Maumere, GardaFlores—Sejumlah pedagang Pasar Alok di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, melakukan aksi protes pada Senin (13/1/2025) terkait kenaikan tarif parkir yang tinggi, kondisi pasar yang kumuh, serta maraknya pasar liar. Aksi protes ini dilakukan dengan cara menjajakan barang dagangan mereka di sepanjang jalan masuk dan keluar pasar, serta menyegel pintu masuk pasar.
Baca juga:
Kejaksaan Negeri Sikka Tetapkan YGS Tersangka Korupsi Proyek IKK Nelle
Ketua Forum Pedagang Pasar Alok, Yohanis Nong Harcelis menyampaikan tiga tuntutan utama yang memicu aksi tersebut. “Kami memprotes kenaikan tarif parkir yang sangat tinggi, kinerja PT Globalindo selaku pengelola parkir yang dinilai sangat buruk, dan kondisi pasar yang sangat kumuh serta tidak tertata dengan baik,” ujarnya.
Harcelis juga menyoroti keberadaan pasar liar yang dianggap mengganggu, dimana pedagang bebas berjualan di luar pasar, sementara pedagang Pasar Alok terpaksa berjualan di dalam pasar yang tidak memadai. “Kami juga menuntut pemerintah untuk menertibkan pasar-pasar liar, seperti Pasar Wuring yang meskipun kalah dalam sengketa hukum, tetap beroperasi,” tegas Harcelis.
Tuntutan lainnya adalah pembenahan Pasar Alok yang dianggap semakin sepi pengunjung karena kondisi pasar yang tidak terawat. Para pedagang berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pasar agar dapat menarik lebih banyak pembeli.
Pemerintah Jelaskan Kenaikan Tarif Parkir
Penjabat Bupati Sikka, Alfin Parera, yang hadir dalam kesempatan itu, menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir di Pasar Alok berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini telah diterapkan sejak awal tahun 2024.
“Kontribusi Pasar Alok cukup besar, mencapai Rp2 miliar per tahun. Dana ini akan digunakan untuk pembenahan pasar ke depannya,” kata Alfin.
Baca juga:
Maria Magdalena dan Kuasa Hukum Geruduk Kantor Yaspem Maumere
Alfin menambahkan bahwa pada tahun 2025, pemerintah telah menganggarkan Rp2 miliar untuk peningkatan fasilitas pasar, termasuk penambahan lampu agar pasar bisa beroperasi lebih baik.
Terkait dengan kinerja PT Globalindo sebagai pengelola parkir, Alfin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pengelola parkir tersebut. “Pihak PT Globalindo masih memiliki kontrak hingga tahun 2025, namun siapa saja yang memenuhi syarat sesuai undang-undang dapat menjadi pengelola parkir,” jelas Alfin.
Alfin juga menanggapi keluhan mengenai pasar liar. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pasar-pasar liar yang muncul di berbagai titik di Maumere. “Sebagai bupati, saya berani menutup pasar liar. Pasar Geliting sudah ditertibkan, dan pasar liar lainnya akan segera ditertibkan,” tegasnya.
Baca juga:
Eksekusi Mandiri di Kantor Yaspem Dinilai Ngawur dan Tidak Prosedural
Terkait dengan Pasar Wuring, yang saat ini sedang dalam sengketa hukum, Alfin meminta Forum Pedagang Pasar Alok untuk bersabar. “Pihak CV Bengkunis yang mengelola Pasar Wuring telah mengajukan kasasi. Jika kita paksa untuk menertibkan, itu bisa menjadi tindakan pidana,” ujarnya.
Setelah diskusi dengan PJ. Bupati, para pedagang akhirnya kembali mengangkut barang dagangan mereka ke dalam pasar. Namun, beberapa pedagang menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar.»
(rel)