Maumere, GardaFlores—Seorang pria lanjut usia bernama Fransiskus Soa (60) mengalami luka serius di bagian wajah setelah dianiaya Vitalis Gerardus Magelang (76) menggunakan parang di Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Selasa (15/4/2025) pagi.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 Wita di ruas Jalan Trans Maumere-Ende, saat korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya bersama saksi Yanuarius Melkior (39), untuk menanyakan pohon kelapa mana yang sedang dipanjat oleh pelaku. Namun, sebelum sempat bertanya, pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah wajah korban.
Baca juga:
Amankan Perayaan Paskah, Polres Sikka Gelar Apel Operasi Semana Santa Turangga 2025
“Parang tersebut mengenai pipi kiri hingga belakang telinga korban, mengakibatkan luka robek yang cukup serius,” ungkap Kasi Humas Polres Sikka, IPTU Yermi Soludale.
Melihat kejadian tersebut, saksi Yanuarius Melkior segera melarikan diri untuk mencari bantuan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Nita pada pukul 13.00 WITA.
Selain Melkior, saksi lain yang berada di lokasi kejadian adalah Mareno Yoseph Soa, warga Dusun Nataweru, Desa Lusitada. Kedua saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
DPRD Sikka Desak Pemda Tuntaskan Krisis Layanan Kesehatan
Pelaku yang diketahui berdomisili sementara di Dusun Lusitada, Desa Lusitada, langsung diamankan bersama barang bukti berupa sebila parang. Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif oleh pihak berwenang untuk mengetahui motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Korban saat ini menjalani perawatan medis akibat luka robek di bagian wajah. Polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.»
(rel)