POLITIK
Petani Moke Maumere di Persimpangan Identitas dan Regulasi
Maumere, GardaFlores – Aksi yang digelar oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang St. Thomas Morus Maumere di Kantor DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (6/11/2025), membuka kembali perdebatan lama antara hukum negara dan hukum adat: sejauh mana negara memahami dan melindungi kearifan lokal yang hidup di tengah rakyat.
Di Sikka, moke bukan sekadar minuman. Ia adalah simbol ekonomi rakyat kecil, penanda identitas budaya, bahkan alat sosial yang mengikat relasi antarwarga. Namun dalam kacamata hukum formal, moke kerap diseret dalam kategori minuman beralkohol ilegal, seolah tak berbeda dengan produk industri yang dijual di pasaran.
Benturan itu kini kembali mencuat ketika aparat kepolisian melakukan penyitaan terhadap produksi moke milik warga di beberapa desa. Tindakan itu memicu reaksi keras dari masyarakat dan organisasi mahasiswa.
Suara dari Lapangan: Petani Bukan Kriminal
Afrida, seorang pengacara muda yang juga anak petani moke dari Waigete, menilai bahwa tindakan aparat adalah bentuk ketidakpekaan negara terhadap realitas sosial masyarakatnya.
“Bagi kami, moke bukan sekadar alkohol. Itu identitas, budaya, dan sumber hidup.
Kalau orangtua saya berhenti mengiris moke, maka mereka kehilangan cara untuk bertahan dan menghidupi keluarga,” tegasnya.
Afrida mengingatkan bahwa hukum seharusnya tidak menindas, tetapi melindungi. Ia menyoroti absennya regulasi daerah yang berpihak pada petani moke.
“Hukum formal kita sering kaku. Ia menutup mata pada living law—hukum yang hidup dalam masyarakat. Padahal, seharusnya dua sistem hukum ini bisa saling mengawinkan demi keadilan sosial,” ujarnya.
Pernyataan itu menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola hukum di daerah bahwa di antara niat baik penegakan hukum, masih terselip jarak antara nalar administratif dan nalar budaya.

Wakil Ketua DPRD Sikka Gregorius Nago Bapa ketika mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang St. Thomas Morus Maumere di Kantor DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (6/11/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)
Hukum Negara vs Hukum Hidup
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sikka Gregorius Nago Bapa mengakui bahwa Sikka pernah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Namun, peraturan itu dibatalkan melalui Keputusan Gubernur pada 2016.
“Kami sudah pernah melahirkan Perda. Tapi keputusan di tingkat provinsi membatalkan itu. Sekarang kami hanya punya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Produksi Moke Khas Sikka,” jelas Gregorius.
Pembatalan Perda tersebut menunjukkan bagaimana kebijakan daerah seringkali tak berdaya di hadapan regulasi yang lebih tinggi. Padahal, semangat otonomi daerah semestinya memberi ruang bagi pengakuan dan perlindungan atas kearifan lokal seperti moke.
Di Antara Regulasi dan Realitas
Secara yuridis, moke memang mengandung alkohol, namun dalam konteks sosiokultural, moke adalah bagian dari sistem ekonomi rakyat—diproduksi, dikonsumsi, dan dipertukarkan dalam ruang budaya, bukan pasar industri.
Penegakan hukum yang mengabaikan konteks ini berisiko menciptakan kriminalisasi budaya, di mana tradisi dijerat dengan pasal, dan identitas masyarakat diubah menjadi pelanggaran administratif.
Dalam pandangan akademis, hukum yang ideal adalah hukum yang mengenal medan sosialnya. Hukum yang tidak peka pada konteks budaya hanya akan melahirkan ketegangan, bukan ketertiban.
Mencari Jalan Tengah
Aksi PMKRI dan dukungan sebagian anggota DPRD Sikka membuka harapan akan lahirnya payung hukum baru yang berpihak pada petani moke. Regulasi yang diharapkan bukan semata soal legalitas produksi, tetapi pengakuan atas kearifan lokal sebagai sumber hukum yang sah.
Sebuah Perda baru yang inklusif dan adaptif perlu dibangun—yang tidak hanya melihat moke dari kadar alkoholnya, tetapi dari nilai-nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang dikandungnya.
Karena pada akhirnya, persoalan moke bukan semata tentang minuman tradisional, tetapi tentang bagaimana negara memperlakukan rakyatnya sendiri: apakah sebagai pelanggar hukum, atau sebagai penjaga peradaban.»(rel)
POLITIK
Helena Bupu, 27 Tahun, Bawa Gagasan Baru untuk Desa Bopoma
Helena Bupu, 27 tahun, maju dalam pemilihan Kepala Desa Bopoma, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, dengan menawarkan gagasan pemerintahan desa yang transparan, inklusif, dan melibatkan masyarakat.
BAJAWA, GardaFlores — Helena Bupu, S.Tr.T., 27 tahun, maju dalam pemilihan Kepala Desa Bopoma, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, dengan menawarkan gagasan pemerintahan desa yang harmonis, inklusif, transparan, dan tetap berpijak pada budaya lokal.
Helena Bupu mengatakan dirinya maju dalam pemilihan Kepala Desa Bopoma karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari generasi muda untuk ikut menentukan pembangunan desa.
“Saya adalah bagian dari generasi muda Bopoma. Karena itu, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan desa,” ujar Helena.
Menurut Helena, pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak perencanaan hingga pengawasan.
Ia mengatakan, usia muda tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengalaman orang tua dan tokoh masyarakat. Karena itu, jika mendapat kepercayaan masyarakat, ia ingin menggabungkan energi generasi muda dengan pengalaman berbagai kelompok di desa.
“Saya datang dengan semangat untuk membangun Bopoma secara bersama-sama. Saya tidak datang dengan janji bahwa saya mampu menyelesaikan semuanya seorang diri,” katanya.
Helena mengatakan ruang partisipasi perlu dibuka bagi tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, petani, pelaku usaha, pemuda, perempuan, kelompok rentan, dan warga lainnya.
Dalam gagasannya, transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurut Helena, masyarakat berhak mengetahui bagaimana program direncanakan, anggaran digunakan, dan hasil pembangunan dicapai.
“Transparansi bukan berarti pemerintah harus takut dikritik. Justru dengan keterbukaan, pemerintah dan masyarakat dapat saling mengawasi, saling memperbaiki dan bersama-sama menjaga pembangunan desa,” ujarnya.
Helena juga mendorong keterlibatan pemuda dan perempuan dalam pembangunan. Menurutnya, perempuan tidak semestinya hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi perlu mendapat ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengambilan keputusan.
“Perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat menjadi penggerak pembangunan,” katanya.
Untuk sektor ekonomi, Helena menyebut pertanian, peternakan, usaha rumah tangga, kerajinan, dan perdagangan sebagai potensi yang perlu dikembangkan. Ia menilai penguatan ekonomi masyarakat membutuhkan pelatihan, pendampingan, akses pemasaran, serta jejaring kerja sama, bukan hanya bantuan.
DPC PDIP Ende Sesalkan Kontak Fisik Ketua DPRD dengan Sekretaris Fraksi Hanura
“Bukan hanya memberi ikan, tetapi membantu masyarakat memiliki kemampuan untuk menangkap dan mengelola hasilnya,” ungkap Helena.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial, Helena juga menekankan pentingnya menjaga nilai budaya lokal. Ia menyebut adat, gotong royong, sopan santun, penghormatan kepada orang tua, dan kebersamaan sebagai nilai yang tetap perlu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bopoma.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang membawa masyarakat maju tanpa membuat masyarakat lupa dari mana mereka berasal,” katanya.
Helena juga menaruh perhatian pada persaudaraan masyarakat selama proses pemilihan kepala desa. Ia mengatakan perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan warga.
Kebakaran Lahan Dekati Bandara Frans Seda, TNI-Polri Dikerahkan
Jika nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat, ia berkomitmen menjalankan pemerintahan tanpa membedakan warga berdasarkan pilihan politik.
“Setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi istilah ‘pendukung saya’ dan ‘bukan pendukung saya’. Yang ada adalah masyarakat Desa Bopoma,” tegasnya.
Helena mengatakan dirinya tidak menjanjikan perubahan dalam waktu singkat. Ia memilih mendorong pembangunan yang dilakukan bersama masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan desa.
“Saya tidak bermimpi mengubah Bopoma dalam satu malam. Saya hanya ingin memulai sesuatu yang baik, mengerjakannya bersama masyarakat dan memastikan setiap langkah pembangunan memiliki manfaat bagi banyak orang,” ujarnya.»(tim/rel)
POLITIK
DPC PDIP Ende Sesalkan Kontak Fisik Ketua DPRD dengan Sekretaris Fraksi Hanura
DPC PDIP Ende menyatakan penyesalan atas insiden kontak fisik Fransiskus Taso dan Hironimus Irwan Kila Pelo saat rapat Banggar DPRD Ende.
ENDE, GardaFlores — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende menyatakan penyesalan atas insiden kontak fisik yang melibatkan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso dengan Sekretaris Fraksi Hanura Hironimus Irwan Kila Pelo saat rapat Badan Anggaran (Banggar), Selasa (1/9/2026).
Sikap tersebut disampaikan DPC PDIP Ende melalui pernyataan tertulis pada Senin (7/9/2026). Partai menegaskan tidak membenarkan kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan pendapat.
“DPC PDIP Kabupaten Ende menyayangkan dan prihatin atas terjadinya insiden tersebut, terlebih peristiwa itu terjadi di dalam ruang sidang DPRD yang merupakan lembaga terhormat dan tempat menjalankan fungsi demokrasi serta menyampaikan aspirasi rakyat,” demikian pernyataan DPC PDIP Ende.
Bahas Anggaran Bencana, Rapat Banggar DPRD Ende Berakhir di Polisi
DPC PDIP Ende juga telah meminta klarifikasi dari Fransiskus Taso. Dalam klarifikasi tersebut, Fransiskus mengakui melakukan pemukulan, tetapi menyebut tindakan itu sebagai respons spontan dalam situasi yang dipersepsikannya sebagai upaya pembelaan diri.
“Kader partai kami mengakui tindakan pemukulan dimaksud sebagai upaya pembelaan diri,” kata pimpinan DPC PDIP Ende.
Ketua DPC PDIP Ende Yosep Benediktus Badeoda mengatakan partai telah menegur Fransiskus dan meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita menyesali kejadian itu dan telah menegur kader yang bersangkutan dan meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Rabu (9/9/2026) malam.
Pejabat Sikka Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama dan Fotonya
DPC PDIP Ende menyatakan akan melakukan kajian internal sesuai AD/ART dan mekanisme organisasi apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Partai juga menghormati proses hukum yang ditempuh Hironimus.
Sebelumnya, Hironimus melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan dipukul saat masih duduk dalam rapat Banggar dan mengalami kacamata pecah serta luka dan bengkak pada bagian wajah.
Sementara Fransiskus dalam klarifikasinya menyebut kontak fisik terjadi secara spontan setelah rapat diskors dan terjadi perbedaan pendapat dengan Hironimus. Ia menyatakan menyesali kejadian tersebut dan menegaskan tidak merencanakan tindakan itu.
DPC PDIP Ende menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum dan menyatakan proses internal partai akan berjalan sesuai ketentuan organisasi.»(rel)
POLITIK
Tiga Nama Raih Nilai Tertinggi dalam Seleksi Sekda Sikka
Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, Johanes Putu Botha, dan Paulus Prasetya meraih nilai tertinggi dalam rangkaian seleksi Sekda Kabupaten Sikka.
MAUMERE, GardaFlores — Tiga pejabat memperoleh nilai tertinggi dalam rangkaian seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka. Mereka adalah Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, Johanes Brekmans Christoforus Putu Botha, dan Paulus Prasetya.
Ketiganya menempati posisi teratas berdasarkan tiga indikator penilaian, yakni manajemen talenta, rekam jejak, dan wawancara akhir.
Margaretha Movaldes Da Maga Bapa saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Sikka. Johanes Brekmans Christoforus Putu Botha menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, sedangkan Paulus Prasetya merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sikka.
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan penilaian dalam proses seleksi dilakukan melalui tiga indikator tersebut.
Pejabat Sikka Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama dan Fotonya
“Jadi tahapan proses penilaian itu nilai dari manajemen talenta, rekam jejak, dan juga wawancara akhir,” kata Juventus, Senin (7/9/2026), di Maumere.
Menurut Juventus, hasil akumulasi dari ketiga indikator menempatkan tiga pejabat tersebut sebagai peraih nilai tertinggi.
“Dari ketiga tahapan atau indikator itu nilai tertingginya Ibu Femmy Bapa, Pak Putu Botha, dan Pak Paul Prasetya,” ujar Juventus.
Hasil penilaian tersebut membuat tiga nama itu berada di posisi teratas dalam proses seleksi Sekda Sikka. Namun, perolehan nilai tertinggi belum berarti penetapan sebagai Sekda, karena pengisian jabatan tetap mengikuti mekanisme dan tahapan seleksi yang berlaku.»(rel)
-
NASIONAL11 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA12 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
