Connect with us

POLITIK

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Disorot, Dugaan Tambang Ilegal dan Celah Pengawasan Mengemuka

Mahasiswa pendemo secara terbuka menuding sikap diam pemerintah daerah sebagai bentuk pembiaran.

Published

on

Warga Desa Tendaondo melaporkan adanya aktivitas pengambilan material dari sungai tanpa kejelasan izin. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite senilai Rp14,3 miliar di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menjadi perhatian setelah muncul dugaan penggunaan material galian C tanpa izin dari Sungai Desa Tendaondo. Dugaan ini memunculkan pertanyaan atas kepatuhan hukum, standar teknis proyek, dan efektivitas pengawasan oleh instansi terkait.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Dharma Bhakti Persada di bawah koordinasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kontraktor maupun BPJN terkait sumber material yang digunakan.

Warga Desa Tendaondo melaporkan adanya aktivitas pengambilan material dari sungai tanpa kejelasan izin. Aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami tidak pernah lihat ada izin. Sungai kami diambil begitu saja,” kata Yohan, warga setempat.

Selain aspek legalitas, belum ada konfirmasi mengenai apakah material yang digunakan telah melalui uji laboratorium sesuai standar konstruksi jalan. Ketiadaan pengujian berpotensi memengaruhi mutu dan ketahanan infrastruktur.

Sorotan mengarah pada BPJN NTT sebagai instansi teknis pelaksana proyek. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 PJN NTT, Saur Turnip, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong memberikan penjelasan terkait aktivitas yang berlangsung di wilayah administratifnya. Hingga kini, Bupati Ende Yosep Benediktus Badeoda belum menyampaikan keterangan resmi.

Mahasiswa PMKRI Cabang Ende menggelar aksi pada Rabu (8/4/2026), meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek.

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin

Salah satu peserta aksi, Fransiskus, menyatakan perlunya kejelasan tanggung jawab pemerintah dan pelaksana proyek.

“Perlu ada penjelasan dan tindakan dari pihak terkait atas aktivitas ini,” ujarnya.

Mahasiswa pendemo secara terbuka menuding sikap diam pemerintah daerah sebagai bentuk pembiaran.

“Bupati tidak bisa cuci tangan. Aktivitas ini terjadi di wilayahnya. Kalau dibiarkan, ini sama saja melegalkan perusakan lingkungan,” tegas Fransiskus.

Jika dugaan penggunaan material tanpa izin dan tanpa pengujian terbukti, proyek ini berpotensi menimbulkan dua risiko sekaligus: pelanggaran hukum lingkungan dan penurunan kualitas konstruksi. Kondisi tersebut juga dapat berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Ende, BPJN NTT, maupun kontraktor pelaksana. Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya penyelidikan formal.

Publik mendesak audit terhadap sumber material, uji mutu konstruksi, serta evaluasi pengawasan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar teknis.»(rel)

POLITIK

Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi

ASN dituntut melayani masyarakat dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas.

Published

on

Pemerintah Kabupaten Sikka dalam beberapa tahun terakhir mulai memperkuat sistem merit dan tata kelola aparatur berbasis kompetensi melalui seleksi terbuka nasional, pengawasan digital, serta pembinaan ASN berbasis kinerja. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menyiapkan 376 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa pengabdian penuh melalui pembekalan integritas, disiplin, dan budaya kerja birokrasi sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) 100 persen di Ruang Rapat Egon, Kantor Bupati Sikka, Selasa (26/5/2026).

Pembekalan dipimpin Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya aparatur dan reformasi birokrasi daerah di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

Di hadapan ratusan ASN, Simon menegaskan status ASN bukan sekadar posisi administratif, tetapi tanggung jawab jangka panjang dalam menjaga pelayanan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah titik awal pengabdian sebagai ASN yang dituntut melayani masyarakat dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas,” katanya.

Sikka Percepat Revitalisasi Pendidikan, Rp14 Miliar Dikucurkan untuk Perbaikan Sekolah Rusak

Menurut Simon, aparatur sipil memiliki posisi strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah karena masa kerja ASN dapat berlangsung hingga puluhan tahun melampaui pergantian kepemimpinan politik.

“Masa jabatan pimpinan daerah terbatas, sementara ASN bisa mengabdi sampai 20 hingga 30 tahun ke depan. Karena itu, kebiasaan kerja yang baik harus dibentuk dari sekarang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tantangan birokrasi saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kemampuan administratif, tetapi juga menyangkut etika pelayanan, integritas personal, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.

“Yang utama bukan hanya pintar secara akademik, tetapi bagaimana etika, integritas, dan cara bekerja. Tunjukkan bahwa saudara layak menjadi ASN yang lolos melalui seleksi ketat,” kata Simon.

Pemerintah Kabupaten Sikka dalam beberapa tahun terakhir mulai memperkuat sistem merit dan tata kelola aparatur berbasis kompetensi melalui seleksi terbuka nasional, pengawasan digital, serta pembinaan ASN berbasis kinerja.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara cepat dan transparan.

Selain menekankan disiplin kerja, Simon juga meminta ASN baru membangun orientasi pengabdian sejak awal masa tugas, termasuk kemampuan bekerja lintas sektor, menjaga etika birokrasi, dan menghindari praktik pelayanan yang merusak kepercayaan publik.

Pembekalan tersebut menjadi tahap akhir sebelum ratusan ASN ditempatkan secara penuh di perangkat daerah masing-masing untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sikka.

Pemerintah daerah menargetkan kehadiran ASN baru mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, dan mendukung pembangunan daerah berbasis tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Dialog Penggusuran di Ende Berujung Deadlock, Bupati Tinggalkan Forum Audiensi Mahasiswa

“Saya minta serahkan dulu tuntutan yang telah kalian baca itu agar bisa dipelajari dan dijawab.”

Published

on

Situasi semakin tegang ketika dialog berlangsung tanpa titik temu. Mahasiswa beberapa kali meminta bupati tetap berada di kursi audiensi untuk melanjutkan pembahasan. Namun, Yosef akhirnya meninggalkan ruang pertemuan setelah komunikasi antara kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Ende dengan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berakhir tanpa kesepakatan di Kantor Bupati Ende, Kamis (7/5/2026).

Forum yang berlangsung setelah aksi unjuk rasa terkait penggusuran lahan dan penataan aset daerah itu memanas saat kedua pihak berselisih mengenai mekanisme penyampaian tuntutan.

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, yang sebelumnya dijadwalkan menghadiri agenda luar daerah usai pelantikan pejabat eselon II, tetap menerima mahasiswa dalam forum audiensi resmi di ruang sidang kantor bupati.

Ketegangan muncul ketika pemerintah meminta salinan dokumen tuntutan mahasiswa untuk dipelajari sebelum memberikan tanggapan resmi.

“Saya minta serahkan dulu tuntutan yang telah kalian baca itu agar bisa dipelajari dan dijawab,” kata Yosef dalam forum audiensi.

Permintaan tersebut ditolak mahasiswa. Perwakilan GMNI dan LMND menilai seluruh poin tuntutan yang dibacakan seharusnya dicatat langsung oleh staf pemerintah sebagai notulen resmi forum.

Penggusuran Ende Diprotes, Padma: Dugaan Pelanggaran HAM

“Pak Bupati, kami tidak akan menyerahkan format tuntutan ini sebelum tuntutan kami dipenuhi dan mestinya ada staf Pak Bupati yang mencatat,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Situasi semakin tegang ketika dialog berlangsung tanpa titik temu. Mahasiswa beberapa kali meminta bupati tetap berada di kursi audiensi untuk melanjutkan pembahasan. Namun, Yosef akhirnya meninggalkan ruang pertemuan setelah komunikasi antara kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Termandat GMNI Ende, Fernando Dela, mahasiswa menyoroti legalitas penggusuran lahan yang dilakukan pemerintah daerah. Mereka menilai proses penertiban aset harus tetap tunduk pada prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga.

“Setiap tindakan pemerintah, termasuk penggusuran lahan, wajib dilakukan berdasarkan hukum dan menjunjung prinsip keadilan sosial,” kata Fernando.

GMNI dan LMND menilai pengosongan lahan tidak boleh dilakukan tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penggusuran serta meminta pemerintah menjalankan program reforma agraria dan menyediakan solusi relokasi bagi warga terdampak.

Mahasiswa turut mendesak penyediaan rumah layak huni bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Yosef menegaskan langkah pemerintah merupakan bagian dari penertiban aset daerah yang selama bertahun-tahun dikuasai tanpa izin resmi.

“Yang dilakukan itu penertiban aset yang puluhan tahun dikuasai warga. Mereka bangun dan tinggal secara ilegal tanpa izin pemerintah,” ujar Yosef.

Hingga audiensi berakhir, tidak ada kesepakatan bersama yang dicapai antara pemerintah daerah dan mahasiswa. GMNI dan LMND menyatakan akan terus mengawal isu penggusuran dan penataan aset daerah di Kabupaten Ende.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Bawaslu Sikka Bangun Konsolidasi Politik, Isu Money Politics dan Hoaks Jadi Sorotan

“Kami melihat ini sebagai langkah positif untuk membangun komunikasi dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sikka.”

Published

on

Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang dikunjungi Bawaslu Sikka pada 2026 dalam agenda penguatan komunikasi kelembagaan di luar tahapan pemilu. Ketua DPD Partai Gelora Sikka, Nasir Thamrin (kiri), Konsolidasi dipimpin Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang (kanan). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka memperkuat koordinasi pengawasan demokrasi dengan menyambangi DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka di Jalan Sultan Hasanuddin, Beru, Kecamatan Alok Timur, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut menyoroti pencegahan politik uang, penyebaran hoaks, dan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

Konsolidasi dipimpin Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang, bersama jajaran komisioner dan staf. Rombongan diterima pengurus DPD Partai Gelora.

Florita mengatakan Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang dikunjungi Bawaslu Sikka pada 2026 dalam agenda penguatan komunikasi kelembagaan di luar tahapan pemilu.

Menurutnya, koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan partai politik guna menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Tujuan utama konsolidasi ini untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama terkait pengawasan demokrasi,” ujar Florita.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu dan pengurus partai membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pencegahan money politics, penyebaran informasi palsu, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pemilu sesuai ketentuan hukum.

Anggota Bawaslu Sikka, Muhajir Latif, menilai praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal.

KPU Sikka Sinkronkan Data Parpol, Kunjungi DPD Partai Gelora Tindak Lanjuti PKPU Verifikasi Peserta Pemilu

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak merusak kedaulatan pemilih,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, Yohanes Ariski, menekankan pentingnya edukasi regulasi pemilu kepada masyarakat agar penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum yang tersedia.

Ketua DPD Partai Gelora Sikka, Nasir Thamrin, menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi penting antara penyelenggara pengawasan pemilu dan peserta politik.

“Kami melihat ini sebagai langkah positif untuk membangun komunikasi dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Sorotan terhadap praktik politik uang juga disampaikan Ketua DPC Gelora Kecamatan Bola, Vinsensius. Ia meminta pengawasan dan penindakan diperkuat karena praktik tersebut dinilai masih terjadi di tengah masyarakat.

Sekretaris DPD Partai Gelora Sikka, Yohanes Kia Nunang, berharap komunikasi antara partai politik dan lembaga pengawas tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut dalam kerja sama penguatan demokrasi daerah.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga iklim demokrasi yang sehat menjelang tahapan politik berikutnya di Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending