Connect with us

HUKRIM

Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Ende Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2026 Selama 14 Hari

Operasi Keselamatan Turangga 2026 akan berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Published

on

Operasi Keselamatan Turangga 2026 menyasar: penggunaan knalpot brong, sirene dan rotator pada kendaraan pribadi, kendaraan ODOL, travel gelap, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, kendaraan tidak layak jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, serta kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan. FOTO: GARDAFLORES/ELTON

Ende, GardaFlores – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polres Ende menggelar Operasi Keselamatan 2026 untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi ini secara resmi ditandai dengan Upacara Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Ende pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, S.H., mewakili Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., Tr.Opsla.

Dalam amanatnya, Kompol Ahmad menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Menurut Kompol Ahmat, operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, serta tindakan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Peduli Korban Banjir Rob di Paupanda, FPUI Ende Salurkan Bantuan Semen

Sembilan Sasaran Prioritas Operasi

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan sembilan sasaran prioritas, antara lain penggunaan knalpot brong, sirene dan rotator pada kendaraan pribadi, kendaraan ODOL, travel gelap, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, kendaraan tidak layak jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, serta kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan.

Angka Kecelakaan Masih Mengkhawatirkan

Kompol Ahmad juga mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur masih cukup tinggi, yakni mencapai 1.897 kejadian, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan.

Upacara gelar pasukan ini turut dihadiri unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Polres Ende mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 demi keselamatan bersama.»(elt)

HUKRIM

Kapolres Sikka Imbau Warga Jaga Kamtibmas saat 5.359 Anak Terima Komuni Suci Pertama

Polres Sikka telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pemantauan pada sejumlah titik.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno: “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama penerimaan Komuni Suci Pertama berlangsung.” FOTO: HUMAS POLRES SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang penerimaan Komuni Suci Pertama yang akan berlangsung serentak di 42 paroki dalam wilayah Keuskupan Maumere pada Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 5.359 anak akan menerima Sakramen Ekaristi untuk pertama kalinya dalam perayaan yang dipusatkan di masing-masing paroki. Kegiatan tersebut diperkirakan akan melibatkan ribuan umat, keluarga, dan kerabat yang menghadiri misa maupun syukuran keluarga.

Kapolres Sikka mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama penerimaan Komuni Suci Pertama berlangsung,” kata Bambang.

Menurutnya, masyarakat yang mengadakan syukuran keluarga setelah misa penerimaan Komuni Suci Pertama diharapkan tetap mengedepankan ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Warga juga diminta menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keselamatan berlalu lintas mengingat meningkatnya mobilitas umat menuju gereja maupun lokasi kegiatan keluarga.

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen, Sasar 693 Ribu Penumpang saat Libur Sekolah

Orang tua dan keluarga juga diminta memberikan pengawasan yang memadai terhadap anak-anak selama mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan.

Penerimaan Komuni Suci Pertama merupakan salah satu tahapan penting dalam kehidupan iman umat Katolik. Melalui sakramen tersebut, anak-anak yang telah mengikuti pembinaan iman untuk pertama kalinya menerima Tubuh Kristus dalam Perayaan Ekaristi.

Pelaksanaan secara serentak di seluruh paroki Keuskupan Maumere menjadikan momentum ini sebagai salah satu kegiatan pastoral terbesar yang melibatkan umat Katolik di wilayah tersebut sepanjang tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat menjaga semangat persaudaraan dan kerukunan sehingga sukacita penerimaan Komuni Suci Pertama dapat dirasakan seluruh umat tanpa mengganggu ketertiban umum.

Polres Sikka menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pemantauan pada sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas umat guna mendukung kelancaran kegiatan.

Hingga menjelang pelaksanaan pada 7 Juni 2026, koordinasi antara aparat keamanan, pihak gereja, dan masyarakat terus dilakukan untuk memastikan penerimaan Komuni Suci Pertama yang diikuti 5.359 anak di 42 paroki Keuskupan Maumere berlangsung aman, tertib, dan lancar.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, Polres Sikka Masuk Daerah dengan Penanganan Terbanyak

Implementasi konsep Presisi: Penanganan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.

Published

on

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung implementasi Program Presisi Polri dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.” FOTO: DOKPEN POLDA NTT

MAUMERE, GardaFlores — Polda Nusa Tenggara Timur bersama jajaran Polres mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 87 tersangka dan menyita 245 barang bukti.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT di Kupang dan diteruskan Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, kepada wartawan di Maumere, Kamis (4/6/2026).

Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari peningkatan penegakan hukum terhadap tindak kriminal yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung implementasi Program Presisi Polri dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Rudi Darmoko.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono menjelaskan, puluhan perkara yang berhasil diungkap mencakup kasus pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam, hingga tindak pidana konvensional lainnya.

Tiga Tahun Menunggu Keadilan: Cermin Tantangan Penegakan Hukum Perlindungan Anak di Sikka

Selain menangkap tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, telepon genggam, uang tunai, perhiasan emas, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang menjadi satuan wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka. Sementara Polres Sikka berada di posisi berikutnya dengan 11 laporan polisi dan 12 tersangka.

Capaian tersebut menunjukkan intensitas penanganan perkara kriminal di wilayah Flores, khususnya Kabupaten Sikka, yang dalam beberapa bulan terakhir turut diwarnai sejumlah kasus menonjol, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga tindak pidana terhadap kelompok rentan.

Kapolda NTT menyatakan telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka

Menurut Rudi Darmoko, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari implementasi konsep Presisi yang menekankan penanganan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.

Polda NTT juga mengajak masyarakat memperkuat partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian.

Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran Polres masih melanjutkan pengembangan sejumlah perkara untuk melacak kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mempercepat proses pemberkasan menuju tahap penuntutan.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka

Penyidik Polres Sikka telah meminta klarifikasi awal terlapor dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi.

Published

on

Kepada wartawan di Mapolres Sikka, Herman mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada akhir Mei 2026 di sebuah rumah kos di wilayah Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Herman melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap keponakannya siswi SMA yang masih berusia 16 tahun ke Polres Sikka, Selasa (2/6/2026). Terlapor berinisial AL, pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kepada wartawan di Mapolres Sikka, Herman mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada akhir Mei 2026 di sebuah rumah kos di wilayah Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Menurut Herman, korban sebelumnya tinggal di sebuah rumah kos di Kota Maumere untuk bersekolah. Saat libur sekolah, korban berencana pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Hewokloang. Namun karena pertimbangan jarak dan aktivitas sekolah yang segera dimulai kembali, korban untuk sementara diminta tinggal di tempat kos milik AL.

Saat itu, istri AL yang juga kakak kandung korban sedang berada di kampung karena urusan keluarga. Korban kemudian dijemput AL dan dibawa ke tempat tinggalnya di Wailiti.

Herman menyebut keluarga baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah korban pulang ke kampung dan menceritakannya kepada kerabat dekat saat menjalani perawatan akibat kecelakaan motor yang dialaminya dalam perjalanan pulang.

“Ponakan saya awalnya tidak langsung bercerita kepada orang tuanya karena takut dan mengalami tekanan psikologis,” kata Herman.

Hampir Tiga Tahun Menunggu, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sikka

Setelah menerima cerita korban, keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Laporan awal sempat disampaikan ke Polsek Bola sebelum diarahkan ke Polres Sikka untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Herman mengatakan keluarga berharap proses hukum berjalan profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak.

“Kami berharap perkara ini ditangani secara serius dan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, penyidik Polres Sikka telah meminta klarifikasi awal terhadap terlapor dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban serta sejumlah saksi.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum terlapor.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending