POLITIK
Kadis BPMD Sikka Bongkar Karut-Marut Tata Kelola Desa
Semakin menjadi kacau dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024: “20 persen itu jadi malapetaka penganggaran”.
Maumere,GardaFlores — Kepala Dinas BPMD Kabupaten Sikka, Lambertus Sol Keytimu, mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari perencanaan yang tidak disiplin hingga dampak regulasi nasional yang membuat penetapan APBDes terlambat. Penjelasan itu ia sampaikan di Maumere, Kamis (27/11/2025).
Perencanaan Desa Masih Terbalik: “Kerja dulu, baru rencana”
Lambertus menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan desa dimulai dari perencanaan yang benar. Namun ia mengakui masih banyak desa yang bekerja dulu baru membuat perencanaan.
“Perencanaan adalah pekerjaan awal yang menentukan jawaban atas kepentingan masyarakat. Tapi masih ada desa yang membalik proses: pekerjaan dimulai dulu, baru dokumen disusun,” ujarnya.
Padahal, mekanisme dan jadwal telah diatur rinci dalam Permendagri. Meski begitu, Sikka dua tahun berturut-turut tetap masuk tiga besar tercepat dalam penetapan APBDes di NTT—peringkat yang ingin dipertahankan pada 2026.
APBDes Bisa Berubah Berkali-kali, Tapi Regulasi Izinkan Sekali
Lambertus memaparkan proses teknis: mulai rakor perencanaan Juli, penggalian gagasan, hingga analisis tiga instrumen perencanaan (diagram sketsa desa, kalender musim, dan diagram kelembagaan). Semua itu wajib mengacu pada RPJMDes delapan tahunan.
Namun perubahan APBDes, katanya, kerap terjadi berulang. “Dalam ketentuan hanya boleh sekali setahun pada Oktober. Tetapi realitas di desa sering lebih dari itu,” katanya.
Urusan Pemerintahan, Rekrutmen, Pilkades, hingga Administrasi Keuangan Masih Ruwet
Bidang Pemerintahan Desa menangani struktur organisasi, rekrutmen perangkat desa, hingga penyelenggaraan Pilkades. Sementara bidang Admindes menjadi pusat seluruh proses administrasi keuangan, mulai perencanaan hingga pencairan dana.
“Tugas kami adalah memastikan desa menjalankan fungsi manajemen dengan benar,” jelas Lambertus.
Kritik Keras pada Pergub: “Tidak Semua Barang Dihitung Aset, Ini Tidak Masuk Akal”
Persoalan lain adalah penataan aset desa harus sesuai regulasi dalam aplikasi dan program yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (MCP). Sementara, Pergub NTT Nomor 7 membatasi bahwa aset desa hanya mencakup pembangunan yang dibiayai APBDes. Lambertus secara terang menyatakan ketidaksetujuannya.
“Saya tidak setuju aset desa dibatasi hanya yang anggarannya dari APBDes. Bagaimana dengan sumur bor dari provinsi? Diserahkan ke desa, dikelola desa, masa bukan aset desa?” tegasnya.
Jika ia memaksakan perubahan, katanya, Pergub ini tidak akan jalan.
Siskudes Online Mandek: “Server Tidak Ada, Pihak Ketiga Belum Deal”
Untuk menjalankan aplikasi system keuangan desa secara (siskeudes) online dibutuhkan perangkat keras berupa server, ini pun belum bisa diterapkan di Sikka, terkendala pihak ketiga yang belum deal.
“Kemendagri sudah mewajibkan daerah menyediakan server. Tapi kemampuan keuangan daerah terbatas. Kami sudah coba dengan pihak ketiga, tapi belum selesai,” kata Lambertus.
Ia berjanji, jika peluang kerjasama dengan pihak ketiga terbukti mungkin, siskeudes online baru akan diprioritaskan tahun 2026.
Lompatan Desa Mandiri: 10 Desa Baru Naik Kelas, Tapi Beban BUMDes Makin Berat
Sikka mencatat lonjakan desa mandiri. Tiga desa—Bloro, Nita, Geliting—lebih dulu menerima PIN emas dari pemerintah pusat, disusul 10 desa yang naik status pada 2025.
Kemandirian desa, menurut Lambertus, terutama ditopang oleh kelembagaan, khususnya BUMDes. “Kalau desa masih berkembang, biasanya BUMDes-nya tidak jalan. Desa mandiri pasti punya BUMDes berfungsi,” jelasnya.
Regulasi Baru Kemendes: 20% Dana Ketahanan Pangan Wajib Jadi Penyertaan Modal BUMDes
Perubahan terbesar datang dari Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah 20 % dana ketahanan pangan menjadi pembiayaan BUMDes, bukan lagi sebagai belanja desa.
“Ini menyebabkan dokumen perencanaan kami kacau. 20 persen itu jadi malapetaka penganggaran. Kalau tidak berubah, seharusnya bisa selesai sebelum 2025,” katanya.
Karena perubahan ini harus diputuskan lewat musyawarah khusus, banyak desa terlambat menetapkan APBDes. Lanjut Lambertus, “Baru 50 BUMDes yang berjalan baik, banyak yang masih harus menyiapkan diri menghadapi skema baru ini,” katanya. Alhasil, sebanyak 54 desa gagal memenuhi syarat tahap kedua pencairan dana desa akibat fokus pada dokumen perubahan.
Lambertus mengingatkan, sebagaimana aturan, seluruh desa wajib mengalokasikan 20 persen dana untuk penyertaan modal BUMDes.
Pemaparan Lambertus mengungkap persoalan struktural yang selama ini jarang diungkap secara terbuka: regulasi yang rumit, aset desa yang kabur, perencanaan yang tidak disiplin, hingga beban baru BUMDes yang harus menyerap 20 persen anggaran desa.
Sikka mungkin masih bisa mempertahankan peringkat tiga tercepat penetapan APBDes, tapi di balik itu, pekerjaan rumah tata kelola desa ternyata jauh lebih besar.»(rel)
POLITIK
PDI Perjuangan Sikka Mulai Konsolidasi, Andreas Hugo Pareira Tekankan Politik untuk Rakyat
“Setiap usaha dan kerja keras harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kebaikan bersama.”
MAUMERE, GardaFlores — PDI Perjuangan mulai memperkuat konsolidasi organisasi di Kabupaten Sikka menjelang agenda politik mendatang melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sikka, Rabu (29/4/2026). Dalam forum itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa arah perjuangan partai harus tetap berlandaskan kepentingan rakyat.
Andreas mengatakan politik tidak semata-mata soal perebutan kekuasaan, melainkan sarana untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.
“Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat. Politik bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya saat membuka forum tersebut.
Ia menambahkan, menjadi politisi merupakan panggilan pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Setiap usaha dan kerja keras harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kebaikan bersama,” katanya.
Forum Musancab dan pendidikan politik yang berlangsung di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka itu menjadi bagian dari penataan struktur partai hingga tingkat bawah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat mesin organisasi serta meningkatkan kesiapan kader menghadapi pemilu.
Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Bekerja untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu
Selain konsolidasi internal, kegiatan itu juga diarahkan untuk memperdalam pemahaman kader mengenai strategi politik, komunikasi publik, dan penguatan basis dukungan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus H. Takandewa, meminta kader mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama di era digital yang menuntut pola komunikasi politik lebih efektif dan terbuka.
“Untuk memenangkan simpati rakyat saat ini, kader tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama yang kurang efektif,” tegasnya.
Yunus menyebut empat indikator utama yang perlu diperkuat pengurus partai, yakni aspek elektoral, organisasi, komunikasi publik, dan tata kelola kelembagaan. Menurut dia, keempat faktor tersebut menjadi penentu daya saing partai ke depan.
Ia juga menilai Kabupaten Sikka memiliki posisi strategis dalam dinamika politik di Nusa Tenggara Timur, sehingga konsolidasi di daerah itu dinilai penting bagi penguatan partai di tingkat provinsi.
Hingga akhir forum, jajaran pengurus PAC dan kader mengikuti rangkaian musyawarah serta pendidikan politik sebagai bagian dari persiapan organisasi menuju tahapan politik berikutnya.»(rel)
POLITIK
Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Bekerja untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu
“Ranting, anak ranting, dan PAC adalah mata, telinga, sekaligus otot partai.”
MAUMERE, GardaFlores — Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, Yunus H. Takandewa, menegaskan partainya tidak bekerja hanya saat musim pemilu, tetapi menjalankan konsolidasi dan perjuangan politik secara berkelanjutan untuk kepentingan rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sikka di Kantor DPC PDI Perjuangan Sikka, Rabu (29/4/2026).
Menurut Yunus, orientasi utama partai adalah pelayanan publik, bukan sekadar kontestasi elektoral lima tahunan. Karena itu, struktur partai diminta tetap aktif membangun komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Kita bukan partai yang ribut saat pemilu, tetapi jauh sebelum pemilu kita sudah berpikir bagaimana untuk rakyat,” kata Yunus.
Dalam forum tersebut, Yunus juga memperkenalkan simbol “pisang banteng” yang disebut sebagai lambang ketahanan kader. Bibit pisang dibagikan kepada pengurus PAC untuk ditanam di wilayah masing-masing sebagai simbol pertumbuhan, daya tahan, dan keberlanjutan organisasi.
Ia menjelaskan, penguatan struktur akar rumput menjadi faktor penting dalam menjaga soliditas partai. Menurut dia, kekuatan organisasi bertumpu pada pengurus di tingkat ranting, anak ranting, dan PAC yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ranting, anak ranting, dan PAC adalah mata, telinga, sekaligus otot partai,” ujarnya.
PKB Umumkan Lima Kandidat Ketua DPC Ngada, Seleksi Lanjut ke Tahap UKK
Forum konsolidasi itu turut dihadiri Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, bersama jajaran pengurus DPD dan DPC. Kehadiran pengurus pusat menandai penguatan koordinasi organisasi dari tingkat nasional hingga daerah.
Pada kesempatan yang sama, Andreas menegaskan bahwa politik harus dijalankan sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat.
“Partai hadir untuk mengurus rakyat. Kekuasaan yang diperoleh harus digunakan demi kepentingan rakyat,” kata Andreas.
Ia menambahkan, menjadi politisi merupakan bentuk pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral, bukan sekadar mengejar jabatan atau kekuasaan.
Musancab dan pendidikan politik tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi PDI Perjuangan di Kabupaten Sikka menjelang agenda politik berikutnya, sekaligus memperkuat kapasitas kader di tingkat kecamatan dan desa.
Hingga akhir pertemuan, para pengurus PAC mengikuti arahan organisasi dan menerima penugasan memperkuat konsolidasi di wilayah masing-masing.»(rel)
POLITIK
PWMOI Ngada Protes Ucapan “Pers Perut Kosong”, Minta DPRD Nagekeo Evaluasi Anggota
“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi.”
BAJAWA, GardaFlores — Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Ngada mengecam pernyataan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers perut kosong” dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026). Organisasi wartawan itu menilai ucapan tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan profesi pers.
Sikap resmi itu disampaikan Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o, di Bajawa, Rabu (29/4/2026), menyusul beredarnya rekaman suara yang memicu polemik di kalangan wartawan dan ruang publik.
“Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri,” ujar Aurelius.
Selain menyoal istilah tersebut, PWMOI Ngada juga mengkritisi pernyataan Odorikus yang disebut mengusulkan pelaporan wartawan ke kepolisian terkait pemberitaan mengenai studi tour DPRD Nagekeo ke Kabupaten Sikka.
Menurut Aurelius, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan jalur Dewan Pers.
“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi,” katanya.
Berdasarkan rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan Nagekeo pada Selasa (28/4/2026), Odorikus terdengar menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan media.
Bupati Yosef Mulai Benahi Wajah Kota Ende, Kawasan Kumuh Ditertibkan, Warga Rasakan Perubahan
“Kepada pimpinan, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi,” ujar suara yang disebut sebagai Odorikus dalam rekaman tersebut.
Ucapan itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah kalangan yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik.
PWMOI Ngada mendesak DPRD Nagekeo dan partai politik yang menaungi Odorikus untuk melakukan evaluasi internal serta mengambil langkah etik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Organisasi tersebut menilai pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi yang menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi.
Saat dikonfirmasi, Odorikus menyatakan dirinya tidak pernah diwawancarai wartawan terkait pemberitaan tersebut dan meminta agar klarifikasi diarahkan kepada pimpinan DPRD.
“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka. Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Nagekeo terkait polemik tersebut maupun langkah lanjutan atas kontroversi yang berkembang.»(gus)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
