Connect with us

POLITIK

Wabup Sikka Instruksikan ASN Tertibkan Pasar Ilegal hingga Genjot PAD saat Apel Pagi

“Tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas.”

Published

on

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi: “ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” Senin (27/4/2026). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menekankan lima arahan strategis kepada aparatur sipil negara (ASN), mulai dari penertiban pasar ilegal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disiplin kerja, tindak lanjut hasil audit, hingga kerja bakti rutin, saat memimpin apel ASN di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Senin (27/4/2026).

Apel diikuti Pelaksana Sekretaris Daerah Rudolfus Ali, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka sebagai bagian dari konsolidasi kinerja memasuki triwulan II tahun anggaran 2026.

Dalam arahannya, Simon meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil audit lanjutan. Menurut dia, penyelesaian temuan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, penertiban pasar ilegal disebut menjadi fokus pemerintah daerah. Setelah melakukan penataan di Pasar Wuring, Pemkab Sikka kembali menertibkan aktivitas perdagangan di eks Pasar Geliting sejak pukul 04.00 WITA dan mengarahkan pedagang pindah ke Pasar Wair Koja.

Arsip Sejarah Desa Kolisia B Mulai Diselamatkan, Dokumen Lama Ditata untuk Publik

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas. ASN juga diminta tidak berbelanja di lokasi yang telah dilarang.

“Jangan sampai siapa pun bisa membuat pasar di mana saja. Saya dan Bapak Bupati tidak ingin melihat ASN berbelanja di lokasi yang sudah dilarang,” ujarnya.

Menurut Simon, Pasar Alok dan Pasar Wair Koja dalam kondisi layak untuk menampung aktivitas perdagangan. Karena itu, ASN diminta ikut mengedukasi keluarga atau kerabat yang masih berjualan di pasar ilegal agar berpindah ke pasar resmi.

Di sektor pendapatan daerah, Simon mengungkapkan realisasi PAD hingga akhir triwulan pertama baru mencapai sekitar 24 persen. Ia meminta seluruh perangkat daerah menggali potensi pendapatan secara maksimal untuk mendukung program pembangunan.

Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan

Capaian PAD tersebut, menurut dia, juga penting untuk menopang penyediaan infrastruktur, termasuk kebutuhan bagi Koperasi Nelayan Merah Putih.

Dalam aspek kedisiplinan, Simon menyoroti masih adanya ASN yang terlambat mengikuti apel. Ia menegaskan disiplin merupakan dasar profesionalisme aparatur.

“Disiplin harus lahir dari kesadaran, bukan karena takut pimpinan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja bakti rutin setiap Jumat guna menjaga kebersihan lingkungan kantor dan ruang publik. Bagian Umum diminta memastikan kesiapan peralatan agar kegiatan berjalan efektif.

Menutup arahannya, Simon meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Usai apel, perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti arahan tersebut sesuai bidang masing-masing, terutama penertiban pasar ilegal, peningkatan PAD, dan pembenahan disiplin kerja.»(rel)

POLITIK

Arsip Sejarah Desa Kolisia B Mulai Diselamatkan, Dokumen Lama Ditata untuk Publik

Arsip hanya tersimpan, tetapi juga akan diolah menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.

Published

on

Rosita Djado: "Arsip statis memiliki fungsi penting sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, memori kolektif, serta identitas daerah." FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Dokumen pemerintahan desa, foto lama, dan catatan sejarah masyarakat di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, mulai ditata dan diselamatkan dari risiko rusak maupun hilang melalui program pengelolaan arsip statis yang berlangsung pada 22–23 April 2026.

Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) sebagai upaya menjaga arsip bernilai sejarah agar tetap tersimpan baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka melalui Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Rosita Djado, mengatakan arsip statis memiliki fungsi penting sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, memori kolektif, serta identitas daerah.

“Kegiatan ini meliputi identifikasi dan akuisisi arsip dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta lembaga lokal. Selanjutnya dilakukan penataan, perawatan, dan penyediaan akses arsip bagi publik,” katanya.

Menurut Rosita, Desa Kolisia B dipilih karena memiliki potensi arsip cukup besar, mulai dari dokumen pemerintahan desa, foto kegiatan, hingga catatan sejarah lokal yang belum tertata secara optimal.

Wisata Literasi, Gerakan Baca 30 Menit Diterapkan di Sekolah Desa Tanaduen, Sikka

Ia menambahkan, arsip yang berhasil dihimpun diharapkan tidak hanya tersimpan, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.

“Arsip tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, serta penguatan literasi sejarah di masyarakat,” ujarnya.

Selain menata dokumen, Disarpus Sikka juga memberikan edukasi kepada aparat desa dan warga mengenai pentingnya pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga pemeliharaan.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka untuk memperkuat tertib arsip di tingkat desa sekaligus membangun ekosistem literasi dan informasi berbasis sejarah lokal.

Pemerintah desa dan masyarakat Kolisia B menyambut program itu dan berharap pendampingan serupa diperluas ke desa-desa lain di Kabupaten Sikka.

Sebagai langkah lanjutan, Disarpus Sikka menyatakan pembinaan dan pendampingan pengelolaan arsip desa akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Sinkronkan Data Parpol, Kunjungi DPD Partai Gelora Tindak Lanjuti PKPU Verifikasi Peserta Pemilu

Sinkronisasi untuk memperkuat komunikasi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

Published

on

Koordinasi langsung dengan partai politik menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan validitas data, sekaligus mengantisipasi potensi ketidaksesuaian yang dapat berpengaruh pada proses verifikasi peserta pemilu. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan koordinasi langsung dengan DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka di Sekretariat partai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Alok Timur, Kamis (23/4/2026), untuk menyinkronkan data kepengurusan partai sebagai bagian dari pemutakhiran berkelanjutan menjelang tahapan verifikasi peserta pemilu.

Kunjungan tersebut dipimpin jajaran komisioner KPU Sikka bersama staf sekretariat sebagai tindak lanjut surat Nomor 37/PL.01-SD/5307/2026 tentang pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang telah diperbarui melalui PKPU Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Rombongan KPU Sikka diterima Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka, Haji Nasir Thamrin, bersama jajaran pengurus, termasuk Wakil Ketua Fandranata, Sekretaris Yohanes Kia Nunang, serta Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Renol Potreth.

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka, Haji Nasir Thamrin, menyatakan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keterbukaan data dan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan.
“Kami menyambut baik langkah KPU sebagai bagian dari upaya bersama memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Komisi III DPR Tinjau Penegakan Hukum di NTT, Evaluasi TPPO hingga Implementasi KUHP Baru

Sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka, Yohanes Kia Nunang, menambahkan bahwa sinkronisasi data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperkuat komunikasi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
“Kami berharap koordinasi ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam mengawal tahapan pemilu di daerah,” katanya.

Dari sisi penyelenggara, kegiatan ini difokuskan pada pencocokan dan pembaruan data kepengurusan partai di tingkat kabupaten sebagai bagian dari basis verifikasi faktual dan administrasi pada tahapan pemilu mendatang.

Koordinasi langsung dengan partai politik menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan validitas data, sekaligus mengantisipasi potensi ketidaksesuaian yang dapat berpengaruh pada proses verifikasi peserta pemilu.

Pertemuan berlangsung dalam format formal dengan pembahasan teknis terkait struktur kepengurusan, keanggotaan, serta kesiapan administrasi partai sesuai regulasi KPU.

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Sikka masih melanjutkan proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dengan menjadwalkan koordinasi serupa bersama partai lain guna memastikan kesiapan seluruh peserta pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Komisi III DPR Tinjau Penegakan Hukum di NTT, Evaluasi TPPO hingga Implementasi KUHP Baru

Anggota DPR RI yang hadir antara lain Benny K. Harman, Siti Aisyah, Andi Ma’ruf Sulaiman, dan Bob Hasan.

Published

on

Fokus pembahasan dalam kunjungan ini mencakup evaluasi penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja masa reses ke Nusa Tenggara Timur pada Rabu (22/4/2026) untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum di daerah serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda NTT.

Kedatangan rombongan di Bandara El Tari, kata Kasi Humas Polres Sikka, Aipda Leonardus Tunga, Kamis (23/4/2026),  disambut Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, Kepala BNNP NTT Brigjen Pol. Yulianus Yulianto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Di Kupang, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyatakan kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.
“Kunjungan ini merupakan momentum untuk memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ujarnya.

Kejari Sikka Nyatakan Berkas Pembunuhan Siswi SMP Lengkap, Kasus FRG Segera Disidangkan

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Benny K. Harman, Siti Aisyah, Andi Ma’ruf Sulaiman, dan Bob Hasan.

Dalam rangkaian kegiatan, Komisi III menggelar rapat bersama pimpinan aparat penegak hukum yang diisi dengan pemaparan dari Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala BNNP, dilanjutkan dengan dialog terkait tantangan penegakan hukum di daerah.

Fokus pembahasan mencakup evaluasi penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya. Selain itu, turut dibahas aspek reformasi hukum, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat.

Selain aspek penegakan hukum, DPR juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran, rencana strategis, serta program prioritas dari masing-masing institusi penegak hukum di wilayah NTT. Benny K. Harman (kiri), Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko (kanan). FOTO: IST

Komisi III juga menyoroti implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah berjalan lebih dari 100 hari. Evaluasi difokuskan pada kebutuhan penyesuaian internal guna mendukung sistem pemidanaan yang lebih modern, termasuk pendekatan keadilan restoratif.

Selain aspek penegakan hukum, DPR juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran, rencana strategis, serta program prioritas dari masing-masing institusi penegak hukum di wilayah NTT.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses Komisi III DPR RI, selain di NTT juga mencakup wilayah Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai penegakan hukum di daerah.

Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPR RI dalam fungsi pengawasan serta perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional terkait penguatan sistem penegakan hukum.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending