Connect with us

HUKRIM

Sidang Kasus TPPO: Keterangan Para Saksi Saling Bertentangan

Published

on

Maumere, GardaFlores – Sidang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa Yuvinus Solo kini memasuki tahap pemeriksaan para saksi. Uniknya, keterangan yang diberikan justru saling bertentangan.

Kuasa hukum terdakwa, Domi Tukan dan Alfons Ase, kepada media di Maumere, Kamis (26/9/2024) menyoroti berbagai kesaksian yang muncul dalam persidangan yang saling bertentangan.

Domi Tukan menjelaskan bahwa dalam persidangan terdapat enam saksi yang memberikan keterangan, termasuk istri almarhum, Herlina Mbadi, serta saksi-saksi lain seperti Petrus Arifin, Hendra, Raga Nong, Rasminggo Kurniawan, dan Hironimus Yani Roni. Herlina mengaku pernah berkomunikasi dengan suaminya di Kalimantan, yang saat itu dalam kondisi hendak dibawa ke rumah sakit.

Namun, kesaksian lain dari Petrus Arifin menyatakan bahwa ia menandatangani surat penolakan rujukan untuk membawa Yodimus ke rumah sakit, dengan alasan bahwa Yodimus sendiri menolak untuk dirujuk. Ketika ditanya oleh pengacara, Petrus Arifin awalnya menyebut Joker sebagai pihak yang bertanggung jawab, namun kemudian mengakui bahwa dirinya yang menandatangani surat penolakan tersebut dan bertanggung jawab atas keputusan itu.

Domi juga mengungkapkan fakta bahwa nama Yodimus Moan Kaka tidak tercantum dalam manifes kapal saat berangkat dari Maumere ke Kalimantan. Meskipun demikian, ia berhasil menumpang kapal hingga sampai di Kalimantan. Selain itu, beberapa saksi lainnya, termasuk Hironimus, memiliki perbedaan antara nama yang tertera di tiket dan KTP mereka.

 

BACA JUGA

Saksi Tidak Sebutkan Joker sebagai Pelaku TPPO

Beberapa saksi mengaku direkrut oleh seseorang bernama Senut untuk bekerja di Kalimantan. Namun, ada dua saksi yang mengklaim bahwa mereka direkrut oleh Joker, meskipun mereka tidak pernah bertemu secara langsung dengan Joker.

Dalam kesaksian lain, saksi Heribertus mengungkapkan bahwa ia bersama dua temannya, Yoli dan Fanto, diajak langsung oleh Yodimus Moan Kaka untuk pergi ke Kalimantan mencari pekerjaan. Domi menegaskan bahwa jika benar Yodimus adalah korban perdagangan manusia, tidak logis jika dia sendiri yang merekrut orang lain untuk bekerja di sana.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan langsung antara Joker dan almarhum Yodimus. “Almarhum membawa orang ke Kalimantan, dia yang merekrut mereka. Jika kemudian istri almarhum menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar, ini menimbulkan pertanyaan besar: kepada siapa tuntutan ini diajukan?” ujar Domi.

Dalam persidangan, saksi Petrus Arifin menyatakan bahwa Yodimus meninggal karena kelaparan. Namun, pernyataan ini ditolak oleh kuasa hukum terdakwa, yang menganggapnya sebagai kesimpulan sepihak dan bukan fakta berdasarkan bukti yang ada.

Alfons Ase menambahkan bahwa jika para pekerja tidak diberikan makan oleh perusahaan, itu karena mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan. Meskipun begitu, perusahaan tetap menyediakan mobil ambulans untuk mengangkut jenazah Yodimus.

“Fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan, di bawah sumpah, adalah yang harus dipegang sebagai kebenaran,” tegas Alfons.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUKRIM

Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan

Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Published

on

Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, menyoroti konsistensi penindakan penjualan BBM eceran di Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).

Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.

“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.

Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.

Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.

Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.

Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.

Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).

Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.

Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin kegiatan Strong Point sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada pengguna jalan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)

Continue Reading

HUKRIM

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).

Published

on

Rudi Darmoko menyerahkan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti kepada Kapolda NTT Reza Arief Dewanto, Selasa (13/10/2026). FOTO: DOKPEN POLDA NTT

KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.

Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending