Connect with us

EKONOMI

Pedagang Pasar Alok Protes Kenaikan Tarif Parkir dan Kondisi Pasar Kumuh

Published

on

Maumere, GardaFlores—Sejumlah pedagang Pasar Alok di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, melakukan aksi protes pada Senin (13/1/2025) terkait kenaikan tarif parkir yang tinggi, kondisi pasar yang kumuh, serta maraknya pasar liar. Aksi protes ini dilakukan dengan cara menjajakan barang dagangan mereka di sepanjang jalan masuk dan keluar pasar, serta menyegel pintu masuk pasar.

Baca juga:
Kejaksaan Negeri Sikka Tetapkan YGS Tersangka Korupsi Proyek IKK Nelle

Ketua Forum Pedagang Pasar Alok, Yohanis Nong Harcelis menyampaikan tiga tuntutan utama yang memicu aksi tersebut. “Kami memprotes kenaikan tarif parkir yang sangat tinggi, kinerja PT Globalindo selaku pengelola parkir yang dinilai sangat buruk, dan kondisi pasar yang sangat kumuh serta tidak tertata dengan baik,” ujarnya.

Harcelis juga menyoroti keberadaan pasar liar yang dianggap mengganggu, dimana pedagang bebas berjualan di luar pasar, sementara pedagang Pasar Alok terpaksa berjualan di dalam pasar yang tidak memadai. “Kami juga menuntut pemerintah untuk menertibkan pasar-pasar liar, seperti Pasar Wuring yang meskipun kalah dalam sengketa hukum, tetap beroperasi,” tegas Harcelis.

Tuntutan lainnya adalah pembenahan Pasar Alok yang dianggap semakin sepi pengunjung karena kondisi pasar yang tidak terawat. Para pedagang berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pasar agar dapat menarik lebih banyak pembeli.

Pemerintah Jelaskan Kenaikan Tarif Parkir

Penjabat Bupati Sikka, Alfin Parera, yang hadir dalam kesempatan itu, menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir di Pasar Alok berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini telah diterapkan sejak awal tahun 2024.

“Kontribusi Pasar Alok cukup besar, mencapai Rp2 miliar per tahun. Dana ini akan digunakan untuk pembenahan pasar ke depannya,” kata Alfin.

Baca juga:
Maria Magdalena dan Kuasa Hukum Geruduk Kantor Yaspem Maumere

Alfin menambahkan bahwa pada tahun 2025, pemerintah telah menganggarkan Rp2 miliar untuk peningkatan fasilitas pasar, termasuk penambahan lampu agar pasar bisa beroperasi lebih baik.

Terkait dengan kinerja PT Globalindo sebagai pengelola parkir, Alfin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pengelola parkir tersebut. “Pihak PT Globalindo masih memiliki kontrak hingga tahun 2025, namun siapa saja yang memenuhi syarat sesuai undang-undang dapat menjadi pengelola parkir,” jelas Alfin.

Alfin juga menanggapi keluhan mengenai pasar liar. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pasar-pasar liar yang muncul di berbagai titik di Maumere. “Sebagai bupati, saya berani menutup pasar liar. Pasar Geliting sudah ditertibkan, dan pasar liar lainnya akan segera ditertibkan,” tegasnya.

Baca juga:
Eksekusi Mandiri di Kantor Yaspem Dinilai Ngawur dan Tidak Prosedural

Terkait dengan Pasar Wuring, yang saat ini sedang dalam sengketa hukum, Alfin meminta Forum Pedagang Pasar Alok untuk bersabar. “Pihak CV Bengkunis yang mengelola Pasar Wuring telah mengajukan kasasi. Jika kita paksa untuk menertibkan, itu bisa menjadi tindakan pidana,” ujarnya.

Setelah diskusi dengan PJ. Bupati, para pedagang akhirnya kembali mengangkut barang dagangan mereka ke dalam pasar. Namun, beberapa pedagang menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan

“Saya bangun di atas tanah saya sendiri, bukan di bahu jalan.”

Published

on

Haja Nursida Aliudin (inset kiri), mengaku kios miliknya ikut dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meskipun menurutnya tidak berada di bahu jalan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka menertibkan aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Penertiban dilakukan karena aktivitas jual beli di bahu jalan dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu ketertiban umum.

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan terorganisir.

“Penertiban ini harus dilakukan karena sangat mengganggu. Pedagang berjualan di pinggir jalan sehingga mempersempit akses dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Pemerintah daerah menyebut sebagian besar pedagang yang berjualan di lokasi tersebut merupakan pedagang berpindah yang tidak menetap di satu lokasi. Berdasarkan penelusuran, mereka beraktivitas di beberapa titik dalam satu hari.

Larangan ASN Belanja di Pasar Wuring: Kebijakan Pemda Sikka Berpotensi Memantik Konflik Sosial Ekonomi

“Pagi di TPI, siang di Pasar Alok, sore pindah ke Wuring. Sementara lapak di Pasar Alok justru banyak yang kosong,” katanya.

Pemkab Sikka menyatakan telah menyediakan lapak resmi di Pasar Alok, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.

Di lapangan, penertiban memicu keberatan dari sejumlah pedagang. Salah satunya Haja Nursida Aliudin yang mengaku kios miliknya ikut dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meskipun menurutnya tidak berada di bahu jalan.

“Sebelum ada pasar ikan di pinggir jalan, kios saya sudah ada. Tiba-tiba dibongkar tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Ia menyatakan bangunan kios tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi yang memiliki sertifikat.

“Saya bangun di atas tanah saya sendiri, bukan di bahu jalan. Saya akan laporkan ke Polres,” tegasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perdagangan di Kota Maumere, khususnya di koridor Jalan Wuring yang dinilai mengalami kepadatan aktivitas jual beli.

Hingga saat ini, Pemkab Sikka tetap melanjutkan penataan kawasan dengan mengarahkan pedagang untuk menempati lapak resmi di Pasar Alok. Sementara itu, keberatan dari pedagang terkait proses penertiban berpotensi berlanjut melalui jalur hukum.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Pemkab Sikka Berangkatkan 10 Pekerja ke Kalimantan melalui Program AKAD

Mereka akan bekerja di sektor perkebunan dengan sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun.

Published

on

Verdinando Lepe: “Ini bukan perekrutan sembarangan. Semua melalui proses resmi, mulai dari permohonan perusahaan hingga pelepasan oleh dinas." FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memberangkatkan 10 tenaga kerja ke Kalimantan melalui program Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD), Selasa (21/4/2026). Program ini dijalankan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja antarwilayah sekaligus mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, menyatakan pengiriman tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme resmi dan terkoordinasi antara pemerintah daerah asal dan daerah tujuan.

“Program AKAD ini bertujuan memastikan tenaga kerja terlindungi, baik oleh pemerintah daerah asal maupun daerah tujuan. Ini juga menjadi upaya pencegahan dini terhadap TPPO,” ujarnya saat pelepasan pekerja.

Distribusi tenaga kerja, menurut dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah tujuan. Daerah yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah tertentu akan mengajukan permintaan, kemudian dipenuhi oleh daerah dengan ketersediaan tenaga kerja melalui skema AKAD.

PT DWK Sedang Rekrut Tenaga Kerja di Sikka untuk Dipekerjakan di Perkebunan Sawit

Verdinando menyebut proses perekrutan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga rekomendasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Ini bukan perekrutan sembarangan. Semua melalui proses resmi, mulai dari permohonan perusahaan hingga pelepasan oleh dinas. Ini bentuk kerja sama yang baik,” tegasnya.

Ia menambahkan minat merantau masyarakat Sikka tergolong tinggi dan dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengalaman kerja di luar daerah.

“Keinginan merantau masyarakat Sikka sangat tinggi. Ini menjadi peluang untuk belajar hal baru dan meningkatkan taraf hidup,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mengingatkan pekerja untuk menjaga disiplin dan menyampaikan permasalahan secara berjenjang.

Sebanyak 10 pekerja diberangkatkan dalam gelombang ini, termasuk satu pasangan suami istri dan tiga anak. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Sementara itu, perwakilan HRD PT Globalindo Agung Lestari, Irfan Miftah Parid melalui bagian operasional Wayan G, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam proses penyaluran tenaga kerja.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas kerja sama yang baik, termasuk kelancaran proses administrasi. Para pekerja dari Sikka dapat mengembangkan harapan mereka bersama kami,” ujarnya.

Sebanyak 10 pekerja diberangkatkan dalam gelombang ini, termasuk satu pasangan suami istri dan tiga anak. Mereka akan bekerja di sektor perkebunan dengan sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun sesuai kebutuhan perusahaan.

Hingga saat ini, program penyaluran tenaga kerja melalui skema AKAD terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka sebagai bagian dari penguatan perlindungan pekerja sekaligus pengendalian risiko praktik TPPO.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Dari Pandemi ke Profit: Kades Tilang Sulap Lahan 7,5 Hektare, Hasilkan Puluhan Juta per Musim

Warga desa kini mampu memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk menyekolahkan anak dan memperbaiki rumah.

Published

on

Rofinus I.M. Luer: “Petani tidak hanya diajarkan menanam, tetapi juga mengelola biaya dan menentukan waktu tanam agar hasilnya terserap pasar dengan harga baik.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Kepala Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rofinus I.M. Luer, mengembangkan budidaya tanaman hortikultura dengan memanfaatkan potensi air Sungai Nangablo yang tidak pernah kering.

Upaya tersebut dilakukan sejak tahun 2020 saat pandemi Covid-19, ketika aktivitas masyarakat dibatasi. Rofinus memilih mengolah lahan miliknya yang sebelumnya ditanami kakao dan kelapa menjadi kebun hortikultura.

“Awalnya karena pandemi Covid-19, saya mulai menanam hortikultura dan melihat potensi air di desa yang sangat mendukung,” kata Rofinus saat ditemui di kebunnya di Dusun Ribang, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebutkan, tanaman hortikultura dinilai lebih menguntungkan dibanding kakao karena dapat dipanen beberapa kali dalam setahun.

Untuk mendukung usahanya, Rofinus belajar dari penyuluh pertanian dan mendapat pendampingan dari Yayasan Bina Tani Sejahtera (BTS). Ia kemudian mengelola lahan seluas 3 hektare dengan investasi ratusan juta rupiah.

Rangga, Petani Magepanda Menemukan “Emas Merah” di Sawahnya

Seiring waktu, pengelolaan lahan berkembang menjadi 7,5 hektare yang dikelola bersama kelompok tani binaannya. Dari luas tersebut, sekitar 4 hektare dikelola langsung bersama 50 tenaga kerja, sementara 3,5 hektare lainnya dikelola oleh petani muda di desa.

Komoditas yang dikembangkan meliputi cabai keriting, cabai besar, cabai rawit, tomat, mentimun, buncis, semangka, dan bunga kol.

Rofinus juga mendirikan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tilang One Farm sebagai wadah pembinaan petani muda. Melalui program tersebut, para petani diberikan pelatihan teknik budidaya dan manajemen pertanian.

“Petani tidak hanya diajarkan menanam, tetapi juga mengelola biaya dan menentukan waktu tanam agar hasilnya terserap pasar dengan harga baik,” ujarnya.

Lahan berkembang menjadi 7,5 hektare yang dikelola bersama kelompok tani. Sekitar 4 hektare dikelola langsung bersama 50 tenaga kerja, sementara 3,5 hektare lainnya dikelola oleh petani muda di desa. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Ia mencontohkan, dari 7.000 tanaman tomat dengan asumsi produksi 2 kilogram per pohon, dapat menghasilkan sekitar 14 ton. Dengan harga Rp5.000 per kilogram, omzet mencapai Rp70 juta.

“Setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta, keuntungan bersih bisa mencapai Rp30 sampai Rp40 juta dalam waktu 3 sampai 4 bulan,” jelasnya.

Kelompok Tani Bukit Modoliring Panen Bawang Merah, Bupati JPYK: Ini Bukti Petani Sikka Mampu Bersaing

Menurut Rofinus, usaha hortikultura yang dikembangkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pribadi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengaku banyak warga yang kini mampu memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk menyekolahkan anak dan memperbaiki kondisi tempat tinggal.

Rofinus berharap, pengembangan hortikultura dapat menjadi solusi ekonomi desa sekaligus mendorong generasi muda kembali tertarik pada sektor pertanian.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending