Maumere, GardaFlores—Ratusan simpatisan anggota DPRD Kabupaten Sikka, Yuvinus Solo alias “Joker” yang terjerat kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) menggelar aksi pada 5 titik di Kota Maumere, Selasa (19/11/2024). Mereka meminta agar jangan ada intervensi terhadap kasus tersebut.
Masa yang dipimpin Ruben Albertus itu, datang ke Kota Maumere dari Kecamatan Mapitara dengan menggunakan 2 mobil truk, 12 mobil pickup dan puluhan sepeda motor.
Mula-mula mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, kemudian bergerak ke Kantor Pangadilan Negeri Sikka. Di dua kantor itu, selain menyampaikan orasi di halaman kantor, mereka sempat diterima untuk berdialog dengan sejumlah pejabat.
Intinya, mereka mempersoalkan tuntutan 9 tahun penjara terhadap Yuvinus Solo. Menurut mereka, tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Selanjutnya, rombongan aksi bergerak ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka. Pimpinan aksi tidak sempat bertemu dengan Kepala Badan Kesbangpol, Silvester Saka. Mereka kemudian bergerak ke Markas Polres Sikka.
Di kantor Polres Sikka, masa hanya berkumpul di tepi jalan depan kantor tersebut. Tidak nampak ada upaya untuk bertemu dengan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata.
Koordinator lapangan, Ruben Albertus menyampaikan orasi sambil duduk di dalam sebuah mobil pikup. Ia menyampaikan sejumlah kejanggalan dari kasus yang telah menghantar Yuvinus Solo menjadi terdawa dan telah dituntut oleh jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Sikka dengan hukuman 9 tahun penjara.
Secara khusus, Ruben menyebut peran seorang biarawati yang menggiring seorang saksi untuk menyebut keterlibatan Yuvinus Solo alias Joker dalam kasus yang kemudian menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
Baca juga:
Sidang Kasus TPPO: Keterangan Para Saksi Saling Bertentangan
Aksi di depan Mapolres Sikka ini tak berlangsung lama. Rombongan kemudian bergerak menuju Lepo Bispu (Istana Keuskupan Maumere). Namun, tepat di depan Kantor DPC Partai Golkar, rombongan dihentikan oleh seorang pimpinan aksi masa. Ia nampaknya menyampaikan perubahan rencana.
Masa kemudian bergerak dan terus melewati Lepo Bispu. Hanya beberapa orang yang berhenti. Setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian, 4 orang perwakilan diperbolehkan bertemu Uskup Maumere, Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, Pr.
Dihadapan Uskup Ewald, Ruben Albertus menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas sejumlah pastor dan biarawan-biarawati yang dinilai terlalu jauh terlibat dalam masalah yang menjerat Yuvinus Solo.
Keterlibatan para biarawan dan biarawati dalam kasus ini dinilai bisa mempengaruhi persepsi publik dan keputusan pengadilan.
Menanggapi keluhan yang disampaikan Ruben, Uskup Ewald mengatakan, ia sepakat bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap proses hukum kasus ini.
“Saya sangat setuju bahwa biarkan hukum berjalan. Jangan ada intervensi pihak lain. Biarkan pengadilan yang menentukan siapa yang bersalah,” katanya.
Baca juga:
Saksi Tidak Sebutkan Joker sebagai Pelaku TPPO
Tentang keterlibatan sejumlah pastor dan suster dalam kasus ini, Uskup mengatakan akan membicarakan masalah ini. “Kita akan perhatikan masalah ini,” kata Mgr Ewaldus.
Namun, pada kesempatan itu, Mgr. Ewald juga menyampaikan bahwa kasus TPPO itu—siapa pun pelakunya—memang harus diperangi bersama.
“Bukan hanya biarawan biarawati saja yang bersuara, tapi kita semua harus bicara. TPPO itu suatu kejahatan yang luar biasa dan tidak boleh ada di tengah kehidupan kita. Kita harus berjuang untuk menghapusnya, supaya jangan terjadi lagi.”»
(fer)