GARDAPLUS
Kebohongan Berita dan Kerusakan Citra Jurnalisme di Tengah Rendahnya Pemahaman
Oleh Karel Pandu
Dalam era di mana informasi menyebar dengan cepat dan tanpa batas, peran jurnalisme sebagai pilar kebenaran dan pengawasan masyarakat seharusnya tetap dijaga dengan integritas dan profesionalisme. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman terhadap asas-asas jurnalistik masih sangat rendah di kalangan sebagian wartawan, terutama terkait aspek konfirmasi dan etika penulisan berita. Akibatnya, muncul praktik-praktik yang tidak hanya merusak citra individu maupun lembaga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap media secara umum.
Kasus yang sedang marak belakangan ini—di mana sebuah berita tanpa verifikasi yang memadai berkaitan dengan kasus perdata dan dianggap menyerang privasi—menjadi cermin dari kegagalan dalam menerapkan prinsip dasar jurnalistik. Penulisan semacam ini tidak sekadar melanggar etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan besar terhadap reputasi orang dan lembaga yang menjadi korban. Lebih buruk lagi, berita semacam ini menyebar luas dan menimbulkan kesan bahwa praktik buruk tersebut adalah standar umum di wilayah tertentu. Padahal, kenyataannya hanyalah dilakukan oleh segelintir oknum yang mengaku wartawan.
“Dampaknya jauh melampaui sekadar satu berita yang viral…….”
Dampaknya jauh melampaui sekadar satu berita yang viral. Ketika masyarakat menyaksikan berita yang tidak akurat dan tanpa dasar konfirmasi, mereka cenderung menarik kesimpulan bahwa seluruh wartawan di wilayah tersebut berperilaku sama. Hal ini berbahaya karena menciptakan citra buruk terhadap profesi wartawan secara umum, memperkuat stereotip negatif, dan membuka celah bagi kepercayaan publik terhadap media menjadi semakin menipis.
Lebih jauh, situasi ini menegaskan bahwa rendahnya pemahaman terhadap asas jurnalistik bukan hanya masalah individu, melainkan sebuah kerusakan sistem yang harus segera diperbaiki. Media dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi wartawan, menanamkan nilai-nilai etika dan profesionalisme, serta menegakkan kode etik secara tegas. Sebab, jika tidak, kita hanya akan terus menyuburkan praktik-praktik yang merusak, memperlemah fungsi kontrol media, dan mempercepat keruntuhan kepercayaan publik terhadap seluruh ekosistem jurnalisme.
“…..ketidaktahuan mengaburkan makna dan fungsi jurnalisme….”
Sebagai bangsa yang membutuhkan media yang sehat dan bertanggung jawab, sudah saatnya kita menempatkan kualitas dan integritas sebagai prioritas utama. Jangan biarkan praktik buruk dan ketidaktahuan mengaburkan makna dan fungsi jurnalisme yang sesungguhnya—yaitu sebagai alat kebenaran, keadilan, dan pencerahan, bukan alat penyebar fitnah dan ketidakpastian.
Selain itu, fenomena ini juga menunjukkan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap praktik jurnalistik di tingkat lokal maupun nasional. Media harus berani menindak tegas oknum yang melanggar kode etik, bukan sekadar menutup mata atau membiarkan praktik tersebut berlarut-larut. Tanpa adanya sistem sanksi yang tegas dan konsisten, budaya buruk ini akan terus menyebar, dan citra profesi wartawan akan semakin terpuruk.
“Jurnalisme yang bertanggung jawab tidak hanya bergantung pada niat baik….”
Lebih dari itu, perlunya edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi wartawan menjadi kunci utama. Jurnalisme yang bertanggung jawab tidak hanya bergantung pada niat baik, tetapi juga membutuhkan pengetahuan yang mendalam tentang kaidah-kaidah dasar, etika, dan tanggung jawab sosial. Dewan pers dan lembaga terkait harus mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran ini, bukan sekadar sebagai pengawas formal yang reaktif, tetapi sebagai agen proaktif dalam menciptakan budaya jurnalistik yang sehat dan beretika.
Akhirnya, kita semua—baik wartawan, pengelola media, maupun masyarakat—memiliki peran penting dalam menegakkan standar dan integritas jurnalisme. Sebab, di balik setiap berita yang kita konsumsi, ada tanggung jawab moral yang harus dipikul bersama. Jika tidak, kita hanya akan terus menyaksikan bagaimana praktik buruk ini menular dan merusak fondasi kepercayaan yang selama ini menjadi pondasi utama dalam kehidupan bermedia. Tabe.»
OPINI
DBD di Sikka: Alarm yang Terabaikan
Oleh Stefanus Bajo, S.Sos
Demam Berdarah Dengue (DBD) bukanlah penyakit baru bagi masyarakat Kabupaten Sikka. Ia telah lama hadir, berulang dari tahun ke tahun, menyasar anak-anak, orang dewasa, hingga lansia. Namun ironisnya, meski kehadirannya konsisten dan dampaknya nyata, DBD kerap diperlakukan seolah hanya sebagai “penyakit musiman” yang datang dan pergi tanpa makna struktural. Padahal, di balik setiap kasus DBD tersimpan pesan keras tentang kegagalan sistemik dalam tata kelola kesehatan lingkungan, perencanaan wilayah, dan kesadaran kolektif masyarakat. DBD di Sikka sejatinya adalah sebuah alarm—namun alarm itu terlalu sering diabaikan.
Setiap kali musim hujan tiba, berita tentang meningkatnya kasus DBD kembali terdengar. Rumah sakit mulai penuh, ruang rawat anak dipadati pasien, tenaga kesehatan bekerja di bawah tekanan, dan keluarga diliputi kecemasan. Sayangnya, ketika angka kasus mulai menurun, perhatian publik dan pemerintah pun ikut mereda. Tidak ada refleksi mendalam, tidak ada evaluasi menyeluruh, dan yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada perubahan mendasar dalam cara kita mencegah dan menangani penyakit ini. DBD akhirnya menjadi rutinitas penderitaan yang dinormalisasi—datang, ditangani seadanya, lalu dilupakan.
Masalah utama dalam penanganan DBD di Sikka adalah kecenderungan melihatnya sebagai persoalan medis semata. Ketika kasus meningkat, respons yang muncul hampir selalu bersifat reaktif: fogging dilakukan, selebaran dibagikan, dan imbauan kebersihan disuarakan. Semua itu penting, tetapi jelas tidak cukup. Fogging sering dianggap sebagai solusi utama, padahal ia hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak menyentuh akar persoalan. Ketika genangan air, sampah plastik, selokan tersumbat, dan wadah air terbuka dibiarkan, fogging hanyalah penenang sesaat, bukan penyembuh.
DBD adalah penyakit yang sangat terkait dengan kondisi lingkungan dan perilaku manusia. Nyamuk Aedes aegypti berkembang biak di air bersih yang tergenang—di bak mandi, ember, kaleng bekas, ban kendaraan, hingga pot bunga. Fakta ini menunjukkan bahwa DBD tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengelolaan sampah, sistem drainase, kepadatan permukiman, dan budaya hidup bersih. Di banyak wilayah Sikka, terutama kawasan perkotaan dan pesisir, persoalan sampah masih menjadi masalah kronis. Sampah rumah tangga sering dibuang sembarangan, pengangkutan tidak terjadwal dengan baik, dan tempat pembuangan sementara kerap berubah menjadi sumber genangan air. Dalam kondisi seperti ini, DBD bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan.
Lebih jauh, DBD mencerminkan lemahnya integrasi kebijakan lintas sektor. Penanganannya sering dibebankan hampir sepenuhnya kepada dinas kesehatan, seolah DBD hanya urusan puskesmas dan rumah sakit. Padahal, pencegahan DBD membutuhkan keterlibatan aktif dinas lingkungan hidup, pekerjaan umum, pendidikan, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Tanpa koordinasi yang solid, upaya pencegahan akan selalu terfragmentasi. Membersihkan lingkungan tanpa edukasi berkelanjutan akan sia-sia, sebagaimana kampanye kesehatan tanpa dukungan infrastruktur dasar.
Aspek lain yang sering luput adalah ketimpangan informasi dan kesadaran masyarakat. Masih banyak warga yang menganggap DBD sebagai “penyakit biasa” yang akan sembuh dengan sendirinya. Gejala awal seperti demam tinggi, nyeri kepala, dan lemas kerap diabaikan atau hanya diatasi dengan obat penurun panas. Akibatnya, pasien baru dibawa ke fasilitas kesehatan ketika kondisi sudah memburuk. Ini bukan semata kesalahan individu, melainkan kegagalan sistem edukasi kesehatan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif, kontekstual, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di Sikka bekerja dalam keterbatasan yang nyata. Fasilitas yang minim, jumlah tenaga yang tidak sebanding dengan beban kerja, serta keterbatasan alat diagnostik menjadi tantangan sehari-hari. Dalam situasi lonjakan kasus DBD, tekanan ini semakin terasa. Kita sering memuji dedikasi tenaga kesehatan, tetapi jarang bertanya apakah sistem telah memberi mereka dukungan yang layak. Mengandalkan heroisme individu tanpa membenahi sistem adalah bentuk pengabaian yang halus, namun berbahaya.

DBD di Sikka: Alarm yang Terabaikan. ILUSTRASI
DBD juga berkaitan erat dengan isu perubahan iklim. Pola cuaca yang semakin tidak menentu, curah hujan tinggi dalam waktu singkat, serta suhu yang meningkat menciptakan kondisi ideal bagi perkembangbiakan nyamuk. Sayangnya, diskursus tentang perubahan iklim masih jarang dikaitkan secara konkret dengan kebijakan kesehatan daerah. Tanpa perspektif jangka panjang yang mempertimbangkan faktor iklim, strategi penanggulangan DBD akan selalu tertinggal satu langkah di belakang.
Yang paling memprihatinkan adalah kecenderungan menjadikan angka sebagai satu-satunya indikator keberhasilan. Ketika angka kasus menurun, kita merasa aman. Padahal, penurunan angka tanpa perubahan struktural hanyalah jeda sebelum lonjakan berikutnya. Kita lupa bahwa di balik setiap angka ada manusia, ada keluarga, ada trauma, bahkan ada kematian. Setiap kasus DBD yang sebenarnya bisa dicegah adalah kegagalan kolektif kita dalam melindungi kehidupan.
Pemerintah daerah perlu berani keluar dari pola lama. Penanganan DBD harus ditempatkan sebagai agenda prioritas yang berkelanjutan, bukan proyek musiman. Dibutuhkan peta jalan yang jelas dan terukur: perbaikan sistem drainase, pengelolaan sampah yang terintegrasi, edukasi kesehatan sejak usia sekolah, penguatan peran kader kesehatan di tingkat komunitas, serta sistem pemantauan lingkungan yang konsisten. Pemerintah desa dan kelurahan harus diberi peran dan sumber daya yang memadai, karena merekalah yang paling dekat dengan realitas warga.
Namun tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga harus berani bercermin. Budaya membuang sampah sembarangan, abai terhadap kebersihan lingkungan, dan sikap “asal bukan rumah saya” harus diakhiri. DBD mengajarkan bahwa kesehatan adalah urusan bersama. Nyamuk tidak mengenal batas pagar, status sosial, atau afiliasi politik. Lingkungan yang kotor di satu rumah bisa menjadi sumber penyakit bagi seluruh kampung.
Media lokal dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya ini. Media tidak hanya bertugas memberitakan jumlah kasus, tetapi juga mengawal kebijakan, mengkritisi kelambanan, dan mengedukasi publik secara konsisten. Tokoh agama, tokoh adat, dan pendidik dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan menyampaikan pesan kesehatan dalam bahasa dan konteks yang dekat dengan masyarakat. DBD bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga isu moral tentang kepedulian terhadap sesama.
Jika kita jujur, DBD di Sikka adalah cermin dari cara kita mengelola kehidupan bersama. Ia menunjukkan sejauh mana kita menghargai lingkungan, merencanakan pembangunan, dan membangun solidaritas sosial. Alarm itu telah lama berbunyi—setiap musim hujan, setiap lonjakan kasus, setiap anak yang terbaring lemah di ruang perawatan. Mengabaikannya berarti membiarkan penderitaan berulang tanpa pembelajaran.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang: dari reaktif menjadi preventif, dari sektoral menjadi kolaboratif, dari seremonial menjadi substansial. DBD di Sikka bukan sekadar persoalan nyamuk dan virus. Ia adalah alarm tentang kualitas tata kelola, kesadaran kolektif, dan keberpihakan nyata pada kehidupan manusia. Sudah saatnya kita bangun, mendengar, dan bertindak, sebelum alarm itu berubah menjadi peringatan akhir yang hanya menyisakan penyesalan.»
OPINI
Maumere Darurat Sampah: Saatnya Pemerintah Jujur Mengakui, dan Mari Kita Tanggungjawab Bersama

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos
SAMPAH yang kian tak terkendali di Kota Maumere bukan lagi sekadar persoalan kebersihan, melainkan cermin krisis kebijakan yang dibiarkan terlalu lama. Ketika bau busuk, tumpukan tak terangkut, dan kemarahan warga menjadi pemandangan sehari-hari, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah kesehatan publik, keberlanjutan lingkungan, dan kejujuran pemerintah daerah dalam mengakui kegagalannya. Dorongan penetapan status darurat sampah harus dibaca sebagai peringatan serius bahwa Maumere sedang berada dalam situasi luar biasa yang menuntut keputusan luar biasa.
Tumpukan sampah di Pasar Tingkat, Pasar Alok, kawasan Monumen Tsunami, pemukiman padat penduduk, hingga wilayah pesisir bukanlah fenomena musiman. Ini adalah hasil akumulasi dari kebijakan pengelolaan sampah yang tidak sistemik, reaktif, dan minim keberlanjutan. Pemerintah daerah selama ini tampak lebih sibuk memadamkan gejala ketimbang membenahi struktur persoalan. Kerja bakti massal, pengangkutan darurat, dan imbauan kebersihan memang terlihat aktif, tetapi semua itu lebih menyerupai respons simbolik daripada solusi jangka panjang.
Ketika sampah meluber keluar kontainer, bercampur dengan air hujan, menebar bau menyengat, serta mengundang lalat dan tikus, maka persoalan yang muncul bukan lagi sekadar estetika kota. Yang terancam adalah keselamatan kesehatan masyarakat. Penyakit berbasis lingkungan, pencemaran air tanah, serta degradasi ekosistem pesisir menjadi risiko nyata yang tidak bisa lagi diabaikan.
Dalam konteks ini, status darurat sampah seharusnya tidak dipahami sebagai stigma atau pengakuan kegagalan yang memalukan. Sebaliknya, ia harus dilihat sebagai bentuk kejujuran politik. Mengakui krisis adalah langkah awal dari kepemimpinan yang bertanggung jawab. Kota yang berani mengakui masalahnya memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari krisis dibanding kota yang terus menutupinya dengan retorika normatif dan laporan seremonial.
Lebih jauh, persoalan sampah di Maumere memperlihatkan bahwa isu lingkungan belum ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah. Padahal, kota yang bersih bukan hanya soal keindahan visual, tetapi menyangkut kualitas hidup warga, kesehatan publik, daya tarik ekonomi, serta martabat pemerintahan itu sendiri.
Sampah sebagai Tanggungjawab Bersama
Di sisi lain, tidak adil pula jika seluruh beban persoalan sampah sepenuhnya ditimpakan kepada pemerintah daerah. Sampah adalah produk dari perilaku kolektif masyarakat. Tanpa kesadaran warga untuk mengurangi, memilah, dan membuang sampah secara bertanggung jawab, kebijakan sebaik apa pun akan selalu menghadapi hambatan serius di lapangan.
Pemerintah daerah kerap beralasan bahwa keterbatasan anggaran, minimnya armada pengangkut, keterbatasan sumber daya manusia, serta rendahnya partisipasi masyarakat menjadi faktor penghambat utama pengelolaan sampah secara optimal. Dalam konteks daerah berkembang seperti Kabupaten Sikka, persoalan fiskal memang merupakan tantangan nyata yang tidak bisa disangkal.
Selain itu, ada pula pandangan bahwa penetapan status darurat sampah justru berpotensi menimbulkan kepanikan publik dan menciptakan citra negatif bagi daerah. Sebagian pihak menilai pendekatan persuasif dan bertahap lebih efektif dibanding langkah darurat yang terkesan drastis dan sarat kepentingan politis.
Argumen-argumen tersebut tidak sepenuhnya keliru. Pengelolaan sampah memang tidak bisa berdiri di atas satu kaki. Ia membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lokal. Tanpa perubahan perilaku warga, sistem sebaik apa pun akan lumpuh. Tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang jelas, kesadaran masyarakat pun akan kehilangan arah.
Namun, justru di sinilah letak persoalan mendasarnya. Ketika pemerintah terlalu sering berlindung di balik alasan keterbatasan dan partisipasi masyarakat, maka yang terjadi adalah normalisasi krisis. Sampah yang menumpuk dianggap hal biasa, bau busuk diterima sebagai konsekuensi hidup kota, dan ruang publik yang kotor perlahan menjadi standar baru.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegagalan pengelolaan sampah tidak lagi bisa disebut sebagai kegagalan teknis semata, melainkan kegagalan kepemimpinan dalam membangun sistem dan menggerakkan perubahan kolektif.
Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi
Darurat Sampah sebagai Titik Balik Perubahan Sistemik
Di sinilah status darurat sampah menemukan relevansinya sebagai jalan tengah yang strategis. Darurat sampah bukan tujuan akhir, melainkan instrumen kebijakan untuk memaksa terjadinya perubahan sistemik. Ia membuka ruang legitimasi bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah luar biasa yang selama ini tertunda oleh birokrasi rutin dan kompromi politis.
Penetapan status darurat sampah harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun peta jalan pengelolaan sampah yang komprehensif. Mulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan berbasis rumah tangga, optimalisasi TPS dan TPA, penguatan armada dan sumber daya manusia, hingga edukasi publik yang berkelanjutan. Semua ini tidak bisa dijalankan secara parsial; ia harus dirancang sebagai satu sistem yang saling terhubung dan berkesinambungan.
Lebih penting lagi, status darurat sampah harus disertai keberanian politik untuk menegakkan aturan. Tanpa sanksi yang tegas dan adil, imbauan kebersihan akan selalu kalah oleh kebiasaan lama. Pemerintah daerah perlu menunjukkan bahwa kebersihan bukan sekadar urusan moral atau kesadaran personal, melainkan kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks Maumere sebagai kota pesisir, pengelolaan sampah juga harus terintegrasi dengan upaya perlindungan ekosistem laut. Sampah plastik yang mengalir ke laut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan, kesehatan biota laut, serta citra daerah sebagai wilayah yang ramah wisata dan investasi.
Partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci, tetapi partisipasi tidak akan lahir dari seruan kosong. Ia tumbuh dari keteladanan kebijakan, konsistensi penegakan aturan, serta kejelasan arah pembangunan. Ketika warga melihat pemerintah serius, transparan, dan konsisten, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan perubahan perilaku menjadi mungkin.
Karena itu, Bupati Sikka tidak cukup hanya merespons dorongan Fraksi Partai Golkar dengan pernyataan normatif atau janji jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah keputusan strategis yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah berani mengakui masalah dan siap melakukan perubahan mendasar. Dalam politik pemerintahan, kejujuran sering kali lebih revolusioner daripada slogan.
Darurat sampah, jika benar-benar diterapkan secara substansial, dapat menjadi titik balik sejarah pengelolaan lingkungan di Maumere. Ia bisa menjadi awal transformasi kota menuju tata kelola yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Namun, jika hanya dijadikan simbol administratif tanpa perubahan nyata, maka ia akan menjadi catatan kegagalan baru.
Akhirnya, kota yang bersih bukanlah hadiah alam, melainkan hasil dari kepemimpinan yang tegas, kebijakan yang konsisten, dan tanggung jawab kolektif. Maumere hari ini berada di persimpangan penting: terus berdamai dengan sampah, atau berani mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan masa depan.
Mari kita tanggungjawab bersama. Dan sejarah akan mencatat, bukan siapa yang paling lantang berbicara tentang kebersihan, tetapi siapa yang berani mengambil keputusan ketika krisis benar-benar datang.»
OPINI
2026: Belajar Berdamai dengan Waktu
Memberi ruang bagi harapan, tanpa menutup mata pada kenyataan.

Oleh Karel Pandu
Tahun 2025 perlahan menutup pintunya. Ia pergi membawa cerita—tentang harapan yang terwujud, tentang rencana yang tertunda, dan tentang luka yang diam-diam kita peluk sendirian. Di ambang 2026, kita kembali berdiri sebagai manusia yang sama, tetapi dengan pengalaman yang lebih dewasa dan hati yang lebih penuh makna.
Pergantian tahun sering kali dirayakan dengan kembang api dan hitungan mundur. Namun, sesungguhnya yang paling penting bukanlah sorak-sorai di langit malam, melainkan dialog sunyi dalam diri kita masing-masing. Sudahkah kita benar-benar berdamai dengan waktu? Dengan kegagalan yang pernah kita sesali, dan pencapaian kecil yang sering kita remehkan?
Tahun baru tidak datang membawa keajaiban. Ia hanya memberi kita kesempatan baru—kesempatan untuk memperbaiki sikap, menata ulang mimpi, dan melangkah lebih jujur pada diri sendiri. Di 2026, mungkin kita tidak perlu menjadi manusia yang luar biasa. Cukup menjadi manusia yang mau belajar, mau peduli, dan tidak lelah berbuat baik meski dunia kadang terasa keras.
Di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan perubahan zaman yang bergerak cepat, 2026 menuntut kita lebih peka. Bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional. Kita diajak untuk tidak sekadar mengejar sukses pribadi, tetapi juga menumbuhkan empati—karena kemajuan sejati adalah ketika kita tumbuh bersama, bukan sendirian.
Menyambut 2026 berarti memberi ruang bagi harapan, tanpa menutup mata pada kenyataan. Kita boleh bermimpi setinggi langit, tetapi kaki tetap berpijak di tanah. Kita boleh lelah, tetapi jangan menyerah. Sebab, setiap hari di tahun yang baru adalah halaman kosong yang menunggu untuk ditulis dengan keberanian dan ketulusan.
Selamat datang, 2026. Semoga kita menjadi versi diri yang lebih jujur, lebih berani, dan lebih manusiawi. Karena pada akhirnya, tahun baru bukan tentang mengganti angka, melainkan memperbarui makna hidup. Terimakasih. Selamat Tahun Baru.»
-
HUMANIORA7 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA6 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUKRIM5 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA4 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
GARDAPLUS6 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai (Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka)
-
HUMANIORA9 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
