OPINI
Administrasi sebagai Fondasi Demokrasi Elektoral, Catatan Kritis atas Pemutakhiran Data Partai Politik

Oleh Harun Al Rasyid, M.Pd
(Anggota KPU Kabupaten Sikka Periode 2024-2029)
Salah satu kelemahan demokrasi elektoral di Indonesia bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada kedisiplinan aktor politik dalam menjalankan kewajiban administratifnya. Pemutakhiran data partai politik merupakan contoh paling nyata. Meski kerap dipersepsikan sebagai urusan teknis dan prosedural, kelalaian dalam memperbarui data justru sering menjadi sumber persoalan serius dalam proses demokrasi elektoral.
Dalam perspektif ilmu politik, demokrasi elektoral bertumpu pada kepastian hukum dan ketertiban administrasi. Mada Sukmajati dalam Pemilu dan Demokrasi Lokal (2014) menegaskan bahwa kualitas demokrasi elektoral tidak hanya ditentukan oleh kompetisi politik, tetapi juga oleh kapasitas kelembagaan aktor-aktor politik dalam menjaga tata kelola organisasi yang tertib, akuntabel, dan dapat diverifikasi. Administrasi yang rapi dan konsisten merupakan prasyarat penting bagi integritas proses demokrasi.
Prinsip ini sejalan dengan kerangka hukum pemilu Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menempatkan administrasi sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu, dengan menegaskan bahwa partai politik peserta pemilu adalah partai yang memenuhi persyaratan dan lulus verifikasi oleh KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 173 ayat (1).
Partai Politik sebagai Institusi Publik
Partai politik bukan organisasi privat biasa. Ia merupakan institusi publik yang memperoleh mandat konstitusional, akses terhadap keuangan negara, serta hak eksklusif dalam rekrutmen kekuasaan melalui pemilu. Karena itu, tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas administrasi seharusnya melekat sepanjang waktu, bukan hanya menjelang tahapan pemilu.
Firman Noor dalam Institutional Reform of Political Parties in Indonesia (2015) menekankan bahwa lemahnya tata kelola internal partai politik sering kali bermuara pada rendahnya kepercayaan publik. Salah satu indikatornya adalah ketidakmampuan partai menjaga konsistensi data organisasi, mulai dari kepengurusan, domisili kantor, hingga keanggotaan.
Kewajiban administratif tersebut sesungguhnya telah dirumuskan secara jelas dalam Pasal 173 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf f UU Pemilu, yang mengatur syarat kepengurusan berjenjang, keberadaan kantor tetap, keanggotaan, serta keterwakilan perempuan. Artinya, sejak awal undang-undang telah menempatkan data partai politik sebagai elemen substantif demokrasi, bukan sekadar formalitas.
Namun dalam praktik, pemutakhiran data partai politik masih sering diperlakukan sebagai agenda musiman, aktif ketika tahapan pemilu dimulai, lalu diabaikan setelah pemilu usai. Pola ini menunjukkan bahwa administrasi belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari etika demokrasi.
KPU Sikka Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol dan PKPU Nomor 3 Tahun 2025
Kepentingan KPU atas Data yang Akurat dan Mutakhir
Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkepentingan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berdiri di atas data yang akurat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang mutakhir, berbagai tahapan krusial mulai dari verifikasi partai politik peserta pemilu, pencalonan, hingga penetapan hasil berpotensi menghadapi persoalan hukum dan krisis legitimasi.
Kewenangan KPU untuk memastikan pemenuhan persyaratan administratif partai politik ditegaskan dalam Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang memberikan mandat kepada KPU untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kelengkapan serta keabsahan dokumen kepesertaan pemilu.
Ketentuan undang-undang ini kemudian dijabarkan secara teknis dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Pasal 5 ayat (1) PKPU tersebut secara eksplisit mewajibkan partai politik menyampaikan dan memperbarui data persyaratan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Dalam konteks ini, SIPOL tidak dirancang sekadar sebagai alat bantu teknis, melainkan sebagai pondasi administratif demokrasi elektoral yang menjamin kepastian data dan kesetaraan perlakuan antarpartai.
Pemutakhiran Berkelanjutan dan Dasar Regulatifnya
Regulasi pemilu telah memberi arah yang jelas mengenai pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pasal 7 ayat (2) PKPU Nomor 4 Tahun 2022 menegaskan bahwa data kepengurusan, domisili kantor, dan keanggotaan merupakan dokumen yang wajib dijaga keakuratannya dan diperbarui oleh partai politik.
Pendekatan pemutakhiran berkelanjutan ini diperkuat kembali dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang menegaskan SIPOL sebagai basis data resmi KPU dalam seluruh proses administrasi kepesertaan partai politik.
Didik Supriyanto dalam Membangun Demokrasi Elektoral (2014) menyebutkan bahwa sebagian besar sengketa pemilu di Indonesia bersumber dari lemahnya administrasi kepemiluan, termasuk data peserta pemilu. Karena itu, pemutakhiran data bukan semata kewajiban partai, tetapi juga instrumen pencegahan konflik pemilu.
Belajar dari Sengketa dan Pengalaman Empiris Daerah
Pengalaman pemilu dan pemilihan di berbagai daerah, termasuk di tingkat kabupaten, menunjukkan bahwa banyak sengketa proses berakar pada persoalan data: kepengurusan ganda, alamat kantor yang tidak jelas, atau struktur organisasi yang tidak lagi eksis secara faktual.
Padahal, Petunjuk Teknis KPU tentang Pengelolaan SIPOL telah mengatur secara rinci tanggung jawab admin partai politik, mekanisme pembaruan data, serta prinsip kejujuran dan keterlacakan data. Ketika petunjuk teknis ini tidak dijalankan secara konsisten, persoalan administratif yang sederhana berubah menjadi konflik hukum yang menyita energi penyelenggara, peserta pemilu, dan lembaga peradilan.
Inovasi Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Sikka Lakukan Patroli Media Sosial
SIPOL, Transparansi, dan Pengawasan Publik
Dari sudut pandang penyelenggara teknis pemilu, SIPOL dipandang sebagai sarana membangun keterbukaan dan akuntabilitas. Pasal 9 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2022 menegaskan bahwa SIPOL digunakan KPU sebagai dasar dalam seluruh proses verifikasi partai politik, sehingga data di dalamnya bersifat terbuka untuk diawasi oleh Bawaslu dan publik.
Sebagaimana ditegaskan Surbakti (2013), transparansi administrasi merupakan bagian dari integritas elektoral. Dalam kerangka ini, SIPOL berfungsi bukan hanya sebagai instrumen verifikasi, tetapi juga sebagai mekanisme integritas pemilu.
Tidak dapat dimungkiri bahwa kapasitas administratif partai politik tidak selalu sama, terutama di tingkat daerah. Karena itu, KPU secara berkelanjutan melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pendampingan, sebagaimana juga diamanatkan dalam berbagai juknis kepemiluan.
Namun perlu ditegaskan, keterbatasan teknis tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban. Sistem telah disiapkan, regulasi telah ditetapkan, dan ruang komunikasi selalu terbuka. Pada titik ini, yang dibutuhkan adalah kemauan politik internal partai untuk membangun tata kelola organisasi yang lebih tertib.
Pemutakhiran Data sebagai Indikator Kesehatan Partai
Lebih jauh, pemutakhiran data secara berkelanjutan mencerminkan kualitas tata kelola internal partai politik. Partai yang tertib administrasi umumnya memiliki mekanisme organisasi yang berjalan, komunikasi internal yang sehat, serta kepemimpinan yang responsif.
Dengan demikian, SIPOL dapat dibaca tidak hanya sebagai alat verifikasi, tetapi juga sebagai indikator kesehatan organisasi partai politik dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia.
Pemutakhiran data partai politik seharusnya menjadi budaya organisasi, bukan sekadar kepatuhan menjelang verifikasi. Jika partai politik ingin dipercaya publik, maka transparansi harus dimulai dari hal paling dasar: kejujuran dan kedisiplinan dalam menyajikan data tentang dirinya sendiri.
Demokrasi tidak runtuh karena kurangnya aturan, tetapi karena kelalaian dalam menjalankannya. Ketika data partai politik dibiarkan usang, demokrasi menjadi rapuh, mudah disengketakan, mudah diperdebatkan, dan mudah kehilangan legitimasi. Karena itu, merawat demokrasi tidak selalu membutuhkan gebrakan besar. Terkadang, ia cukup dimulai dari disiplin memperbarui data secara konsisten dan bertanggung jawab.»
OPINI
BULOG Maumere dan Harapan Baru bagi Petani Sikka: Mengawal Pangan, Menjaga Masa Depan dari Sawah Magepanda

Oleh: Karel Pandu
Di tengah tantangan ketahanan pangan nasional, keberadaan Perum BULOG tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyerap hasil pertanian, tetapi juga menjadi benteng perlindungan bagi petani kecil dari permainan tengkulak dan sistem ijon yang selama ini menjerat kehidupan mereka. Apa yang dilakukan Perum BULOG Cabang Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, patut diapresiasi sebagai langkah nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat petani.
Mengusung tema “59 Tahun BULOG, Mengawal Pangan Menjaga Masa Depan”, BULOG Maumere mencoba menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi petani, yakni rendahnya harga gabah, keterbatasan akses pasar, dan ketergantungan terhadap para tengkulak.
Pilihan BULOG Maumere untuk memfokuskan program pengawalan pangan di Kecamatan Magepanda bukan tanpa alasan. Sebelum menentukan lokasi tersebut, pihak BULOG terlebih dahulu melakukan survei pada 21 kecamatan di Kabupaten Sikka. Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil bukan sekadar formalitas, melainkan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Kecamatan Magepanda memang dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Sikka. Dari delapan desa yang ada, tujuh desa merupakan wilayah penghasil beras. Potensi ini tentu harus dijaga agar tetap produktif dan mampu menopang ketahanan pangan daerah.
Kepala Perum BULOG Maumere, Marten Luther Sesa, tampaknya memahami bahwa persoalan petani bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal rantai distribusi dan permainan harga. Karena itu, pendekatan yang dilakukan BULOG tidak sekadar membeli gabah, melainkan membangun sistem pengawalan pangan dari sawah hingga penggilingan.
Langkah jemput gabah langsung dari petani merupakan kebijakan yang sangat strategis. Petani tidak lagi dibebani biaya angkut, biaya pengeringan, maupun biaya penggilingan. Negara hadir mengambil alih beban yang selama ini justru menggerus keuntungan petani.
Bulog Sikka: Stok Beras Aman Hingga Maret 2026, Pengawasan Harga Diperketat
Selama ini banyak petani memilih menjual beras karena dianggap lebih menguntungkan dibanding gabah. Padahal jika dihitung secara rinci, keuntungan tersebut sering kali habis oleh biaya transportasi, penjemuran, dan penggilingan. Dalam konteks inilah edukasi kepada petani menjadi sangat penting.
BULOG Maumere juga menunjukkan keberpihakan terhadap petani melalui penetapan harga gabah Rp 6.500 per kilogram. Harga tersebut jauh lebih baik dibanding praktik para tengkulak yang membeli gabah petani hanya sekitar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilogram melalui sistem ijon.
Sistem ijon sejatinya menjadi persoalan sosial-ekonomi yang sudah lama mengakar di kalangan petani. Ketika petani membutuhkan modal sebelum masa tanam, tengkulak hadir memberikan uang muka. Namun konsekuensinya, saat panen petani kehilangan posisi tawar dan terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah.
Di sinilah negara melalui BULOG seharusnya hadir lebih kuat. Kehadiran BULOG bukan hanya sebagai pembeli hasil panen, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial dan ekonomi bagi petani kecil.
Apa yang dilakukan BULOG Maumere mulai menunjukkan dampak positif. Harga beras di tingkat petani yang sebelumnya berkisar Rp 8.000 hingga Rp 11.000 per kilogram kini meningkat hingga di atas Rp 13.000 per kilogram. Artinya, intervensi negara mampu menciptakan harga yang lebih adil bagi petani.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Perubahan pola pikir petani tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebagian petani masih terbiasa dengan pola lama dan belum sepenuhnya percaya terhadap mekanisme penjualan melalui BULOG.
Polri Putus Rantai Tengkulak Jagung, KUR Himbara dan Serapan Bulog Jadi Standar Harga Petani
Selain itu, keterbatasan personel di lapangan juga menjadi kendala tersendiri. Karena itu, kolaborasi antara BULOG, Babinsa, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat.
Peran PPL dalam mendampingi petani juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Mulai dari pendampingan penggunaan bibit unggul seperti Ciherang dan Inpari hingga pelaksanaan ubinan untuk menghitung hasil produksi, semuanya menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Di tengah ancaman krisis pangan global, langkah-langkah seperti yang dilakukan BULOG Maumere sesungguhnya merupakan investasi masa depan. Ketahanan pangan tidak cukup hanya dibangun dengan ketersediaan stok beras di gudang, tetapi juga dengan memastikan petani hidup sejahtera.
Sebab pada akhirnya, masa depan pangan Indonesia sangat bergantung pada nasib petani di desa-desa. Jika petani terus dirugikan oleh rantai distribusi yang tidak adil, maka ketahanan pangan hanya akan menjadi slogan.
Karena itu, pengawalan pangan yang dilakukan BULOG Maumere di Magepanda layak menjadi contoh bagaimana negara seharusnya hadir: mendengar petani, melindungi petani, dan memastikan hasil kerja petani dihargai secara layak.
Dari sawah-sawah Magepanda, harapan tentang masa depan pangan yang lebih adil sedang dibangun sedikit demi sedikit. Salam.»
OPINI
Maumere dan Krisis Budaya Menulis: Ketika Banyak Orang Pandai Berbicara, Sedikit yang Mau Menulis

Oleh: Fransisco Soarez Pari
Maumere sesungguhnya tidak pernah kekurangan orang pintar. Di banyak sudut kota, orang bisa berbicara tentang politik dengan sangat tajam, membaca situasi sosial dengan cukup baik, bahkan mampu menjelaskan berbagai persoalan daerah secara panjang lebar. Warung kopi, teras rumah, lingkungan gereja, hingga media sosial sering menjadi ruang diskusi yang hidup. Hampir semua orang punya pendapat, punya analisis, dan punya cara membaca keadaan.
Namun di tengah budaya berbicara yang begitu kuat, ada satu hal yang masih terasa lemah: budaya menulis.
Tidak banyak orang yang sungguh-sungguh menuangkan gagasan mereka ke dalam tulisan. Akibatnya, muncul jarak antara kelompok yang gemar membaca, kelompok yang suka berbicara, dan kelompok kecil yang mau menulis. Padahal dalam perkembangan intelektual sebuah masyarakat, membaca, berbicara, dan menulis seharusnya tumbuh secara seimbang.
Fenomena ini sebenarnya menarik. Masyarakat Maumere bukan masyarakat yang miskin ide. Sebaliknya, ruang sosial di Flores sangat kaya dengan percakapan, cerita, analisis, humor politik, dan refleksi sosial. Banyak orang memiliki kemampuan membaca situasi dengan sangat baik. Mereka mampu memahami dinamika politik lokal, relasi kekuasaan, konflik sosial, hingga perubahan budaya masyarakat. Tetapi kemampuan itu sering berhenti di ruang percakapan dan tidak berubah menjadi dokumentasi pemikiran yang tertulis.
Akibatnya, banyak gagasan bagus akhirnya hilang bersama waktu. Diskusi yang sebenarnya bernilai hanya hidup sesaat di meja kopi atau percakapan informal. Padahal tulisan memiliki kekuatan berbeda: ia menyimpan ingatan, membangun tradisi berpikir, dan memungkinkan generasi berikutnya membaca kembali cara sebuah masyarakat memahami dirinya sendiri.
Dalam konteks ini, Maumere sebenarnya menghadapi semacam krisis budaya menulis. Krisis ini bukan berarti masyarakat tidak cerdas atau tidak mampu berpikir kritis, tetapi lebih karena tradisi menulis belum tumbuh sekuat tradisi berbicara. Orang lebih nyaman berbicara daripada menyusun ide secara tertulis. Padahal menulis bukan hanya soal kemampuan bahasa, tetapi juga soal keberanian merawat gagasan agar tidak hilang begitu saja.
Fenomena ini bisa dibandingkan dengan cara orang mempelajari bahasa asing, misalnya bahasa Inggris. Dalam pembelajaran bahasa, ada unsur penting seperti reading, writing, dan speaking. Seseorang tidak dapat dikatakan benar-benar menguasai bahasa jika hanya pandai berbicara tetapi lemah dalam menulis, atau rajin membaca tetapi tidak mampu mengungkapkan pikirannya sendiri secara tertulis.
Kebersihan Lingkungan: Halaman Rumahku, Halaman Rumahmu, Wajah Kota Maumere
Prinsip yang sama sebenarnya berlaku dalam kehidupan intelektual masyarakat. Membaca membentuk pengetahuan. Berbicara melatih keberanian dan kemampuan menyampaikan ide. Tetapi menulis memberi ketahanan pada gagasan. Tulisan membuat pemikiran seseorang bisa bertahan melampaui ruang dan waktu.
Karena itu, budaya menulis seharusnya tidak dipandang sebagai aktivitas eksklusif kaum akademik atau wartawan saja. Menulis adalah bagian dari pembangunan kesadaran masyarakat. Ketika lebih banyak orang mulai menulis—tentang politik lokal, sejarah kampung, budaya, pengalaman sosial, atau kritik pembangunan—maka sebuah daerah mulai membangun memori intelektualnya sendiri.
Di Flores, khususnya Maumere, potensi itu sebenarnya sangat besar. Masyarakat memiliki tradisi bertutur yang kuat, kemampuan membaca situasi sosial yang tajam, dan pengalaman sejarah yang kaya. Tinggal bagaimana energi percakapan itu perlahan diubah menjadi tradisi dokumentasi tertulis.
Media sosial sebenarnya membuka peluang baru. Hari ini orang tidak lagi harus menjadi penulis koran untuk membagikan gagasan. Siapa pun bisa menulis opini, catatan sejarah, refleksi sosial, atau kritik kebijakan secara mandiri. Yang dibutuhkan adalah keberanian memulai dan kesadaran bahwa tulisan sekecil apa pun tetap memiliki nilai bagi perkembangan ruang berpikir masyarakat.
Menulis juga penting untuk menciptakan keseimbangan dalam ruang publik. Ketika masyarakat terlalu bergantung pada budaya lisan, maka banyak diskusi menjadi cepat hilang, mudah dipelintir, atau sulit diverifikasi kembali. Sebaliknya, tulisan menciptakan ruang refleksi yang lebih tenang dan lebih bertanggung jawab. Orang dipaksa berpikir lebih runtut sebelum menyampaikan pendapatnya.
Karena itu, budaya membaca, berbicara, dan menulis tidak seharusnya dipisahkan. Ketiganya merupakan satu kesatuan dalam membangun masyarakat yang sehat secara intelektual. Membaca memberi isi, berbicara memberi dinamika, dan menulis memberi ketahanan.
Pada akhirnya, sebuah masyarakat tidak hanya dikenang dari apa yang pernah dibicarakannya, tetapi juga dari apa yang berhasil dituliskannya. Sebab percakapan dapat hilang bersama waktu, tetapi tulisan akan tetap tinggal sebagai jejak pemikiran sebuah zaman. Seperti ungkapan Latin yang sangat terkenal: Scripta manent, verba volant — yang tertulis akan tetap tertulia, yang terucap akan hilang terbawa angin.»
OPINI
Kebersihan Lingkungan: Halaman Rumahku, Halaman Rumahmu, Wajah Kota Maumere

Oleh: Stefanus Bajo, S.Sos
Kota Maumere adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat. Keindahan kota ini tidak hanya terlihat dari lautnya yang indah, alamnya yang mempesona, atau budaya masyarakatnya yang kaya, tetapi juga dari kebersihan lingkungannya. Kota yang bersih mencerminkan masyarakat yang sadar, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Karena itu, gerakan Jumat Bersih yang hingga saat ini terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka merupakan langkah yang sangat penting dan patut didukung oleh seluruh masyarakat. Program ini bukan sekadar kegiatan membersihkan sampah setiap hari Jumat, tetapi merupakan upaya membangun budaya hidup bersih dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Melalui Jumat Bersih, masyarakat diajak untuk kembali menyadari bahwa kebersihan lingkungan dimulai dari tempat yang paling dekat dengan kita, yakni halaman rumah sendiri. Halaman rumahku dan halaman rumahmu akan menentukan wajah Kota Maumere secara keseluruhan. Jika setiap warga membersihkan halaman rumahnya, menjaga selokan, dan tidak membuang sampah sembarangan, maka kota ini akan menjadi lebih sehat, nyaman, dan indah.
Selama ini persoalan sampah masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Kota Maumere. Sampah plastik di pinggir jalan, saluran air yang tersumbat, hingga limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan masih sering ditemukan. Ketika musim hujan datang, persoalan ini dapat memicu genangan air, bau tidak sedap, bahkan penyakit. Oleh sebab itu, Jumat Bersih harus dipahami bukan hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi sebagai gerakan moral dan sosial untuk mengubah pola pikir masyarakat.
Hardiknas di Bola Soroti Literasi, Akurasi Data Pendidikan, dan Perlindungan Siswa
Gerakan Jumat Bersih juga menghidupkan kembali budaya gotong royong yang sejak dahulu menjadi kekuatan masyarakat Kabupaten Sikka. Dahulu masyarakat terbiasa bekerja bersama membersihkan kampung, memperbaiki jalan, dan menjaga fasilitas umum tanpa harus menunggu perintah. Nilai kebersamaan seperti inilah yang perlu terus dirawat di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis.
Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri. Petugas kebersihan memiliki keterbatasan, sementara luas wilayah dan jumlah penduduk terus bertambah. Karena itu, keberhasilan menjaga kebersihan kota sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Sekolah, kantor, pasar, rumah ibadah, komunitas pemuda, dan seluruh warga perlu mengambil bagian dalam gerakan ini.
Kebersihan lingkungan juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih membantu mencegah penyakit seperti demam berdarah, diare, dan berbagai infeksi lainnya. Selain itu, kota yang bersih juga memberi kenyamanan bagi masyarakat serta menciptakan citra positif bagi Maumere sebagai kota yang ramah dan layak dikunjungi.
Sikka Percepat Pembangunan Pesisir, Kepastian Lahan Dikonsolidasikan dengan KSDA
Anak-anak pun perlu dilibatkan dalam budaya Jumat Bersih. Dari kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, membersihkan halaman sekolah, dan menjaga tanaman, mereka belajar tentang tanggung jawab terhadap lingkungan. Pendidikan kebersihan sejak dini akan melahirkan generasi yang lebih peduli terhadap masa depan daerahnya.
Jumat Bersih sesungguhnya bukan hanya soal memegang sapu dan mengangkat sampah. Jumat Bersih adalah gerakan membangun kesadaran bahwa lingkungan adalah milik bersama. Apa yang kita lakukan di depan rumah sendiri akan berdampak pada seluruh kota.
Mari mendukung gerakan Jumat Bersih bukan karena takut ditegur atau sekadar mengikuti aturan, tetapi karena kesadaran bahwa kebersihan adalah kebutuhan bersama. Kota yang bersih lahir dari masyarakat yang peduli.
Halaman rumahku, halaman rumahmu, adalah wajah Kota Maumere dan tanggung jawab kita bersama.»
-
HUMANIORA11 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
NASIONAL7 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: PKB Umumkan Lima Kandidat Ketua DPC Ngada, Seleksi Lanjut ke Tahap UKK - Garda Flores %