Connect with us

SOSBUD

Mosalaki Nuakota Tegaskan Tadeus Ngga’a Tidak Sah Sebagai Kopokasa

Published

on

Mosalaki Tana Talu Detusoko, Emanuel Kunu Ndopo.

Maumere, GardaFlores – Polemik status Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa (tua adat) di atas wilayah tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege terus menuai sorotan. Tiga Mosalaki Nuakota yang memiliki otoritas adat menegaskan tidak pernah mengangkat maupun mengukuhkan Tadeus Ngga’a dalam posisi tersebut.

Pengangkatan Tadeus Ngga’a yang dilakukan pada 23 Oktober 2021 oleh Kepala Desa Manulondo, Paternus Bhagi, dinilai ilegal dan tidak sah. Pasalnya, tiga Mosalaki Nuakota yakni Mosalaki Ria Bewa Sao Mewu, Mosalaki Sao Bhula, dan Mosalaki Sao Laki—yang berwenang penuh atas pelaksanaan ritual adat—tidak pernah hadir maupun memberi restu.

Bupati Sikka Sampaikan Pidato Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025

“Yang dilakukan Deus Ngga’a itu adalah kudeta terhadap Laurensius Lau. Pengangkatannya tidak sah karena tidak dikukuhkan oleh tiga Mosalaki Nuakota. Kehadiran Hendi dalam acara itu pun hanya sebagai pribadi, bukan mewakili mosalaki,” tegas Eramus Yanto Rabu Manggo, cucu Mosalaki Dato Reku (Nuakota), saat dikonfirmasi media ini di Maumere, Selasa (26/8/2025).

Menurut Yanto, skenario pengangkatan Tadeus bertepatan dengan hari pernikahan salah satu cucu Laurensius Lau. Saat itu, tiga Mosalaki Nuakota hadir di kediaman Laurensius untuk hajatan keluarga, sementara pihak Deus Ngga’a disebut menggunakan momentum tersebut untuk “mengudeta” Laurensius sebagai Du’a Ria Nua, keturunan sah dari Mamo Reku, salah satu anak Mamo Wero.

Peran Sentral Mosalaki

Yanto menegaskan, tiga Mosalaki Nuakota memiliki peran sentral dalam menjaga serta mempertahankan tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege, termasuk dalam setiap ritual sakral. Tanah itu disebut sebagai benteng bersejarah yang dibangun saat peperangan dengan Mamo Wero diberi kuasa untuk menjaganya.

Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Tingkat Maumere Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Dalam ritual adat sah, Mosalaki diwajibkan mengenakan busana adat khas, seperti Ragi (kain hitam bermotif), Luka/Selendang, Semba/Senai, dan Lesu (ikat kepala). Tiga Mosalaki juga berfungsi spiritualis sebagai wakil komunitas dalam hubungan dengan Tuhan mereka, yang dikenal dengan sebutan Dewa Reta Ngga’e, Du’a Lulu Wula, Ngga’e Wena Tana.

Usulan Ritual Sumpah Adat

Untuk membuktikan kebenaran status Tadeus Ngga’a, Mosalaki Tana Talu Detusoko, Emanuel Kunu Ndopo, mengusulkan dilakukannya ritual sumpah adat “La’i Tanah Minu Ra Lako” (makan tanah dan minum darah anjing segar) di tempat sakral tubu musu lodo nda.

“Ritual ini sakral. Kita memanggil leluhur dan arwah penjaga tanah Potu Panggo untuk meminta kebenaran. Jika seseorang merampas status adat yang sah, maka ia dan keturunannya akan menerima kutukan leluhur,” ungkap Emanuel Kunu Ndopo. 

Samakan Perempuan dengan Komoditas, PADMA Indonesia Kecam Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Kapolres Ngada

Ia menambahkan, pengangkatan Kopokasa tidak sah jika dilakukan oleh Ata Laki karena dalam struktur adat Lio, kedudukan Mosalaki setara raja. Bahkan di rumah adat (Sa’o Nggua), singgasana khusus disediakan hanya untuk Mosalaki, bukan untuk Ata Laki.

Benang Merah Sengketa

Kasus ini memperlihatkan adanya perselisihan internal dalam komunitas adat terkait legitimasi kepemimpinan. Di satu sisi, versi pemerintah desa mengakui Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa, sementara pihak Mosalaki Nuakota dan keturunan Mamo Wero menolak keras dengan dasar sejarah, garis keturunan, dan otoritas adat.

Sengketa ini kini menunggu penyelesaian lewat jalur adat, dengan kemungkinan digelarnya ritual sumpah sakral yang dipercaya mampu mengungkap kebenaran sekaligus menetapkan keabsahan status Kopokasa di atas tanah Potu Panggo.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOSBUD

Keluarga Korban STN Tolak Bantuan, Polres Sikka Sampaikan Permintaan Maaf

“Kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai.”

Published

on

“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” kata Leonard, Jumat (1/5/2026). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni (STN) bersama perwakilan 10 suku dari wilayah Romanduru, Rubit, dan Hewokloang menolak bantuan bahan pokok yang sebelumnya diberikan Kapolres Sikka saat kunjungan duka. Menyikapi penolakan tersebut, Polres Sikka menyampaikan permintaan maaf dan menghormati keputusan keluarga.

Bantuan itu sebelumnya diserahkan saat kunjungan belasungkawa ke rumah duka di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Paket bantuan berisi beras 10 kilogram, kopi 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, teh celup dua kotak, empat kaleng susu, minyak goreng 4 liter, satu dus mi instan, dan satu papan telur ayam.

Dalam pernyataan resmi, keluarga menyatakan bantuan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai bertentangan dengan ketentuan adat setempat pada masa berkabung. Dalam tradisi masyarakat Romanduru–Rubit–Hewokloang, terdapat larangan yang dikenal sebagai “Pire”, yakni pantangan membawa telur dan ayam saat melayat.

Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka

Keluarga juga menilai pemberian bantuan dilakukan di luar tahapan adat kedukaan yang berlaku, mulai dari masa meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu atau Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam.

Atas dasar itu, keluarga bersama perwakilan 10 suku mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis (30/4/2026) malam untuk mengembalikan bantuan tersebut. Rombongan diterima petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menanggapi langkah keluarga, Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga menyampaikan permohonan maaf mewakili institusi.

“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” kata Leonard, Jumat (1/5/2026).

Soroti Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswi STN di Sikka, Kuasa Hukum Desak Polisi Dalami Peran Keluarga Pelaku

Ia menjelaskan bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga korban, tanpa maksud lain.

“Sebagai aparat kepolisian, kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai,” ujarnya.

Polres Sikka juga menegaskan proses penanganan perkara kematian STN tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara ini demi keadilan bagi korban, keluarga, dan semua pihak,” kata Leonard.

Kasus kematian STN sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka. Keluarga dalam kesempatan yang sama juga meminta kepolisian melanjutkan pencarian sejumlah barang dan bagian tubuh korban yang disebut belum ditemukan.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Peringatan May Day di Sikka Tekankan Kepatuhan Upah dan Perlindungan Sosial Pekerja

Selain isu pengupahan, pengawasan juga difokuskan pada kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Published

on

Verdinando Lepe: “Buruh menjadi isu global sebab negara menyadari peran buruh sangat kuat dalam membangun ekonomi suatu bangsa.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 di Kabupaten Sikka difokuskan pada evaluasi kepatuhan upah minimum, perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta penguatan dialog antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis (30/4/2026) hingga Jumat (1/5/2026).

Agenda yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sikka itu melibatkan pekerja, pengusaha, pengawas ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah dalam forum ketenagakerjaan dan rangkaian kegiatan publik.

Kepala Disnakertrans Sikka, Verdinando Lepe, menyebut buruh memiliki peran strategis dalam struktur ekonomi sehingga isu ketenagakerjaan menjadi perhatian lintas negara dan sektor.

“Buruh menjadi isu global sebab negara menyadari peran buruh sangat kuat dalam membangun ekonomi suatu bangsa,” kata Verdinando, Kamis (30/4/2026).

Disnakertrans mencatat implementasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,4 juta belum sepenuhnya diterapkan di seluruh perusahaan di wilayah Sikka. Sebagian perusahaan telah memenuhi ketentuan, sementara lainnya masih dalam proses penyesuaian bertahap.

Sikka Prioritaskan Perlindungan Buruh dan Kerja Layak pada May Day 2026

Selain isu pengupahan, pengawasan juga difokuskan pada kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemenuhan hak normatif pekerja yang mencakup lembur, cuti, dan izin sakit.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sikka, Welibrorda Dua Bura, mengatakan May Day tahun ini diarahkan sebagai ruang komunikasi tripartit untuk memperkuat hubungan industrial.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan yang ditandai pemukulan gong, dilanjutkan diskusi ketenagakerjaan, musikalisasi puisi, demo melukis, serta pameran UMKM. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pekerja serta penghargaan praktik hubungan industrial kepada 10 perusahaan.

Pada hari kedua, agenda diisi jalan sehat peduli sampah, mimbar bebas, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan talk show ketenagakerjaan.

Kegiatan ditutup dengan hiburan rakyat, pembagian penghargaan, deklarasi komitmen bersama hubungan industrial, serta pernyataan penutup oleh Wakil Bupati Sikka.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Sikka Prioritaskan Perlindungan Buruh dan Kerja Layak pada May Day 2026

“Isu ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.”

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago: “Perjuangan buruh di Kabupaten Sikka adalah perjuangan kita semua. Komitmen pemerintah adalah memastikan tidak ada lagi buruh yang tertinggal dalam kesejahteraan.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka memprioritaskan perlindungan hak pekerja, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan penciptaan kerja layak dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jalan El Tari, Maumere, Kamis (30/4/2026).

Komitmen itu disampaikan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago saat membuka kegiatan May Day yang diikuti unsur pekerja, pelaku usaha, koperasi, perbankan, UMKM, dan jajaran pemerintah daerah.

Menurut Juventus, isu ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga peningkatan kesejahteraan buruh tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.

“Perjuangan buruh di Kabupaten Sikka adalah perjuangan kita semua. Komitmen pemerintah adalah memastikan tidak ada lagi buruh yang tertinggal dalam kesejahteraan,” kata Juventus.

May Day di Sikka Diisi Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pemkab Sikka, kata dia, akan memperkuat perlindungan pekerja melalui akses pelatihan kerja, jaminan sosial, perlindungan hukum, serta pengembangan sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan pemberi kerja guna mencegah eksploitasi, sengketa ketenagakerjaan, dan praktik kerja yang tidak adil.

“Kita ingin buruh di Sikka tidak hanya bekerja, tetapi juga sejahtera, berdaya, dan memiliki masa depan yang pasti,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Rudolfus Ali, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan komunitas pekerja.

Pemkab Sikka menyatakan agenda May Day 2026 akan dilanjutkan dengan program peningkatan kapasitas tenaga kerja dan penguatan kemitraan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending