Connect with us

EKONOMI

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin

Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan.

Published

on

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar, diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.

Informasi mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga setempat pada Selasa (7/4/2026). Warga menyebut pengambilan material dilakukan secara rutin menggunakan alat berat di aliran sungai dan kemudian diangkut untuk kebutuhan proyek jalan.

“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.

Secara regulatif, pengambilan material mineral dan batuan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, penggunaan material harus memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

Dugaan Cacat Teknis Jalan Ndona–Sokoria Menguat, PMKRI Desak Kejati NTT Usut dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Di sisi lain, penggunaan material yang tidak melalui proses pengujian teknis dikhawatirkan berdampak pada mutu konstruksi jalan. Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran negara.

Sumber material untuk pengerjaan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite, diduga ilegal alias belum mengantongi ijin penambangan. FOTO: IST

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tidak memberikan respons saat dihubungi. Kepala Satuan Kerja Wilayah IV Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Dharma Bakti Persada dan konsultan pengawas proyek belum menyampaikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.

Sebagai proyek yang dibiayai melalui skema IJD, pelaksanaan pekerjaan berada dalam lingkup pengawasan satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, termasuk sumber material konstruksi yang digunakan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan penyelidikan atas dugaan penggunaan material tanpa izin tersebut. Sejumlah warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan hukum serta kualitas pekerjaan proyek.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi guna memastikan legalitas sumber material serta menjamin mutu pembangunan infrastruktur yang didanai anggaran negara.»(rel)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Disorot, Dugaan Tambang Ilegal dan Celah Pengawasan Mengemuka - Garda Flores %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago meletakkan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga. Proyek senilai Rp4,72 miliar itu memiliki masa pengerjaan 120 hari.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago meletakkan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Rabu (14/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dimulai melalui peletakan batu pertama oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Rabu (14/10/2026). Proyek senilai Rp4,72 miliar itu dikerjakan PT Arum Daya Sentausa dengan masa pengerjaan 120 hari.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung kegiatan perikanan melalui penyediaan infrastruktur di kawasan pesisir.

Juventus mengatakan Lowolabo merupakan satu dari delapan desa di Kabupaten Sikka yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan KNMP. Penetapan lokasi, menurut dia, didasarkan pada hasil penilaian yang mempertimbangkan ketersediaan data dan potensi sektor perikanan.

Ketersediaan lahan menjadi salah satu kendala pembangunan KNMP di Kabupaten Sikka. Juventus menyebut lokasi di Lowolabo tersedia dan berdekatan dengan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program.

Sejumlah Titik KNMP di Sikka Terkendala Kawasan TWA

Bupati meminta pelaksana melibatkan masyarakat setempat, termasuk dalam penyediaan material, serta menjaga kualitas pekerjaan.

“Semua pihak harus terlibat untuk mendukung pelaksanaannya sehingga pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini lancar dan berjalan baik,” kata Juventus.

Nilai kontrak pembangunan KNMP Lowolabo tercatat sebesar Rp4.723.090.147,59 dengan masa pengerjaan 120 hari. Fasilitas yang dibangun diharapkan mendukung aktivitas perikanan dan penanganan hasil tangkapan, meski rincian jenis fasilitas dalam proyek Lowolabo belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Peletakan batu pertama turut dihadiri Camat Paga, Penjabat Kepala Desa Lowolabo, perwakilan perangkat daerah, wakil sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan KNMP Kabupaten Sikka, konsultan pengawas, dan tokoh masyarakat.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Sejumlah Titik KNMP di Sikka Terkendala Kawasan TWA

Sejumlah titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sikka perlu ditinjau ulang karena berada dalam kawasan Taman Wisata Alam. Sementara itu, proyek KNMP di Nangahure mulai dibangun dengan anggaran Rp3,21 miliar.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago saat peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Nangahure, Selasa (13/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Sejumlah titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menghadapi persoalan lokasi karena berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA). Pemerintah Kabupaten Sikka sedang mengupayakan peninjauan ulang setelah menerima surat dari Kementerian Kehutanan.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyampaikan persoalan itu saat peletakan batu pertama pembangunan KNMP di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Selasa (13/10/2026).

“Kita punya delapan titik ini, tetapi ada beberapa titik yang jadi masalah karena masih masuk dalam kawasan TWA. Ada surat dari Kementerian Kehutanan untuk kemudian ditinjau ulang titiknya. Ini yang sedang kita upayakan,” kata Juventus.

Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi

Ia belum merinci jumlah titik yang terdampak, lokasi masing-masing titik, maupun keputusan yang akan diambil setelah peninjauan. Belum ada penjelasan apakah lokasi tersebut akan tetap dipertahankan atau dialihkan.

Sementara persoalan lokasi itu masih ditangani, pembangunan KNMP di Nangahure telah dimulai. Proyek tersebut dikerjakan PT Arum Daya Sentausa dengan nilai anggaran Rp3.214.500.000 dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Menurut Juventus, pembangunan KNMP diarahkan untuk mendukung usaha nelayan melalui penyediaan fasilitas perikanan, antara lain tambatan perahu, pabrik es, penerangan, serta sarana penanganan dan pemasaran ikan. Pemerintah juga menyiapkan dukungan off-taker, yakni pihak yang menyerap hasil produksi nelayan.

PLTS Mulai Dibangun di Desa Lidi, Palue

Juventus mengatakan proses menuju pembangunan di Nangahure sempat menghadapi sejumlah kendala dan dinamika di tengah masyarakat. Ia menyebut komunikasi dengan masyarakat setempat turut dibantu oleh sejumlah pihak, termasuk Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh rincian resmi mengenai titik-titik KNMP yang harus ditinjau ulang akibat persoalan kawasan TWA maupun jadwal penyelesaian peninjauan tersebut. Kepastian itu diperlukan untuk mengetahui kelanjutan pembangunan pada titik-titik yang terdampak.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Nangahure, Wuring, senilai Rp3,21 miliar mengalami keterlambatan. Pekerjaan tahap ini berfokus pada fondasi, sedangkan bangunan fasilitas akan dilanjutkan oleh direktorat terkait di KKP.

Published

on

Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Nangahure, Wuring, Kabupaten Sikka, Selasa (13/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak awal. Proyek senilai Rp3.214.500.000 yang dikerjakan PT Arum Daya Sentausa itu ditargetkan rampung pada Desember 2026, tetapi pekerjaan pada tahap ini masih berfokus pada fondasi.

Peletakan batu pertama proyek tersebut dilakukan pada Selasa (13/10/2026). Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan KNMP Kabupaten Sikka, Amrita Wahyu, mengatakan kontraktor telah menyatakan kesanggupan untuk mempercepat pekerjaan.

Meski demikian, Amrita tidak merinci tingkat keterlambatan maupun progres fisik pekerjaan saat peletakan batu pertama.

PLTS Mulai Dibangun di Desa Lidi, Palue

Menurut dia, pekerjaan pada tahap ini mencakup pembangunan fondasi. Pembangunan bangunan fasilitas akan dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pembagian tahapan tersebut membuat penyelesaian fondasi dan kelanjutan pembangunan fasilitas menjadi dua hal yang perlu dipantau untuk memastikan sarana KNMP dapat digunakan oleh nelayan.

Di Nangahure, fasilitas yang direncanakan meliputi tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, pabrik es portabel, kios perbekalan, sarana air bersih dan sumur bor, penerangan jalan kawasan, jalan lingkungan, serta saluran drainase.

Bupati Sikka: Jangan Sukses Habiskan Anggaran, tetapi Gagal Hadirkan Perubahan

Amrita mengatakan pembangunan KNMP merupakan program KKP untuk mendukung kegiatan produksi perikanan melalui penyediaan infrastruktur bagi nelayan. Kabupaten Sikka pada 2026 mendapat alokasi pembangunan di delapan lokasi.

Ia meminta kontraktor mempercepat pekerjaan dengan tetap menjaga mutu konstruksi dan transparansi pelaksanaan. Namun, jadwal rinci penyelesaian fondasi dan dimulainya pembangunan fasilitas lanjutan belum disampaikan.

Dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2026, progres proyek di Nangahure menjadi perhatian, terutama karena pekerjaan tahap ini belum mencakup seluruh fasilitas yang direncanakan untuk mendukung kegiatan nelayan di Wuring.»(rel)

Continue Reading

Trending