Connect with us

EKONOMI

Diskon 20 Persen Tiket Kapal Jelang Nataru, Pelni Maumere Ingatkan Warga Waspadai Calo

Pelni Maumere berlakukan potongan tarif 20% untuk pelayaran 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Published

on

Kepala Pelni Maumere, Gervatius Apul Naibaho. (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, PT Pelni Cabang Maumere mulai menerapkan program stimulus pemerintah berupa potongan harga tiket kapal sebesar 20 persen. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurai lonjakan penumpang pada musim puncak mudik akhir tahun.

Kepala Pelni Maumere, Gervatius Apul Naibaho, mengungkapkan hal itu saat ditemui di Maumere, Jumat (28/11/2025). Ia menjelaskan bahwa Pelni tetap mengoperasikan empat kapal reguler ditambah satu kapal perintis, dengan perkiraan gelombang penumpang yang cukup tinggi.

“Untuk keberangkatan, kami prediksi mencapai 4.000 sampai 4.500 penumpang di bulan Desember. Sementara untuk kedatangan, jumlahnya bisa melonjak hingga 8.000 sampai 8.500 penumpang,” kata Apul.

Semua Kapal Sudah DOK dan Siap Beroperasi

Apul menegaskan persiapan teknis telah dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan kapal oleh instansi terkait dipastikan rampung.

“Seluruh kapal kami sudah DOK. Pemeriksaan oleh KSOP dan instansi teknis lainnya juga tuntas. Pelindo pun sudah menyiapkan fasilitas seperti dermaga dan tangga-tangga kapal,” jelasnya.

Pariwisata Maumere: Stagnasi Panjang dan Kehilangan Arah Strategis

Diskon Berlaku 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Program stimulus pemerintah ini mulai terdaftar sejak 21 November 2025, dan Pelni Maumere langsung menerapkan potongan tarif tersebut untuk periode pelayaran 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Karena kuota terbatas, Apul mengingatkan masyarakat untuk segera membeli tiket apabila sudah memiliki rencana keberangkatan. Pembelian dianjurkan dilakukan melalui aplikasi Pelni Mobile atau fitur M-banking yang bekerja sama dengan Pelni.

Warga, Hindari Calo dan Penipuan Online

Apul juga memberi peringatan khusus terkait maraknya penipuan tiket kapal yang beredar di media sosial.

“Masih banyak masyarakat kita yang tertipu oleh akun-akun di Facebook. Karena itu kami imbau agar menggunakan aplikasi resmi Pelni, bukan transaksi melalui perantara atau calo,” tegasnya.

Pelni berharap program diskon ini membantu masyarakat yang ingin melakukan perjalanan Nataru sekaligus memastikan arus mudik berjalan aman dan tertib tanpa praktik percaloan.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Produktivitas Jagung Nita: Panen BISI 18 Capai 2,77 Ton di Lahan 3,5 Hektare

“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.”

Published

on

Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang: Pemerintah kecamatan akan melanjutkan pendampingan untuk menjaga kesinambungan produksi serta meningkatkan produktivitas pada musim tanam berikutnya. FOTO: DOK TRIBRATA POLRES SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Kelompok Tani Lelapigang di Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mencatat hasil panen jagung hibrida BISI 18 sekitar 2,77 ton tongkol basah dari lahan seluas 3,5 hektare, dalam panen yang berlangsung di Dusun Nataweru, Rabu (8/4/2026).

Panen tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, dengan masa tanam dimulai pada Desember 2025. Lahan yang digunakan berasal dari kepemilikan anggota kelompok tani yang dikelola secara kolektif di Dusun Nataweru.

Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang, menyatakan capaian itu mencerminkan pemanfaatan lahan yang dilakukan secara optimal oleh petani di tengah keterbatasan ruang tanam di Desa Lusitada.

“Dengan kerja sama dan pemanfaatan lahan secara optimal, hasil tetap bisa dicapai. Ini menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan melanjutkan pendampingan untuk menjaga kesinambungan produksi serta meningkatkan produktivitas pada musim tanam berikutnya.

Selisih Data RTLH NTT Tembus 300 Ribu Unit, Program 3 Juta Rumah Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Panen tersebut turut dihadiri Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale, unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, penyuluh pertanian lapangan, dan anggota kelompok tani.

Kapolsek Nita menyatakan dukungan terhadap program ketahanan pangan, khususnya dalam memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas pertanian di wilayahnya.

“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Secara operasional, pola pengelolaan lahan berbasis kolaborasi antaranggota kelompok menjadi pendekatan yang digunakan untuk mengatasi keterbatasan lahan di tingkat desa.

Produktivitas jagung hibrida sangat dipengaruhi oleh kualitas benih, kesesuaian lahan, pola budidaya, serta intensitas pendampingan teknis. Konsistensi hasil panen memerlukan evaluasi berkelanjutan terhadap faktor-faktor tersebut, termasuk efisiensi penggunaan lahan dan input pertanian.

Pemerintah Kecamatan Nita bersama penyuluh pertanian akan melakukan evaluasi hasil panen serta melanjutkan pendampingan teknis sebagai dasar perencanaan musim tanam berikutnya dalam kerangka program ketahanan pangan daerah.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin

Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan.

Published

on

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar, diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.

Informasi mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga setempat pada Selasa (7/4/2026). Warga menyebut pengambilan material dilakukan secara rutin menggunakan alat berat di aliran sungai dan kemudian diangkut untuk kebutuhan proyek jalan.

“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.

Secara regulatif, pengambilan material mineral dan batuan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, penggunaan material harus memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

Dugaan Cacat Teknis Jalan Ndona–Sokoria Menguat, PMKRI Desak Kejati NTT Usut dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Di sisi lain, penggunaan material yang tidak melalui proses pengujian teknis dikhawatirkan berdampak pada mutu konstruksi jalan. Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran negara.

Sumber material untuk pengerjaan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite, diduga ilegal alias belum mengantongi ijin penambangan. FOTO: IST

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tidak memberikan respons saat dihubungi. Kepala Satuan Kerja Wilayah IV Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Dharma Bakti Persada dan konsultan pengawas proyek belum menyampaikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.

Sebagai proyek yang dibiayai melalui skema IJD, pelaksanaan pekerjaan berada dalam lingkup pengawasan satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, termasuk sumber material konstruksi yang digunakan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan penyelidikan atas dugaan penggunaan material tanpa izin tersebut. Sejumlah warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan hukum serta kualitas pekerjaan proyek.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi guna memastikan legalitas sumber material serta menjamin mutu pembangunan infrastruktur yang didanai anggaran negara.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

PMKRI Ende Gugat Pernyataan Kadis PUPR NTT, Proyek Jalan Ndona–Sokoria Diduga Bermasalah

“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik.”

Published

on

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot: “Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan berat hampir tidak melintasi jalur Ndona–Sokoria.” FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Beny Nahak, terkait kondisi ruas jalan Ndona–Sokoria yang disebut masih dalam tahap pemeliharaan, menuai kritik dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot, dalam keterangannya di Ende, Rabu, menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik, terutama pada bagian rabat yang sudah dilapisi aspal. Ini bukan sekadar pemeliharaan. Yang terjadi di lapangan justru menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

Sebelumnya, Beny Nahak menyatakan bahwa kerusakan pada ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, PT BCTC, tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Namun, PMKRI menilai pernyataan itu belum menyentuh persoalan mendasar terkait kualitas pekerjaan.

Organisasi mahasiswa itu bahkan menduga terdapat kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek. Mereka menilai kerusakan yang muncul bukan disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan berkaitan dengan mutu pelaksanaan di lapangan.

Dugaan Cacat Teknis Jalan Ndona–Sokoria Menguat, PMKRI Desak Kejati NTT Usut dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

PMKRI juga membantah pernyataan yang mengaitkan kerusakan jalan dengan beban kendaraan berat. Berdasarkan hasil pengamatan mereka, ruas Ndona–Sokoria relatif jarang dilintasi kendaraan bermuatan besar.

“Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan berat hampir tidak melintasi jalur Ndona–Sokoria,” lanjut Daniel.

Lebih jauh, PMKRI mendesak Kepala Dinas PUPR NTT untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi, bukan hanya menyampaikan keterangan dari Kupang.

Organisasi tersebut menyatakan siap mendampingi pihak dinas untuk meninjau titik-titik kerusakan di lapangan.

“Kalau tidak tahu kondisi jalan, kami siap antar langsung. Supaya jelas di mana letak persoalannya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari pihak Dinas PUPR Provinsi NTT terkait kritik yang disampaikan PMKRI Ende.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending