimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama perayaan Idul Fitri.»(elt)
HUKRIM
Polda NTT Kerahkan 3.068 Personel Operasi Ketupat Turangga 2026 Amankan Mudik Idulfitri
Operasi berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengerahkan 3.068 personel dalam Operasi Ketupat Turangga 2026 untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah provinsi kepulauan tersebut.
Operasi kepolisian terpusat itu berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan fokus pengamanan pada jalur transportasi, pusat keramaian, tempat ibadah, hingga objek wisata yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas selama masa libur Lebaran.
Dalam rilis resmi Humas Polda NTT, Kamis (12/3/2026), disebutkan bahwa operasi tersebut melibatkan 1.144 personel Polri dan 1.924 personel dari instansi terkait.
“Operasi Ketupat Turangga 2026 merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran masyarakat selama arus mudik dan balik Idulfitri,” demikian pernyataan resmi Polda NTT.
Sebagai wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut dan udara, pengamanan difokuskan pada sejumlah simpul transportasi utama. Polda NTT menyiagakan personel di 14 bandara, 38 pelabuhan, dan 28 terminal yang diperkirakan menjadi titik pergerakan utama pemudik.
Selain itu, aparat juga memperketat pengamanan di 56 pusat perbelanjaan serta 153 objek wisata yang biasanya mengalami lonjakan kunjungan selama libur Lebaran.
Untuk mendukung pengamanan di lapangan, kepolisian menyiapkan 91 pos pengamanan, 38 pos pelayanan, 27 pos terpadu, serta 26 pos tambahan di sejumlah titik strategis.
Pengamanan juga difokuskan pada pelaksanaan Salat Idulfitri di berbagai wilayah NTT. Sedikitnya 201 masjid dengan estimasi 91.386 jamaah serta 48 lapangan dengan perkiraan 123.600 jamaah menjadi titik pengamanan aparat saat hari raya.
Polda NTT juga meminta seluruh personel mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama masa mudik.
Beberapa potensi gangguan yang menjadi perhatian antara lain kejahatan konvensional, pencurian, aksi balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban masyarakat di kawasan perkotaan.
Selain itu, aparat diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan gelombang tinggi yang dapat memengaruhi transportasi laut dan udara di wilayah NTT.
Sejalan dengan operasi di tingkat provinsi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sikka juga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026 di Lapangan Apel Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis pagi.
Apel dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno sebagai inspektur upacara dan diikuti unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran di wilayah Kabupaten Sikka.
“Operasi Ketupat Turangga 2026 dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujar Bambang.
Ia mengatakan personel di lapangan juga diminta meningkatkan patroli di wilayah rawan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat juga diminta mendata rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama masa mudik Idulfitri tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta orang di seluruh Indonesia.
Polda NTT juga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut tetap aman selama masa mudik. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying serta tetap mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat call center 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.»(rel)
HUKRIM
Soroti Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswi STN di Sikka, Kuasa Hukum Desak Polisi Dalami Peran Keluarga Pelaku
Informasi yang diperoleh, beberapa anggota keluarga pelaku berada di rumah saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
MAUMERE, GardaFlores – Tim kuasa hukum keluarga korban menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan terhadap STN (14), siswi asal Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan sejumlah anggota keluarga pelaku di rumah saat proses pencarian korban berlangsung.
Kuasa hukum keluarga korban, Viktor Nekur, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa anggota keluarga pelaku berada di rumah saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
“Yang diduga mengetahui peristiwa ini di antaranya bapak pelaku, kakek, nenek, mama tiri, serta dua anak yang masih duduk di bangku SD kelas 4 dan kelas 5,” ujar Viktor, Senin (9/3/2026) di Maumere.
Viktor menjelaskan, dirinya bersama tim dari Orinbao Law Office yang merupakan mitra UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Sikka, bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban bersama Forkoma PMKRI Maumere. Mereka telah melakukan advokasi serta pengawalan proses hukum sejak almarhumah STN ditemukan meninggal dunia.
Menurut Viktor, keberadaan sejumlah orang di rumah pelaku saat proses pencarian korban untuk kedua kalinya menjadi fakta penting yang perlu didalami penyidik.
Ia menilai hal tersebut dapat membuka kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau bahkan memiliki keterlibatan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti pentingnya rekonstruksi kasus pembunuhan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa.
“Kami memang tidak fanatik harus dilakukan di TKP, tetapi harapan kami rekonstruksi bisa dilakukan di sana agar pemahaman riil tentang medan dapat didalami. Dari situ kita bisa melihat bagaimana proses kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Meski demikian, Viktor menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan penyidik apabila rekonstruksi tidak dapat dilaksanakan di TKP dengan pertimbangan keamanan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum mengaku telah menerima informasi secara formal dari penyidik terkait proses pemeriksaan forensik terhadap korban. Namun hingga saat ini, mereka belum menerima hasil resmi visum luar maupun visum dalam.
“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada penyidik untuk memperoleh hasil visum tersebut. Ini memang kewenangan penyidik dan ahli forensik, tetapi kami meminta agar hasilnya dibuka secara transparan,” kata Viktor.
Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah penyidik yang dinilai terus menunjukkan perkembangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Mereka juga menyambut positif aksi kepedulian mahasiswa yang ikut menyoroti kasus ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.
“Gerakan mahasiswa itu kami apresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penambahan saksi, Viktor menyebut pihak keluarga korban telah melakukan diskusi internal dan siap memberikan informasi tambahan kepada penyidik apabila ada anggota keluarga yang mengetahui fakta penting terkait peristiwa tersebut.
“Jika ada keluarga korban yang mengetahui sesuatu, tentu akan kami sampaikan kepada penyidik,” katanya.
Selain itu, kuasa hukum juga akan menelusuri sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, termasuk pakaian korban dan telepon genggam (HP) yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri alur barang bukti. Jika terkait HP, tentu bisa ditelusuri melalui operator karena polisi memiliki kewenangan untuk itu,” tutup Viktor.»(rel)
-
HUMANIORA9 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA7 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA6 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM7 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI8 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA11 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan

Pingback: Kasus Kematian Siswi SMP di Sikka Makin Terkuak: Anak, Ayah, dan Kakek Jadi Tersangka - Garda Flores %