Connect with us

POLITIK

Fraksi NasDem Minta Pemkab Sikka Lebih Serius Kelola APBD

Published

on

Maumere, GardaFlores – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sikka meminta pemerintah daerah perlu bekerja lebih serius dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Permintaan tersebut disampai juru bicara Fraksi NasDem, Heriawan ketika membacakan Pemandangan Umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu (27/8/2025).

Fraksi NasDem mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian APBD sesuai amanat regulasi, namun menegaskan bahwa pembangunan selalu diiringi tantangan, ketidaktercapaian, serta persoalan yang harus segera dibenahi.

Bupati Sikka Sampaikan Pidato Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025

Fraksi NasDem juga mencermati realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 22 Agustus 2025 yang baru mencapai Rp67,26 miliar atau 59,16 persen, sementara target justru dinaikkan 1,09 persen.

“OPD pengelola PAD harus melakukan terobosan dan inovasi agar target tercapai,” tegas Heriawan.

Selain itu, Fraksi menyoroti penurunan target pajak daerah sebesar Rp5,50 miliar (12,61%) akibat lemahnya validasi data objek pajak. Bapenda diminta segera melakukan validasi lapangan, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

NasDem juga meminta penjelasan pemerintah terkait penurunan dana transfer sebesar Rp21,07 miliar, serta menyoroti rendahnya realisasi Dana Bagi Hasil (19,08%) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (7,64%).

Fraksi NasDem menilai perubahan belanja harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat. NasDem mendukung adanya jaring pengaman sosial, namun mempertanyakan implementasi nyata kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Mosalaki Nuakota Tegaskan Tadeus Ngga’a Tidak Sah Sebagai Kopokasa

“Pemangkasan pada komponen belanja, baik belanja operasi, pegawai, hibah, bansos, hingga belanja modal, kontradiktif dengan tujuan peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” kata Heriawan.

Terkait pembiayaan, Fraksi mempertanyakan penurunan proyeksi SiLPA sebesar 61,72 persen atau Rp70,53 miliar. NasDem meminta klarifikasi apakah angka itu bersumber dari SiLPA riil tahun 2024 atau sekadar proyeksi.

Temuan Lapangan Fraksi

Pada kesempatan itu, Heriawan mengungkap sejumlah temuan fraksi dari kunjungan kerja anggota Fraksi NasDem. Antara lain soal kedisplinan guru, validasi data, infrastruktur jalan, dan fasilitas kesehatan.

Perihal kedisiplinan guru, fraksi menemukan, di SMPN 4 Koja Gete banyak guru dilaporkan tidak masuk mengajar secara rutin.

Kebohongan Berita dan Kerusakan Citra Jurnalisme di Tengah Rendahnya Pemahaman

Soal validasi data, fraksi menemukan perbedaan data antar-dinas.  Hal ini berdampak pada ketidakadilan penerimaan bantuan.

Mengenai infrastruktur jalan, fraksi menemukan pembukaan akses jalan Riit – Mahebora – Tilang dihentikan. Karena itu fraksi mendesak agar pemerintah melanjutkan pembukaan akses jalan tersebut.

Sementara soal Fasilitas kesehatan, fraksi menemukan kekurangan sarana dasar seperti freezer dan listrik tenaga surya di Puskesmas Teluk dan Koja Gete.

APBD Harus Jadi Instrumen Kesejahteraan, Bukan Sekadar Dokumen Administrasi

Di akhir pemandangan umum,  fraksi NasDem meminta agar perubahan KUA-PPAS 2025 harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Fraksi NasDem juga menyatakan siap mengikuti pembahasan lebih lanjut dalam sidang DPRD berikutnya.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Jumlah Pemilih di Sikka Berkurang 181 Orang, KPU Tetapkan 257.221 Pemilih pada Triwulan II 2026

Kecamatan Nelle tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 4.917 pemilih, diikuti Koting 5.289 pemilih dan Mapitara 5.589 pemilih.

Published

on

Hasil rekapitulasi menunjukkan Kecamatan Alok masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 24.571 pemilih, disusul Waigete 19.622 pemilih, Talibura 18.689 pemilih, Nita 18.192 pemilih, dan Alok Barat 17.704 pemilih. FOTO: DOK KPUD SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 257.221 pemilih, atau berkurang 181 pemilih dibandingkan DPB Triwulan I 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sikka, Rabu (1/7/2026), sebagai bagian dari pembaruan daftar pemilih sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU RI.

Dari total pemilih yang ditetapkan, sebanyak 121.652 merupakan pemilih laki-laki dan 135.569 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi mekanisme untuk menjaga akurasi daftar pemilih, sehingga perubahan status kependudukan dapat segera diakomodasi tanpa harus menunggu tahapan pemilu dimulai.

“Data pemilih merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Karena itu, pemutakhiran tidak hanya dilakukan saat memasuki tahapan pemilu, tetapi berlangsung secara berkelanjutan agar data tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif,” kata Herimanto.

Menurut dia, pembaruan data dilakukan melalui penambahan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pencoretan warga yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan elemen data kependudukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan instansi terkait.

KPU Sikka Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih, Pleno Terbuka Bahas Hasil Verifikasi Triwulan II

Hasil rekapitulasi menunjukkan Kecamatan Alok masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 24.571 pemilih, disusul Waigete 19.622 pemilih, Talibura 18.689 pemilih, Nita 18.192 pemilih, dan Alok Barat 17.704 pemilih. Sebaliknya, Kecamatan Nelle tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 4.917 pemilih, diikuti Koting 5.289 pemilih dan Mapitara 5.589 pemilih.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih di 21 kecamatan meliputi Paga 12.495, Mego 10.559, Lela 9.370, Nita 18.192, Alok 24.571, Palue 8.187, Nelle 4.917, Talibura 18.689, Waigete 19.622, Kewapante 11.655, Bola 8.550, Magepanda 10.539, Waiblama 6.494, Alok Barat 17.704, Koting 5.289, Tanawawo 7.244, Hewokloang 7.336, Kangae 14.795, Doreng 9.298, dan Mapitara 5.589 pemilih.

Proses penetapan data melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian Resor Sikka, Komando Distrik Militer 1603/Sikka, Pangkalan TNI Angkatan Laut Maumere, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere, Badan Kesbangpol, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan validasi data.

Penurunan jumlah pemilih pada triwulan ini menunjukkan dinamika administrasi kependudukan yang terus diperbarui melalui pencoretan pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, serta penambahan pemilih baru yang telah memenuhi ketentuan.

Hasil penetapan DPB Triwulan II selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk direkapitulasi pada tingkat provinsi sebelum menjadi bagian dari pembaruan Data Pemilih Berkelanjutan secara nasional.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih, Pleno Terbuka Bahas Hasil Verifikasi Triwulan II

Pemutakhiran data pemilih berdasarkan: Hasil pengawasan Bawaslu, hasil patroli media sosial, serta hasil Coklit Terbatas (Coktas).

Published

on

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sikka, La Hajimu, mengatakan pleno terbuka menjadi forum untuk menyampaikan hasil pemutakhiran sekaligus menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun masyarakat terhadap data yang telah diverifikasi. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akan menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno terbuka pada Selasa (1/7/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sikka, La Hajimu, mengatakan pleno terbuka menjadi forum untuk menyampaikan hasil pemutakhiran sekaligus menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun masyarakat terhadap data yang telah diverifikasi.

KPU Sikka Perluas Pendidikan Pemilih ke Wilayah Kepulauan, Fokus Lawan Hoaks dan Politik Uang

“Seluruh masukan dari Bawaslu maupun masyarakat akan direkap dan disampaikan langsung dalam rapat pleno terbuka,” kata La Hajimu di Maumere, Senin (30/6/2026).

Menurut La Hajimu, pemutakhiran data pemilih disusun berdasarkan tiga sumber utama, yakni hasil pengawasan Bawaslu, hasil patroli media sosial yang berkaitan dengan perubahan data pemilih, serta hasil Coklit Terbatas (Coktas). Ketiga sumber tersebut kemudian diverifikasi dan dicocokkan sebelum ditetapkan dalam pleno tingkat kabupaten.

“Tiga sumber data tersebut kami olah dan akan kami plenokan sebagai dasar penetapan data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.

Setelah ditetapkan di tingkat kabupaten, hasil pleno akan disampaikan kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dibahas dalam pleno terbuka tingkat provinsi. Selanjutnya, data tersebut menjadi bagian dari pleno nasional yang diselenggarakan KPU RI sebagai dasar pembaruan daftar pemilih secara berkelanjutan.

KPU Sikka Perkuat Pendidikan Pemilih Inklusif

La Hajimu menjelaskan proses pemutakhiran masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menyinkronkan data yang berasal dari berbagai instansi. KPU harus mencocokkan temuan Bawaslu dengan data administrasi kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sekaligus memverifikasi laporan pemerintah desa dan kelurahan mengenai warga yang meninggal dunia atau berpindah domisili.

Menurut dia, setiap laporan tidak serta-merta dimasukkan ke dalam daftar perubahan. KPU terlebih dahulu memastikan dokumen pendukung, seperti akta kematian maupun perubahan domisili, sebelum melakukan pembaruan data pemilih.

“Jika ada laporan warga meninggal, kami harus memastikan apakah sudah memiliki akta kematian. Begitu juga apabila dilaporkan pindah domisili, seluruh data harus dikonfirmasi kembali ke Dukcapil agar data pemilih benar-benar akurat,” katanya.

Selain melakukan verifikasi administrasi, KPU juga melakukan pengecekan lapangan ke desa dan kelurahan apabila ditemukan perbedaan informasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang valid sehingga daftar pemilih yang ditetapkan memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga Senin (30/6/2026), KPU Kabupaten Sikka memastikan seluruh hasil verifikasi telah disiapkan untuk dibahas dalam pleno terbuka. Setelah proses di tingkat kabupaten selesai, data akan diteruskan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum menjadi bagian dari pleno nasional KPU RI.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Perkuat Pendidikan Pemilih Inklusif

Libatkan Forsadika pastikan hak politik penyandang disabilitas.

Published

on

"Setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, berhak memperoleh informasi kepemiluan, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, serta berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada." FOTO: DOK-KPU SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka memperkuat pendidikan pemilih inklusif dengan melibatkan Forum Sahabat Disabilitas Kabupaten Sikka (Forsadika) dalam upaya memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap informasi kepemiluan dan penggunaan hak politiknya. Program tersebut diperkenalkan di Gedung PAUD Pelita Hati, Maumere, beberapa hari lalu sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif di Kabupaten Sikka.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, menegaskan penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara dalam seluruh proses demokrasi, mulai dari memperoleh informasi kepemiluan, memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih, hingga menggunakan hak pilih pada Pemilu maupun Pilkada.

“Setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, berhak memperoleh informasi kepemiluan, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, serta berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan,” kata Herimanto di Maumere, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Sikka, Yosef Ferdianus Boy Gapo dan Ignasius Irvanto Chandra Say, yang memperkenalkan berbagai aspek penyelenggaraan pemilu ramah disabilitas, disertai dialog bersama peserta yang dipandu Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing.

Yosef Ferdianus Boy Gapo menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam penggunaan hak politik. Menurut dia, KPU Sikka terus menerapkan berbagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas pemilu, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS), penyediaan informasi yang mudah diakses, hingga pelibatan komunitas disabilitas dalam program pendidikan pemilih.

KPU Sikka Perluas Pendidikan Pemilih ke Wilayah Kepulauan, Fokus Lawan Hoaks dan Politik Uang

“Semua upaya tersebut merupakan wujud komitmen KPU untuk menghadirkan Pemilu yang inklusif, aksesibel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ignasius Irvanto Chandra Say mengatakan kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marjinal, memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami dan berpartisipasi dalam proses politik.

Ketua Forsadika, Yos Loku, mengapresiasi konsistensi KPU Sikka yang terus melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai program kepemiluan. Ia menilai pendidikan pemilih menjadi instrumen penting untuk meningkatkan literasi politik sekaligus memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan demokrasi.

Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan organisasi penyandang disabilitas tersebut juga mencerminkan implementasi prinsip pemilu yang inklusif sebagaimana menjamin kesetaraan hak politik seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Program ini diikuti anggota Forsadika bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka. KPU menyatakan akan terus memperluas pendidikan pemilih inklusif melalui kemitraan dengan berbagai kelompok masyarakat agar akses terhadap informasi kepemiluan semakin merata menjelang tahapan pemilu berikutnya.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending