SOSBUD
Masalah Akurasi Data Bansos, Dinsos Ngada Gelar Rakor Operator SIKS-NG
Ngada, GaradaFlores — Dinas Sosial Kabupaten Ngada menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) selama dua hari, 20–21 November 2025, di Aula Susteran Sang Timur. Di balik agenda formal itu, tersimpan kegelisahan pemerintah daerah terhadap masih lemahnya kualitas data kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan—sebuah persoalan klasik yang berdampak langsung pada ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Ketua panitia yang juga Sekretaris Dinas Sosial Ngada, Syalomi Hau, mengakui bahwa peningkatan kapasitas operator bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi kebutuhan mendesak. Banyak operator di desa belum terlatih secara memadai, sehingga potensi salah input dan pembaruan data yang lambat kerap memicu masalah baru, mulai dari bantuan tidak tepat sasaran hingga konflik sosial antarwarga.
“Data yang tidak akurat akan berpengaruh pada pelayanan. Kesejahteraan sosial dapat tercapai bila pemerintah bekerja dengan data yang valid,” tegasnya. Beban operator, lanjut Syalomi, tidak ringan karena mereka mengelola data banyak kelompok rentan: orang miskin, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban kekerasan, hingga warga marjinal lainnya.
Kompetensi Pengurus Koperasi, Celah Struktural Menuju Kemajuan Ekonomi Rakyat
Pernyataan Syalomi ini menegaskan persoalan nyata bahwa keberadaan aplikasi SIKS-NG belum otomatis menyelesaikan akar masalah. Tanpa SDM yang memadai dan pengawasan berlapis, sistem digital hanya akan menjadi formalitas administrasi.
Sistem Sudah Ada, Akurasinya Masih Dipertanyakan
Penjabat Sekda Ngada, Yohanes C. Watu Ngebu, dalam sambutannya mewakili Bupati Ngada, menggarisbawahi pentingnya integrasi data melalui SIKS-NG dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, ia pun mengakui bahwa proses pendataan di lapangan masih jauh dari ideal.
“Rakor ini penting untuk memastikan pendataan dan pemutakhiran informasi berjalan tertib, akurat, dan terpadu,” ujarnya. Pernyataan tersebut secara implisit menunjukkan bahwa ketidaktertiban dan ketidakakuratan masih menjadi persoalan serius.
Di banyak desa, proses verifikasi faktual masih bergantung pada relawan dengan beban kerja tinggi dan fasilitas terbatas. Tak jarang keputusan tentang siapa yang layak menerima bantuan lebih bergantung pada informasi subjektif ketimbang data berbasis indikator kesejahteraan.
Tantangan Struktural: SDM Minim, Pengawasan Lemah
Melalui rakor tersebut, pemerintah ingin agar operator lebih cermat memanfaatkan fitur SIKS-NG, memperkuat validitas data, dan memahami perubahan regulasi terkait integrasi DTSEN. Namun tantangan struktural tetap besar.
Beberapa persoalan yang ikut disorot dalam forum ini antara lain: Minimnya pelatihan lanjutan bagi operator desa/kelurahan; Keterbatasan jaringan internet yang menghambat input data real-time; Kurangnya supervisi dan audit internal, sehingga kesalahan data baru terdeteksi saat terjadi protes warga; Fenomena “data statis”, yaitu data tidak diperbarui meski kondisi sosial ekonomi warga berubah drastis.
Jika tantangan ini tidak diselesaikan, maka akurasi DTSEN yang menjadi basis penetapan penerima bantuan nasional tetap akan pincang. Pada titik ini, pemerintah daerah menghadapi risiko: bantuan disalurkan tidak tepat sasaran sementara warga yang benar-benar miskin justru terabaikan.
Harapan Besar, PR Lebih Besar
Penjabat Sekda Joni Watu menegaskan sejumlah harapan melalui rakor ini adalah meningkatnya kesiapan SDM, makin kuatnya tata kelola data yang transparan, dan meningkatnya akurasi pendataan warga rentan. Ia juga menilai rakor dapat menjadi momentum memperbaiki strategi perlindungan sosial jangka panjang.
Namun harapan besar itu menuntut komitmen dan konsistensi. Tanpa evaluasi rutin, peningkatan literasi digital operator, serta mekanisme pengawasan berjenjang, Rakor SIKS-NG berpotensi sekadar menjadi agenda tahunan tanpa dampak signifikan.
Menutup sambutannya, Joni Watu mengajak semua pihak bekerja jujur dan bertanggung jawab. “Setiap warga rentan berhak mendapat bantuan tepat sesuai data riil di lapangan,” ujarnya.
Ajakan itu terdengar jelas, tetapi pekerjaan besar menata kembali data kesejahteraan sosial Kabupaten Ngada tak dapat selesai hanya melalui dua hari pertemuan. Yang lebih menentukan adalah bagaimana pemerintah memastikan seluruh temuan, kritik, dan tantangan yang terungkap dalam rakor ini benar-benar ditindaklanjuti.»(dena/rel)
SOSBUD
Keluarga MTR Tuntut Pengembalian Mahar, Sengketa Pertunangan di Sikka Masuk Tahap Klarifikasi
“Kalau memang menuntut mahar dikembalikan, maka selesaikan juga seluruh persoalan keuangan…..”
MAUMERE, GardaFlores — Sengketa pertunangan antara VL dan MTR di Desa Nitakloang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, memasuki babak baru setelah keluarga MTR menuntut pengembalian mahar yang diberikan saat prosesi pertunangan. Di sisi lain, keluarga VL meminta penyelesaian terlebih dahulu atas klaim kerugian ratusan juta rupiah yang menurut mereka terjadi selama masa pertunangan.
Persoalan tersebut mencuat pada Senin (15/6/2026) ketika keluarga besar MTR mendatangi Kantor Desa Nitakloang untuk meminta kejelasan penyelesaian hubungan kedua pasangan yang batal melangsungkan pernikahan. Setelah tidak bertemu keluarga VL di kantor desa, rombongan kemudian mendatangi kediaman keluarga VL untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Ayah MTR, Evensius Asterius, mengatakan keluarga meminta pengembalian mahar karena rencana pernikahan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 tidak lagi dilanjutkan.
“Kami datang untuk mengambil kembali barang-barang yang telah kami serahkan. Karena VL tidak lagi menerima MTR sebagai calon suami, maka mahar harus dikembalikan,” kata Evensius.
Menurut keluarga MTR, pengembalian mahar menjadi konsekuensi dari batalnya rencana pernikahan yang telah disepakati kedua keluarga.
Namun keluarga VL menyatakan persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari berbagai klaim yang selama ini disampaikan pihak perempuan terkait penggunaan uang dan bantuan keuangan selama masa pertunangan.
Ayah VL, Laurensius Mitan Todang, menegaskan keluarganya tidak menolak penyelesaian berdasarkan mekanisme adat yang berlaku di Sikka. Meski demikian, ia meminta seluruh persoalan yang menjadi keberatan pihaknya turut dibahas secara menyeluruh.
“Kalau memang menuntut mahar dikembalikan, maka selesaikan juga seluruh persoalan keuangan yang menurut pengakuan anak kami telah digunakan selama masa pertunangan,” ujarnya.
Perempuan di Sikka Klaim Rugi Rp324 Juta, Nama Disebut Digunakan untuk Menjamin Utang Tunangan
Sebelumnya, VL mengaku mengalami kerugian hingga Rp324,45 juta selama menjalin hubungan dan masa pertunangan dengan MTR. Dana tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran utang, biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, hingga pengeluaran lain yang dikaitkan dengan MTR.
VL juga mengaku mengetahui bahwa cincin pertunangan yang diterimanya pernah digadaikan. Ia menuding cincin tersebut bahkan sempat diganti dengan cincin imitasi tanpa sepengetahuannya.
Menanggapi tuduhan tersebut, MTR mengakui cincin pertunangan pernah digadaikan. Namun ia membantah melakukan tindakan itu secara sepihak dan menyatakan langkah tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.
MTR juga membantah tuduhan bahwa seluruh dana yang disebut mencapai ratusan juta rupiah digunakan atau dikuasainya secara pribadi. Menurut dia, sejumlah transaksi dilakukan menggunakan nama VL dan tidak seluruhnya berkaitan dengan dirinya.
Perbedaan keterangan kedua pihak membuat sengketa berkembang tidak hanya pada persoalan pengembalian mahar, tetapi juga menyangkut klaim penggunaan dana selama masa pertunangan.
Situasi di Desa Nitakloang sempat mendapat perhatian aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama proses penyampaian tuntutan berlangsung.
Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan melalui Pemerintah Desa Nitakloang dan lembaga adat. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga masing-masing pihak mempertahankan posisinya.
Hingga Senin malam, belum tercapai penyelesaian antara kedua keluarga. Opsi penyelesaian melalui mekanisme adat maupun jalur hukum masih terbuka, sementara kepolisian telah meminta keterangan dari para pihak terkait klaim yang disampaikan dalam sengketa tersebut.»(rel)
SOSBUD
Papha dan AWAS Dorong Penerapan Pedoman Pemberitaan Kesehatan Jiwa di Sikka
Papha dan AWAS menyatakan akan melanjutkan penguatan kapasitas media.
MAUMERE, GardaFlores — Yayasan Payung Perjuangan Humanis (Papha) Indonesia bersama Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) memperkuat penerapan pedoman pemberitaan kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri di Kabupaten Sikka melalui pelatihan yang melibatkan jurnalis, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, Selasa (9/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan di tengah tingginya kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka. Papha mencatat terdapat 13 kasus bunuh diri sepanjang 2025, menjadikan isu kesehatan jiwa sebagai salah satu persoalan sosial yang memerlukan perhatian lintas sektor.
Kegiatan itu diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Kelompok Kasih Insanis, Yayasan Abdi Kasih, serta jurnalis dari berbagai media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sikka.
Officer Project Yayasan Papha Indonesia, Titon Nau, mengatakan media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik mengenai kesehatan jiwa sekaligus mendukung upaya pencegahan bunuh diri. Karena itu, kualitas penyajian informasi dinilai menjadi faktor yang tidak terpisahkan dari strategi pencegahan.
“Kami berusaha menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka yang cenderung tinggi. Tahun lalu saja ada 13 kasus,” kata Titon.
Pria di Wairkoja Sikka Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Gantung Diri
Menurut dia, pemberitaan yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip etika berpotensi menimbulkan dampak lanjutan di masyarakat. Sebaliknya, pemberitaan yang berorientasi pada edukasi dapat membantu meningkatkan kesadaran publik, mengurangi stigma terhadap penyintas gangguan kesehatan jiwa, serta memperluas akses informasi mengenai layanan bantuan yang tersedia.
Melalui kegiatan tersebut, Papha mempertemukan media, organisasi pendamping, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan pemahaman mengenai praktik peliputan yang aman, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang direkomendasikan Dewan Pers.
“Peran media sangat penting untuk mendukung berbagai upaya preventif, termasuk memberikan edukasi terkait persoalan kesehatan jiwa,” ujarnya.
Ketua AWAS, Mario W.P. Sina, mengatakan kolaborasi dengan Papha telah memasuki pelaksanaan kedua dan difokuskan pada penguatan kapasitas jurnalis dalam meliput isu kesehatan jiwa secara profesional.
Menurut Mario, tantangan terbesar saat ini tidak hanya berada pada ruang redaksi media arus utama, tetapi juga pada derasnya arus informasi di media sosial yang sering kali mempublikasikan kasus bunuh diri secara terbuka tanpa mempertimbangkan dampak psikologis maupun aspek etika.
“Kalau teman-teman media di Sikka, banyak yang sudah menaati pedoman pemberitaan Dewan Pers terkait kasus bunuh diri berkat kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama Yayasan Papha,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan media lokal terhadap pentingnya peliputan yang tidak mengeksploitasi korban, tidak mengungkap detail metode bunuh diri, serta menghindari narasi yang berpotensi memicu peniruan.
Selain menyasar jurnalis, kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pendamping untuk memperkuat literasi kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka.
Papha dan AWAS menyatakan akan melanjutkan penguatan kapasitas media serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong praktik pemberitaan yang mendukung upaya pencegahan bunuh diri dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan jiwa.
Hingga Juni 2026, kedua organisasi masih menyusun langkah lanjutan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada media, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Sikka.»(rel)
SOSBUD
Sikka Jadi Pusat Pelatihan Talenta Kreatif Indonesia–Korea
Kebudayaan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai warisan masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai aset pembangunan.
MAUMERE, GardaFlores — Kabupaten Sikka resmi menjadi salah satu pusat pengembangan talenta kreatif dalam program kerja sama kebudayaan Indonesia–Korea Selatan setelah diluncurkannya Training Center House of Indonesiana (HOI) di Kantor Bupati Sikka, Senin (8/6/2026) malam.
Peluncuran pusat pelatihan tersebut menempatkan Sikka sebagai daerah keenam di Indonesia yang menjadi lokasi program House of Indonesiana setelah Jakarta, Makassar, Badung, Jambi, dan Cirebon. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea Selatan untuk mengembangkan sumber daya manusia di sektor industri kreatif berbasis budaya.
Bupati Sikka, Juventinus Prima Yoris Kago, mengatakan kehadiran House of Indonesiana membuka ruang baru bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan kreatif sekaligus menghubungkan potensi budaya lokal dengan peluang ekonomi masa depan.
“Budaya yang lestari akan melahirkan identitas yang kuat, masyarakat yang bermartabat, dan daerah yang berdaulat,” kata Juventus saat meluncurkan program tersebut.
Menurut dia, kebudayaan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai warisan masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai aset pembangunan yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, keberadaan House of Indonesiana diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan tradisi, kreativitas, teknologi, dan inovasi dalam satu ekosistem pengembangan talenta.
“Di sinilah nilai-nilai budaya dapat dirawat, diperkenalkan, dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sikka Gandeng PSMTI Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah
Program House of Indonesiana dirancang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan talenta di bidang animasi, film dokumenter, konten digital mobile, serta konten edukasi seni dan budaya. Melalui program ini, peserta akan memperoleh pendampingan, pelatihan teknis, dan transfer pengetahuan dari pelaku industri kreatif Indonesia maupun Korea Selatan.
Direktur Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Mardisontori, bersama perwakilan Korea Creative Content Agency dan mitra pelaksana lainnya mengikuti peluncuran secara daring.
Data pelaksana program menunjukkan House of Indonesiana telah melibatkan ratusan peserta dari berbagai daerah sejak pertama kali diperkenalkan. Sejumlah peserta bahkan terlibat dalam produksi animasi BANYU dan film dokumenter The Octopus Hunter, yang menjadi bagian dari pengembangan karya kreatif berbasis budaya.
Pusat pelatihan House of Indonesiana di Sikka berlokasi di Lantai III Kantor Bupati Sikka dan akan menjadi ruang belajar, produksi, serta kolaborasi bagi generasi muda yang ingin mengembangkan kompetensi di sektor industri kreatif.
Peluncuran program turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Petrus Poling Wahirmahing, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan peserta pelatihan.
Dengan masuknya Sikka dalam jaringan House of Indonesiana, pemerintah daerah menargetkan lahirnya lebih banyak talenta kreatif yang mampu mengembangkan budaya lokal menjadi karya bernilai ekonomi sekaligus memperkuat posisi daerah dalam ekosistem industri kreatif nasional.»(rel)
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
