Maumere, GardaFlores – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka masih kekurangan surat suara sebanyak 1.604 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sementara itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih ada kekurangan sebanyak 1.026 lembar.

Juru bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo dalam keterangan pers, Jumat (8/11/2024) mengatakan, total kekurangan surat suara sebanyak 2.630 lembar.

Jumlah kekurangan ini diketahui setelah sekitar 100 relawan menyelesaikan proses sortir dan lipat. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari Jumat hingga Minggu (1-3 November 2024).

Boy Gapo mengatakan, rincian kekurangan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 27/PP.09-BA-5307/2024 dan 28/PP.09-BA-5307/2024, tertanggal 7 November 2024.

Dia menjelaskan, surat suara yang diterima KPU Sikka berdasarkan Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) adalah sebanyak 127 dos, masing-masing berisi 2.000 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka, termasuk surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar. 

Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, KPU Sikka semula melaporkan menerima 83 dos, masing-masing berisi 3.000 lembar. Dengan demikian, masih ada kekurangan 1 dos atau 3.000 lembar. Tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata 1 dos untuk KPU Sikka itu nyasar ke KPU Flores Timur. Staf KPU Sikka langsung menjemput 1 dos surat suara itu pada kesempatan pertama.

Setelah proses sortir, ditemukan bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang dalam kondisi baik berjumlah 249.618 lembar, dengan 269 lembar rusak dan 1.335 lembar kurang kirim, sehingga total kekurangan mencapai 1.604 lembar.

Sebagai informasi, kebutuhan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 251.222 lembar. Jumlah ini diperoleh dari ketentuan jumlah DPT ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen dari DPT per TPS. 

Baca juga:
Sebanyak 3.899 Petugas KPPS Pilkada Sikka Dilantik

Untuk Pilkada Sikka, jumlah DPT sudah ditetapkan sebanyak 244.838 pemilih. Sementara Cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT per TPS diperoleh akumulasi sebanyak 6.384 lembar. Dengan demikian, total surat suara yang diadakan sebanyak 251.222 lembar.

Sementara itu, untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 250.196 lembar yang dalam kondisi baik, 248 lembar rusak, dan 778 lembar kurang kirim. Total kekurangan untuk kategori ini adalah 1.026 lembar.

Rumus untuk menghitung jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga sama dengan rumus untuk menghitung jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Boy Gapo menambahkan, hasil sortir dan identifikasi kekurangan surat suara ini telah dikomunikasikan dengan KPU Provinsi NTT dan penyedia logistik melalui Aplikasi Silog (Sistem Informasi Logistik).»

(rel)

Tags:DPTKPUKPU SIKKAPILKADA SIKKASilogSurat SuaraYOSEF FREDIANUS BOY GAPO