Connect with us

POLITIK

Wabup Sikka Instruksikan ASN Tertibkan Pasar Ilegal hingga Genjot PAD saat Apel Pagi

“Tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas.”

Published

on

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi: “ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” Senin (27/4/2026). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menekankan lima arahan strategis kepada aparatur sipil negara (ASN), mulai dari penertiban pasar ilegal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disiplin kerja, tindak lanjut hasil audit, hingga kerja bakti rutin, saat memimpin apel ASN di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Senin (27/4/2026).

Apel diikuti Pelaksana Sekretaris Daerah Rudolfus Ali, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka sebagai bagian dari konsolidasi kinerja memasuki triwulan II tahun anggaran 2026.

Dalam arahannya, Simon meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil audit lanjutan. Menurut dia, penyelesaian temuan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, penertiban pasar ilegal disebut menjadi fokus pemerintah daerah. Setelah melakukan penataan di Pasar Wuring, Pemkab Sikka kembali menertibkan aktivitas perdagangan di eks Pasar Geliting sejak pukul 04.00 WITA dan mengarahkan pedagang pindah ke Pasar Wair Koja.

Arsip Sejarah Desa Kolisia B Mulai Diselamatkan, Dokumen Lama Ditata untuk Publik

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas. ASN juga diminta tidak berbelanja di lokasi yang telah dilarang.

“Jangan sampai siapa pun bisa membuat pasar di mana saja. Saya dan Bapak Bupati tidak ingin melihat ASN berbelanja di lokasi yang sudah dilarang,” ujarnya.

Menurut Simon, Pasar Alok dan Pasar Wair Koja dalam kondisi layak untuk menampung aktivitas perdagangan. Karena itu, ASN diminta ikut mengedukasi keluarga atau kerabat yang masih berjualan di pasar ilegal agar berpindah ke pasar resmi.

Di sektor pendapatan daerah, Simon mengungkapkan realisasi PAD hingga akhir triwulan pertama baru mencapai sekitar 24 persen. Ia meminta seluruh perangkat daerah menggali potensi pendapatan secara maksimal untuk mendukung program pembangunan.

Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan

Capaian PAD tersebut, menurut dia, juga penting untuk menopang penyediaan infrastruktur, termasuk kebutuhan bagi Koperasi Nelayan Merah Putih.

Dalam aspek kedisiplinan, Simon menyoroti masih adanya ASN yang terlambat mengikuti apel. Ia menegaskan disiplin merupakan dasar profesionalisme aparatur.

“Disiplin harus lahir dari kesadaran, bukan karena takut pimpinan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja bakti rutin setiap Jumat guna menjaga kebersihan lingkungan kantor dan ruang publik. Bagian Umum diminta memastikan kesiapan peralatan agar kegiatan berjalan efektif.

Menutup arahannya, Simon meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Usai apel, perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti arahan tersebut sesuai bidang masing-masing, terutama penertiban pasar ilegal, peningkatan PAD, dan pembenahan disiplin kerja.»(rel)

POLITIK

KPU Sikka dan UNIMOF Kerja Sama Pendidikan Pemilih Mahasiswa

KPU Kabupaten Sikka dan UNIMOF menjalin kerja sama pendidikan pemilih di kampus. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan literasi politik dan kemandirian mahasiswa dalam menentukan pilihan.

Published

on

KPU Kabupaten Sikka dan UNIMOF menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan pemilih di Kampus UNIMOF, Maumere, Kamis (15/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka dan Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperluas pendidikan pemilih di kalangan mahasiswa. Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi politik dan mendorong mahasiswa menentukan pilihan secara mandiri.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Kampus UNIMOF, Kamis (15/10/2026), antara Ketua KPU Sikka, Herimanto, dan pimpinan UNIMOF.

KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari

Herimanto mengatakan pendidikan pemilih membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan mahasiswa. Menurut dia, kampus memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hak pilih dan proses demokrasi.

“Bicara soal demokrasi dan pemilihan umum, ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Komisi Pemilihan Umum saja, melainkan juga lembaga perguruan tinggi, mahasiswa, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat lainnya,” kata Herimanto.

Deputi Rektor UNIMOF, Daniel Fernandez, menekankan pentingnya kemandirian mahasiswa dalam menentukan pilihan politik. Ia meminta mahasiswa menggunakan hak pilih berdasarkan kesadaran sendiri, bukan karena tekanan atau pengaruh kelompok politik tertentu.

“Mahasiswa harus mampu menentukan pilihannya sendiri. Kita mendidik mahasiswa agar memilih berdasarkan kesadaran dan hati nurani, bukan karena paksaan atau pengaruh dari kelompok politik tertentu,” ujar Daniel.

Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi

Wakil Rektor I UNIMOF, Mohammad Fitri, juga mengingatkan mahasiswa agar bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, termasuk dalam menentukan pilihan politik.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan Anggota KPU Sikka Harun Al Rasyid, Ignasius I.C. Say, Yosef Fredianus Boy Gapo, dan La Hajimu. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Sikka Semuel Desryanto Sing, mahasiswa UNIMOF, serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.

Kerja sama dengan UNIMOF merupakan lanjutan dari upaya KPU Sikka memperluas pendidikan pemilih di lingkungan perguruan tinggi. Pada Senin (12/10/2026), KPU Sikka juga menandatangani perjanjian kerja sama serupa dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) St. Elisabeth Keuskupan Maumere.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Bupati Sikka: Jangan Sukses Habiskan Anggaran, tetapi Gagal Hadirkan Perubahan

Bupati Sikka Juventus Yoris Prima Kago menegaskan keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Yoris Prima Kago saat melantik Sekda Kabupaten Sikka di Maumere, Rabu (7/10/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores—Bupati Sikka Juventus Yoris Prima Kago meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan program harus terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai kita sukses menghabiskan anggaran, tetapi gagal menghadirkan perubahan,” tegas Juventus dalam sambutannya pada pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Margaretha Movales Da Maga Bapa atau Vemi Bapa, di Maumere, Rabu (7/10/2026).

Juventus mengatakan, pemerintah harus memastikan program pembangunan berdampak pada perbaikan pelayanan publik, pendidikan, akses kesehatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, perkembangan desa, serta pelayanan pemerintahan yang cepat dan mudah.

Karena itu, ia meminta ASN tidak berhenti pada rutinitas administrasi, tetapi mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.

“Jangan menjadi penonton pembangunan. Jadilah pelaku. Jangan hanya melihat persoalan. Hadirlah membawa solusi. Jangan hanya melihat kekurangan. Mari kita temukan peluang dan terobosan,” katanya.

Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas

Dalam pelantikan tersebut, Juventus juga menekankan mandat Sekda sebagai penggerak birokrasi. Ia mengatakan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi struktural, tetapi kepercayaan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jabatan Sekretaris Daerah bukan jabatan untuk dibanggakan, tetapi jabatan untuk diabdikan,” ujar Juventus.

Vemi Bapa diminta memperkuat konsolidasi birokrasi melalui komunikasi dengan seluruh perangkat daerah, koordinasi dengan DPRD, sinergi dengan Forkopimda, serta hubungan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ia juga diminta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Jadilah Sekda yang mampu mendengar, merangkul dan menyatukan. Jadilah Sekda yang memastikan seluruh mesin pemerintahan bergerak dalam satu arah dan satu tujuan,” tegasnya.

Di hadapan jajaran ASN, Juventus mengingatkan bahwa aparatur pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat, bukan semata-mata karena takut kepada pimpinan.

“Saya ingin kita membangun pemerintahan yang bekerja bukan karena takut kepada pimpinan, tetapi karena sadar bahwa masyarakat sedang menaruh harapan kepada kita. Itulah pengabdian yang sesungguhnya,” katanya.

Ia mengatakan setiap keputusan birokrasi memiliki dampak terhadap masyarakat. Karena itu, ASN diminta bekerja dengan integritas, kompetensi dan tanggung jawab.

Juventus juga menyinggung manajemen talenta ASN. Menurutnya, manajemen talenta harus diarahkan untuk membangun birokrasi yang objektif, profesional, berbasis kompetensi dan kinerja.

“Kita ingin ASN yang berprestasi mendapatkan ruang untuk berkembang, ASN yang memiliki potensi mendapatkan pembinaan, dan setiap aparatur memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan kemampuan terbaiknya,” ujar Juventus.

Ia menegaskan pembangunan Sikka membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat pemerintahan.

“Sikka tidak akan maju kalau kita bekerja sendiri-sendiri,” katanya.

KPU Sikka Bedah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Soroti Rekam Jejak dan Kualitas Kandidat

Karena itu, para pimpinan perangkat daerah diminta membangun lingkungan kerja yang terbuka dan kolaboratif serta memberi ruang bagi ASN untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan diri, berinovasi dan menunjukkan prestasi.

Juventus kemudian mengajak ASN Sikka membangun budaya kerja dengan empat semangat: terus belajar, terus bergerak, terus berinovasi dan terus melayani.

“Tanamkan dalam hati kita: saya bekerja bukan hanya untuk menyelesaikan tugas, tetapi untuk memberikan manfaat. Saya bekerja bukan hanya untuk mendapatkan penghasilan, tetapi untuk mengabdi. Saya bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Juventus mengajak seluruh ASN memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan Kabupaten Sikka.

“Untuk Nian Tana Sikka tercinta, Maumere Manise,” pungkasnya.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Bedah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Soroti Rekam Jejak dan Kualitas Kandidat

Bedah Buku KPU Sikka membahas syarat calon dan pencalonan kepala daerah, termasuk kualifikasi kandidat, rekam jejak hukum, serta posisi masyarakat dalam demokrasi lokal.

Published

on

KPU Kabupaten Sikka menggelar Bedah Buku Seri II secara daring dengan tema syarat calon dan syarat pencalonan kepala daerah.

MAUMERE, GardaFlores – Syarat calon dan syarat pencalonan kepala daerah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Dalam diskusi KPU Kabupaten Sikka, persyaratan tersebut dibahas dalam kaitannya dengan kebebasan, kesetaraan, keadilan, serta kualitas kandidat yang mengikuti kontestasi politik.

Pembahasan itu mengemuka dalam Bedah Buku Seri II yang digelar KPU Sikka secara daring, Senin (5/10/2026), dengan membedah buku Dinamika Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan Serentak 2024 karya Dr. Firdaus, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menjadi keynote speaker. Diskusi juga menghadirkan Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Nusa Cendana Kupang, dan Amir S. Kiwang, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang, sebagai panelis.

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun literasi hukum kepemiluan sekaligus ruang bertukar gagasan mengenai penyelenggaraan demokrasi.

Hukum Pemilu Terus Berkembang, KPU Sikka Bedah Persoalan Legislative Inaction

“Ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya literasi hukum kepemiluan, sekaligus menjadi ruang untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan perspektif mengenai penyelenggaraan demokrasi di Indonesia,” kata Herimanto.

Elyaser menekankan bahwa syarat calon dan syarat pencalonan tidak semestinya dipandang hanya sebagai instrumen administratif. Menurutnya, persyaratan tersebut berkaitan dengan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam kontestasi politik.

Aturan mengenai siapa yang dapat menjadi calon dan pihak yang dapat mengusulkan pasangan calon, kata dia, memiliki konsekuensi terhadap kesempatan setiap pihak untuk mengikuti pemilihan.

Penulis buku, Firdaus, membedakan kedua jenis persyaratan tersebut berdasarkan fungsi dan substansinya. Syarat calon berkaitan dengan kualifikasi dan integritas individu yang hendak mengikuti kontestasi, sedangkan syarat pencalonan berkaitan dengan pihak yang memiliki kewenangan mengusulkan dan mendaftarkan pasangan calon melalui jalur partai politik maupun perseorangan.

“Pembahasan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan memiliki posisi penting karena keduanya merupakan instrumen yang menentukan siapa yang dapat mengikuti kontestasi serta bagaimana proses pencalonan berlangsung,” jelas Firdaus.

HGU Berakhir pada 2013, Kuasa Hukum Krisrama Jelaskan Dasar Hukum Lahan Nangahale

Rudi Rohi kemudian menyoroti penggunaan istilah “perbuatan tercela” dalam persyaratan calon serta kebutuhan terhadap kualifikasi kepemimpinan yang relevan dengan kompleksitas pemerintahan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi rekam jejak hukum calon agar masyarakat memiliki informasi yang cukup sebelum menentukan pilihan.

Sementara Amir S. Kiwang menyoroti posisi masyarakat dalam demokrasi lokal. Menurutnya, pembahasan mengenai negara, hukum, partai politik, Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan calon telah mendapat perhatian, sementara perspektif masyarakat sebagai pemilih sekaligus pemilik kedaulatan masih perlu diperkuat.

Diskusi diikuti unsur penyelenggara Pemilu, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Peserta antara lain Anggota KPU Provinsi NTT Bahrudian Hamzah, ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-NTT, jajaran KPU Sikka, pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika di Kabupaten Sikka, mahasiswa, serta masyarakat umum.»(rel)

Continue Reading

Trending