Connect with us

HUMANIORA

Setelah 36 Tahun Bekerja, Sopir PT Pelni Maumere Tak Terima Pesangon

Published

on

Maumere, GardaFlores — Seorang sopir PT Pelni Cabang Maumere, Fransiskus Yoseph Doncosta Da Silva (68) terpaksa mengambil langkah hukum. Pasalnya, ia berhenti kerja karena sakit tetapi tidak diberi pesangon, padahal sopir ini telah berkerja selama 36 tahun.

Kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024), Fransiskus Yoseph Doncosta Da Silva atau biasa disapa Doda mengeluhkan perlakuan PT Pelni Cabang Maumere yang tidak memberinya kompensasi yang layak.

Menurut Doda, selama bekerja sebagai sopir pengangkut barang dan penumpang Pelni, ia hanya menerima 20 persen dari pendapatan hariannya. Penghasilannya bergantung pada jumlah penumpang atau barang yang menggunakan jasanya. Doda juga mengaku tidak pernah menerima tunjangan kesehatan atau jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja di Pelni sejak 1988 hingga April 2024.

“Selama 36 tahun bekerja, saya tidak pernah mendapat perhatian kesehatan. Bahkan ketika sakit, perusahaan tidak pernah menanggung biaya pengobatan,” ungkap Doda.

Pada akhirnya, kondisi kesehatannya yang menurun memaksa Doda untuk berhenti bekerja. Ketika ia meminta hak pesangon, pihak Pelni melalui bendahara gaji yang bernama Dian mengatakan bahwa nama Doda tidak tercatat sebagai pekerja resmi Pelni. Doda hanya menerima uang Rp 2 juta sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.

Kuasa hukum Doda, Domi Tukan dan Alfons Ase

Merasa diperlakukan tidak adil, Doda menunjuk dua pengacara, Dominikus Tukan dan Alfons Hilarius Ase, untuk memperjuangkan hak-haknya. Setelah kuasa hukumnya melayangkan surat permintaan penyelesaian hak, Pelni kemudian mengunjungi Doda di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pelni meminta Doda menyebutkan nominal pesangon yang diinginkannya.

Doda mengajukan kompensasi sebesar Rp 50 juta sebagai ganti pesangon dan hak-haknya selama bekerja. Namun, Pelni hanya menawarkan Rp 10 juta, yang kemudian ditingkatkan menjadi Rp 20 juta, yang tetap ditolak oleh Doda.

Baca juga:
BRI Unit Wuring Diduga Jual Barang Jaminan Secara Sepihak

Hak Pekerja Berdasarkan Hukum

Kuasa hukum Doda, Dominikus Tukan mengatakan, tawar-menawar atas hak pekerja tidak seharusnya terjadi. “Hak pekerja sudah diatur dalam undang-undang, tidak bisa tawar-menawar. Hal ini merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak pesangon karyawan yang PHK,” ujar Dominikus.

Dominikus menjelaskan,  berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP Nomor 35 Tahun 2021, terdapat tiga komponen hak yang harus diterima Doda: uang pesangon, uang penggantian hak, dan uang penghargaan masa kerja. 

Pihak kuasa hukum berencana mengajukan somasi kepada Pelni dan menyurati Menteri Ketenagakerjaan bila permasalahan ini tidak selesai.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum lainnya Alfons Hilarius Ase. Ia meminta pihak Pelni untuk segera menyelesaikan hak-hak Doda sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap Pelni segera memenuhi hak-hak Pak Doda sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Alfons.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

Warga Talibura Diserang Buaya Saat Mandi di Pantai Nangamerah, Alami Luka Serius

Polisi menyebut kejadian ini merupakan insiden kedua serangan buaya di lokasi yang sama.

Published

on

Serangan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang mandi. Meski mengalami luka, korban masih mampu berjalan pulang untuk meminta pertolongan. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Seorang warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka serius setelah diserang buaya saat mandi di pesisir Pantai Nangamerah, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Korban berinisial NN (61), seorang petani, diserang saat berada di laut dan sempat digigit sebelum berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke rumah.

Kasi Humas Polres Sikka, AIPDA Leonardus Tunga, mengatakan korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 18.00 WITA untuk mandi di laut. Sekitar satu jam kemudian, korban kembali dalam kondisi terluka.
“Korban pulang sekitar pukul 19.00 WITA dengan kondisi mengalami luka akibat gigitan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus istri korban, Bernadeta Bona (47), serangan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang mandi. Meski mengalami luka, korban masih mampu berjalan pulang untuk meminta pertolongan.

Peringati Hari Bumi, Disarpus Sikka Tanam Pohon di Pantai Nuba Nanga Bola Wolon

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Watubaing untuk mendapatkan penanganan medis awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka gigitan yang memerlukan penanganan lanjutan, sehingga korban dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan layanan lebih lengkap.

Laporan kejadian diterima Kepolisian Sub Sektor Nebe. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi, melakukan pendataan korban, serta memeriksa saksi, antara lain Bernadeta Bona (47), Petrus Amerson (21), dan Rodesta Nurak (19).

Polisi menyebut kejadian ini merupakan insiden kedua serangan buaya di lokasi yang sama. Korban juga diketahui baru pertama kali beraktivitas mandi di area tersebut.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya di kawasan yang berpotensi menjadi habitat buaya.

Aparat kepolisian bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah mitigasi guna mencegah insiden serupa.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Bupati Ngada Dorong Intervensi Kolektif Cegah Kekerasan Anak, Buka Pelatihan di Jerebuu

Dampak kekerasan terhadap anak dapat bersifat jangka panjang, jadi perlu pencegahan dini dan sistematis.

Published

on

Raymundus Bena: “Orang tua menjadi garda terdepan, namun tumbuh kembang anak memerlukan dukungan semua pihak, termasuk keluarga, guru, dan pemerintah.” FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

NGADA, GardaFlores — Bupati Ngada Raymundus Bena membuka pelatihan pendampingan anak serta pencegahan kekerasan dan perilaku menyakiti diri sendiri di Kecamatan Jerebuu, Rabu (22/4/2026), sebagai langkah penguatan kapasitas masyarakat dalam merespons isu kekerasan terhadap anak dan perempuan di tingkat lokal.

Kegiatan yang diprakarsai Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngada itu digelar di Aula Paroki Paulo Gentium Apostolo Jerebuu dan melibatkan pengurus PKK, perangkat kecamatan dan desa, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan se-Kecamatan Jerebuu.

Pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan peserta dalam mengenali risiko kekerasan, melakukan pendampingan anak, serta membangun mekanisme pencegahan berbasis komunitas. Pemerintah daerah menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari intervensi non-struktural di tengah masih munculnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Ngada.

Pemkab Ngada Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Gereja dan Dua Sekolah di Golewa Selatan

Ketua TP PKK Kabupaten Ngada, Blandina Mamo, menyatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam perlindungan anak.
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memberikan edukasi kepada anak agar dapat mengenali dan melindungi dirinya sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan anak tidak dapat bertumpu pada keluarga dan sekolah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan lingkungan sosial secara luas.

FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

Bupati Ngada Raymundus Bena dalam sambutannya menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak di seluruh lingkungan kehidupan.
“Orang tua menjadi garda terdepan, namun tumbuh kembang anak memerlukan dukungan semua pihak, termasuk keluarga, guru, dan pemerintah,” katanya.

Ia juga mengingatkan dampak kekerasan terhadap anak dapat bersifat jangka panjang, terutama pada aspek psikologis dan sosial, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dan secara sistematis.

Materi pelatihan mencakup pendampingan anak, deteksi dini kekerasan, serta pendekatan pencegahan perilaku menyakiti diri sendiri dengan melibatkan lintas profesi di tingkat kecamatan.

Kegiatan ini dijadwalkan berlanjut dalam beberapa sesi berikutnya dengan target perluasan jangkauan edukasi ke desa-desa di Kecamatan Jerebuu.»(gus)

Continue Reading

HUMANIORA

Peringati Hari Bumi, Disarpus Sikka Tanam Pohon di Pantai Nuba Nanga Bola Wolon

Jenis pohon yang ditanam adalah jati emas dan mangga.

Published

on

Very Awales menyatakan peringatan Hari Bumi dimaksudkan untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, melakukan penanaman pohon di kawasan Pantai Nuba Nanga Bola Wolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Rabu (22/4/2026), dalam rangka peringatan Hari Bumi.

Kegiatan yang digagas Komunitas Jaring Sejahtera ini melibatkan komunitas lingkungan, pegiat literasi, dan masyarakat setempat. Jenis pohon yang ditanam meliputi jati emas dan mangga, yang diarahkan untuk mendukung penghijauan serta pemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.

Very Awales menyatakan peringatan Hari Bumi dimaksudkan untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.
“Menanam pohon adalah investasi jangka panjang bagi kehidupan,” ujarnya.

Selain penanaman pohon, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rencana penyalaan 50 obor di kawasan tersebut pada malam hari sebagai bagian dari kampanye lingkungan.

Flores: Kedalaman yang Membentuk Peradaban—Dari Kelimutu hingga Pancasila

Ketua Asosiasi Desa Wisata (Asidewi), Yance Moa, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan memperkuat pengembangan Desa Tanaduen sebagai destinasi wisata berbasis edukasi dan konservasi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Pantai Nuba Nanga Bola Wolon saat ini dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi dan konservasi oleh masyarakat setempat bersama komunitas.

Belum ada data resmi terkait luas area penghijauan maupun jumlah total pohon yang ditargetkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penyalaan 50 obor pada malam hari di kawasan yang sama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bumi.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending