OPINI
Mimpi yang Mati di Bangku Sekolah: Catatan tentang Seorang Bocah, Pendidikan, dan Negara yang Terlambat Hadir

Oleh Yulianto Valentino Moan Dereng, S.H.
Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur berduka. Seorang bocah sekolah dasar di Kabupaten Ngada telah pergi, meninggalkan keheningan yang terasa jauh lebih bising daripada teriakan mana pun. Ia tidak pergi dengan tangan kosong. Ia meninggalkan sepucuk surat. Di dalamnya tertulis keinginan sederhana yang seharusnya dimiliki setiap anak: ingin tetap bersekolah. Namun kemiskinan—sesuatu yang tidak pernah ia pilih—menghentikan langkah kecilnya.
Surat itu seharusnya menjadi pengingat keras bagi kita semua. Bukan sekadar catatan terakhir seorang anak, melainkan cermin tentang bagaimana negara kerap absen di ruang paling mendasar: ruang kelas. Ketika kabar kepergiannya menyebar, yang tersisa bukan hanya duka keluarga dan air mata masyarakat, melainkan pertanyaan besar yang menggantung: di mana negara ketika seorang bocah kehabisan harapan?
Nusa Tenggara Timur selama bertahun-tahun menjadi wajah telanjang ketimpangan layanan publik. Pendidikan disebut “gratis”, tetapi bagi keluarga miskin, sekolah tetap menuntut biaya yang nyata dan menyakitkan: seragam, buku, iuran yang tak pernah tercatat, hingga rasa malu karena selalu tertinggal. Pada titik tertentu, sekolah tak lagi dipandang sebagai pintu masa depan, melainkan sebagai beban yang semakin menekan dada. Di sanalah mimpi mulai retak, pelan-pelan, hingga akhirnya runtuh.
Konstitusi kita sebenarnya tidak pernah ragu. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara wajib membiayainya. Tetapi di lapangan, janji itu sering berhenti di meja administrasi. Program bantuan memang ada, namun kerap tidak sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. Data penerima tak mutakhir, prosedur berbelit, pendampingan hampir tak terdengar. Negara hadir dalam bentuk kebijakan dan laporan, tetapi absen sebagai tangan yang menahan anak agar tidak jatuh terlalu jauh.
Tragedi ini bukan kisah tunggal tentang seorang anak yang kalah oleh keadaan. Ia adalah tanda kegagalan sistemik. Kegagalan sekolah yang tidak cukup peka membaca kesunyian muridnya. Kegagalan pemerintah daerah yang belum membangun mekanisme untuk mendeteksi anak-anak yang berada di ambang putus sekolah. Dan kegagalan kebijakan nasional yang belum benar-benar menempatkan anak miskin sebagai prioritas paling suci. Ketika seorang anak berhenti sekolah karena biaya, yang hancur bukan hanya akses pendidikan, tetapi juga martabat dan masa depan.
Tragedi Bocah 10 Tahun di Ngada: Di Balik Senyum YBR dan Surat Kecil yang Mengguncang Nurani Bangsa
Kita sering merespons peristiwa seperti ini dengan empati. Ada belasungkawa, ada doa, ada janji untuk mengevaluasi. Tetapi jika semua berhenti di sana, empati akan berubah menjadi rutinitas yang dingin. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengubah sistem: memutakhirkan data anak rentan hingga ke tingkat desa, memastikan pembiayaan pendidikan dasar benar-benar menutup semua kebutuhan, menghadirkan pendampingan psikososial di sekolah, dan menuntut akuntabilitas pemerintah daerah atas setiap anak yang terpaksa berhenti belajar.
Pendidikan bukan sekadar statistik partisipasi atau grafik kelulusan. Pendidikan adalah perlindungan paling dasar bagi seorang anak. Ketika seorang bocah memilih pergi karena merasa tak lagi punya tempat di dunia yang seharusnya melindunginya, itu berarti negara datang terlambat—atau mungkin tidak datang sama sekali.
Sepucuk surat yang ditinggalkannya seharusnya kita baca sebagai peringatan terakhir. Jika tidak, kita akan terus menyebut kejadian seperti ini sebagai tragedi, padahal ia adalah akibat yang sesungguhnya bisa dan seharusnya dicegah.»
OPINI
Membangun SDM Unggul Dimulai dari Bantuan Belajar yang Tepat Sasaran

Oleh: Very Awales, S.Sos., M.Th.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia sekaligus masa depan suatu daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sikka menghadirkan Program Bantuan Belajar sebagai wujud keberpihakan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini bukan sekadar memberikan bantuan biaya pendidikan, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat penurunan kemiskinan dan membangun generasi muda yang berdaya saing.
Dalam pelaksanaan kebijakan publik, muncul pertanyaan mengapa tidak semua mahasiswa yang mendaftar akhirnya menerima bantuan. Pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, jawabannya harus didasarkan pada data, regulasi, dan mekanisme yang berlaku, bukan pada persepsi ataupun asumsi.
Pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 80 mahasiswa ditetapkan sebagai calon penerima Bantuan Belajar melalui Keputusan Bupati Sikka Nomor 640/HK/2025 tentang Peserta Bantuan Belajar Tahun Anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, bantuan akhirnya direalisasikan kepada 75 mahasiswa. Sementara itu, lima mahasiswa tidak dapat menerima bantuan karena tiga orang telah memperoleh KIP Kuliah Reguler sehingga tidak diperkenankan menerima bantuan ganda, sedangkan dua orang lainnya tidak melengkapi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebagian masyarakat juga mempertanyakan mengapa jumlah mahasiswa yang diusulkan oleh perguruan tinggi, termasuk Universitas Nusa Nipa Maumere, jauh lebih banyak dibandingkan jumlah penerima yang akhirnya ditetapkan. Jawabannya sederhana. Pemerintah tidak bekerja berdasarkan keinginan siapa pun, melainkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis resmi penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial di Indonesia. Dalam sistem tersebut, masyarakat yang tergolong miskin berada pada Desil 1 hingga Desil 5, sedangkan Desil 6 hingga Desil 10 tidak termasuk kelompok sasaran prioritas.
Karena itu, apabila terdapat mahasiswa yang diusulkan oleh perguruan tinggi, tetapi setelah diverifikasi berada pada Desil 6 hingga Desil 10, maka yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Belajar. Keputusan tersebut bukan merupakan pertimbangan subjektif Bupati ataupun tim verifikasi, melainkan konsekuensi dari regulasi nasional yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah.
Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2025 tentang Bantuan Belajar yang menetapkan bahwa sasaran program adalah masyarakat miskin. Pengaturannya kemudian diperjelas melalui Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2025 yang menyelaraskan pelaksanaan program dengan penggunaan DTSEN sebagai data resmi pemerintah.
Dengan demikian, proses seleksi bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan implementasi prinsip keadilan sosial. Keadilan tidak berarti semua orang menerima bantuan, tetapi memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Sikka juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Apabila pada tahun 2025 penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati baru selesai menjelang akhir tahun sehingga realisasi bantuan berlangsung pada bulan Desember dengan waktu yang terbatas, maka pelaksanaan tahun 2026 dipersiapkan jauh lebih baik.
AI Generatif dalam Pendidikan: Dari Alat Bantu Menuju Mitra Belajar
Sosialisasi telah dilakukan secara terbuka melalui media sosial resmi pemerintah, surat kepada seluruh kecamatan, serta pemberitahuan kepada perguruan tinggi. Dengan demikian, informasi mengenai program telah disampaikan secara luas. Apabila masih terdapat masyarakat yang belum mengetahuinya, hal tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya mengikuti informasi resmi pemerintah.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini juga terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah pendaftar Bantuan Belajar Tahun 2026 telah mencapai 441 mahasiswa. Pemerintah menargetkan sekitar 250 hingga 300 mahasiswa yang memenuhi kriteria Desil 1 sampai Desil 5 dapat menerima bantuan setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.
Untuk menjamin akuntabilitas, proses seleksi tahun 2026 dilakukan lebih komprehensif. Tahapannya dimulai dari sosialisasi, pendaftaran, pemeriksaan administrasi, verifikasi berkas, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh tim yang turun langsung ke seluruh kecamatan guna memastikan kondisi riil calon penerima. Setelah itu, calon penerima mengikuti wawancara bersama tim seleksi dan psikolog sebelum nama-nama penerima ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam menjaga integritas program. Anggaran publik harus dikelola secara bertanggung jawab agar benar-benar menjadi investasi bagi masa depan generasi muda yang membutuhkan.
Sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, saya meyakini bahwa pendidikan merupakan jalan paling efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila bantuan pendidikan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak diukur dari banyaknya penerima bantuan, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu menghadirkan keadilan, menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, serta melahirkan generasi Sikka yang cerdas, berkarakter, berdaya saing, dan siap membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.»
OPINI
AI Generatif dalam Pendidikan: Dari Alat Bantu Menuju Mitra Belajar
Pendidikan tidak cukup hanya mengenalkan penggunaan AI, tetapi juga harus membangun literasi AI.

Oleh: Stefanus Bajo, S.Sos
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk dunia pendidikan. Kehadiran AI Generatif bukan lagi sekadar menghadirkan mesin pencari yang mampu menyediakan informasi, melainkan sebuah teknologi yang dapat menciptakan teks, gambar, video, hingga rancangan pembelajaran dalam hitungan detik. Perubahan ini menandai lahirnya babak baru pendidikan yang menuntut kesiapan guru, peserta didik, dan para pengambil kebijakan.
Bagi sebagian kalangan, AI masih dipandang sebagai ancaman yang dikhawatirkan akan mengurangi peran guru. Kekhawatiran tersebut dapat dipahami, namun sesungguhnya persoalan bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara manusia memanfaatkannya. AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun nilai-nilai moral. Semua itu tetap menjadi wilayah yang hanya dapat dihadirkan oleh seorang pendidik.
Di ruang kelas, AI Generatif justru membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru tidak lagi harus menghabiskan sebagian besar waktunya menyusun perangkat ajar dari awal. Modul ajar, rencana pembelajaran, instrumen penilaian, media pembelajaran, hingga soal evaluasi dapat disiapkan dengan lebih cepat. Waktu yang sebelumnya habis untuk pekerjaan administratif dapat dialihkan kepada hal yang jauh lebih penting, yakni mendampingi peserta didik, membangun karakter, menumbuhkan rasa ingin tahu, dan menciptakan pembelajaran yang bermakna.
Di sisi lain, peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang semakin personal. AI mampu menjelaskan materi dengan berbagai pendekatan sesuai kebutuhan siswa. Mereka yang masih mengalami kesulitan dapat memperoleh penjelasan yang lebih sederhana, sedangkan peserta didik yang memiliki kemampuan lebih cepat dapat diberikan tantangan yang lebih tinggi. Pembelajaran tidak lagi berjalan dengan pola “satu cara untuk semua”, melainkan semakin adaptif terhadap keberagaman kemampuan belajar.
7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah
Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan baru. Kemampuan AI menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan sering kali membuat pengguna menerima informasi tanpa proses berpikir kritis. Jika digunakan secara serampangan, AI justru dapat melahirkan budaya instan, mengurangi kreativitas, bahkan membuka ruang bagi praktik plagiarisme. Oleh sebab itu, pendidikan tidak cukup hanya mengenalkan penggunaan AI, tetapi juga harus membangun literasi AI, yakni kemampuan memahami cara kerja teknologi, memverifikasi hasil yang dihasilkan, serta menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab.
Dalam konteks Indonesia, terutama di daerah seperti Flores dan Kabupaten Sikka, AI Generatif menghadirkan peluang yang patut disambut. Keterbatasan akses terhadap buku, referensi, maupun pelatihan guru tidak lagi menjadi hambatan sebesar sebelumnya. Dengan dukungan teknologi, guru dapat menghasilkan materi pembelajaran yang lebih berkualitas tanpa harus bergantung pada sumber daya yang mahal. Jika didukung infrastruktur internet yang memadai serta peningkatan kompetensi digital para pendidik, kesenjangan mutu pendidikan antara daerah dan perkotaan dapat diperkecil secara bertahap.
Meski demikian, keberhasilan pemanfaatan AI tetap bergantung pada manusia. Guru tidak boleh kehilangan perannya sebagai pembimbing, teladan, sekaligus pembentuk karakter. Pendidikan sejatinya bukan hanya soal mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan kejujuran, tanggung jawab, empati, disiplin, kemampuan bekerja sama, dan nilai-nilai kemanusiaan. Semua itu tidak dapat diprogram ke dalam algoritma secanggih apa pun.
Karena itu, masa depan pendidikan tidak seharusnya dipahami sebagai pertarungan antara manusia dan kecerdasan buatan. Masa depan justru terletak pada kolaborasi keduanya. AI menghadirkan kecepatan, efisiensi, dan kemampuan mengolah data dalam skala besar. Manusia menghadirkan kebijaksanaan, nurani, kreativitas, dan kepekaan sosial. Ketika kedua kekuatan tersebut dipadukan secara seimbang, pendidikan akan menjadi lebih inklusif, adaptif, dan relevan dengan tantangan abad ke-21.
Pada akhirnya, AI Generatif hanyalah sebuah alat. Nilainya tidak ditentukan oleh kecanggihannya, melainkan oleh kebijaksanaan manusia dalam menggunakannya. Jika dimanfaatkan secara cerdas, beretika, dan bertanggung jawab, AI bukanlah ancaman bagi dunia pendidikan, melainkan mitra strategis untuk melahirkan generasi Indonesia yang unggul, kreatif, berkarakter, serta mampu bersaing di tengah perubahan global yang semakin cepat.»
OPINI
Di UGD, Semua Pangkat Dititipkan di Pintu Masuk
Dan kehidupan akan selalu lebih penting daripada siapa pun kita.

Oleh: Very Awales
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka
Tidak ada seorang dokter yang datang ke Unit Gawat Darurat untuk berperang. Mereka datang untuk menyelamatkan hidup orang lain.
Karena itu, ketika seorang dokter justru kehilangan hidupnya setelah menjalankan tugas kemanusiaan, duka yang kita rasakan seharusnya tidak berhenti sebagai belasungkawa. Ia semestinya berubah menjadi ruang perenungan: adakah yang sedang tidak baik-baik saja dalam cara kita memperlakukan tenaga kesehatan?
Peristiwa wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Icha Pakaenoni (27), dokter muda yang bertugas di Unit Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, menyisakan duka yang mendalam. Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan fakta-fakta diungkap oleh pihak yang berwenang. Namun, di luar proses itu, ada satu pelajaran yang pantas kita renungkan bersama.
Rumah sakit bukan sekadar bangunan tempat orang berobat. Ia adalah ruang di mana kemanusiaan diuji setiap hari.
Di ruang gawat darurat, tidak ada penyakit yang bertanya siapa bupati, siapa kepala dinas, siapa anggota DPR, siapa pengusaha, atau siapa petani. Denyut nadi tidak mengenal pangkat. Sesak napas tidak memilih jabatan. Luka juga tidak membedakan status sosial.
Mungkin karena itulah rumah sakit menjadi satu-satunya tempat di mana semua pangkat seharusnya dititipkan di pintu masuk.
Begitu seseorang memasuki ruang pelayanan medis, yang hadir bukan lagi pejabat, tokoh masyarakat, ataupun orang yang memiliki kekuasaan. Yang ada hanyalah pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan harapan agar kehidupan dapat diselamatkan.
Dokter dan tenaga kesehatan bekerja dengan satu bahasa yang sama: ilmu pengetahuan.
Mereka mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasien, standar operasional prosedur, dan kode etik profesi. Kadang keputusan itu tidak selalu sesuai dengan harapan keluarga. Kadang harus menunggu. Kadang harus mendahulukan pasien lain yang kondisinya lebih kritis. Semua itu bukan karena pilih kasih, melainkan karena ilmu kedokteran memang mengajarkan demikian.
Karena itu, tekanan, intimidasi, atau intervensi terhadap tenaga kesehatan tidak pernah membantu mempercepat pelayanan. Sebaliknya, ia justru berpotensi mengganggu konsentrasi orang-orang yang sedang berjuang menyelamatkan nyawa.
Kita sering lupa bahwa seorang dokter di ruang gawat darurat mungkin baru saja menyelesaikan operasi berjam-jam, belum sempat minum, belum sempat beristirahat, tetapi tetap harus berdiri ketika ambulans berikutnya datang membawa pasien baru. Yang mereka hadapi bukan hanya penyakit, tetapi juga kecemasan keluarga, keterbatasan fasilitas, bahkan tidak jarang kemarahan orang-orang yang berharap keajaiban terjadi secepat mungkin.
Di tengah tekanan sebesar itu, hal terakhir yang mereka butuhkan adalah intimidasi.
Sebagai pejabat publik, saya justru percaya bahwa jabatan seharusnya mengajarkan kerendahan hati. Amanah yang diberikan masyarakat bukanlah tiket untuk memperoleh perlakuan istimewa, melainkan tanggung jawab untuk memberi teladan.
Kalau ada satu tempat yang paling tepat untuk menunjukkan keteladanan itu, rumah sakit adalah salah satunya.
Di sana, menghormati antrean adalah bentuk penghormatan kepada pasien lain. Menghormati keputusan dokter adalah bentuk penghormatan kepada ilmu pengetahuan. Menghormati tenaga kesehatan adalah bentuk penghormatan kepada kehidupan itu sendiri.
Masyarakat tentu memiliki hak memperoleh pelayanan yang cepat, baik, dan manusiawi. Hak itu harus dijamin. Namun, di saat yang sama, dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan juga memiliki hak untuk bekerja dalam suasana yang aman, tenang, dan bebas dari tekanan.
Hubungan antara masyarakat dan tenaga kesehatan tidak dibangun di atas rasa takut. Ia dibangun di atas kepercayaan.
Sebab kepercayaan adalah obat yang tidak pernah tertulis dalam resep, tetapi selalu hadir dalam setiap pelayanan kesehatan yang baik.
Peristiwa yang menimpa dr. Icha hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua, bukan hanya bagi tenaga kesehatan, melainkan juga bagi setiap orang yang suatu hari akan menjadi pasien atau keluarga pasien. Cepat atau lambat, hampir semua dari kita akan memasuki rumah sakit. Dan ketika hari itu tiba, kita tentu berharap bertemu dokter yang bekerja dengan tenang, profesional, dan sepenuh hati.
Karena itu, marilah kita menjaga rumah sakit tetap menjadi tempat di mana harapan lebih besar daripada ego, pelayanan lebih penting daripada privilese, dan kemanusiaan selalu berdiri di atas segala jabatan.
Sebab pada akhirnya, di ruang gawat darurat, waktu selalu lebih berharga daripada pangkat.
Dan kehidupan akan selalu lebih penting daripada siapa pun kita.»
-
NASIONAL9 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA10 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM11 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI12 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
